Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PCNU Kabupaten Pati; Selenggarakan Bahtsul Masail Wakaf Uang

PCNU Kabupaten Pati; Selenggarakan Bahtsul Masail Wakaf Uang

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 17 Mei 2024
  • visibility 419
  • comment 0 komentar

Pcnupati.or.id- Hingga saat ini fenomena wakaf uang di Indonesia relatif masih sangat minim. Dilaporkan oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia) pada tahun 2023, dari potensi nasional yang bisa mencapai Rp. 180 triliun baru terserap secara akumulatif sekitar Rp. 2,23 triliun, atau kurang dari 2%. Sejak dicanangkan pada tahun 2010 memang belum maksimal.

Sebetulnya regulasi terkait zakat telah cukup banyak. Telah terdapat setidaknya 31 regulasi terkait dari pusat hingga daerah. Jumlah nadhir wakaf bersertifikat juga meningkat hingga sekurang-kurangnya 4.000 nadhir. Demikian jumlah Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) saat ini mencapai 49 bank syariah, melengkapi 407 lembaga wakaf yang sudah ada pada tahun kemarin.

Fenomena wakaf uang di lingkungan NU maupun nahdliyin juga belum terlihat jelas, meskipun telah diluncurkan program Gerakan Wakaf Uang Sejuta Nahdliyin sejak tahun 2016 dan pada tahun 2024 ini telah terbit Peraturan Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU nomer 14 tahun 2024 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf Nahdlatul Ulama.

Dalam pandangan banyak pihak fenomena wakaf uang di Indonesia yang masih sangat terbatas itu disebabkan banyak faktor. Diantara faktor yang signifikan adalah terbatasnya literasi di bidang wakaf secara umum, dan secara khusus wakaf uang karena melibatkan instrumen keuangan perbankan.

Katua LBM PCNU Kabupaten Pati, KH Saifurrohman menjelaskan, “Berdasarkan fenomena-fenomena dia atas, maka Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati menyelenggarakan Bahtsul Masail Wakaf Uang. Bahtsul Masail ini dimaksudkan untuk melakukan Tahqiq (verivikasi) Wakaf Uang dalam pandangan fiqh, baik klasik maupun kontemporer”.

Bahtsul Masail Wakaf Uang PCNU Kabupaten Pati diselenggarakan pada hari Rabu, 15 Mei 2024 lalu, di Pondok Pesantren Manba’ul Ulum Pakis Tayu. Pihak-pihak yang mengikuti antara lain jajaran pengurus Harian Syuriah dan Harian Tanfidziyah, LBM PCNU, LWP PCNU, Lazisnu PCNU, Prodi Zakat Wakaf dan Pusat Studi Fatwa dari IPMAFA serta perwakilan mahasiswa.

Tampak hadir KH M. Aniq Muhammadun, KH Abdullah Bahij, KH Abdul Majid, KH Minanurrohman. Masing-masing adalah Rais, Wakil-wakil Rais, dan Katib Syuriah. Dari A’wan Syuriah terdapat KH M Faeshol Muzammil dan KH Ali Masyhar dan dari Pengurus Harian Tanfidziyah hadir Ketua dan para wakil ketua, yaitu KH Yusuf Hasyim, KH Jamal Makmur, K. Kasmuri beserta Pengurus Harian Tanfidziyah lainnya. Sedangkan dari LWP KH Umar Farouq beserta sekretaris, dari LBM KH Saifurrohman dan anggota, dari Lazisnu KH Niam Sutaman dan orang pengurus, dan dari Program Studi Zakat Wakaf Ipmafa KH Agus Jauhari. Bertindak sebagai narasumber dari LKS PWU BPRS Artha Mas Abadi, H. Mumu Mubarok.

Majlis Bahtsul Masail ini membahas 3 pertanyan pokok, yaitu : a) Apa status hukum syariat wakaf uang di lingkungan 4 madzhab (madzhibul ‘Arba’ah), b) Apakah boleh mengikuti pendapat yang memperbolehkan wakaf uang ?, dan c) Apakah boleh mengikuti pendapat yang memperbolehkan wakaf uang secara berjangka ?

Secara umum majlis memutuskan bahwa di lingkungan madzahibul arba’ah dalam hukum wakaf uang  terdapat khilaf (perbedaan pendapat), baik dalam lintas madzhab maupun di internal masing-masing madzhab. Pendapat yang memperbolehkan terdapat dalam madzhab resmi Malikiyah dan sebagian ulama Hanafiyah. Majlis juga memutuskan boleh hukumnya mengikuti pendapat tersebut serta boleh mengikuti madzhab Maliki dalam wakaf berjangka. Semua ketentuan tersebut berlaku hanya bagi wakaf uang untuk tujuan mengembangkan secara produktif (istitsmar) harta pokok wakafnya dan menginfakkan hasilnya, bukan untuk tujuan membelanjakan habis (istihlak) harta pokok wakaf. Karena untuk tujuan yang terakhir ini tidak ditemukan satupan pendapat yang memperbolehkan.

