Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » NU dalam Membendung Radikalisme

NU dalam Membendung Radikalisme

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 26 Agu 2023
  • visibility 744
  • comment 0 komentar

Oleh : Siswanto

Berbicara mengenai radikalisme tentunya tidak lepas dari unsur kekerasan. Karena radikalisme sendiri berasal dari kata radikal dan isme. Sedangkan radikal sendiri adalah akar dan isme adalah paham. Maka, pengertian radikalisme pada awalnya merupakan paham yang sampai ke akar-akarnya.

Sedangkan radikalisme dalam Islam dipahami sebagai paham yang dianut oleh kelompok Islam yang mendasarkan pada akar ajaran Islam. Pengertian ini adalah pengertian yang positif dimana radikalisme Islam berorientasi pada ajaran Islam.

Dalam perkembangannya, seiring dengan maraknya aksi kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah kelompok Islam di dunia Islam, maka radikalisme sering dipahami sebagai paham yang dianut oleh kelompok-kelompok Islam yang diperjuangkan  dengan cara-cara kekerasan dan pemaksaan.

Selain itu juga, mereka biasanya menolak system sosial dan politik yang berlaku di Masyarakat dan negara yang dianggap tidak berasal dari Islam yang mereka pahami. Pada tahap selanjutnya, mereka berusaha mengubah system sosial dan politik itu ke system yang mereka anut. Cara-cara mengubah system itu biasanya dilakukan dengan cara-cara kekerasan. Kelompok-kelompok radikal tidak segan-segan melakukan kekerasan demi menuntaskan pejuangannya.

Apa yang Menyebabkan Mereka Radikal

Perlu kita ketahui, kenapa mereka melakukan militansi perjuangan Islam dengan cara-cara kekerasan? Dalam hal ini, merujuk dari buku membentengi sekolahn dari radikalisme yang diterbitkan oleh Kemenag setidaknya ada tiga penyebab  radikalisme Islam.

Pertama, mereka melakukan aksi radikalisme dikarenakan adanya pemahaman bahwa untuk mengubah Masyarakat sampai ke akar-akarnya menjadi kebih Islami seperti yang mereka pahami harus dilakukan dengan cara-cara kekerasan. Mereka percaya bahwa mandat Alquran untuk ‘amar ma’ruf nahi munkar’ harus diterapkan secara harfiah, ketat, tanpa syarat atau pengecualian. Dengan merejuk dari konsep ini, mereka berpandangan bahwa seluruh kemaksiatan harus diubah oleh umat Islam dengan fisik, tidak hanya diserahkan kepada penguasa.

Dengan begitu, melalui pemahaman inilah mereka melakukan aksi kekerasan untuk mengubah kemaksiatan. Bagi mereka, penghancuran tempat-tempat maksiat adalah bagian dari Upaya untuk mengubah kemungkaran yang telah diajarkan oleh ajaran Islam.

Kedua, aksi kekerasan yang dilakukan kelompok Islam didasarkan akan adanya anggapan dan penilaian sepihak bahwa kondisi umat Islam sekaranmg telah menjadi sekuler, tidak mempraktekkan ajaran Islam yang murni, amoral, dan penguasa yang thaghut. Dalam pandangan mereka kondisi ini diperparah dengan tidak terpeliharanya akhlak Islam sehingga perbuatan tercela semakin marak. Penyakit moral sudah semakin merajalela di Masyarakat. Akibatnya mereka ingin Kembali ke ajaran Islam yang paling mendasar dengan cara dan keyakinan yang dipahaminya.

Oleh karena itu, menurut mereka, semua ini harus diubah dengan cara-cara kekerasan, bukan lagi dengan cara-cara moderat yang cenderung lemah dan tidak berdaya.

Ketiga, aksi radikalisme dilakukan oleh kelompok-kelompok Islam sebagai reaksi dari kebijakan politik barat yang cenderung meminggirkan dan menghancurkan dunia Islam. Mereka juga memiliki hubungan solidaritas yang kuat terhadap perjuangan dunia Islam, seperti Palestina. Itu sebabnya, fasilitas-fasilitas Barat, seringkali menjadi sasaran empuk dari aksi radikalisme.

Oleh karena itu, pemberantasan dan pencegahan radikalisme adalah tantangan yang kompleks dan memerlukan pendekatan multidimensi. Nahdlatul Ulama (NU) sebagai lembaga sosial kemasyarakat terbesar di dunia memiliki peran penting dalam membendung gerakan radikalisme. Melalui instansi pendidikannya NU memiliki langkah-langkah strategis antara lain yaitu;

Pertama, melakukan pendidikan yang berbasis nilai-nilai moderat untuk memastikan bahwa kurikulum dan pendekatan pendidikannya mendorong nilai-nilai toleransi, moderat, dan menghormati keberagaman.

