Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PCNU Kabupaten Pati; Selenggarakan Bahtsul Masail Wakaf Uang

PCNU Kabupaten Pati; Selenggarakan Bahtsul Masail Wakaf Uang

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 17 Mei 2024
  • visibility 550
  • comment 0 komentar

Pcnupati.or.id- Hingga saat ini fenomena wakaf uang di Indonesia relatif masih sangat minim. Dilaporkan oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia) pada tahun 2023, dari potensi nasional yang bisa mencapai Rp. 180 triliun baru terserap secara akumulatif sekitar Rp. 2,23 triliun, atau kurang dari 2%. Sejak dicanangkan pada tahun 2010 memang belum maksimal.

Sebetulnya regulasi terkait zakat telah cukup banyak. Telah terdapat setidaknya 31 regulasi terkait dari pusat hingga daerah. Jumlah nadhir wakaf bersertifikat juga meningkat hingga sekurang-kurangnya 4.000 nadhir. Demikian jumlah Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) saat ini mencapai 49 bank syariah, melengkapi 407 lembaga wakaf yang sudah ada pada tahun kemarin.

Fenomena wakaf uang di lingkungan NU maupun nahdliyin juga belum terlihat jelas, meskipun telah diluncurkan program Gerakan Wakaf Uang Sejuta Nahdliyin sejak tahun 2016 dan pada tahun 2024 ini telah terbit Peraturan Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU nomer 14 tahun 2024 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf Nahdlatul Ulama.

Dalam pandangan banyak pihak fenomena wakaf uang di Indonesia yang masih sangat terbatas itu disebabkan banyak faktor. Diantara faktor yang signifikan adalah terbatasnya literasi di bidang wakaf secara umum, dan secara khusus wakaf uang karena melibatkan instrumen keuangan perbankan.

Katua LBM PCNU Kabupaten Pati, KH Saifurrohman menjelaskan, “Berdasarkan fenomena-fenomena dia atas, maka Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati menyelenggarakan Bahtsul Masail Wakaf Uang. Bahtsul Masail ini dimaksudkan untuk melakukan Tahqiq (verivikasi) Wakaf Uang dalam pandangan fiqh, baik klasik maupun kontemporer”.

Bahtsul Masail Wakaf Uang PCNU Kabupaten Pati diselenggarakan pada hari Rabu, 15 Mei 2024 lalu, di Pondok Pesantren Manba’ul Ulum Pakis Tayu. Pihak-pihak yang mengikuti antara lain jajaran pengurus Harian Syuriah dan Harian Tanfidziyah, LBM PCNU, LWP PCNU, Lazisnu PCNU, Prodi Zakat Wakaf dan Pusat Studi Fatwa dari IPMAFA serta perwakilan mahasiswa.

Tampak hadir KH M. Aniq Muhammadun, KH Abdullah Bahij, KH Abdul Majid, KH Minanurrohman. Masing-masing adalah Rais, Wakil-wakil Rais, dan Katib Syuriah. Dari A’wan Syuriah terdapat KH M Faeshol Muzammil dan KH Ali Masyhar dan dari Pengurus Harian Tanfidziyah hadir Ketua dan para wakil ketua, yaitu KH Yusuf Hasyim, KH Jamal Makmur, K. Kasmuri beserta Pengurus Harian Tanfidziyah lainnya. Sedangkan dari LWP KH Umar Farouq beserta sekretaris, dari LBM KH Saifurrohman dan anggota, dari Lazisnu KH Niam Sutaman dan orang pengurus, dan dari Program Studi Zakat Wakaf Ipmafa KH Agus Jauhari. Bertindak sebagai narasumber dari LKS PWU BPRS Artha Mas Abadi, H. Mumu Mubarok.

Majlis Bahtsul Masail ini membahas 3 pertanyan pokok, yaitu : a) Apa status hukum syariat wakaf uang di lingkungan 4 madzhab (madzhibul ‘Arba’ah), b) Apakah boleh mengikuti pendapat yang memperbolehkan wakaf uang ?, dan c) Apakah boleh mengikuti pendapat yang memperbolehkan wakaf uang secara berjangka ?

Secara umum majlis memutuskan bahwa di lingkungan madzahibul arba’ah dalam hukum wakaf uang  terdapat khilaf (perbedaan pendapat), baik dalam lintas madzhab maupun di internal masing-masing madzhab. Pendapat yang memperbolehkan terdapat dalam madzhab resmi Malikiyah dan sebagian ulama Hanafiyah. Majlis juga memutuskan boleh hukumnya mengikuti pendapat tersebut serta boleh mengikuti madzhab Maliki dalam wakaf berjangka. Semua ketentuan tersebut berlaku hanya bagi wakaf uang untuk tujuan mengembangkan secara produktif (istitsmar) harta pokok wakafnya dan menginfakkan hasilnya, bukan untuk tujuan membelanjakan habis (istihlak) harta pokok wakaf. Karena untuk tujuan yang terakhir ini tidak ditemukan satupan pendapat yang memperbolehkan.

