Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PCNU Kabupaten Pati; Selenggarakan Bahtsul Masail Wakaf Uang

PCNU Kabupaten Pati; Selenggarakan Bahtsul Masail Wakaf Uang

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 17 Mei 2024
  • visibility 592
  • comment 0 komentar

Pcnupati.or.id- Hingga saat ini fenomena wakaf uang di Indonesia relatif masih sangat minim. Dilaporkan oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia) pada tahun 2023, dari potensi nasional yang bisa mencapai Rp. 180 triliun baru terserap secara akumulatif sekitar Rp. 2,23 triliun, atau kurang dari 2%. Sejak dicanangkan pada tahun 2010 memang belum maksimal.

Sebetulnya regulasi terkait zakat telah cukup banyak. Telah terdapat setidaknya 31 regulasi terkait dari pusat hingga daerah. Jumlah nadhir wakaf bersertifikat juga meningkat hingga sekurang-kurangnya 4.000 nadhir. Demikian jumlah Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) saat ini mencapai 49 bank syariah, melengkapi 407 lembaga wakaf yang sudah ada pada tahun kemarin.

Fenomena wakaf uang di lingkungan NU maupun nahdliyin juga belum terlihat jelas, meskipun telah diluncurkan program Gerakan Wakaf Uang Sejuta Nahdliyin sejak tahun 2016 dan pada tahun 2024 ini telah terbit Peraturan Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU nomer 14 tahun 2024 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf Nahdlatul Ulama.

Dalam pandangan banyak pihak fenomena wakaf uang di Indonesia yang masih sangat terbatas itu disebabkan banyak faktor. Diantara faktor yang signifikan adalah terbatasnya literasi di bidang wakaf secara umum, dan secara khusus wakaf uang karena melibatkan instrumen keuangan perbankan.

Katua LBM PCNU Kabupaten Pati, KH Saifurrohman menjelaskan, “Berdasarkan fenomena-fenomena dia atas, maka Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati menyelenggarakan Bahtsul Masail Wakaf Uang. Bahtsul Masail ini dimaksudkan untuk melakukan Tahqiq (verivikasi) Wakaf Uang dalam pandangan fiqh, baik klasik maupun kontemporer”.

Bahtsul Masail Wakaf Uang PCNU Kabupaten Pati diselenggarakan pada hari Rabu, 15 Mei 2024 lalu, di Pondok Pesantren Manba’ul Ulum Pakis Tayu. Pihak-pihak yang mengikuti antara lain jajaran pengurus Harian Syuriah dan Harian Tanfidziyah, LBM PCNU, LWP PCNU, Lazisnu PCNU, Prodi Zakat Wakaf dan Pusat Studi Fatwa dari IPMAFA serta perwakilan mahasiswa.

Tampak hadir KH M. Aniq Muhammadun, KH Abdullah Bahij, KH Abdul Majid, KH Minanurrohman. Masing-masing adalah Rais, Wakil-wakil Rais, dan Katib Syuriah. Dari A’wan Syuriah terdapat KH M Faeshol Muzammil dan KH Ali Masyhar dan dari Pengurus Harian Tanfidziyah hadir Ketua dan para wakil ketua, yaitu KH Yusuf Hasyim, KH Jamal Makmur, K. Kasmuri beserta Pengurus Harian Tanfidziyah lainnya. Sedangkan dari LWP KH Umar Farouq beserta sekretaris, dari LBM KH Saifurrohman dan anggota, dari Lazisnu KH Niam Sutaman dan orang pengurus, dan dari Program Studi Zakat Wakaf Ipmafa KH Agus Jauhari. Bertindak sebagai narasumber dari LKS PWU BPRS Artha Mas Abadi, H. Mumu Mubarok.

Majlis Bahtsul Masail ini membahas 3 pertanyan pokok, yaitu : a) Apa status hukum syariat wakaf uang di lingkungan 4 madzhab (madzhibul ‘Arba’ah), b) Apakah boleh mengikuti pendapat yang memperbolehkan wakaf uang ?, dan c) Apakah boleh mengikuti pendapat yang memperbolehkan wakaf uang secara berjangka ?

