Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Ramadan dan Etika Bermedia Sosial

Ramadan dan Etika Bermedia Sosial

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
  • visibility 8.492
  • comment 0 komentar

 

Oleh Hamidulloh Ibda

Tema tulisan seperti ini sudah banyak diketik banyak penulis. Diunggah banyak website. Dijelaskan pada Influecer dan Youtuber. Didakwahkan para pendakwah. Saya beberapa kali juga menulisnya di website resmi PCNU Pati. Namun, perlu ditegaskan lagi, mengapa etika bermedia sosial di bulan Ramadan menjadi penting untuk ditulis ulang di Pcnupati.or.id ini? Ya, jawab sak karep-karepem wes! Hehe

Perlu ditegaskan, Ramadan bagi saya adalah “bulan pendidikan etika”. Mengapa? Ya, karena Ramadan bukan sekadar mengatur hubungan manusia dengan badokan saja, namun juga membentuk sikap batin, lisan, dan perilaku sosial. Realitasnya, di era digital saat ini, ruang sosial manusia tak sekadar terbatas pada dunia fisik semata. Media sosial alias medsos sudah menjadi medan baru interaksi, ekspresi, bahkan konflik berkepanjangan. Maka dari itu, berbicara tentang Ramadan hari ini tidak bisa dilepaskan dari pembahasan etika bermedia sosial.

Parahnya lagi, ketika bulan yang seyogyanya dipenuhi usaha pengendalian diri, medsos justru sering menjadi ruang pelampiasan emosi. Ada perdebatan agama, ada “cebong”, ada “kampret”, ada “fufufafa”, ada ujaran kebencian, hoaks keagamaan, hingga pamer kesalehan dengan menujukkan bahwa gawainya adalah iPhone 17 dari Apple yang Cosmic Orange. Hahaha

Kondisi ini menunjukkan realitas, bahwa puasa sering berhenti pada dimensi ritual, sekadar bungkus dan ritus, belum sepenuhnya menjelma menjadi etika digital. Kok bisa ya?

Krisis Etika Kontemporer

Setahu saya, kerja medsos menggunakan logika kecepatan dan atensi. Edan tenan pancen. Unggahan konten yang memancing emosi berupa marah, takut, kontroversi, bahkan porno lebih cepat menyebar dibandingkan konten yang mendidik. Uangel pancen.

Tak heran, jika Sherry Turkle (2011) dalam buku Alone Together: Why We Expect More from Technology and Less menegaskan bahwa teknologi digital menciptakan ilusi kedekatan, tetapi sering mengikis empati. Turkle berpendapat tegas demikian. Maka dalam konteks Ramadan 1447 H ini, kondisi seperti ungkapan Turkle tersebut sangat berbahaya karena ibadah yang seharusnya melatih kesabaran justru diiringi dengan perilaku reaktif di ruang digital lewat medsos waala alihi wasohbihi ajmain.

Dalam buku Convergence Culture: Where Old and New Media Collide, Henry Jenkins (2006) berpendapat medsos bersifat partisipatoris. Apa maksudnya? Tiap pengguna tidak sekadar konsumen (konsumtif) belaka, namun juga produsen pesan bahkan produsen makna dan pengetahuan. Artinya, dosa dan pahala tak sekadar lahir dari apa yang kita lakukan secara fisik, tetapi juga dari apa yang kita unggah, komentari, dan sebarkan. Bahaya kan?

Maka saya menyebut, di sinilah bulan Ramadan hadir sebagai koreksi moral, introspkeis diri, sebab tidak semua yang bisa diunggah harus diunggah, dan tidak semua yang viral layak disebarkan. Semua yang sedang “memanas” kita bagikan. Lebih baik dihentikan deh!

Puasa: Fondasi Etika Digital

Dalam Islam, anak kecil pun tahu bahwa puasa bukan sekadar menahan lapar, menaham diri dari makan, minum, dan seks. Imam Al-Ghazali dalam Kitab Ihya’ Ulum al-Din menjelaskan puasa memiliki banyak kaliber, makam, kelas, derajat, atau tingkatan. Puasanya orang awam adalah sekadar menahan makan dan minum. Puasanya orang khusus adalah menjaga anggota tubuh dari maksiat. Sementara puasa orang yang sangat khusus adalah menjaga hati dari selain Allah. Jelas ya!

Jika konsep ini dibawa ke medsos, maka etika digital menuntut lebih dari sekadar tidak berkata kasar, saru, dan wagu. Lebih dari itu, puasa sangat menuntut kesadaran niat, dampak, dan tanggung jawab moral atas setiap aktivitas digital.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari No. 1903).

