Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Tunjangan Hari Ramadan vs Tunjangan Hari Raya

Tunjangan Hari Ramadan vs Tunjangan Hari Raya

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
  • visibility 159
  • comment 0 komentar

Oleh Hamidulloh Ibda*

Dalam konteks Indonesia, Ramadan menjadi momen yang dinanti-nanti oleh umat Islam. Artinya, tidak sekadar berpuasa dan beribadah, tetapi juga karena adanya berbagai tradisi yang menyertainya, termasuk Tunjangan Hari Ramadan (THR) dan Tunjangan Hari Raya (THR). Singkatan sama, tapi kepanjangannya berbeda. Kok isa ya? Namun mengapa kita hanya fokus pada Tunjangan Hari Raya?

Kedua tunjangan ini sangat penting bagi banyak orang, karena selain memberikan tambahan rezeki, keduanya juga memberikan semangat dan kebahagiaan menjelang hari besar keagamaan. Namun, meskipun keduanya memiliki tujuan yang serupa, ternyata ada perbedaan antara Tunjangan Hari Ramadan dan Tunjangan Hari Raya. Apa saja perbedaannya, dan mana yang lebih memiliki makna? Mari kita ulas lebih dalam. Sebab, keduanya sama tetapi berbeda, dan berbeda tapi sama.

 

Tunjangan Hari Ramadan

Tunjangan Hari Ramadan (THR) adalah tunjangan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan menjelang bulan suci Ramadan. Biasanya, THR diberikan sebelum bulan puasa dimulai, dengan tujuan untuk membantu meringankan beban karyawan dalam mempersiapkan kebutuhan selama bulan Ramadan, seperti membeli kebutuhan sahur, berbuka puasa, dan memperbanyak ibadah.

Secara resmi, pemberian THR di Indonesia diatur dalam peraturan pemerintah, dan biasanya diberikan dalam bentuk uang tunai. Meskipun ini bukan kewajiban agama, THR memiliki nilai sosial yang tinggi karena menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan dalam menjalani ibadah puasa. THR ini juga menjadi bentuk dukungan bagi umat Islam yang menjalankan puasa, mengingat Ramadan sering kali melibatkan pengeluaran lebih, baik untuk makanan berbuka, kegiatan sosial, atau amal.

 

Tunjangan Hari Raya

Tunjangan Hari Raya (THR), meskipun memiliki nama yang mirip dengan THR Ramadan, biasanya diberikan menjelang Hari Raya Idulfitri. Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atau penghargaan dari perusahaan kepada karyawan setelah mereka selesai menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan. THR hari raya ini juga menjadi tambahan bagi karyawan yang akan merayakan Idulfitri, untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan selama lebaran, seperti membeli pakaian baru, memberikan hadiah kepada keluarga, atau menyelenggarakan acara silaturahmi.

Sama halnya dengan THR Ramadan, Tunjangan Hari Raya ini juga diatur dalam peraturan pemerintah dan diberikan dalam bentuk uang tunai. THR Hari Raya ini memiliki makna penting, karena biasanya masyarakat lebih banyak merayakan Hari Raya Idulfitri dengan berbagai kegiatan sosial dan budaya, yang tentunya membutuhkan dana lebih.

 

Perbedaan Utama

Terdapat perbedaan mendasar atas makna THR. Pertama, waktu pemberian/ Tunjangan Hari Ramadan diberikan sebelum bulan puasa dimulai, dengan tujuan untuk membantu karyawan mempersiapkan diri dalam menjalankan ibadah puasa dan kebutuhan bulan Ramadan.  Tunjangan Hari Raya diberikan menjelang Hari Raya Idulfitri, yaitu setelah bulan Ramadan berakhir, sebagai bentuk dukungan untuk merayakan Hari Raya.

Kedua, tujuan pemberian. THR Ramadan lebih berfokus pada persiapan untuk menjalani ibadah puasa dan segala kegiatan yang menyertainya, seperti berbuka puasa bersama, membeli makanan sahur, dan meningkatkan kualitas ibadah di bulan Ramadan.

