Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » NU dalam Membendung Radikalisme

NU dalam Membendung Radikalisme

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 26 Agu 2023
  • visibility 802
  • comment 0 komentar

Oleh : Siswanto

Berbicara mengenai radikalisme tentunya tidak lepas dari unsur kekerasan. Karena radikalisme sendiri berasal dari kata radikal dan isme. Sedangkan radikal sendiri adalah akar dan isme adalah paham. Maka, pengertian radikalisme pada awalnya merupakan paham yang sampai ke akar-akarnya.

Sedangkan radikalisme dalam Islam dipahami sebagai paham yang dianut oleh kelompok Islam yang mendasarkan pada akar ajaran Islam. Pengertian ini adalah pengertian yang positif dimana radikalisme Islam berorientasi pada ajaran Islam.

Dalam perkembangannya, seiring dengan maraknya aksi kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah kelompok Islam di dunia Islam, maka radikalisme sering dipahami sebagai paham yang dianut oleh kelompok-kelompok Islam yang diperjuangkan  dengan cara-cara kekerasan dan pemaksaan.

Selain itu juga, mereka biasanya menolak system sosial dan politik yang berlaku di Masyarakat dan negara yang dianggap tidak berasal dari Islam yang mereka pahami. Pada tahap selanjutnya, mereka berusaha mengubah system sosial dan politik itu ke system yang mereka anut. Cara-cara mengubah system itu biasanya dilakukan dengan cara-cara kekerasan. Kelompok-kelompok radikal tidak segan-segan melakukan kekerasan demi menuntaskan pejuangannya.

Apa yang Menyebabkan Mereka Radikal

Perlu kita ketahui, kenapa mereka melakukan militansi perjuangan Islam dengan cara-cara kekerasan? Dalam hal ini, merujuk dari buku membentengi sekolahn dari radikalisme yang diterbitkan oleh Kemenag setidaknya ada tiga penyebab  radikalisme Islam.

Pertama, mereka melakukan aksi radikalisme dikarenakan adanya pemahaman bahwa untuk mengubah Masyarakat sampai ke akar-akarnya menjadi kebih Islami seperti yang mereka pahami harus dilakukan dengan cara-cara kekerasan. Mereka percaya bahwa mandat Alquran untuk ‘amar ma’ruf nahi munkar’ harus diterapkan secara harfiah, ketat, tanpa syarat atau pengecualian. Dengan merejuk dari konsep ini, mereka berpandangan bahwa seluruh kemaksiatan harus diubah oleh umat Islam dengan fisik, tidak hanya diserahkan kepada penguasa.

Dengan begitu, melalui pemahaman inilah mereka melakukan aksi kekerasan untuk mengubah kemaksiatan. Bagi mereka, penghancuran tempat-tempat maksiat adalah bagian dari Upaya untuk mengubah kemungkaran yang telah diajarkan oleh ajaran Islam.

Kedua, aksi kekerasan yang dilakukan kelompok Islam didasarkan akan adanya anggapan dan penilaian sepihak bahwa kondisi umat Islam sekaranmg telah menjadi sekuler, tidak mempraktekkan ajaran Islam yang murni, amoral, dan penguasa yang thaghut. Dalam pandangan mereka kondisi ini diperparah dengan tidak terpeliharanya akhlak Islam sehingga perbuatan tercela semakin marak. Penyakit moral sudah semakin merajalela di Masyarakat. Akibatnya mereka ingin Kembali ke ajaran Islam yang paling mendasar dengan cara dan keyakinan yang dipahaminya.

Oleh karena itu, menurut mereka, semua ini harus diubah dengan cara-cara kekerasan, bukan lagi dengan cara-cara moderat yang cenderung lemah dan tidak berdaya.

Ketiga, aksi radikalisme dilakukan oleh kelompok-kelompok Islam sebagai reaksi dari kebijakan politik barat yang cenderung meminggirkan dan menghancurkan dunia Islam. Mereka juga memiliki hubungan solidaritas yang kuat terhadap perjuangan dunia Islam, seperti Palestina. Itu sebabnya, fasilitas-fasilitas Barat, seringkali menjadi sasaran empuk dari aksi radikalisme.

Oleh karena itu, pemberantasan dan pencegahan radikalisme adalah tantangan yang kompleks dan memerlukan pendekatan multidimensi. Nahdlatul Ulama (NU) sebagai lembaga sosial kemasyarakat terbesar di dunia memiliki peran penting dalam membendung gerakan radikalisme. Melalui instansi pendidikannya NU memiliki langkah-langkah strategis antara lain yaitu;

Pertama, melakukan pendidikan yang berbasis nilai-nilai moderat untuk memastikan bahwa kurikulum dan pendekatan pendidikannya mendorong nilai-nilai toleransi, moderat, dan menghormati keberagaman.

Kedua, mengadakan pelatihan guru dan dosen artinya adalah melatih para guru dan dosen untuk mengenali tanda-tanda radikalisme serta memberikan mereka alat untuk menghadapinya bisa menjadi langkah penting. Mereka dapat menjadi agen perubahan yang efektif dengan mendidik dan membimbing para siswa untuk mengembangkan pandangan yang inklusif dan rasional.

