Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Pancasila Sebagai Pilar Penanggulangan Terorisme

Pancasila Sebagai Pilar Penanggulangan Terorisme

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 10 Des 2022
  • visibility 34
  • comment 0 komentar

Oleh : Siswanto

Baru-baru kita digegerkan dengan adanya aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung. Aksi bom bunuh diri ini, sebagai dikutip melalui detik.news setidak memakan 12 korban. Adapun korban yang meninggal dunia pertama, atas nama Agus sujatno (pelaku), kedua, anggota polisi atas nama Sofyan Didu, dan 10 korban lainnya mengalami luka-luka diakibatkan terkena pecahan serpihan ledak.

Dari kejadian di atas tentunya mengundang banyak pihak untuk berfikir dan bertindak, supaya aksi terorisme yang terjadi di pengujung akhir tahun ini tidak terulang kembali. Mengingat bentuk kekerasan terorisme,  ekstremisme, dan radikalisme tidak dibenarkan dalam bentuk apa pun. Maka, sudah seharusnya seluruh elemen masyarakat untuk bersatu bahu-membahu dalam menanggulangi aksi terorisme.

Salah satu bentuk strategi untuk menanggulangi aksi terorisme antara lain yaitu menanamkan falsafah pancasila kepada para pelaku serta melakukan deradikalisasi, supaya para pelaku sadar dan berubah. Dan kembali meyakini kalau pancasila sebagai falsafah hidup, cita-cita moral, dan ideologi bagi kehidupan berbangsa.

Selain itu, pancasila diyakini mampu menyaring berbagai pengaruh ideologi yang masuk ke Indonesia sebagai konsekuensi logis dari sebuah masyarakat dan bangsa yang majemuk (bhinneka). Bangsa Indonesia tidak menafikkan kehadiran budaya luar maupun ideologi luar, tapi melalui pancasila negara dapat memilah pengaruh mana yang dapat diterima dan mana yang tidak dapat diterima seuai dengan kebutuhan bangsa yang berlandaskan nilai-nilai moral, falsafah, dan ideologi bangsa.

Adapun penanggulanan terorisme melalui pendekatan lunak memerlukan landasan idiil yang komprehensif. Pancasila diyakini sebagai salah satu pendekatan lunak yang selaras dengan perwujudan program deradikalisasi yang diimplementasikan dalam lima sila. Dari lima sila tersebut sebagaimana dikutip dalam buku Deradikalisasi (Muhammad A.S. Hikam) dijabarkan secara komprehensif dalam kehidupan bernegara yang dapat dijadikan landasan melawan ancaman radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

Pertama, sila pertama. Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini mengandung makna tauhid, toleransi, kemajemukan, dan moderat yang seimbang. Dalam konteks hubungan antarumat beragama, pancasila menolak pemaksaan kehendak oleh pribadi maupun kelompok terhadap satu sama lain berdasarkan penafsiran agama yang dianggap paling benar. Pernyataan kebenaran yang obsolute seperti itu akan merusak tatanan masyarakat, bangsa, dan negara yang memiliki ciri pluralis.

Kedua, sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Sila ini mengandung makna pengakuan terhadap hak asasi manusia, termasuk hak sipil, politik, ekonomi, dan sosial budaya. Dengan demikian, pemaksaan kehendak oleh kelompok radikal secara hakiki bertentangan dengan Pancasila. Karena jelas melanggar HAM yang menjadi landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketiga, sila ketiga. Persatuan Indonesia. Sila ini mengandung makna, bahwa Indonesia adalah negara yang dibentuk berdasarkan asas kebangsaan, bukan atas dasar, ras, suku, agama, atau etnis tertentu. Kelompok fundamentalis radikal yang ingin mengganti asas kebangsaan dengan asas yang lain, berarti ingin mengubah dasar NKRI dari negara kebangsaan menjadi negara Islam. Hal ini tentunya sangat bertentangan dengan landasan ideologi nasional pancasila.

Keempat, sila keempat. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. Sila ini mengandung arti,bahwa sistem kemasyarakatan dan kenegaraan di Indonesia harus berlandaskan pada prinsip demokrasi. Kedaulatan berada di tangan rakyat yang jelas bertentangan dengan sistem totaliter yang ingin didirikan oleh kelompok fundamentalis radikal. Pada umumnya ideologi agama radikal menolak kedaulatan rakyat dan hanya mengakui kedaulatan Tuhan yang dilaksanakan melalui sistem teokrasi.