Secara umum majlis memutuskan bahwa di lingkungan madzahibul arba’ah dalam hukum wakaf uang  terdapat khilaf (perbedaan pendapat), baik dalam lintas madzhab maupun di internal masing-masing madzhab. Pendapat yang memperbolehkan terdapat dalam madzhab resmi Malikiyah dan sebagian ulama Hanafiyah. Majlis juga memutuskan boleh hukumnya mengikuti pendapat tersebut serta boleh mengikuti madzhab Maliki dalam wakaf berjangka. Semua ketentuan tersebut berlaku hanya bagi wakaf uang untuk tujuan mengembangkan secara produktif (istitsmar) harta pokok wakafnya dan menginfakkan hasilnya, bukan untuk tujuan membelanjakan habis (istihlak) harta pokok wakaf. Karena untuk tujuan yang terakhir ini tidak ditemukan satupan pendapat yang memperbolehkan.

KH Saifurrohman menginformasikan bahwa saat ini LBM sedang merampungkan naskah jawaban lengkap maraji’nya untuk bisa dijadikan pedoman pihak-pihak terkait.-

 

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Tradisi Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Ming, 31 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 434
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda* Baru-baru ini ditetapkan, tradisi buka puasa bersama ditetapkan UNESCO sebagai warisan budaya tak benda. Menarik memang. UNESCO mencatat bahwa budaya berbuka puasa bersama menjadi daftar warisan budaya tak benda yang secara resmi diakui sejak 2023 lalu dan diklaim sebagai budaya warisan milik seluruh umat muslim di dunia. Menurut UNESCO, berbuka puasa diartikan […]

  • PC IPNU IPPNU Pati Audiensi dengan Bupati, Ini Hasilnya

    PC IPNU IPPNU Pati Audiensi dengan Bupati, Ini Hasilnya

    • calendar_month Kam, 19 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 397
    • 0Komentar

    Ketua PC IPNU Pati, Moh. Salman (kedua dari kanan) dan Ketua PC IPPNU, Sulistiani ditemani Ketua Panitia OC Konfercab XIII, M. Khoirul Anam (kanan) usai melakukan audiensi dengan Bupati Pati, Haryanto (baju batik) PATI – PC IPNU IPPNU Kabupaten Pati baru saja mengadakan audiensi dengan Bupati Pati, Haryanto di Kantor Bupati, Kamis (19/8). Hadir dalam […]

  • PCNU-PATI

    Filantropi Ramadan

    • calendar_month Sen, 25 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 476
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda*  Ramadan, bulan suci bagi umat Islam di seluruh dunia, bukan hanya tentang ibadah dan puasa semata. Ramadan menjadi momentum untuk introspeksi, berbagi, dan berbuat kebaikan sebanyak mungkin. Salah satu bentuk kebaikan yang sangat dianjurkan selama Ramadan adalah filantropi, kedermawanan, cinta kasih, atau amal kebajikan kepada sesama. Mengapa? Ya, karena manusia tidak sekadar […]

  • Lazisnu Ranting Dukuhseti Distribusikan bantuan ke Warga diwilayah Dukuhseti

    Lazisnu Ranting Dukuhseti Distribusikan bantuan ke Warga diwilayah Dukuhseti

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.297
    • 0Komentar

      Curah hujan yang berintensitas tinggi mengakibatkan Banjir yang melanda Kecamatan Dukuhseti mengetuk kepedulian pengurus dan simpatisan Lazisnu Ranting Dukuhseti. Aksi solidaritas yang dilakukan pengurus Lazisnu Ranting Dukuhseti, Minanurul Rohman selaku ketua Lazisnu Ranting Dukuhseti menggerakkan semua pengurus dan simpatisan untuk menggalang aksi solidaritas pada Selasa 13 Januari 2026 “Sebenarnya aksi solidaritas sudah dilakukan dari […]

  • PCNU-PATI

    Pesan Ketua FKPT: Jangan Terperdaya dengan Pergantian Bungkus Kelompok Radikal

    • calendar_month Rab, 12 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 406
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-Semarang – Perubahan bungkus atau gerakan yang dilakukan kelompok radikal perlu diwaspadai setiap saat. Hal itu diungkapkan Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah Prof Dr Syamsul Ma’arif dalam kegiatan rapat pengurus, silaturahim dan kunjungan Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Prof Dr Irfan Idris, MA., di Delman Resto Semarang, Selasa (11/4/2023). “Beberapa […]

  • PCNU-PATI

    Ipmafa Edukasi Warga untuk Manfaatkan Limbah Dapur Menjadi POC

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 609
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-Jepara- Segenap Mahasiswa Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Bumiharjo Kecamatan Keling Kabupten Jepara membekali warga untuk memanfaatkan limbah dapur menjadi Pupuk Organik Cair (POC). Selasa, (05/09/23).   Kegiatan yang dinarasumberi oleh Siswanto,M.A salah satu dosen IPMAFA Prodi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) ini menjelaskan, “bahwa sebelum membuat POC […]

expand_less