Kedua, mengadakan pelatihan guru dan dosen artinya adalah melatih para guru dan dosen untuk mengenali tanda-tanda radikalisme serta memberikan mereka alat untuk menghadapinya bisa menjadi langkah penting. Mereka dapat menjadi agen perubahan yang efektif dengan mendidik dan membimbing para siswa untuk mengembangkan pandangan yang inklusif dan rasional.

Ketiga, mengadakan ruang dialog dan diskusi terbuka untuk semua instansi dan lembaga, seperthalnya mengadakan forum diskusi, seminar, dan lokakarya yang mendorong berbagai pandangan bisa membantu mencegah penyatuan pemikiran di dalam kelompok-kelompok yang mungkin rentan terhadap radikalisme.

Oleh karena itu dari pelbagai cara yang dicanangkan oleh NU yang perlu diingat dan dicatat bahwa pencegahan radikalisme adalah tanggung jawab bersama dan memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan, pemerintah, agama, dan masyarakat sipil. Tujuannya tidak lain adalah agar paham radikalisme tidak merajarela dan keberadaannya bisa diredam dengan adanya Kerjasama antar-lintas agama dan instansi.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Syaikhona Mbah Kholil Bangkalan

    Syaikhona Mbah Kholil Bangkalan

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2015
    • account_circle admin
    • visibility 669
    • 0Komentar

    Hari Selasa tanggal 11 Jumadil Akhir 1235 H atau 27 Januari 1820 M, Abdul Lathif seorang Kyai di Kampung Senenan, Desa Kemayoran, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, ujung Barat Pulau Madura, Jawa Timur, merasakan kegembiraan yang teramat sangat. Karena hari itu, dari rahim istrinya lahir seorang anak laki-laki yang sehat, yang diberinya nama Muhammad Kholil, yang […]

  • PCNU - PATI Photo by Madrosah Sunnah

    Shodaqohnya WTS

    • calendar_month Ming, 26 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 486
    • 0Komentar

    Seandainya WTS tersebut shodaqoh kepada faqir miskin atau masjid, sah atau tidakkah shodaqohnya ? Jawaban : Shodaqohnya tidak sah, karena syarat sahnya shodaqoh adalah halalnya harta yang disedekahkan. Referensi : Mau`idhot al-mu`minîn, Juz. 2 hal. 365 Faidl al-qodîr, Juz. 6 hal. 511 Bughyat al-mustarsyidîn, hal. 158-159

  • IPNU-IPPNU Gembong Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Ketitang

    IPNU-IPPNU Gembong Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Ketitang

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4.496
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – PAC IPNU-IPPNU Gembong unjuk gigi dalam aksi sosial. Pada Selasa (28/10) lalu, tepat pada hari Sumpah Pemuda, sayap pelajar NU dari Lereng Muria tersebut menyalurkan bantuan untuk korban banjir di Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. Kegiatan kemanusiaan ini merupakan bentuk solidaritas nyata dari para pelajar Nahdlatul Ulama yang turut merasakan penderitaan masyarakat akibat […]

  • Selamat Menunaikan Ibadah Puasa. Photo by Abdullah Arif on Unsplash.

    Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

    • calendar_month Rab, 22 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 421
    • 0Komentar

    Oleh : Niam At Majha Kamis besok saya dan Anda akan melakukan rutinitas yang tak seperti biasa. Jika saban pagi saya bisa sarapan, dan siang bisa minum jus alpukat dan sore minum kopi dengan teman. Rutinitas harian tersebut akan berubah selama satu bulan penuh. Bisa jadi saya dan Anda akan kaget dengan pergantian tersebut akan […]

  • Banser Siap Terjun Tutup Prostitusi

    Banser Siap Terjun Tutup Prostitusi

    • calendar_month Sel, 5 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 403
    • 0Komentar

    PATI – Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Pati menyatakan siap jika pemerintah meminta bantuan mereka dalam menutup tempat prostitusi secara permanen. Bahkan mereka bersedia menerjunkan ribuan personil Banser untuk membantu Forkompimda memastikan tempat-tempat pelacuran tak kembali beroperasi. Termasuk dalam pelaksanaan rehabilitasi eks pekerja lokalisasi. Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pati Itqonul Hakim mengatakan masyarakat sudah […]

  • Santri sekaligus Anggota Banser Panggungroyom Wedarijaksa Menjadi Korban Pengeroyokan

    Santri sekaligus Anggota Banser Panggungroyom Wedarijaksa Menjadi Korban Pengeroyokan

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 596
    • 0Komentar

    Pcnupari.or.id. – Seorang santri asal Desa Panggungroyom, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, yakni Muhammad Aufal Maromi (23) menjadi korban pengeroyokan oleh segerombolan orang di Prawirotaman, Mergangsan, Yogyakarta, Rabu (23/10/2024) malam. Aufal merupakan seorang santri Pondok Pesantren Al Munawwir, Krapyak, Jogja. Kejadian pengeroyokan itu bermula saat Aufal bersama dengan seorang temannya yakni Shafiq Faskha (19), warga Rembang, tengah membeli sate sekira […]

expand_less