Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » NU dalam Membendung Radikalisme

NU dalam Membendung Radikalisme

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 26 Agu 2023
  • visibility 243
  • comment 0 komentar

Oleh : Siswanto

Berbicara mengenai radikalisme tentunya tidak lepas dari unsur kekerasan. Karena radikalisme sendiri berasal dari kata radikal dan isme. Sedangkan radikal sendiri adalah akar dan isme adalah paham. Maka, pengertian radikalisme pada awalnya merupakan paham yang sampai ke akar-akarnya.

Sedangkan radikalisme dalam Islam dipahami sebagai paham yang dianut oleh kelompok Islam yang mendasarkan pada akar ajaran Islam. Pengertian ini adalah pengertian yang positif dimana radikalisme Islam berorientasi pada ajaran Islam.

Dalam perkembangannya, seiring dengan maraknya aksi kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah kelompok Islam di dunia Islam, maka radikalisme sering dipahami sebagai paham yang dianut oleh kelompok-kelompok Islam yang diperjuangkan  dengan cara-cara kekerasan dan pemaksaan.

Selain itu juga, mereka biasanya menolak system sosial dan politik yang berlaku di Masyarakat dan negara yang dianggap tidak berasal dari Islam yang mereka pahami. Pada tahap selanjutnya, mereka berusaha mengubah system sosial dan politik itu ke system yang mereka anut. Cara-cara mengubah system itu biasanya dilakukan dengan cara-cara kekerasan. Kelompok-kelompok radikal tidak segan-segan melakukan kekerasan demi menuntaskan pejuangannya.

Apa yang Menyebabkan Mereka Radikal

Perlu kita ketahui, kenapa mereka melakukan militansi perjuangan Islam dengan cara-cara kekerasan? Dalam hal ini, merujuk dari buku membentengi sekolahn dari radikalisme yang diterbitkan oleh Kemenag setidaknya ada tiga penyebab  radikalisme Islam.

Pertama, mereka melakukan aksi radikalisme dikarenakan adanya pemahaman bahwa untuk mengubah Masyarakat sampai ke akar-akarnya menjadi kebih Islami seperti yang mereka pahami harus dilakukan dengan cara-cara kekerasan. Mereka percaya bahwa mandat Alquran untuk ‘amar ma’ruf nahi munkar’ harus diterapkan secara harfiah, ketat, tanpa syarat atau pengecualian. Dengan merejuk dari konsep ini, mereka berpandangan bahwa seluruh kemaksiatan harus diubah oleh umat Islam dengan fisik, tidak hanya diserahkan kepada penguasa.

Dengan begitu, melalui pemahaman inilah mereka melakukan aksi kekerasan untuk mengubah kemaksiatan. Bagi mereka, penghancuran tempat-tempat maksiat adalah bagian dari Upaya untuk mengubah kemungkaran yang telah diajarkan oleh ajaran Islam.

Kedua, aksi kekerasan yang dilakukan kelompok Islam didasarkan akan adanya anggapan dan penilaian sepihak bahwa kondisi umat Islam sekaranmg telah menjadi sekuler, tidak mempraktekkan ajaran Islam yang murni, amoral, dan penguasa yang thaghut. Dalam pandangan mereka kondisi ini diperparah dengan tidak terpeliharanya akhlak Islam sehingga perbuatan tercela semakin marak. Penyakit moral sudah semakin merajalela di Masyarakat. Akibatnya mereka ingin Kembali ke ajaran Islam yang paling mendasar dengan cara dan keyakinan yang dipahaminya.

Oleh karena itu, menurut mereka, semua ini harus diubah dengan cara-cara kekerasan, bukan lagi dengan cara-cara moderat yang cenderung lemah dan tidak berdaya.

Ketiga, aksi radikalisme dilakukan oleh kelompok-kelompok Islam sebagai reaksi dari kebijakan politik barat yang cenderung meminggirkan dan menghancurkan dunia Islam. Mereka juga memiliki hubungan solidaritas yang kuat terhadap perjuangan dunia Islam, seperti Palestina. Itu sebabnya, fasilitas-fasilitas Barat, seringkali menjadi sasaran empuk dari aksi radikalisme.

Oleh karena itu, pemberantasan dan pencegahan radikalisme adalah tantangan yang kompleks dan memerlukan pendekatan multidimensi. Nahdlatul Ulama (NU) sebagai lembaga sosial kemasyarakat terbesar di dunia memiliki peran penting dalam membendung gerakan radikalisme. Melalui instansi pendidikannya NU memiliki langkah-langkah strategis antara lain yaitu;

Pertama, melakukan pendidikan yang berbasis nilai-nilai moderat untuk memastikan bahwa kurikulum dan pendekatan pendidikannya mendorong nilai-nilai toleransi, moderat, dan menghormati keberagaman.

