Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Resolusi Jihad NU 22 Alasan Hari Santri

Resolusi Jihad NU 22 Alasan Hari Santri

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 30 Okt 2015
  • visibility 341
  • comment 0 komentar

 Seperti yang di agendakan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yaitu ziarah  ke makam KH. Ahmad Sahal Mahfudz dan KH. Ahmad Mutamakin Kajen.  Sebelum pergi ziarah para peserta kirab terlebih dahulu singgah singgah di Pondok Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Margoyoso, Pati.
 Kemudian mereka membaca Ikrar Santri yang dipimpin Aizudin Abdurrahman. Aizudin atau akrab disapa Gus Aiz menjelaskan, kirab resolusi jihad ini telah menempuh perjalanan sejak Ahad (18/10) dari Tugu Pahlawan Surabaya, melewati 30 kabupaten/kota hingga finish nanti di Tugu Proklamasi Jakarta. Di beberapa daerah yang dilewati, pihaknya selalu melakukan ziarah  ke makam wali dan ulama serta sowan ke sejumlah kiai NU.
“Sebelum sampai Pati, kita sowan ke Mbah Maemun Zubair, KH.Musthofa Bisri (Rembang) dan ziarah ke makam Mbah Mutamakin Kajen dan KH Sahal Mahfudz (Kajen, Pati),”terang Gus Aiz.
            Dalam memperingati Hari Santri ini, bukan sekedar berkirab, akan  tetapi merenungkan bagaimana para Kiai membimbing para santri dan ketaatan para santri kepada Kiai. Di zaman dulu Kiai orang yang melayani kebutuhan para santri bahkan ketika santri menghadapi masa sulit mencarinya solusinya ke Kiai, jelas Rois Syuriah PCNU Pati KH. M. Aniq Muhammadun dalam menyambut para Rombongan Kirab Hari Santri.
            Ada dua puluh dua alasan kenapa hari santri ini di peringati salah satunya yaitu Pertama, komunitas santri selalu berkomitmen menjaga bangsa dan keutuhan NKRI dalam praktek keagamaan santri menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. Dua, sejarah kaum santri terhubung langsung dengan jaringan ulama yang dimulai pada masa Wali Songo dan kemudian tersambung dalam jaringan pengetahuan atau (sanad) dan kekerabatan. Tiga, nilai-nilai Islam yang menjadi ekspresi keagamaan kaum santri terwujud dalam praktek keagamaan Islam Nusantara.
Empat, Islam Nusantara merupakan identitas keislaman yang memberi ruang penghargaan atas nilai-nilai lokal yang sejalan dengan kaidah keislaman. Islam nusantara merupakan ber Islam kau muslim di Indonesia bahkan Asia Tenggara yang sejalan dengan konteks dan nilai-nilai islam yang menjadi risalah Nabi Muhammad.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Peringati Maulid Nabi, Pramuka Mathaliul Falah Kajen Gelar Bakti Sosial

    • calendar_month Jum, 7 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 356
    • 0Komentar

    MARGOYOSO – Perguruan Islam Mathali’ul Falah (PIM) Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Pati, kembali melaksanakan kegiatan pramuka setelah sempat terhenti selama dua tahun sejak pandemi. Kegiatan kepramukaan itu dilakukan dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Acara ini berlangsung pada Kamis (06/10/2022) di Desa Waturoyo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati. Kegiatan itu diikuti 1.633 peserta yang terdiri […]

  • Fatayat NU Kawal Kasus di Polres Pati, Tegaskan Keadilan untuk Korban

    Fatayat NU Kawal Kasus di Polres Pati, Tegaskan Keadilan untuk Korban

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13.134
    • 0Komentar

    PATI – Upaya mengawal keadilan bagi korban kembali ditegaskan oleh Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Pati. Bersama sejumlah badan otonom (banom) Nahdlatul Ulama lainnya, Fatayat melakukan kunjungan ke Kepolisian Resor (Polres) Pati pada Senin (4/5/2026). Kunjungan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris PC Fatayat NU Pati, serta Ketua LKP3A (Lembaga Konsultasi, Pemberdayaan Perempuan, dan […]

  • Ratusan Produk UMKM Pesantren Ramaikan Jalan Sehat Santri NU Jawa Tengah

    Ratusan Produk UMKM Pesantren Ramaikan Jalan Sehat Santri NU Jawa Tengah

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 326
    • 0Komentar

      Semarang – Berlokasi di Lapangan Pancasila Simpanglima Kota Semarang, ratusan produk UMKM pesantren di Jawa Tengah dipasarkan dalam puluhan stand bazar di depan panggung utama Jalan Sehat Santri NU Jawa Tengah yang digelar PWNU Jawa Tengah, Ahad (17/10/2024). Pantauan di lapangan, bazar tersebut dibuka oleh Pesantren Tarbiyatul Khoirot Semarang, Pesantren Darul Amanah Semarang, PP. […]

  • PCNU Pati Sosialisasikan Program Kios WarNU

    PCNU Pati Sosialisasikan Program Kios WarNU

    • calendar_month Sel, 6 Okt 2020
    • account_circle admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    PATI – Lembaga Perekonomian PCNU Kabupaten Pati Kemarin ( Minggu, 04/10/2020) mensosialisasikan konsep ritel modern Kios Warga NU (WarNU) di gedung PCNU Pati Lantai 3 yang dihadiri oleh ketua PCNU Pati K. Yusuf Hasyim, S.Ag, M.Si dan calon-calon mitra Kios WarNU Se-Kabupaten Pati. Yusuf Hasyim menyebutkan usaha ritel sebagai salah satu usaha yang paling diminati di […]

  • PCNU-PATI

    Jodoh Buat Bu Bidan Cantik

    • calendar_month Ming, 1 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Oleh : Elin Khanin Chapter 1 Lengkap sudah penderitaan Shanaya. Masalah yang datang seperti gulungan ombak yang saling bersusul-susulan menghantam kerikil dan karang-karang. Bertubi-tubi. Hanya surut sebentar lalu pasang lagi. Jika seorang perwira perlu bertahun-tahun meraih pangkat sebagai jenderal dengan bintang empat di kedua bahu baret hijaunya, maka ia hanya butuh sepuluh jam saja. Oh, […]

  • Pemindahan Kuburan Karena Ada Proyek Pelebaran Jalan

    Pemindahan Kuburan Karena Ada Proyek Pelebaran Jalan

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Ada area kuburan waqaf/makam orang Islam (musabbal), yang mana makam tersebut terkena proyek pelebaran jalan raya, sehingga mayat yang dikubur terpaksa harus diambil terlebih dahulu dan dipindahkan.   Pertanyaan :   Bagaimana hukumnya pelebaran jalan raya tersebut, dan apa status jalan raya tersebut ?   Jawaban : ü  Hukum pelebaran tersebut adalah haram (tidak diperbolehkan). Karena […]

expand_less