Ketiga, THR Hari Raya berfokus pada merayakan kemenangan setelah sebulan penuh berpuasa, memberikan kebahagiaan dan dukungan untuk memenuhi kebutuhan saat lebaran, seperti membeli pakaian baru, memberikan uang zakat fitrah, atau memberikan hadiah untuk keluarga.

Keduanya, baik Tunjangan Hari Ramadan maupun Tunjangan Hari Raya, memiliki makna yang sangat penting bagi umat Muslim di Indonesia, namun dari segi spiritual, keduanya berperan dalam konteks yang berbeda.

Tunjangan Hari Ramadan memiliki nilai yang sangat tinggi dalam membantu umat Muslim mempersiapkan diri secara fisik dan spiritual untuk menjalani ibadah puasa. Dalam bulan Ramadan, banyak orang yang merasa lebih berat dengan kondisi tubuh yang harus beradaptasi, dan THR Ramadan bisa meringankan beban tersebut. Selain itu, THR Ramadan memberi kesempatan untuk menambah kebahagiaan di bulan yang penuh berkah ini, dengan memperbanyak amal dan ibadah.

Tunjangan Hari Raya meskipun juga sangat penting, lebih berfokus pada perayaan dan kebersamaan dengan keluarga dan kerabat. Di sinilah makna kemenangan terlihat, karena setelah sebulan penuh berpuasa dan menahan diri, Hari Raya adalah waktu untuk berbagi kebahagiaan dan syukur, serta mempererat tali silaturahmi. THR Hari Raya memberikan kesempatan bagi umat Islam untuk merayakan kebersamaan dengan lebih meriah.

Namun, dari sudut pandang spiritual, Tunjangan Hari Ramadan memiliki makna yang lebih dalam dalam konteks ibadah dan persiapan untuk mencapai kualitas ibadah yang lebih baik. THR Ramadan dapat membantu umat Muslim untuk lebih fokus dalam menjalankan ibadah puasa dan memperbanyak amal shalih di bulan yang penuh berkah ini.

Keterkaitan dengan Zakat dan Sedekah

Selain kedua tunjangan tersebut, kita juga tidak boleh lupa bahwa Ramadan adalah bulan yang sangat dianjurkan untuk memperbanyak zakat dan sedekah. Dalam Islam, zakat fitrah menjadi kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, dan zakat mal atau sedekah juga sangat dianjurkan untuk diberikan kepada yang membutuhkan. Oleh karena itu, THR Ramadan dan THR Hari Raya bisa menjadi kesempatan untuk beramal, membantu mereka yang kurang beruntung, dan meningkatkan rasa kepedulian sosial.

Baik Tunjangan Hari Ramadan maupun Tunjangan Hari Raya memiliki makna yang penting dalam konteks kesejahteraan umat Islam di Indonesia, baik dalam persiapan beribadah di bulan Ramadan maupun merayakan kemenangan Idulfitri. Keduanya menjadi kesempatan untuk merayakan keindahan Ramadan dengan cara yang berbeda.

Namun, yang lebih penting adalah bagaimana kita memanfaatkan tunjangan tersebut dengan bijak, tidak hanya untuk kebutuhan pribadi, tetapi juga untuk berbagi dengan sesama dan meningkatkan kualitas ibadah. Semoga kedua tunjangan ini dapat membawa manfaat yang besar bagi kita semua, dan kita dapat meraih keberkahan di bulan Ramadan serta kemenangan di Hari Raya Idulfitri. Begitu!

 

*Dr. Hamidulloh Ibda, penulis lahir di Pati, dosen dan Wakil Rektor I Institut Islam Nahdlatul Ulama (Inisnu) Temanggung (2021-2025), Koordinator Gerakan Literasi Ma’arif (GLM) Plus LP. Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah (2024-2029), reviewer 31 Jurnal Internasional terindeks Scopus, Editor Frontiers in Education terindeks Scopus Q1 (2023-sekarang), dan dapat dikunjungi di website Hamidullohibda.com.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI Photo by Fadi Xd

    Apa Kabar Cinta?

    • calendar_month Sen, 28 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Oleh : M. Iqbal Dawami Sudahkah kita bersyukur hari ini? Setiap nafas yang kita hirup adalah karunia-Nya. Tanpa bernafas kita tak bisa berbuat apa-apa. Sudahkah kita bersyukur atas apa yang kita makan dan minum hari ini? Tanpa rezeki-Nya kita mungkin sudah kelaparan dan kehausan. Sudahkah kita berbuat baik kepada orang lain? Tanpa orang lain kita […]

  • PCNU-PATI

    Sepanjang Tahun 2022 LAZISNU se-Pati Kelola Dana ZIS Mencapai Rp15,6 Miliar

    • calendar_month Sel, 14 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. PATI – Selama tahun 2022, Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah, Nahdlatul Ulama (LAZISNU) se-Kabupaten Pati, telah mengelola dana sebesar Rp15,6 miliar.  Adapun dana itu terdiri atas Rp. 2,087,913,520 dana Zakat, Rp. 742,254,261 penerimaan dana Infak non Koin, Rp. 5,180,900,204 dana Koin NU, dan Rp. 7,603,488,020 yang bersumber dari dana lainnya.  Jika dibandingkan tahun […]

  • Ma’arif NU Jateng Apresiasi Pola Perekrutan Guru Ma’arif Cabang Kendal

    Ma’arif NU Jateng Apresiasi Pola Perekrutan Guru Ma’arif Cabang Kendal

    • calendar_month Sen, 10 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Semarang – Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP. Ma’arif NU) PWNU Jawa Tengah mengapresiasi pola perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan yang dilakukan LP. Ma’arif NU PCNU Kabupaten Kendal. Hal itu disampaikan Wakil Ketua LP. Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah Fakhrudin Karmani, Senin (10/7/2023). “Pola perekrutan berbasis kompetensi sangat bagus yang dilakukan LP. Ma’arif NU PCNU […]

  • PCNU - PATI Photo by Madrosah Sunnah

    Sajadah yang Lebar

    • calendar_month Kam, 30 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Setiap hari ketika jama`ah biasa kita lihat ada ruang–ruang kosong yang tidak cukup untuk 1 orang, tapi jika ahli shof tadi mau merapatkan barisan, maka beberapa ruang tadi bisa cukup untuk 1 bahkan 2 orang. Hal ini disebabkan pemakaian sajadah yang lebar, sementara orang yang di sampingnya tidak menindih (menggunakan) bagian dari sajadah tadi. Pertanyaan […]

  • GLM Plus, Ketua Ma’arif Jateng Ajak Prioritaskan Pendidikan Inklusi

    GLM Plus, Ketua Ma’arif Jateng Ajak Prioritaskan Pendidikan Inklusi

    • calendar_month Rab, 18 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Semarang – Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah Fakhrudin Karmani mengajak semua guru dan kepala sekolah/madrasah di bawah naungan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU untuk inklusif dan memprioritaskan pendidikan inklusi. “Tidak semua orang tua bisa mengakses sekolah berupa Sekolah Luar Biasa (SLB) dari sisi jarak, keuangan, dan waktu yang sudah diselenggarkan Kementerian Pendidikan Dasar […]

  • STAI Pati Wisuda 132 Mahasiswa Secara Daring

    STAI Pati Wisuda 132 Mahasiswa Secara Daring

    • calendar_month Ming, 15 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    PATI – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Pati sabtu kemarin (14/8) menggelar Sidang Senat Terbuka ke XXVIII dengan mewisuda 132 mahasiswanya secara virtual yang bertempat digedung A Kampus tersebut. Sebanyak 132 Mahasiswa yang terdiri dari 15 mahasiswa Jurusan Syariah program studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) dan 117 mahasiswa Jurusan Tarbiyah program studi Pendidikan Agama Islam (PAI). […]

expand_less