Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » NU dalam Membendung Radikalisme

NU dalam Membendung Radikalisme

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 26 Agu 2023
  • visibility 296
  • comment 0 komentar

Oleh : Siswanto

Berbicara mengenai radikalisme tentunya tidak lepas dari unsur kekerasan. Karena radikalisme sendiri berasal dari kata radikal dan isme. Sedangkan radikal sendiri adalah akar dan isme adalah paham. Maka, pengertian radikalisme pada awalnya merupakan paham yang sampai ke akar-akarnya.

Sedangkan radikalisme dalam Islam dipahami sebagai paham yang dianut oleh kelompok Islam yang mendasarkan pada akar ajaran Islam. Pengertian ini adalah pengertian yang positif dimana radikalisme Islam berorientasi pada ajaran Islam.

Dalam perkembangannya, seiring dengan maraknya aksi kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah kelompok Islam di dunia Islam, maka radikalisme sering dipahami sebagai paham yang dianut oleh kelompok-kelompok Islam yang diperjuangkan  dengan cara-cara kekerasan dan pemaksaan.

Selain itu juga, mereka biasanya menolak system sosial dan politik yang berlaku di Masyarakat dan negara yang dianggap tidak berasal dari Islam yang mereka pahami. Pada tahap selanjutnya, mereka berusaha mengubah system sosial dan politik itu ke system yang mereka anut. Cara-cara mengubah system itu biasanya dilakukan dengan cara-cara kekerasan. Kelompok-kelompok radikal tidak segan-segan melakukan kekerasan demi menuntaskan pejuangannya.

Apa yang Menyebabkan Mereka Radikal

Perlu kita ketahui, kenapa mereka melakukan militansi perjuangan Islam dengan cara-cara kekerasan? Dalam hal ini, merujuk dari buku membentengi sekolahn dari radikalisme yang diterbitkan oleh Kemenag setidaknya ada tiga penyebab  radikalisme Islam.

Pertama, mereka melakukan aksi radikalisme dikarenakan adanya pemahaman bahwa untuk mengubah Masyarakat sampai ke akar-akarnya menjadi kebih Islami seperti yang mereka pahami harus dilakukan dengan cara-cara kekerasan. Mereka percaya bahwa mandat Alquran untuk ‘amar ma’ruf nahi munkar’ harus diterapkan secara harfiah, ketat, tanpa syarat atau pengecualian. Dengan merejuk dari konsep ini, mereka berpandangan bahwa seluruh kemaksiatan harus diubah oleh umat Islam dengan fisik, tidak hanya diserahkan kepada penguasa.

Dengan begitu, melalui pemahaman inilah mereka melakukan aksi kekerasan untuk mengubah kemaksiatan. Bagi mereka, penghancuran tempat-tempat maksiat adalah bagian dari Upaya untuk mengubah kemungkaran yang telah diajarkan oleh ajaran Islam.

Kedua, aksi kekerasan yang dilakukan kelompok Islam didasarkan akan adanya anggapan dan penilaian sepihak bahwa kondisi umat Islam sekaranmg telah menjadi sekuler, tidak mempraktekkan ajaran Islam yang murni, amoral, dan penguasa yang thaghut. Dalam pandangan mereka kondisi ini diperparah dengan tidak terpeliharanya akhlak Islam sehingga perbuatan tercela semakin marak. Penyakit moral sudah semakin merajalela di Masyarakat. Akibatnya mereka ingin Kembali ke ajaran Islam yang paling mendasar dengan cara dan keyakinan yang dipahaminya.

Oleh karena itu, menurut mereka, semua ini harus diubah dengan cara-cara kekerasan, bukan lagi dengan cara-cara moderat yang cenderung lemah dan tidak berdaya.

Ketiga, aksi radikalisme dilakukan oleh kelompok-kelompok Islam sebagai reaksi dari kebijakan politik barat yang cenderung meminggirkan dan menghancurkan dunia Islam. Mereka juga memiliki hubungan solidaritas yang kuat terhadap perjuangan dunia Islam, seperti Palestina. Itu sebabnya, fasilitas-fasilitas Barat, seringkali menjadi sasaran empuk dari aksi radikalisme.

Oleh karena itu, pemberantasan dan pencegahan radikalisme adalah tantangan yang kompleks dan memerlukan pendekatan multidimensi. Nahdlatul Ulama (NU) sebagai lembaga sosial kemasyarakat terbesar di dunia memiliki peran penting dalam membendung gerakan radikalisme. Melalui instansi pendidikannya NU memiliki langkah-langkah strategis antara lain yaitu;

Pertama, melakukan pendidikan yang berbasis nilai-nilai moderat untuk memastikan bahwa kurikulum dan pendekatan pendidikannya mendorong nilai-nilai toleransi, moderat, dan menghormati keberagaman.