KH Saifurrohman menginformasikan bahwa saat ini LBM sedang merampungkan naskah jawaban lengkap maraji’nya untuk bisa dijadikan pedoman pihak-pihak terkait.-

 

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hewan Pun Berpuasa

    Hewan Pun Berpuasa

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 497
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda* Jika definisi puasa sekadar tidak makan dan tidak minum, maka saya menyebut hewan pun berpuasa: sapi, kerbau, ayam, bebek, semua berpuasa meski durasinya tidak seperti manusia. Ini juga dipertegas oleh Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) yang menulis buku Tuhan Pun “Berpuasa” (1997). Jika Tuhan saja berpuasa, masak hewan ya ora puasa? Puasa […]

  • Rakor MWC-NU Gunungwungkal Hasilkan Tiga Poin Penting

    Rakor MWC-NU Gunungwungkal Hasilkan Tiga Poin Penting

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 323
    • 0Komentar

    GUNUNGWUNGKAL-Koordinasi selalu diperlukan dalam setiap organisasi. Terlebih untuk sebuah organisasai gemuk seperti NU. Pengurus antar tingkatan harus selalu membangun komunikasi yang baik demi terlaksananya program-program kerja yang telah susun bersama. Pertemuan Pengurus MWC NU Gunungwungkal di Musholla Darul Inayah, Dukuh Bemban, Selasa (17/9). Hal semacam ini disadari sepenuhnya oleh MWCNU Gunungwungkal. Hasilnya, pada hari ini, […]

  • Rakerdin, Ketua PWNU Gus Rozin Sebut SDM Guru Ma’arif Harus Berkualitas

    Rakerdin, Ketua PWNU Gus Rozin Sebut SDM Guru Ma’arif Harus Berkualitas

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 352
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id-Kudus – Lembaga Pendidikan Ma`arif NU PWNU Jawa Tengah pada Minggu (19/1/2025) menggelar kegiatan Rapat Kerja Dinas (Rakerdin) Zona 1 di Kabupaten Kudus. Rakerdin dihadiri 557 Kepala satuan pendidikan Ma`arif NU dari Cabang Kudus dan Jepara. Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. Abu Rohmad, Wakil Sekretaris LP Ma’arif NU PBNU, […]

  • PCNU PATI - Fiqh Sosial Kiai Sahal dan Kesejahteran Umat.

    Fiqh Sosial Kiai Sahal dan Kesejahteran Umat

    • calendar_month Sab, 23 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Salah satu tujuan utama membentuk masyarakat Islam adalah mensejahterakan masyarakat secara lahir dan batin. Agar tujuan tersebut bisa tercapai, maka harus diikuti dengan langkah-langkah kongkret dalam melakukan pemberdayaan masyarakat yaitu dengan peningkatan kualitas pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan mengubah kultur masyarakat yang berperadaban.Untuk mengubah kultur tersebut diperlukan perangkat-perangkat keilmuan yang peka terhadap persoalan sosial, seperti kemiskinan, […]

  • H. Dr. Ahmad Choiron, M.Ag : Tidak Perlu Program Muluk-Muluk

    H. Dr. Ahmad Choiron, M.Ag : Tidak Perlu Program Muluk-Muluk

    • calendar_month Ming, 8 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 612
    • 0Komentar

    WINONG – H. Dr. Ahmad Choiron, M.Ag, Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pati menyampaikan bahwa MWC tidak perlu membuat program yang muluk-muluk. Harapan ini disampaikan dalam sambutannya saat mewakili Ketua PCNU Kab. Pati dalam acara Konferensi MWC NU dan PAC Muslimat NU Kecamatan Winong, Ahad (08/09) pagi ini. H. Dr. Ahmad Choiron, M.Ag, mewakili Ketua PCNU Pati […]

  • Kantongi Restu Ulama, Ansor Bermi Mantab Bangkit Usai Tidur Panjang

    Kantongi Restu Ulama, Ansor Bermi Mantab Bangkit Usai Tidur Panjang

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 309
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Setelah vakum selama kurang lebih dua dekade, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Ranting Bermi mulai menata kembali langkah. Sebagai permulaan, para pengurusnya sowan guna memohon doa restu kepada para ulama dan masyayikh setempat. Sejak Selasa (5/7), Pimpinan Ranting GP Ansor Bermi telah menyowani beberapa kiai. Di antaranya, KH. Masruron, KH. Abdul Mu’in, Gus […]

expand_less