KH Saifurrohman menginformasikan bahwa saat ini LBM sedang merampungkan naskah jawaban lengkap maraji’nya untuk bisa dijadikan pedoman pihak-pihak terkait.-

 

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    PC Lazisnu Menerima Kembali Mahasiswa PPL dari IAIN Kudus

    • calendar_month Sen, 10 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 445
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- PC Lazisnu Pati kembali menerima mahasiswa PPL (Praktik Pengalaman Lapangan) dari kampus Institut Agama Islam Negeri Kudus pada senin, (10/07). Acara tersebut berlangsung di kantor PC Lazisnu Pati. Dalam pelaksanaan program praktik pengalaman lapangan (PPL) dimaksudkan untuk menciptakan mahasiswa yang unggul dalam bidangnya yaitu manajemen zakat dan wakaf. Dalam hal ini Institut Agama Islam […]

  • Mengevaluasi Lembaga dan Banom untuk Sebuah Kemajuan

    Mengevaluasi Lembaga dan Banom untuk Sebuah Kemajuan

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2020
    • account_circle admin
    • visibility 422
    • 0Komentar

        Pati. Jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama mengadakan kordinasi dan evaluasi Lembaga dan Banom-banomnya pada hari ini, Rabu, 12 Agustus 2020 di Gedung PCNU Pati.   “Pertemuan ini kami laksanakan tetap menerapkan protokol kesehatan, hal ini untuk mencegah penyebaran Covid 19,” jelas Sekretaris PCNU Kab Pati Maskan, Rabu (12/8/2020).   Sedangkan Ketua PCNU Pati […]

  • NU Peduli PWNU Jawa Tengah Kerahkan Relawan Profesional ke Aceh

    NU Peduli PWNU Jawa Tengah Kerahkan Relawan Profesional ke Aceh

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.192
    • 0Komentar

    Aceh — NU Peduli Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah secara resmi mengerahkan 22 relawan dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa Tengah untuk mendukung penanganan bencana banjir di Provinsi Aceh. Pengerahan relawan ini dilakukan dengan pendekatan berbasis kompetensi, menyesuaikan kebutuhan riil di lapangan. Para relawan berasal dari unsur LPBINU, Bagana, Fatayat NU, LP […]

  • Semar dan Agama Kapitayan : Religiusitas Leluhur Nusantara

    Semar dan Agama Kapitayan : Religiusitas Leluhur Nusantara

    • calendar_month Sab, 30 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 1.532
    • 0Komentar

    Oleh : Aditiya Tri Utami* Ilustrasi Semar Badranaya (sumber : islamindonesia.id) Beragama bagi orang nusantara erat kaitannya dengan ibadah dan ritual mistik. Orang-orang nusantara pra-Hindu meyakini bahwa setelah kematian jiwa aka nada kehidupan yang kekal di alam ruh. Bagi orang jawa kuno, keyakinan ini tidak lain merupakan agama jawa asli. Mereka percaya bahwa jenazah yang […]

  • Hukum Mengusap Tangan Setelah Berdoa

    Hukum Mengusap Tangan Setelah Berdoa

    • calendar_month Sen, 26 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 787
    • 0Komentar

    Pertanyaan : Ada salah satu praktik orang – orang ketika berdoa mereka mengangkat kedua tangan dan setelah selesai, mereka mengusapkannya ke wajah. akan tetapi setelah doa qunut di saat sholat subuh mengapa ada yang mengusapkan tanganya ke wajah dan ada yang tidak, mohon dijelaskan cara yang benar itu bagaimana ?   Jawaban :Setelah berdo`a dianjurkan […]

  • Belajar Nasionalisme Dengan Para Ulama

    Belajar Nasionalisme Dengan Para Ulama

    • calendar_month Sel, 30 Agu 2016
    • account_circle admin
    • visibility 396
    • 0Komentar

    Pati. Berdirinya NU tidak bisa lepas dari peran ulama sebagai pendiri, penggerak, dan pengembang organisasi. Kader-kader muda NU harus belajar kepada para ulama NU supaya mampu mengembangkan NU di masa depan. Demikian paparan KH. Abdul Majid, Wakil Rais Syuriyah MWC NU Trangkil dan Ustadz Muhammad Hambali, alumnus Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, dalam acara Orientasi Aswaja […]

expand_less