Kelima, sila kelima. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sila ini mengandung makna, bahwa kesejahteraan menjadi hak warga negara Indonesia. Pemerintah sebagai penyelenggara negara mempunyai kewajiban untuk menciptakan kesejahteraan bagi warga negaranya. Hal ini berarti sistem totaliter yang eksploitatif bertentangan dengan pancasila. Karena ia tidak mengakui adanya hak bagi warga negara untuk memperoleh kesejahteraan sebagai hak dasar mereka.    

Dengan demikian, apabila limapilar pancasila di atas bisa diterapkan dan diaplikasikan. Niscaya bentuk-bentuk radikalisme, ekstremisme, dan terorisme  bisa terkikis dan tidak menjangkiti lagi kepada para pelaku teror.  

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siapkan Kader Desa, PC PMII Gelar Sekolah Kader Pemerdayaan Desa

    Siapkan Kader Desa, PC PMII Gelar Sekolah Kader Pemerdayaan Desa

    • calendar_month Sab, 9 Jan 2021
    • account_circle admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    PATI – Bertempat di SMK NU Pati, PC MII Kabupaten Pati menyelenggarakan kegiatan Sekolah Kader Pemberdayaan Desa yang dilaksanakan mulai hari ini sampai besok pagi  (09 -10/01/2021). Ketua PC PMII Pati, Shoimul Mubarok mengatakan dengan digelarnya kegiatan tersebut diharapkan melahirkan orang-orang yang mampu menggerakkan pembangunan didesa. “Meski outputnya besar, tapi untuk peserta kami batasi. Kami […]

  • Ketika Anak Merdeka Pada Dunianya

    Ketika Anak Merdeka Pada Dunianya

    • calendar_month Jum, 19 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Hari ini adalah jadwal saya menulis tentang celoteh yang menjadi rutinitas tiap minggunya. Tiap Jumat maka saya akan menulis tentang kisah yang berkaitan dengan anak-anak. Mengapa saya memilih anak-anak? Sebab mereka adalah makhluk kecil yang masih polos dan kita sebagai orang dewasa yang didekatnya sudah tentu memiliki kewajiban untuk menuntunnya sebagai […]

  • PCNU-PATI

    Puasa Kok Rebahan?

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda* Ketika ada rekan bertanya, puasa kok rebahan? Saya bilang, “ya orang rebahan itu banyak motif. Ada yang karena keshet (malas), sakit, atau sekadar istirahat melepas penat dan lelah”. Ya, beragam motif tersebut tentu banyak sekali perspektif kita sajikan agar kita tetap produktif di bulan Ramadan. Sebagai bagian dari Rukun Islam, puasa merupakan […]

  • PCNU- PATI Photo by esudroff

    Setiap Anak Unik

    • calendar_month Jum, 9 Sep 2022
    • account_circle admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Oleh :Inayatun Najikah Kemarin, saat saya makan siang bersama kawan, saya mendapat cerita yang cukup menarik tentang dunia anak. Dalam hati saya berkata, cocok nih buat ide tulisan. Sambil menyelam saya minum airnya. Kawan saya bercerita soal dirinya dan adiknya yang menginjak usia remaja. Kawan saya mempunyai  adik laki-laki usianya kurang lebih sebelas tahun. Sekarang […]

  • NU – Forbil Institute Sukses Gelar Sekolah Inovasi Pangan di Winong

    NU – Forbil Institute Sukses Gelar Sekolah Inovasi Pangan di Winong

    • calendar_month Sab, 6 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Suasana Sekolah Inovasi Pangan, di Balai Desa Kudur, buah kerjasama PCNU Pati, Forbil Institute dan Kemeterian BUMN. WINONG – Trio PCNU Pati, Forbil Institute Yogyakarta dan Kementerian BUMN menjalin kerjasama dalam pengembangan pertanian dan peternakan.  Sebagai langkah awal, ketiganya menyelenggarakan kegiatan bertajuk Sekolah Inovasi Pangan. Kegkatan ini dilaksanakan selama dua kali, yaitu di kawasan Pati […]

  • Puting Beliung Terjang Kertomulyo, Madrasah Shirathul Ulum Terdampak

    Puting Beliung Terjang Kertomulyo, Madrasah Shirathul Ulum Terdampak

    • calendar_month Kam, 21 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Angin puting beliung menerjang wilayah Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Rabu (20/3/2024) siang. Akibatnya, ratusan rumah di lima desa mengalami kerusakan. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, desa-desa di Kecamatan Trangkil yang terdampak puting beliung di antaranya Kertomulyo, Karangwage, Tlutup, Ketanen, dan Guyangan. Di kertomulyo, angin kencang menerjang 137 rumah/bangunan. […]

expand_less