Dari Sabda Kanjeng Nabi Muhammad Saw di atas, intinya Beliau menegaskan bahwa puasa kehilangan makna ketika lisan dan perilaku termasuk di ruang digital tetap liar.

Imam Al-Ghazali dalam Kitab Bidayah al-Hidayah, beliau menyampaikan pesan agar seorang umat Islam menjaga lisannya dari debat sia-sia, ghibah, dan menyakiti hati orang lain. Jika lisan di dunia nyata saja harus dijaga. Maka dari itu, “lisan digital” berupa status, caption, komentar, dan uploadan tentu lebih layak untuk dikendalikan, karena dampaknya bisa jauh lebih luas dan limitless alias tak terbatas.

Hadratussyaikh KH. Muhammad Hasyim Asy’ari dalam Kitab Adab al-‘Alim wa al-Muta‘allim, menegaskan adab berbicara dan menyampaikan ilmu haruslah dilandasi niat benar, kehati-hatian, dan kemaslahatan. Mbah Hasyim dalam kitab ini, menegaskan bahwa prinsip-prinsip tersebut relevan dalam konteks medsos, utamanya ketika menyebarkan konten keagamaan lewat beragam platform lah. Dakwah digital tanpa adab hanya akan melahirkan kegaduhan, bukan pencerahan.

Dalam kaidah Usul Fikih juga dikenal sebuah kaidah popular yaitu “Dar ul mafasid muqaddamun ala jalbil mashalih” (درء المفاسد مقدم على جلب المصالح). Kaidah Ushul Fikih ini bermakna “Menghindar dari kerusakan/keburukan harus didahulukan daripada meraih kemaslahatan/ kebaikan.”

Dalam konteks Ramadan, mencegah kerusakan harus diprioritaskan daripada sekadar menarik kemaslahatan. Prinsip ini menjadi dasar etika bermedsos. Artinya. ketika suatu unggahan berpotensi menimbulkan konflik, bengkerengan, kisruh, perpecahan, atau kesalahpahaman, maka meninggalkannya lebih utama.

Tantangan dan Solusinya

Setidaknya, terdapat tiga tantangan utama etika bermedia sosial selama Ramadan era digital. Pertama, banjir konten keagamaan instan. Kedua, polarisasi dan debat keagamaan. Ketiga, riya dan eksibisionisme digital.

Lalu, apa solusi yang bisa dilakukan? Pertama, menguatkan niat digital dalam menjalankan aktivitas digital selama bulan Ramadan. Tiap aktivitas bermedsos harus diawali dengan pertanyaan etis: untuk apa ini diunggah? Dalam Ihya’ Ulum al-Din, Imam Al-Ghazali menyerukan bahwa amal tanpa niat yang lurus tidak bernilai di sisi Allah Swt.

Kedua, menerapkan tabayun digital. Prinsip tabayun (QS. Al-Hujurat: 6) haruslah dijadikan dasar atau fondasi literasi digital. Jangan menyebarkan informasi sebelum jelas sumber dan dampaknya. Buku Media Ethics: Cases and Moral Reasoning tulisannya Clifford Christians, dkk., (2020) menekankan bahwa “kebenaran adalah pilar utama etika komunikasi”. Prinsip Islam juga menyerukan untuk menyampaikan yang benar meskipun itu pahit. Artinya, kaidah ini harusnya menjadikan dasar ketika bermedsos.

Ketiga, mengalihkan medsos menjadi ruang maslahat. Medsos bisa menjadi ladang pahala, bahkan ladang cuan, jika digunakan untuk edukasi, dakwah yang ramah, dan penguatan ukhuwah. Hal ini yang disebut para ulama sebagai amal jariyah dalam bentuk baru.

Keempat, membatasi konsumsi dan produksi konten. Puasa mengajarkan moderasi. Apapun itu bentuknya. Membatasi waktu scroll, memilih konten edukatif, dan menghindari debat sia-sia adalah bentuk “mujahadah digital” dan “riyadah digital”.

Ramadan dan etika bermedsos tidaklah dua hal yang terpisah. Ia jadi satu. Satu kesatuan. Justru, kualitas puasa Ramadan seorang muslim hari ini sangat tercermin dari perilakunya di ruang digital. Ruang maya atau ruang virtual. Menahan lapar tanpa menahan ujaran digital hanya akan melahirkan “kesalehan semu”.

Bulan Ramadan mengajarkan meneng (diam) sering lebih bernilai daripada “kokean cangkem”, dan tidak bereaksi menjadi wujud kedewasaan spiritual. Di tengah riuh medsos yang tak terbatas alias limitless, etika merupakan bentuk ibadah paling nyata dan paling mudah sebenarnya.

