Pesantren sebagai Lembaga Tafaqquh fi Ad-din
Oleh : Siswanto, MA
Secara historis pesantren sudah ada semenjak proses adanya bangsa Indonesia, bahkan pesantren ikut terlibat dalam perjuangan kemerdekaan. Pesantren memiliki usia setua bangsa Indonesia. Dan bahkan jauh lebih tua jika bangsa Indonesia ini diasumsikan lahir sesudah proklamasi.
Lebih dari dengan fakta historis diatas, pesantren dapat dikalim pula sebagai sistem pendidikan asli Indonesia. Dalam hal ini karena sistem pendidikan pesantren juga tidak dapat dibuktikan sebagai sistem pendidikan yang diadopsi dari masyarakat lain. Garis besar yang dapat ditarik dari fakta tersebut adalah bahwa sistem pendidikan pesantren merupakan satu-satunya sistem yang dirancang dengan meletakan masyarakat Indonesia sebagai pertimbangan sasaran didiknya.
Sedangkan fungsi utama pesantren menurt Kiai Sahal adalah terletak pada eksistensinya sebagai lembaga pendidikan atau sebagai lembaga tafaqquh fi Ad-din. Yaitu lembaga yang mentransfer pengetahuan sebagaimana dikehendaki oleh fungsi tafaqquh (pendalam pemahaman).
Adapun perbedaaan mendasarnya dengan lembaga-lembaga pendidikan yang lain adalah target yang ditentukan oleh pendidikan pesantren. Jika lembaga lain merasa cukup dengan memberikan pengetahuan, maka masih dianggap gagal jika transfer pengetahuan itu tidak mampu mengasilkan perilaku sesuai tingkat pemahaman peserta didiknya. Ini berarti lebih dari sekedar lembaga transfer pengetahuan, aktifitas pendidikan pesantren harus difahami sebagai lembaga pembentukan mental karakter peserta didiknya dalam kehidupan beragamanya.
Dengan demikian setidaknya ada beberapa faktor yang membentuk wawasan dan praktek keagamaan pesantren. Sedangkan faktor utamanya adalah karakter Islam yang memasuki Indonesia. Jika pada saat lahirnya Islam lebih banyak bergulat dengan masalah aqidah, kemudian berkembanag pesat sebagai seperangkat lengkap syariah (yang mengurus semua hal mulai ibadah ritual hingga pengaturan politik), maka yang sampai ke Indonesia adalah Islam yang lebih kental dengan tasawwuf-nya.
Fundamen aqidah dan bangunan syariah Islam ini hanya menyentuh masalah-masalah yang mendasar, pokok dan sederhana tetapi ornamen tasawwuf-nya sangat kaya dan sangat terbuka untuk dieksplorasi secara luas. Misalnya saja munculnya istilah manunggaling kawula gusti atau serat dewa ruci.
Faktor kedua, adalah muatan kurikulum pesantren. Sesuai fungsinya sebagai lembaga tafaqquh fi ad-din, pesantren mengambil jalan pendidikan sebagai kegiatan utamanya. Dengan asumsi dasar bahwa bangunan dasar agama adalah aqidah dan syariah maka pesantren memfokuskan kegiatan pendidikannya pada materi tauhid dan fikih yang merupakan terjemahan langsung aqidah dan syariah.
Dan faktor ketiga adalah interaksi terus menerus antara pesantren dengan masyarakat. Menurut Kiai Sahal, pesantren bukanlah menara gading ilmiah dimana ilmu agama diteliti, diperdebatkan, diuji, dan dirumuskan jauh dari situasi, kondisi dan kenyataan riil yang melingkupi matinya .
Selain sebagai lembaga pendidikan, pesantren pada umunya berfungsi pula sebagai lembaga da’wah yang ingin mewarnai masyarakat dengan nilai-nilai agama. Dengan kepentingan itu maka pesantren menempuh segala cara untuk mempengaruhi masyarakat agar menempuh jalan yang dianggapnya benar. Karena masyarakat juga memiliki kepentingan dan pertimbangannya sendiri, maka mau tidak mau harus diupayakan pendekatan dialogis terus-menerus agar nilai-nilai pesantren dapat diteriam oleh masyarakat. Sejauh pertimbangan dan kepentingan masyarakat tidak bertentangn dengan prinsip dasar agama, maka penyesuaian dan kebijakan lokal akan selalu diakomodasi justru untuk menjadi kuda tunggangan bagi nilai-nilai pesantren.
Faktor-faktor itulah yang pada ahirnya membentuk karakter Islam di pesantren yang pada umunya dianut masyarakat. Adapun dalam hal ini meliputi, teguh dalam aspek aqidah dasar dan sysri’ah, toleran dalam hal syari’ah atau tuntunan sosial, memiliki dan dapat menerima cara atau sudut pandang yang beragam terhadap suatu permasalahan sosial, enjaga dan mengedepankan moralitas sebagai panduan sikap dan perilaku keseharian.
Dengan demikian menurut Kiai Sahal pendidikan yang memanusiakan itu adalah pendidikan yang selalu berupaya menyempurnakan potensi psikologis dan potensi intelektual, bukannya membentuk dengan pola pendidikan yang bersifat doktrinal yang kaku. seperti kesan yang selama ini muncul di dunia pesantren meskipun Kiai Sahal sendiri dalam hal ini meyakini bahwa tidak banyak pesanten yang berpola pendidikan demikian. Kesemuanya itu diarahkan agar para murid menjadi manusia-manusia penerus kehidupan yang dapat mengaktualisasikan sembilan dimensi tersebut, sehingga ia menjadi bermanfaat, sebagai manifestasi nyata dari konsep “memanusiakan manusia” .