Pesantren Sebagai Lembaga Tafaqquh Fiddin
Oleh: Siswanto
Pesantren sebagaimana kita ketahui merupakan sebuah lembaga pendidikan yang konsen dalam kajian ilmu agama. Sehingga pesantren identik disebut sebagai tempat untuk memperdalam ilmu agama. Definisi ini tentunya tidak lepas dari kegiatan sehari-hari di dalam pondok pesantren yang saban harinya disi dengan kajian kitab kuning, Alquran, dan hafalan menjadi rutinitas sehari-hari para santri dalam menimba ilmu.
Selain itu pesantren sebagai lembaga tafaqquh fiddin (memahami ilmu agama) yang tersebar luas di Indonesia sejak munculnya hingga sekarang memang mempunyai daya tarik tersendiri, baik dari sosok luarnya (kehidupan sehari-hari) potensi pada diri santri, isi pendidikan pesantren, dan metode pengajarannya. Dan semua itu menarik untuk dikaji lebil detail. Maka tak ayal apabila belakangan ini banyak ilmuan dari kalangan Islam, baik dari dalam maupun luar negeri berbondong-bondong melakukan penelitian terkait tentang kajian pesantren.
Tentu saja mereka mempunyai latar dan tujuan yang berbeda-beda dalam menelisik pesantren secara luas. Namun di antara para peneliti berkesimpulan, bahwa pesantren memiliki spesifikasi atau niliai karakteristik yang berbeda-dea dengan lembaga formal maupun informal lainnya yang jarang bisa ditemukan oleh para peneliti. Di pesantren terdapat pula nilai-nilai di dalam kulitnya yang sangat menarik untuk dijadikan sebagai bahan kajian.
Misalnya dalam hal ini adalah dunia pendidikan dan parenting (pola asuh). Kedua term ini tentunya saling berkaitan. Di mana pendidikan dan pola asuh di dalam pesantren ditangani langsung oleh sang kiai. Karena kiai di pesantren merupakan pemilik otoritas dan sekaligus sebagai tauladan bagi para santrinya. Sehingga peran kiai sangat urgent di dalam pesantren dalam mencetak para kader ulama bangsa.
Maka sebelum mencetak kader ulama, tentunya sistem pendidikan harus dibenahai dan diperhatikan terlebih dahulu. Karena suksesi output yang dihasilkan tentunya tidak lepas dari pola asuh dan pendidikan yang diterapkan dalam pesantren. Oleh karena itu, pendidikan seharusnya usaha untuk mendidik, membimbing, mendampingi, dan mengarahkan santri dengan cara tersistematis ke arah yang benar.
Definisi di atas tentunya tidak hanya sebagai semboyan saja, melainkan usaha untuk mengarahkan santri ke ranah pembentukan karakter, akhlak, dan budi pekerti. Pola asuh ini menekankan pada pendalaman pengetahuan agama sebagai orientasi sistem dan pola dasar pendidikan di dalam pesantren.
Sistem pendidikan yang ditempuh pesantren memang menunjukkan sifat dan bentuk yang lain dari pola pendidikan nasional. Namun setidaknya model pendidikan ini setidaknya juga menampakkan integrasi yang partisipasi terhadap pendidikan nasional. Pola pendidikan nasional sebagaimana dijelaskan GBHN (garis-garis besaran haluan negara). Yang bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Mahaesa, keceerdasan, ketrampilan budi pekerti, dan akhlak yang mulia.
Karena pola dasar pendidikan pesantren terletak pada fungsi dan relevansinya pada aspek kehidupan. Dalam hal ini, pesantren mencerminkan untuk mencetak santrinya menjadi manusia yang shalih dan akram.shalih berarti manusia secara potensial mampu berperan aktik, terampil, dan bermanfaat kepada kehidupan di sekitar masyarakatnya. Sedangkan akram merupakan pencapaian kelebihan dalam relevansinya dengan makhluk terhadap Sang Khalik untuk mencapai kebahagiaan di akhirat. Oleh karena itu, pesantren secara institusiona; menekankan pada pendalaman-pendalaman pada sektor ilmu-ilmu keagamaan (tafaqquh fiddin). Selain itu juga pesantren juga secara intens mengembangkan ilmu-ilmu umum agar para santri melek akan teknologi dan saintek.
Dengan demikian, secara posisional dan fungsional, pesantren adalah lembaga pendidikan yang partisipatif menopang dan sebagai sarana bagi pengembangan ilmu-ilmu pengetahuan. Hal ini bisa dilihat dari modal dasar didirikannya sistem pendidikan di pesantren. Dengan kata lain untuk menjamin dan meningkatkan pengembangan ilmu-ilmu pengetahuan yang kompleks, maka pesantren harus punya kebijaksaaan untuk mengembangkan sistem pendidikannya sesuai dengan tuntunan perubahan dan kebutuhan di dalam pesantren. Dan harapannya pesantren sebagai garda depan sebagai lembaga tafaqquh fiddin dan pencetak kader ulama.