Kedua, mengadakan pelatihan guru dan dosen artinya adalah melatih para guru dan dosen untuk mengenali tanda-tanda radikalisme serta memberikan mereka alat untuk menghadapinya bisa menjadi langkah penting. Mereka dapat menjadi agen perubahan yang efektif dengan mendidik dan membimbing para siswa untuk mengembangkan pandangan yang inklusif dan rasional.

Ketiga, mengadakan ruang dialog dan diskusi terbuka untuk semua instansi dan lembaga, seperthalnya mengadakan forum diskusi, seminar, dan lokakarya yang mendorong berbagai pandangan bisa membantu mencegah penyatuan pemikiran di dalam kelompok-kelompok yang mungkin rentan terhadap radikalisme.

Oleh karena itu dari pelbagai cara yang dicanangkan oleh NU yang perlu diingat dan dicatat bahwa pencegahan radikalisme adalah tanggung jawab bersama dan memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan, pemerintah, agama, dan masyarakat sipil. Tujuannya tidak lain adalah agar paham radikalisme tidak merajarela dan keberadaannya bisa diredam dengan adanya Kerjasama antar-lintas agama dan instansi.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Santri di Trimulyo Kayen Gelar Salat Istisqa

    Santri di Trimulyo Kayen Gelar Salat Istisqa

    • calendar_month Sen, 4 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Seribu lebih santri di Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, menggelar Salat Istisqa, pada Senin (4/9/2023). Hal ini mereka lakukan lantaran sejumlah wilayah di Kabupaten Pati telah mengalami kekeringan akibat kemarau panjang.  Sejumlah 1.100 orang yang mengikuti salat istisqa tersebut merupakan santri dari Yayasan Miftahul Ulum, Desa Trimulyo, Kecamatan Kayen. Salah satu santri yayasan tersebut, […]

  • PC IPNU-IPPNU Pati Bentuk Komisi Penjaringan Calon

    PC IPNU-IPPNU Pati Bentuk Komisi Penjaringan Calon

    • calendar_month Jum, 23 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

      PATI – PC IPNU IPPNU Kabupaten Pati melalui panitia SC Konfercab XIII baru-baru ini telah membentuk Komisi Penjaringan Calon (KPC). Pembentukan ini sebagai langkah IPNU IPPNU Kabupaten Pati untuk mempermudah kerja cabang dalam mensukseskan kontestasi pemilihan ketua PC IPNU dan IPPNU Kabupaten Pati tahun 2021. Abdul ghofur selaku Ketua Umum KPC IPNU IPPNU Kabupaten […]

  • Inilah Capaian Prestasi Sakomanu PWNU Jateng 2018-2023

    Inilah Capaian Prestasi Sakomanu PWNU Jateng 2018-2023

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Semarang – Satuan Komunitas Pramuka Ma’arif Nahdlatul Ulama (Sakomanu) Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah periode 2018-2023 menggelar Musyawarah Daerah (Musda) II di Hotel Muria Semarang, Sabtu (26/10/2024). Musda II Sakomanu LP. Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah tersebut mengusung tema “Merawat Wawasan, Membangun Martabat”. Dalam laporannya, Ketua Satuan Komunitas Pramuka Ma’arif Nahdlatul Ulama (Sakomanu) […]

  • PKD dan Diklatsar Ansor-Banser Dibuka di Gembong, 116 Peserta Mantab Bergabung

    PKD dan Diklatsar Ansor-Banser Dibuka di Gembong, 116 Peserta Mantab Bergabung

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda (PAC GP) Ansor Kecamatan Gembong menjadi tuan rumah Diklatsar dan PKD Ansor Banser. Sedikitnya 116 peserta dari empat kecamatan di Kabupaten Pati mengikuti acara yang dibuka pada Jumat (8/7) petang. “Pesertanya dari Kecamatan Pati Kota, Gembong, Tlogowungu dan Margorejo,” terang Paijan, Panitian Pelaksana kepada pcnupati.or.id. Pembukaan acara […]

  • Menolak Diskriminasi Wanita

    Menolak Diskriminasi Wanita

    • calendar_month Sen, 11 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikhah* Masuk pada pembahasan tentang Perempuan dan tuntutan hak-hak mereka. Hadist dari Umu Salamah RA berkata, “Wahai Rasulullah: Saya tidak pernah mendengar Allah menyebutkan secara jelas perempuan didalam hijrah. Maka Allah menurunkan sebuah ayat: “Aku tidak menyia-nyiakan amal setiap orang diantara kalian baik laki-laki maupun perempuan. Sebagian dari kalian adalah bagian yang […]

  • PCNU-PATI

    Pesantren sebagai Center Studi Masyarakat

    • calendar_month Sab, 10 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto,MA Pesantren sebagaimana kita pahami merupakan tempat belajar para santri yang di dalamnya terdapat kiai, santri, kitab kuning, dan bangunan. Sehingga pesantren merupakan model pendidikan tertua yang ada di Pulau Jawa-Madura. Salah satu tradisi agung (great tradition) di Indonesia adalah tradisi pengajaran agama Islam dan khazanah kitab kuning. Dimana tradisi tersebut sudah turun-temurun […]

expand_less