Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » NU dalam Membendung Radikalisme

NU dalam Membendung Radikalisme

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 26 Agu 2023
  • visibility 795
  • comment 0 komentar

Oleh : Siswanto

Berbicara mengenai radikalisme tentunya tidak lepas dari unsur kekerasan. Karena radikalisme sendiri berasal dari kata radikal dan isme. Sedangkan radikal sendiri adalah akar dan isme adalah paham. Maka, pengertian radikalisme pada awalnya merupakan paham yang sampai ke akar-akarnya.

Sedangkan radikalisme dalam Islam dipahami sebagai paham yang dianut oleh kelompok Islam yang mendasarkan pada akar ajaran Islam. Pengertian ini adalah pengertian yang positif dimana radikalisme Islam berorientasi pada ajaran Islam.

Dalam perkembangannya, seiring dengan maraknya aksi kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah kelompok Islam di dunia Islam, maka radikalisme sering dipahami sebagai paham yang dianut oleh kelompok-kelompok Islam yang diperjuangkan  dengan cara-cara kekerasan dan pemaksaan.

Selain itu juga, mereka biasanya menolak system sosial dan politik yang berlaku di Masyarakat dan negara yang dianggap tidak berasal dari Islam yang mereka pahami. Pada tahap selanjutnya, mereka berusaha mengubah system sosial dan politik itu ke system yang mereka anut. Cara-cara mengubah system itu biasanya dilakukan dengan cara-cara kekerasan. Kelompok-kelompok radikal tidak segan-segan melakukan kekerasan demi menuntaskan pejuangannya.

Apa yang Menyebabkan Mereka Radikal

Perlu kita ketahui, kenapa mereka melakukan militansi perjuangan Islam dengan cara-cara kekerasan? Dalam hal ini, merujuk dari buku membentengi sekolahn dari radikalisme yang diterbitkan oleh Kemenag setidaknya ada tiga penyebab  radikalisme Islam.

Pertama, mereka melakukan aksi radikalisme dikarenakan adanya pemahaman bahwa untuk mengubah Masyarakat sampai ke akar-akarnya menjadi kebih Islami seperti yang mereka pahami harus dilakukan dengan cara-cara kekerasan. Mereka percaya bahwa mandat Alquran untuk ‘amar ma’ruf nahi munkar’ harus diterapkan secara harfiah, ketat, tanpa syarat atau pengecualian. Dengan merejuk dari konsep ini, mereka berpandangan bahwa seluruh kemaksiatan harus diubah oleh umat Islam dengan fisik, tidak hanya diserahkan kepada penguasa.

Dengan begitu, melalui pemahaman inilah mereka melakukan aksi kekerasan untuk mengubah kemaksiatan. Bagi mereka, penghancuran tempat-tempat maksiat adalah bagian dari Upaya untuk mengubah kemungkaran yang telah diajarkan oleh ajaran Islam.

Kedua, aksi kekerasan yang dilakukan kelompok Islam didasarkan akan adanya anggapan dan penilaian sepihak bahwa kondisi umat Islam sekaranmg telah menjadi sekuler, tidak mempraktekkan ajaran Islam yang murni, amoral, dan penguasa yang thaghut. Dalam pandangan mereka kondisi ini diperparah dengan tidak terpeliharanya akhlak Islam sehingga perbuatan tercela semakin marak. Penyakit moral sudah semakin merajalela di Masyarakat. Akibatnya mereka ingin Kembali ke ajaran Islam yang paling mendasar dengan cara dan keyakinan yang dipahaminya.

Oleh karena itu, menurut mereka, semua ini harus diubah dengan cara-cara kekerasan, bukan lagi dengan cara-cara moderat yang cenderung lemah dan tidak berdaya.

Ketiga, aksi radikalisme dilakukan oleh kelompok-kelompok Islam sebagai reaksi dari kebijakan politik barat yang cenderung meminggirkan dan menghancurkan dunia Islam. Mereka juga memiliki hubungan solidaritas yang kuat terhadap perjuangan dunia Islam, seperti Palestina. Itu sebabnya, fasilitas-fasilitas Barat, seringkali menjadi sasaran empuk dari aksi radikalisme.

Oleh karena itu, pemberantasan dan pencegahan radikalisme adalah tantangan yang kompleks dan memerlukan pendekatan multidimensi. Nahdlatul Ulama (NU) sebagai lembaga sosial kemasyarakat terbesar di dunia memiliki peran penting dalam membendung gerakan radikalisme. Melalui instansi pendidikannya NU memiliki langkah-langkah strategis antara lain yaitu;

Pertama, melakukan pendidikan yang berbasis nilai-nilai moderat untuk memastikan bahwa kurikulum dan pendekatan pendidikannya mendorong nilai-nilai toleransi, moderat, dan menghormati keberagaman.

Kedua, mengadakan pelatihan guru dan dosen artinya adalah melatih para guru dan dosen untuk mengenali tanda-tanda radikalisme serta memberikan mereka alat untuk menghadapinya bisa menjadi langkah penting. Mereka dapat menjadi agen perubahan yang efektif dengan mendidik dan membimbing para siswa untuk mengembangkan pandangan yang inklusif dan rasional.