Dari situlah puasa Ramadan akan menemukan makna utuh, yaitu untuk membentuk manusia yang bertakwa, beradab, dan bertanggung jawab, baik di dunia nyata maupun di dunia digital. Apakah kita bisa mewujudkan hal itu? Mari kita mulai sekarang juga!

Dr. Hamidulloh Ibda, M.Pd., adalah Rektor Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung 2025-2029, Koordinator Gerakan Literasi Ma’arif NU PCWNU Jawa Tengah 2024-2029, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah 2025-2027, Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Temanggung TV 2024-2028, Koordinator Bidang Penelitian dan Pengembangan Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Temanggung 2025-2029.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelatihan Dai Milenial, LDNU : Dakwah Bukan Cuma Lewat Mimbar

    Pelatihan Dai Milenial, LDNU : Dakwah Bukan Cuma Lewat Mimbar

    • calendar_month Sab, 16 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Para peserta pelatihan dai milenial oleh PC LDNU Pati yang dilangsungkan di Gedung MWCNU Wedarijaksa, Jumat (15/10) lalu. WEDARIJAKSA – Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama  (LDNU) Kabupaten Pati mengadakan pelatihan da’i milenial, Jumat (15/10) di Gedung MWC NU Wedarijaksa. Kegiatan ini sudah berjalan selama dua tahun.  “Ini kali ke delapan, dan menjadikan NU Wedarijaksa sebagai tuan […]

  • Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan

    Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan

    • calendar_month Sab, 14 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Oleh : Dr. KH. Zakky Mubarak, MA* Salah satu sikap yang paling penting bagi Bangsa Indonesia dalam menyambut H.U.T. kemerdekaan RI adalah mensyukuri nikmat Allah yang agung dan luhur, berupa kemerdekaan. Nikmat dan karunia Allah yang diberikan kepada manusia amat luas, seperti nikmat iman, kesehatan, rizki dan berbagai nikmat lain yang tidak mungkin  dapat dihitung […]

  • Mahasiswa KKN Undang Guru Se-Kecamatan Gembong Ikuti Workshop

    Mahasiswa KKN Undang Guru Se-Kecamatan Gembong Ikuti Workshop

    • calendar_month Sab, 13 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    H. Suwarno (tengah), Pengawas Madrasah tengah mensimulasikan penggunaan media elektronik, smartphone untuk menunjang media pembelajaran didampingi moderator, Maulana Luthfi Karim (kiri) dan pemateri kedua, Suroningsih.  GEMBONG – KKN Terintegrasi 2021 Stai Pati yang melaksanakan tugasnya di MI Hidayatul Islam (MHI) Gembomg kembali melakukan gebrakan. Bertempag di Gedung MHI, Kamis (11/11) lalu, enam punggawa mahasiswa Stai […]

  • PCNU Pati Rumuskan Khidmat Pitu

    PCNU Pati Rumuskan Khidmat Pitu

    • calendar_month Kam, 26 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PNCU) Kabupaten Pati, KH. Yusuf Hasyim menjelaskan bahwa pihaknya telah merumuskan “Khidmat Pitu” sebagai panduan utama dalam menjalankan program kerja dan pelayanan kepada umat. Hal itu ia sampaikan saat acara Pelantikan Lembaga dan Musyawarah Kerja I PCNU Kabupaten Pati Masa Khidmat 2024-2029, di Kampus Institut Pesantren […]

  • Masa Pandemi, Lazisnu Penambuhan Tetap Gerakkan Kegiatan Sosial

    Masa Pandemi, Lazisnu Penambuhan Tetap Gerakkan Kegiatan Sosial

    • calendar_month Sab, 29 Agu 2020
    • account_circle admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    MARGOREJO-Masa pandemi tidak menghalangi Unit Pengelola Zakat Infaq dan Shodaqoh (UPZIS) Lazisnu Ranting Penambuhan, Kecamatan Margorejo untuk terus melakukan kegiatan sosial. Bekerja sama dengan warga sekitar dan jama’ah sholawat Nurussalam, Upzis-LAZISNU Penambuhan menyantuni 14 anak yatim di desa setempat.  Pengurus Ranting NU Desa Penambuhan, Margorejo dan Pengurus Upzis-LAZISNU Desa Prnambuhan melakukan foto bersama usai santuni […]

  • PCNU- PATI Photo by Mufid Majnun

    Pancasila Sebagai Pilar Penanggulangan Terorisme

    • calendar_month Sab, 10 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto Baru-baru kita digegerkan dengan adanya aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung. Aksi bom bunuh diri ini, sebagai dikutip melalui detik.news setidak memakan 12 korban. Adapun korban yang meninggal dunia pertama, atas nama Agus sujatno (pelaku), kedua, anggota polisi atas nama Sofyan Didu, dan 10 korban lainnya mengalami luka-luka […]

expand_less