Kedua, mengadakan pelatihan guru dan dosen artinya adalah melatih para guru dan dosen untuk mengenali tanda-tanda radikalisme serta memberikan mereka alat untuk menghadapinya bisa menjadi langkah penting. Mereka dapat menjadi agen perubahan yang efektif dengan mendidik dan membimbing para siswa untuk mengembangkan pandangan yang inklusif dan rasional.

Ketiga, mengadakan ruang dialog dan diskusi terbuka untuk semua instansi dan lembaga, seperthalnya mengadakan forum diskusi, seminar, dan lokakarya yang mendorong berbagai pandangan bisa membantu mencegah penyatuan pemikiran di dalam kelompok-kelompok yang mungkin rentan terhadap radikalisme.

Oleh karena itu dari pelbagai cara yang dicanangkan oleh NU yang perlu diingat dan dicatat bahwa pencegahan radikalisme adalah tanggung jawab bersama dan memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan, pemerintah, agama, dan masyarakat sipil. Tujuannya tidak lain adalah agar paham radikalisme tidak merajarela dan keberadaannya bisa diredam dengan adanya Kerjasama antar-lintas agama dan instansi.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadan dan Etika Bermedia Sosial

    FOMO Ramadan

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9.625
    • 0Komentar

      Oleh Hamidulloh Ibda   Ramadan sering melahirkan nafsu konsumtif berlebihan. Mbuh kenapa. Saya juga nggak paham. Seolah, ada dorongan kuat untuk beli, beli, beli, check out di Shoope, Lazada, Tokopedia, dan jalan-jalan ke pasar, mall, atau swalayan untuk beli, dan beli. Bahkan ada teman berkata “Wes, rasah nunggu paketan ning Shoope, marakke mumet, soale suwe […]

  • Foto: Polisi inspiratif, Aipda Hartono mengajar para santri di TPQ gratis. (PCNU Pati/Polresta Pati)

    Cerita Inspiratif, Polisi Ini Dirikan TPQ Gratis di Pati

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 362
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id, Pati – Kisah Aipda Hartono patut menjadi inspirasi. Anggota Polresta Pati ini mendirikan TPQ gratis di Desa Sumbersari, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. Di tengah kesibukannya sebagai personel kepolisian, Aipda Hartono masih menyisihkan sebagian waktunya mengelola dan mendirikan TPQ Arroyyan. Dengan berseragam polisi dan berkopiah kain goni, Aipda Hartono tampak cekatan mengajari anak didiknya […]

  • Program Beasiswa Pendidikan dari Lazisnu Pati

    Program Beasiswa Pendidikan dari Lazisnu Pati

    • calendar_month Sen, 26 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 377
    • 0Komentar

     Pati- Program beasiswa yang akan diluncurkan oleh PC Lazisnu Pati siap membantu anak bangsa khususnya yang berdomisili di Pati untuk meraih pendidikan pada jenjang strata dan diploma di Perguruan tinggi yang ada di wilayah Pati.   Teguh santoso, selaku pengurus PC Lazisnu Pati yang diberi tanggung jawab atas program ini mengatakan bahwa program ini sudah […]

  • Tanya Jawab Bersama Syuriyah

    Tanya Jawab Bersama Syuriyah

    • calendar_month Kam, 6 Jul 2017
    • account_circle admin
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh Pak kiai, apa hukumnya sholatnya orang yang ketika sujud dia tidak menempelkan jari-jari kakinya pada lantai ? Wa’alaikum salam warohmatullohi wabarokatuh Salah satu rukun sholat adalah sujud,dan sujud itu sendiri mempunyai syarat-syarat  yang harus dipenuhi agar sujud itu bisa sah,bila sujud tidak sah maka sholatnya juga tidak sah,oleh karena itu menjadi sebuah […]

  • PMI IPMAFA Pati Kupas Tuntas UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

    PMI IPMAFA Pati Kupas Tuntas UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.240
    • 0Komentar

      Pcnupati.or id – Himpunan Mahasiswa Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (HMPS PMI) Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) Pati menggelar seminar bertema “Kupas Tuntas Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam Dunia Pendidikan Seksual” di Auditorium kampus setempat, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Forum Diskusi Mahasiswa PMI (Fordismi) yang bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa […]

  • Siswa Salafiyah Lakukan Rukyah di Pantai Kartini

    Siswa Salafiyah Lakukan Rukyah di Pantai Kartini

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    PATI-Puluhan Santri Madrasah Aliyah (MA) Salafiyah Kajen melakukan praktek rukyah secara langsung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan siswa dalam penguasaan ilmu falak. Diharapkan, dengan pengalaman itu, para peserta didik mampu mempelajari tentang perbintangan, penanggalan dan perhitungan tahun, seperti mempelajari penentuan masuknya awal bulan Hijriah. Dalam prakteknya, para siswa kelas XII jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial […]

expand_less