Ketiga, mengadakan ruang dialog dan diskusi terbuka untuk semua instansi dan lembaga, seperthalnya mengadakan forum diskusi, seminar, dan lokakarya yang mendorong berbagai pandangan bisa membantu mencegah penyatuan pemikiran di dalam kelompok-kelompok yang mungkin rentan terhadap radikalisme.

Oleh karena itu dari pelbagai cara yang dicanangkan oleh NU yang perlu diingat dan dicatat bahwa pencegahan radikalisme adalah tanggung jawab bersama dan memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan, pemerintah, agama, dan masyarakat sipil. Tujuannya tidak lain adalah agar paham radikalisme tidak merajarela dan keberadaannya bisa diredam dengan adanya Kerjasama antar-lintas agama dan instansi.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lakpesdam NU Pati & LTN NU  Mengadakan Pelatihan Cyber

    Lakpesdam NU Pati & LTN NU Mengadakan Pelatihan Cyber

    • calendar_month Sen, 2 Nov 2015
    • account_circle admin
    • visibility 457
    • 0Komentar

    Dalam rangka menyambut hari santri Nasional, Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia  (LAKPESDAM) serta Lajnah Ta’lif Wa ‘ansr (LTNNU) Pati menyelenggarakan  pelatihan pembuatan Blog dengan tema Resolusi Jihad Cyber di SMK Cordova, Kajen Margoyoso Pati, Ahad (25/10). “Jika dulu seorang santri Jihadnya membawa bambu runcing dan mengusir penjajah. Namun dalam era digital seorang santri harus […]

  • PCNU-PATI

    Tradisi Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Ming, 31 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 455
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda* Baru-baru ini ditetapkan, tradisi buka puasa bersama ditetapkan UNESCO sebagai warisan budaya tak benda. Menarik memang. UNESCO mencatat bahwa budaya berbuka puasa bersama menjadi daftar warisan budaya tak benda yang secara resmi diakui sejak 2023 lalu dan diklaim sebagai budaya warisan milik seluruh umat muslim di dunia. Menurut UNESCO, berbuka puasa diartikan […]

  • MWCNU Wedarijaksa Gelar Lailatul Ijtima

    MWCNU Wedarijaksa Gelar Lailatul Ijtima

    • calendar_month Jum, 2 Okt 2020
    • account_circle admin
    • visibility 393
    • 0Komentar

    WEDARIJAKSA –  MWC NU Kecamatan Wedarijaksa menggelar istighosah dan Lailatul ijtima di Gedung NU Wedarijaksa yang dihadiri pengurus Tanfidziah, Syuriah, dan Banom NU. Dalam pertemuan tersebut  juga membahas Koin NU program dari LAZISNU, Program Sistem Informasi Warga NU (SISNU) dan sosialisasi pembangunan gedung baru yang akan diresmikan saat hari santri 22 Oktober 2020 oleh PCNU […]

  • Pengukuhan Pengurus IKA SMANTA masa bakti 2024-2029

    Pengukuhan Pengurus IKA SMANTA masa bakti 2024-2029

    • calendar_month Sen, 11 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 521
    • 0Komentar

    Tayu.Dalam rangka meningkatkan jalinan silaturahim alumni antar angkatan telah di adakan pengukuhan Ikatan Keluarga Alumni SMA Negeri 1 Tayu (IKA SMANTA) Masa Bakti 2024-2029 bertempat di Aula SMA Negeri 1 Tayu Kamis, 7 November 2024 kemarin. Dalam sambutannya Setyo Haryono, S.Pd., M.Pd. selaku pembina IKA SMANTA menyatakan bahwa pengukuhan pengurus ini sebagai salah satu strategi […]

  • Pemindahan Kuburan Karena Ada Proyek Pelebaran Jalan

    Pemindahan Kuburan Karena Ada Proyek Pelebaran Jalan

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 673
    • 0Komentar

    Ada area kuburan waqaf/makam orang Islam (musabbal), yang mana makam tersebut terkena proyek pelebaran jalan raya, sehingga mayat yang dikubur terpaksa harus diambil terlebih dahulu dan dipindahkan.   Pertanyaan :   Bagaimana hukumnya pelebaran jalan raya tersebut, dan apa status jalan raya tersebut ?   Jawaban : ü  Hukum pelebaran tersebut adalah haram (tidak diperbolehkan). Karena […]

  • Ramadan dan Etika Bermedia Sosial

    Puasa dan Kopling Ibadah

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10.288
    • 0Komentar

      Oleh Hamidulloh Ibda   Nafsu sering kali digambarkan sebagai mesin yang mempunyai daya dorong luar biasa. Semangat. Kemrunsung. Ngaluhara. Ya, ini dalam lintasan kehidupan manusia kayaknya semuanya begitu ya. Akan tetapi, daya dorong itu sekadar akan membawa kendaraan eksistensi manusia menuju jurang kehancuran tanpa mekanisme kendali yang presisi.   Pada konteks ini, puasa hadir […]

expand_less