Berita
Menanggulangi Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan
Kabar NU Pati. Pada hari selasa, 16 Desember 2014, LAKPESDAM PCNU Pati menyelenggarakan acara seminar dengan tema “Menanggulangi Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan”, bekerja sama dengan Legal Resources Center for Gender Justice and Human Rights (LRC-KJHAM) asal Kota Semarang. Acara ini merupakan kegiatan perdana yang dilakukan oleh LAKPESDAM NU Pati pada periode ini, yang dihadiri sejumlah lembaga pondok pesantren, lembaga Banom NU, seperti Fatayat, IPNU dan IPPNU, masyarakat dan madrah-madrasah sekitar.
Menurut ketua LAKPESDAM NU Pati R. Andi Irawan, acara ini diselenggarakan karena keprihatinan terhadap berbagai kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang terjadi diberbagai daerah di Indonesia, terutama akhir-akhir ini banyak kasus yang terjadi di lembaga pendidikan, seperti sekolah, dan di dalam rumah yang dilakukan oleh keluarganya sendiri atau tetangga si korban. Menurut data statistik, Pati merupakan daerah yang menduduki peringkat ke lima di Jawa Tengah dalam hal kasus kekerasan seksual, di bawah peringkat kota semarang yang menduduki peringkat pertama.
Selain itu, acara ini diselenggaran bertujuan untuk media edukasi dan sosialisasi kepada para masyarakat, santri, lembaga-lembaga NU, seperti Fatayat, IPNU dan IPPNU untuk dapat memenculkan kesadaran anti kekerasan seksual dan bersama-sama saling bahu membahu dalam mensosialisasikan kesadaran tersebut kepada masyarakat, keluarga termasuk anak, peserta didik di sekolahan dan kepada sesama teman. Ini merupakan langkah antisipatif yang harus dilakukan NU agar kasus semacam ini tidak terjadi di masyarakat nahdliyin, atau minimal meminimalisir munculnya kasus serupa.
Dalam acara ini, LAKPESDAM NU Pati menghadirkan dua nara sumber, yaitu KH. Abdullah Umar Fayumi salah satu Gus desa Kajen, dan Dian Puspitasri dari LRC-KJHAM. KH. Abdullah Umar Fayumi yang akrab dipanggil dengan panggilan gus Umar menyampaikan materi kekerasan seksual dalam perspektif Islam yang merujuk pada Al-Quran dan Hadits. Ia menegaskan, bahwa kekerasan seksual disebabkan oleh kejiwaan pelaku yang tak seimbang. Artinya perilaku menyimpang dalam hal ini adalah kekerasan seksual muncul karena kondisi kejiwaan pelakunya yang bermasalah. Oleh karena itu, ia menawarkan cara bagaimana dapat menanggulangi perilaku menyimpang tersebut dengan menanamkan kecerdasan kosmik kepada masyarakat. Kecerdasan kosmik adalah keseluruhan kecerdasan pada diri manusia yang menuntunnya mendapatkan penghayatan rasa terdalam bahwa dirinya merupakan bagian tak terpisah dari keluarga besar alam semesta dan bertanggung jawab menebarkan kerahmatan bagi semua sesuai kapasitas dan tugas hidup masing-masing. Kesadaran demikian dilanjutkan dengan pengendalian dan penyeimbangan nafsu serta melakukan dzikir secara istiqomah. Dengan ini, niat untuk melakukan penyimpangan akan sirnar.
Berbeda dengan gus Umar, Dian Puspitasri memaparkan materi dari perspektif psikologi, sosiologi dan hukum. Ia menegaskan bahwa kekerasan biasanya dalam banyak bentuk, yaitu bisa kekerasan fisik (memukul, menampar, menendang, meninju dll), kekerasan psikis (mennghina, melecehkan, memaki, merendahkan, dll), kekerasan seksual (perkosaan, pencabulan), dan penelantaran. Menurutnya pelaku kekerasan seksual bisa dilakukan oleh siapapun, termasuk orang-orang terdekat, seperti keluarga, guru, tetangga dan teman. Untuk menanggulangi psikis korban maka yang harus dilakukan adalah konseling dan pendampingan secara kontinyu dan intensif dengan mengedepankan prinsip-prinsip konseling. Disamping itu, pelaku juga harus segera dilaporkan ke polisi agar dapat segera diadili atas perilaku penyimpangan yang dilakukan.
Dalam acara ini, LAKPESDAM NU Pati juga melaunching jurnar ilmiah dengan nama “Khittah: Berefleksi Memaknai Tradisi”. Nama khittah memiliki arti garis atau haluan yang diadopsi dari semangat khittah 1926, yaitu mengembalikan NU sebagai organisasi sosial keagamaan bukan sebagai partai politik praktis. Dengan nama ini diharapkan NU Pati ke depan lebih memaksimalkan perannya untuk mencerdaskan, mengayomi dan memberdayakan masyarakat nahdhiyin, tidak sibuk dengan persoalan politik praktis. (R. Andi Irawan)