Ketiga, mengadakan ruang dialog dan diskusi terbuka untuk semua instansi dan lembaga, seperthalnya mengadakan forum diskusi, seminar, dan lokakarya yang mendorong berbagai pandangan bisa membantu mencegah penyatuan pemikiran di dalam kelompok-kelompok yang mungkin rentan terhadap radikalisme.

Oleh karena itu dari pelbagai cara yang dicanangkan oleh NU yang perlu diingat dan dicatat bahwa pencegahan radikalisme adalah tanggung jawab bersama dan memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan, pemerintah, agama, dan masyarakat sipil. Tujuannya tidak lain adalah agar paham radikalisme tidak merajarela dan keberadaannya bisa diredam dengan adanya Kerjasama antar-lintas agama dan instansi.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fatayat NU Pati Gelar Seminar Pendidikan Politik Perempuan

    Fatayat NU Pati Gelar Seminar Pendidikan Politik Perempuan

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2020
    • account_circle admin
    • visibility 437
    • 0Komentar

    Pati, 18/02/2020. Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Pati kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas P3AP2K) menyelenggarakan Seminar Pendidikan Politik Perempuan bertempat di Aula Gedung PCNU Kabupaten Pati. Ketua PC Fatayat NU Kab. Pati Asmonah, M. Pd menjelaskan tujuan diadakan seminar adalah memberikan pemahaman yang benar tentang pendidikan politik  […]

  • PCNU-PAT

    70 Desa di Kabupaten Pati Kekeringan

    • calendar_month Kam, 5 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 522
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Sebanyak 70 desa di Kabupaten Pati alami kekeringan. Akibatnya, lebih dari 106 ribu jiwa terdampak. Ini berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati. Adapun 70 desa yang mengalami kekeringan, tersebar di 10 kecamatan. Antara lain Kecamatan Jaken, Jakenan, Winong, Tambakromo, Gabus, Kayen, Sukolilo, Batangan, Pucakwangi dan Kecamatan Tayu.  Penjabat (Pj) Bupati […]

  • MWCNU Wedarijaksa Gelar Lailatul Ijtima 94 Tahun NU

    MWCNU Wedarijaksa Gelar Lailatul Ijtima 94 Tahun NU

    • calendar_month Sab, 8 Feb 2020
    • account_circle admin
    • visibility 648
    • 0Komentar

    WEDARIJAKSA – MWC NU Kec. Wedarijaksa menggelar Lailatul Ijtima’ sekaligus guna memperingati Hari lahir ke-94 NU Tahun 2020, Jum’at (07/02/2020). Acara dihadiri sedikitnya 40 peserta yang berasal dari pengurus MWC NU Wedarijaksa dan banom-banom yang ada di kecamatan tersebut. Diantaranya dari Muslimat NU, Fatayat NU, GP Ansor dan Banser, dan IPNU-IPPNU Wedarijaksa. Acara diselenggarakan di […]

  • PCNU PATI - Hari Santri dan Bursa Jodoh. Photo by Mufid Majnun on Unsplash.

    Hari Santri dan Bursa Jodoh

    • calendar_month Kam, 20 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 439
    • 0Komentar

    Oleh: Maulana Karim Sholikhin* Hari Santri 22 Oktober adalah suatu ‘monumen’ perjuangan kalangan santri. Begitu luar biasanya jasa kaum sarungan ini kepada negeri, hingga harinya pun diperingati di jagad Indonesia bi washilati Keppres Nomor 22 Tahun 2015. Penulis sempat berfikir, adakah tujuan tersembunyi Pak Jokowi membuat Keppres itu? (Pembaca jangan su’udz dzon dulu). Ahaa… Sampai […]

  • PCNU PATI. Ilustrasi Perempuan, Puasa dan Mestruasi. Photo by Aziz Acharki on Unsplash

    Perempuan, Puasa dan Menstruasi

    • calendar_month Jum, 15 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 652
    • 0Komentar

    Puasa adalah ibadah wajib bagi umat Islam selama bulan Ramadhan. Dengan syarat yang menjalankan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani wajib menjalani rukun Islam tersebut. Namun, ada beberapa golongan yang boleh meninggalkan puasa dapat dispensasi salah satunya yaitu perempuan sedang menstruasi. Perempuan yang sedang menjalankan fitrahnya ini (menstruasi), selama bulan ramadhanbseharusnya mendapatkan ruang privasi. Bukan […]

  • NU Tetapkan Idul Fitri 1441 H, 24 Mei 2020

    NU Tetapkan Idul Fitri 1441 H, 24 Mei 2020

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2020
    • account_circle admin
    • visibility 480
    • 0Komentar

    Jakarta. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan tanggal 1 Syawal 1441 H (Idul Fitri) jatuh pada hari Ahad, 24 Mei 2020. Demikian berdasarkan rilis surat ikhbar (pemberitahuan) PBNU yang diterima oleh redaksi NU Pati. Melalui Surat Pemberitahuan bernomor 3966/C.I.34/05/2020, tertanggal 22 Mei 2020 Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengikhbarkan (memberitahukan) bahwa ibadah puasa Ramadan 1441 H, […]

expand_less