Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Sholat Jama’ah, sekaligus I’tikaf

Sholat Jama’ah, sekaligus I’tikaf

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 27 Okt 2017
  • visibility 497
  • comment 0 komentar

Assalamualaikum Wr Wb.
Pak ustadz saya mau tanya, bolehkah setiap menunaikan sholat jama’ah, saya sambil sekalian niat i’tikaf dimasjid tersebut? apakah ketika saya keluar (pulang) dari masjid seketika itu i’tikaf saya langsung dihukumi batal? Mohon jawabannya. Terima kasih
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Hukum I’tikaf adalah sunah muakkad jika kita tidak bernadzar untuk melakukannya, dan disayogyakan bagi kita untuk melakukan i’tikaf ketika kita memasuki masjid untuk melakukan semisal membaca al-Quran, belajar, berdzikir ataupunmenunggu untuk sholat jama’ah seperti halnya pertanyaan diatas. I’tikaf seseorang yang keluar dari masjid karena pulang kerumahnya seketika itu i’tikafnya batal
Assalamualaikum Wr Wb.
Pak ustadz saya mau tanya, kakek saya usianya sudah tua dan juga sudah pikun, karena pikunnya sudah agak parah, kakek saya sering lupa terhadap kesibukannya, kewajiban-kewajibannya bahkan anak cucunya. Bolehkah kewajiban yang ditinggalkan kakek saya  diganti bayar kaffârot?
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Jika kewajiban yang ditinggal berupa sholat maka sholatnya tidak bisa diganti dengan kaffârot jika kakek anda masih hidup, namun jika sudah meninggal maka boleh/bisa diganti dengan membayar kaffârot. Jika kewajibannya berupa puasa dan dia tidak kuat maka diperbolehkan membayar kaffârot.  Jika kewajibannya berupa zakat atau haji maka tidak bisa diganti dengan membayar kaffârot
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Syaifuddin-Nihayah Panglimai PAC IPNU/IPPNU Gembong

    Syaifuddin-Nihayah Panglimai PAC IPNU/IPPNU Gembong

    • calendar_month Jum, 9 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    GEMBONG-Setelah sekian lama vakum, IPNU/IPPNU Kecamatan Gembong akhirnya memiliki pengurus baru. Jumat (9/8) siang tadi telah diadakan Konferensi Anak Cabang IPNU/IPPNU Gembong. K. Sholikhin, ketua MWC NU Gembong sedang memberikan sambutan dalam Konferancab IPNU/IPPNU Gembong. Tampak pula beberapa ketua Ranting NU dan jajaran Muspika sebagai tamu undangan  Kegiatan yang berlangsung di aula gedung MWC-NU Gembong […]

  • Kapolres Baru Sowani Ulama-Ulama NU

    Kapolres Baru Sowani Ulama-Ulama NU

    • calendar_month Jum, 16 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Sambangan AKBP Christian Tobing, SIK, MH.M.Si, Kapolres Baru Pati di rumah K. Yusuf Hasyim (Ketua PCNU Pati)  WINONG-Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, SIK, MH.M.Si mengunjungi kediaman ketua PCNU Pati, K. Yusuf Hasyim, Rabu (14/7). Dalam sambangannya tersebut, Kapolres baru ini mendiskusikan beberapa hal.  Selain memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di lingkungan Polres Pati AKBP Christian Tobing […]

  • PMII Syekh Mutamakkin Warnai WCD di Tunggulsari

    PMII Syekh Mutamakkin Warnai WCD di Tunggulsari

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 388
    • 0Komentar

    TAYU-World Cleanup Day (WCD) merupakan agenda bersih-bersih yang dilakukan di setiap tanggal 21 September di seluruh dunia. Dalam meramaikan agenda ini, Pemprov Jawa Tengah membentuk even Jateng Kudu Resik yang tersebar hampir di seluruh wilayah Jateng. Para Kader PMII Syekh Mutamakkin berpose bersama para relawan WCD Jateng Kudu Resik usai melaksanakan bersih-bersih masal di Jalan […]

  • PCNU - PATI Photo by Mufid Majnun

    Uang Pemberian Calon KADES

    • calendar_month Ming, 3 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 548
    • 0Komentar

    Disuatu desa akan diadakan pemilihan Kades (kepala desa). Dalam PILKADES tersebut ada seorang calon membagi-bagikan uang atau sejenisnya kepada calon pemilih didesa tersebut, dengan maksud dan tujuan tiada lain adalah menjadi KADES terpilih. Pertanyaan : Bagaimana hukum pemberian uang dalam kasus diatas ? Jawaban :  Tafsil, Jika menjadi KADES itu hukumnya fardlu `ain (sebab tidak […]

  • Rangkaian Kegiatan Harlah ke 71 Fatayat NU Kab. Pati

    Rangkaian Kegiatan Harlah ke 71 Fatayat NU Kab. Pati

    • calendar_month Jum, 12 Mar 2021
    • account_circle admin
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Pati, 13 Maret 2021 Semarakan harlah ke 71 Fatayat NU Kab. Pati. Rencanakan 8 kegiatan besar yang di mulai pada bulan Februari sampai bulan April. adapun jadwal kegiatan sebagai berikut. Rangkaian Kegiatan Semarak Harlah ke-71 Fatayat NU Kabupaten Pati “Fatayat NU Membumi untuk Menyegarkan Bumi Pertiwi” 1. Bakti Sosial Korban Bencana Banjir     Bersama […]

  • PCNU - PATI Photo by Michael Fenton

    Melihat dengan Cinta

    • calendar_month Jum, 8 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Beberapa hari yang lalu saat saya pulang dari bekerja, ada notifikasi pesan whatsapp masuk. Sejenak saya diamkan karena harus mandi dan lainnya. Setelah agak luang, saya mencoba membuka pesan tersebut. Ternyata dari bulek (adiknya bapak) yang mengirimkan sebuah video. Dalam video tersebut memperlihatkan seorang mubaligh tengah memberikan ceramah berupa nasihat agar tak menyimpan dendam sebab […]

expand_less