Iklan
Fatwa

Santri Pemalas Termasuk `Uqûq al-Walidaini.

Seorang santri ketika berangkat ke Pondok Pesantren oleh orang tuanya dipesan untuk seregep (giat) mengaji dan giat muthôla`ah, akan tetapi santri tersebut ketika di Pondok Pesantren termasuk malas ngaji dan muthôla`ah, seandainya orang tuanya tahu, tentu saja akan merasa prihatin dan marah.

Pertanyaan :

  1. Jika suatu saat di Pondok Pesantren santri tersebut malas (jarang mengaji dan muthôla`ah), apakah malas-malasan tersebut dikenai hukum dosa Uqûq al-Wâlidain (berani kepada orang tua) ?

Jawaban : Malas-malasan tersebut termasuk Uqûq al-Wâlidain, karena Uqûq al-Wâlidain itu berarti menyakiti hati orang tua yang tidak ringan.

Iklan

Referensi :

  • Is`âd ar-Rofîq, Juz. 2 hal. 114
  • Barîqoh, Juz. 2 hal. 1306

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

Back to top button