Tradisi Ruwahan Sebagai Tradisi Local Wisdom Masyarakat
Oleh : Siswanto, MA
Setiap memasuki bulan Sya’ban masyarakat desa pada umumnya melanggengkan tradisi kirim doa yang ditujukan kepada para leluruh dan kerabat yang sudah meninggal. Tradisi ini sudah berjalan dari dulu sampai sekarang. Tradisi ruwahan ini juga biasanya dilakukan baik di masjid, mushola dan makam. Hal ini dilakukan masyarakat tidak lain adalah karena adanya nilai sakral, selain itu juga diyakini doanya bisa tersampaikan kepada para leluhurnya.
Pada umumnya tradisi ruwahan atau nyadran di bulan Sya’ban dilakukan setiap mendekati bulan Ramadan. Dimana pada tradisi ruwahan ini, selain masyarakat memanjatkan doa dan kirim doa pada leluruhnya yang sudah meninggal dunia. Mereka juga ikut nyadong berkah dengan adanya tradisi tersebut.
Tradisi ruwahan ini juga dapat diartikan sebagai sarana untuk menjaga sifat gotong-royong masyarakat sekaligus sebagai upaya masyarakat dalam menjaga keharmonisasian masyarakat melalui kegiatan kumpul bersama dalam satu majlis. Dan bersama-sama ikut makan bersama setelah ritual ruwahan selesai. Di sinilah pentingnya sifat kebersamaan dan saling menghormati satu sama lain dalam satu majlis yang dikemas dalam tradisi ruwahan.
Selain sebagai sarana untuk merajut kebersamaan, tradisi ini juga sebagai wahana untuk meningatkan kita kepada Sang Khaliq, bahwa hidup di dunia ini pada saatnya juga ada akhirnya. Maka, media ritual ruwahan ini bisa diartikan banyak hal sebagai bentuk cara kita mengekspresikan diri kita di bulan tersebut. Dan tentunya ritual ini dari pelbagai daerah berbeda-beda implementasinya serta cara masyarakat mengekspresinya juga berbeda-beda. Ada juga yang melakukannya melalui kirab, melakukan besik (kerja bakti desa), kirim doa, zikir, khataman Alquran, dan tasyakuran.
Ini semua dilakukan masyarakat tujuannya adalah untuk menjaga bentuk kearifan lokal (local wisdom) juga sebagai bentuk rasa syukur masyarakat diekspresikan dalam bentuk syukuran maupun sedekah kepada tetangga maupun masyarakat pada umumnya.
Karena Islam hadir bukan di tengah masyarakat yang tidak berbudaya, tetapi bersinggungan dengan adat istiadat yang berkembang di masyarakat. Sehingga apabila ada budaya yang tidak tepat dan menyimpang dari ajaran agama Islam, maka agama akan meluruskan bentuk-bentuk kebudayaan yang menyimpang menjadi benar dan lurus dengan menyesuaikan aspek budaya lokal sekiranya tidak bertentangan dengan ajaran agama.
Demikian juga kehadiran Islam di Indonesia yang sangat mudah diterima oleh masyarakat secara luas. Karena disampaikan secara harmonis dan dinamis, sehingga masyarakat merasa nyaman dan menerima Islam sebagai agamanya.
Budaya ruwahan sebagai salah satu budaya masyarakat bukan hanya dipahami sebagai ritual keagamaan, tetapi juga dipahami sebagai budaya keagamaan dan bukan sebagai ajaran mendasar agama itu sendiri. Demikian pula sebaliknya, jika budaya tersebut tidak dilakukan oleh masyarakat juga tidak mengapa, kalau toh dilaksanakan dan dapat mewarnai budaya tersebut secara Islam justru bisa menambahkan syiar. Sikap yang bijaksana perlu dilakukan untuk menghadapi hal tersebut.
Kehidupan keberagamaan tidak bisa berjalan dengan harmoni di masyarakat jika tidak menampung berbagai budaya yang baik di masyarakat. Dalam kaidah ushul ada istilah al-muhafadhatu ‘ala qadimis shalih wa al-akhdzu bil jadidil ashlah yakni memelihara khazanah lama yang baik dan mengambil pembaharuan yang baik.
Selain itu, juga memberlakukan kaidah ‘al ishlah ila ma huwal ashlah tsummal ashlah fal ashlah yakni melakukan perbaikan umat pada kondisi yang lebih baik, agar semakin baik dan semakin baik lagi. Kaidah ini lebih bersifat mendorong adanya kreatifitas dan inovasi terhadap apa yang ada. Karena selalu berusaha untuk mencari dan menemukan sesuatu yang ada menjadi lebih baik dan terus disempurnakan menjadi lebih baik.
Dengan demikian, adanya tradisi ruwahan merupakan sebuah akulturasi budaya yang sudah ada sejak era zaman wali songo yang dikemas melalui ritual adat-istiadat masyarakat setempat dan disisipi dengan kajian keislaman yang membuat masyarakat mudah menerima dan berjalan hingga sekarang ini.