Ngaji Cloud Vs Ibadah Real Life
- account_circle admin
- calendar_month Sab, 21 Feb 2026
- visibility 8.667
- comment 0 komentar

Ramadan dan Etika Bermedia Sosial
Oleh Hamidulloh Ibda
Saya adalah di antara banyak orang yang percaya dan meyakini bahwa ngaji (belajar) itu bisa di mana saja, kapan saja, dengan siapa termasuk melalui sistem maya, digital, atau dalam awam (cloud). Hal ini juga sesuai pesan Ki Hajar Dewantara (1889-1959) yang menegaskan bahwa “Setiap orang menjadi guru, setiap rumah menjadi sekolah.” Artinya, media digital hanya sekadar alatnya, medianya saja, namun substansi tetap ngaji, tetap belajar, dan tetap tersampaikan. Meski keduanya memiliki plus-minus, kekurangan-kelebihan, namun metode dakwah Islam harus kontekstual dan berkompromi dengan perkembangan zaman.
Lalu, bagaimana dengan Ramadan? Sudah lazim. Ramadan era digital, era cloud, tak sekadar menghadirkan aroma kolak dan lantunan tadarus di masjid, tongtongklek membangunkan sahur, namun juga notifikasi tiada henti dari layar gadget. Pengajian atau kajian Islam saat ini dapat diikuti sambil rebahan, nyambi kerjaan, zikir cukup lewat live streaming, dan pengajian hadir dalam format cloud yang tersimpan, bisa direplay, dan dibagikan kapan saja.
Pemandangan ngaji dengan sistem cloud tersebut menandai kemudahan luar biasa dalam beragama di era digital. Akan tetapi, di tengah kemudahan tersebut, muncul pertanyaan mendasar: apakah ibadah yang sepenuhnya dimediasi layar masih mampu menggantikan kehadiran fisik, keheningan saf masjid, dan getaran spiritual dalam ibadah real life? Mari kita renungkan! Sebagai bulan pendidikan ruhani, Ramadan justru menjadi momentum paling jujur untuk menimbang ulang relasi kita antara iman yang diklik dan iman yang dijalani.
Cloud sebagai Sarana
Eksistensi ngaji dengan sistem cloud dan deretan aplikasi ibadah di layar ponsel hanyalah sarana, bukan tujuan akhir. Teknologi memang berhasil memangkas jarak antara santri dan kiai, serta memudahkan akses terhadap literasi keagamaan dalam satu ketukan jari. Namun, perlu diingat bahwa spiritualitas tidak bisa sepenuhnya didigitalisasi. Getaran batin saat bersujud secara fisik dan interaksi sosial yang nyata tetap memiliki dimensi kedalaman yang tidak bisa digantikan oleh algoritma secanggih apa pun.
Ramadan bulan istimewa, yang diharapkan menjadi momentum untuk menyeimbangkan dua dunia ini. Selazimnya, kita tak usah mempertentangkan antara efisiensi dunia digital dengan kekhusyukan dunia nyata. Justru, ilmu yang kita serap melalui awan (cloud) harus menjadi bahan bakar bagi tindakan konkret di lapangan. Kesalehan ritual yang diasah lewat kajian daring lewat Youtube, TikTok, Instagram, atau saluran medsos lain barulah teruji validitasnya ketika ia bertransformasi menjadi kesalehan sosial dalam kehidupan bertetangga dan bermasyarakat secara luas tanpa batas.
Euforia kesalehan simbolis di medsos jangan sampai menjebak umat Islam. Akan tetapi, mereka abai pada realitas di sekitar meja makan atau di depan pintu rumah kita sendiri. Ibadah yang bersifat real life menuntut kehadiran raga, jiwa, empati, dan pengorbanan waktu yang nyata, sesuatu yang sering kali terdistraksi oleh notifikasi gaawai. Spiritualitas yang sehat merupakan yang dapat membawa pencerahan dari layar gawai menuju praktik hidup penuh kasih dan kemaslahatan bagi sesama masyarakat.
Kesalehan Digital
Sejatinya, kesalehan digital tidak hanya rajin mengakses konten keagamaan di medsos, akan tetapi kemampuan memasukkan nilai-nilai ibadah ke dalam praktik hidup nyata. Konsep ini selaras dengan penekanan pada kehadiran hati (ḥuḍur al-qalb). Dalam Kitab Iḥyā’ ‘Ulūm ad-Dīn, Imam Al-Ghazali menjelaskan ibadah tanpa kesadaran batin hanya menghasilkan kelelahan fisik, tidak pencerahan ruhani.
Kita tak bisa tutup mata dan memungkiri, bahwa produk teknologi digital dapat memperluas akses ilmu pengetahuan, sains, seni, dan budaya, namun kesalehan tetap menuntut kehadiran tubuh, hati, dan amal riil. Ngaji dengan sistem cloud harusnya diturunkan menjadi ibadah real life, yaitu seperti salat lebih khusyuk, puasa lebih jujur, dan akhlak yang lebih sosial, zakat lebih berdampak, dan bentuk lain.
Dalam perspektif teori mediasi agama (religious mediation), teknologi hanyalah
wasilah (perantara/media), bukan ghayah (tujuan). Ini clear ya! Dalam buku Digital Religion: Understanding Religious Practice in New Media Worlds (2012), Heidi A. Campbell berpendapat ruang digital tak pernah netral. Artinya, ruang digital membentuk cara berpikir, beriman, dan beribadah umat manusia. Maka kesalehan digital harus diuji, apakah ia melahirkan kedalaman spiritual, atau justru berhenti pada konsumsi simbol agama tertentu.
Dalam perspektif teori praksis sosial, melalui buku Outline of a Theory of Practice (1972), Pierre Bourdieu memberi pesan bahwa kesalehan sejati tercermin dalam habitus – kebiasaan yang membumi dan berulang. Artinya, ketika umat Islam ngaji daring hanya sekadar menambah daftar tontonan tanpa mengubah akhlak, disiplin ibadah, dan kepekaan sosial, maka kesalehan digital itu belum turun ke bumi. Dalam konteks bulan suci Ramadan, seharusnya dijadikan “laboratorium praksis” dari mendengar ceramah tentang sabar menjadi praktik sabar, dari menonton kajian zakat, menjadi aksi berbagi makanan takjil, dari ajakan tawakkal menjadi praktik nyata tawakkal kepada Allah Swt.
Ketika umat Islam dapat “membumikan kesalehan digital”, artinya bisa i menempatkan teknologi sebagai jembatan, bukan pengganti antara ilmu dan amal. Ketika kita mengukur, maka indikatornya sederhana, yaitu makin sering kita mengakses konten agama melalui jaringan atau daring, semestinya makin rendah suara ego, makin ringan tangan memberi, dan makin bersih laku hidup. Ketika tidak bisa terlaksana, barangkali yang bertambah hanyalah data keagamaan, bukan kedewasaan iman. Begitu! Adakah pendapat lain?
–Dr. Hamidulloh Ibda, M.Pd., adalah Rektor Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung 2025-2029, Koordinator Gerakan Literasi Ma’arif NU PCWNU Jawa Tengah 2024-2029, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah 2025-2027, Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Temanggung TV 2024-2028, Koordinator Bidang Penelitian dan Pengembangan Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Temanggung 2025-2029.
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar