Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Zakat sebagai Metode Pengentasan Kemiskinan

Zakat sebagai Metode Pengentasan Kemiskinan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 12 Nov 2022
  • visibility 223
  • comment 0 komentar

Oleh : Siswanto

Salah satu masalah terbesar masyarakat Indonesia adalah tingginya angka kemiskinan. Sebagai sebuah masalah, maka kemiskinan perlu didefinisikan terlebih dahulu kemudian dicari faktor-faktor apa saja yang menyebabkan masyarakat menjadi miskin dan bagaimana kemiskinan itu dapat diminimalisir.

Boleh jadi kemiskinan itu terjadi karena kebodohan sehingga mayarakat tidak mengetahui masalah dan potensi dirinya. Selain masalah kebodohan boleh jadi kemiskinan terjadi karena kurangnya sarana pendukung sehingga mereka menjadi miskin dan akibat kemiskinan, kesempatan masyarakat untuk belajar menjadi berkurang dan karenanya masyarakat kemudian menjadi bodoh dan terbelakang.

Oleh sebab itu untuk mengentaskan mereka dari kemiskinan masyarakat perlu dibantu dalam pemenuhan sarana yang dibutuhkannya. Salah satu sarana yang paling dibutuhkan masyarakat adalah modal usaha, tetapi modal usaha saja tidak cukup, masyarakat perlu dibekali dengan bagaimana cara mengoperasikan modal usaha tersebut sehingga menghasilkan nilai tambah.

Kiai Sahal dalam hal ini mengilustrasikan untuk mengentaskan mereka dari kemiskinan. Mereka  jangan diberi ikan terus menerus, tetapi harus diberikan kailnya. Tetapi dengan memberikan kail saja juga tidak cukup, karena mereka harus diberi tahu bagaimana cara mengail yang baik, menyiapkan lahan yang baik, dan bagaimana mereka dapat menggunakan kail untuk mendapatkan ikan.

Oleh karena itu, untuk bisa mencapai itu semua, tentunya mereka tidak cukup dengan diberi modal saja, akan tetapi mereka juga harus diberikan bekal keterampilan agar pola pikir mereka lebih berkembang dan kreatif.

Dan jika benar, bahwa salah satu pendukung pengentasan kemiskinan adalah modal, maka umat Islam sebenarnya memiliki potensi yang sangat menjanjikan dalam hal permodalan. Karena Islam memiliki konsep zakat, di mana setiap muslim yang memiliki harta benda dengan batas tertentu (mencapai nishab) diwajibkan untuk mengeluarkan zakat harta bendanya.

Maka, dalam mengatasi kemiskinan, dakwah setidaknya bisa ditempuh melalui dua jalan. Pertama, memberi motivasi kepada kaum muslimin yang mampu untuk menumbuhkan solidaritas sosial. Kedua, yang paling mendasar dan mendesak adalah dakwah dalam bentuk aksi-aksi nyata dan program-program yang langsung menyentuh kebutuhan. Hal ini sering disebut dari berbagai ruang diskusi, disebut  sebagai dakwah bil hal.

Di sinilah Kiai Sahal memainkan peran vital dalam mengembalikan semangat Islam sebagai agama kaffah yang menyelaraskan aspek teologis dan sosiologis sekaligus dalam memberdayakan masyarakat melalui fikih sosial.

Menurut pandangan Islam, secara formal zakat yang diberikan langsung olek muzakki (pembayar zakat), tidak melalui imam yang dalam hal ini adalah pemerintah harus dibayarkan dalam bentuk harta zakat itu, tidak boleh ditukar dengan yang lain. Zakat harus dalam bentuk mal dan harta itu bisa dijadikan modal.

Zakat sejauh ini diberikan oleh muzakki dan diterima oleh mustahiq sebagai barang konsumtif yang begitu diberikan tidak sampai beberapa lama langsung habis. Hal itu menurut Kiai Sahal tidak mendidik dan tidak memberikan apapun dalam upaya peningkatan derajat kehidupan umat. Karena itu menurut Kiai Sahal, zakat harus dikelola secara profesional dalam upaya peningaktan derajat hidup umat.

Dalam konteks ini, Kiai Sahal menjelaskan bahwa zakat atas persetujuan mustahiq tidak harus diterimakan berupa barang atau uang, tetapi sekali lagi atas persetujuan mustahiq dapat diberikan sebagai modal usaha yang diinvestasikan dalam sebuah usaha ekonomi masyarakat.

Dengan demikian zakat itu akan memiliki nilai tambah di masa depan bagi masyarakat, sehingga dengan pengelolaan zakat yang demikian diharapan masyarakat yang sekarang menjadi mustahiq pada masa-masa mendatang sudah tidak lagi dalam kelompok mustahiq bahkan bisa menjadi muzakki karena nilai tambah yang dia peroleh dari pengelolaan zakat yang dia terima.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fatayat Se-Kabupaten Pati Sepakati 5 Poin Babon

    Fatayat Se-Kabupaten Pati Sepakati 5 Poin Babon

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    PATI-PC Fatayat NU Pati menggelar pertemuan rutin perdana dengan PAC-PAC yang ada, Minggu (29/9). Madrasah Manbauk Ulum, Sinoman Pati menjadi lokasi bertemunya puluhan pimpinan Anak Cabang Fatayat se-Kabupaten Pati tersebut. Pertemuan ini nantinya akan berjalan selama tiga bulan sekali. Lokasinya disebar di seluruh PAC. Untuk putaran pertama ini, jatuh pada PAC Pati Kota. Para Pengurus […]

  • PCNU- PATI Photo by image4you

    Recehan

    • calendar_month Rab, 28 Sep 2022
    • account_circle admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Oleh : Niam At Majha Kemarin saat selesai makan siang dan rehat sejenak saya mendengarkan salah satu teman saya yang beberapa waktu lalu telah mengikuti pendidikan untuk memantapkan keyakinan, keloyalitasan, perjuangan dalam mengahadapi tantangan zaman, yang makin kesini makin membingungkan. Selama sepekan mengikuti pendidikan tersebut naluri perjuangannya makin meningkat, bahkan jika ada panggilan pengabdian dan […]

  • NU dan Pem Kab  Mengadakan Istigousah Terakhir Tahun 2015

    NU dan Pem Kab Mengadakan Istigousah Terakhir Tahun 2015

    • calendar_month Sen, 7 Des 2015
    • account_circle admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Kamis 26/11/15 kemarin  bertempat di Pendopo Kabupaten Pati telah di selenggarakan Istigosah ulama dengan umaro’. Acara rutinan tiga bulan sekali tersebut atas kerjamasa NU dan Pem Kab Pati.  Dan pada malam Jumat kemarin adalah acara Istigosah terakhir di tahun 2015.             “Ini adalah Istigosah terakhir di tahun 2015, dan sudah berlangsung selama 3 tahun. Maka […]

  • PCNU Beri Selamat dan Doa untuk Presiden dan Wapres Baru

    PCNU Beri Selamat dan Doa untuk Presiden dan Wapres Baru

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    PATI-Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden baru saja diselenggarakan Minggu (20/10) sore. Ir. H. Joko Widodo, beserta wakilnya, KH. Ma’ruf Amin resmi memimpin negeri ini lima tahun ke depan. Warga NU menyambut baik pelantikan tersebut. Banyak yang beranggapan bahwa pengangkatan K.H. Ma’ruf Amin sebagai Wapres merupakan hadiah terbesar untuk Hari Santri Nasional. Pasalnya, kiai yang pernah […]

  • MTs TARBIYATUL BANIN

    MANAJEMEN PEMBELAJARAN FIQIH DI MTs TARBIYATUL BANIN PEKALONGAN KECAMATAN WINONG KABUPATEN PATI TAHUN PELAJARAN 2023/2024

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Oleh Maskan  216020026[*] Abstrak   Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya peran manajemen pembelajaran dalam meningkatkan efektivitas proses belajar, khususnya pada mata pelajaran Fiqih di MTs Tarbiyatul Banin Pekalongan, Winong, Pati. Guru tidak hanya dituntut menyampaikan materi, tetapi juga mengelola pembelajaran secara sistematis agar suasana belajar menjadi kondusif, menarik, dan mudah dipahami siswa. Penelitian ini bertujuan […]

  • PCNU-PATI

    Kekuatan Iman dan Karakter

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Oleh: M. Iqbal Dawami Dalam buku “Maihendrasmi Rachman: Mengelola Diri dan Relasi dengan Karakter”, Dr. Edi Sutarto mengisahkan perjalanan hidup seorang wanita tangguh bernama Maihendrasmi Rachman, yang akrab dipanggil Uni Emi. Uni Emi lahir dan besar di lingkungan keluarga yang penuh disiplin dan kerja keras. Semasa kecil, orang tuanya menanamkan nilai-nilai ketertiban dan kemandirian yang […]

expand_less