Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » NU dalam Membendung Radikalisme

NU dalam Membendung Radikalisme

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 26 Agu 2023
  • visibility 575
  • comment 0 komentar

Oleh : Siswanto

Berbicara mengenai radikalisme tentunya tidak lepas dari unsur kekerasan. Karena radikalisme sendiri berasal dari kata radikal dan isme. Sedangkan radikal sendiri adalah akar dan isme adalah paham. Maka, pengertian radikalisme pada awalnya merupakan paham yang sampai ke akar-akarnya.

Sedangkan radikalisme dalam Islam dipahami sebagai paham yang dianut oleh kelompok Islam yang mendasarkan pada akar ajaran Islam. Pengertian ini adalah pengertian yang positif dimana radikalisme Islam berorientasi pada ajaran Islam.

Dalam perkembangannya, seiring dengan maraknya aksi kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah kelompok Islam di dunia Islam, maka radikalisme sering dipahami sebagai paham yang dianut oleh kelompok-kelompok Islam yang diperjuangkan  dengan cara-cara kekerasan dan pemaksaan.

Selain itu juga, mereka biasanya menolak system sosial dan politik yang berlaku di Masyarakat dan negara yang dianggap tidak berasal dari Islam yang mereka pahami. Pada tahap selanjutnya, mereka berusaha mengubah system sosial dan politik itu ke system yang mereka anut. Cara-cara mengubah system itu biasanya dilakukan dengan cara-cara kekerasan. Kelompok-kelompok radikal tidak segan-segan melakukan kekerasan demi menuntaskan pejuangannya.

Apa yang Menyebabkan Mereka Radikal

Perlu kita ketahui, kenapa mereka melakukan militansi perjuangan Islam dengan cara-cara kekerasan? Dalam hal ini, merujuk dari buku membentengi sekolahn dari radikalisme yang diterbitkan oleh Kemenag setidaknya ada tiga penyebab  radikalisme Islam.

Pertama, mereka melakukan aksi radikalisme dikarenakan adanya pemahaman bahwa untuk mengubah Masyarakat sampai ke akar-akarnya menjadi kebih Islami seperti yang mereka pahami harus dilakukan dengan cara-cara kekerasan. Mereka percaya bahwa mandat Alquran untuk ‘amar ma’ruf nahi munkar’ harus diterapkan secara harfiah, ketat, tanpa syarat atau pengecualian. Dengan merejuk dari konsep ini, mereka berpandangan bahwa seluruh kemaksiatan harus diubah oleh umat Islam dengan fisik, tidak hanya diserahkan kepada penguasa.

Dengan begitu, melalui pemahaman inilah mereka melakukan aksi kekerasan untuk mengubah kemaksiatan. Bagi mereka, penghancuran tempat-tempat maksiat adalah bagian dari Upaya untuk mengubah kemungkaran yang telah diajarkan oleh ajaran Islam.

Kedua, aksi kekerasan yang dilakukan kelompok Islam didasarkan akan adanya anggapan dan penilaian sepihak bahwa kondisi umat Islam sekaranmg telah menjadi sekuler, tidak mempraktekkan ajaran Islam yang murni, amoral, dan penguasa yang thaghut. Dalam pandangan mereka kondisi ini diperparah dengan tidak terpeliharanya akhlak Islam sehingga perbuatan tercela semakin marak. Penyakit moral sudah semakin merajalela di Masyarakat. Akibatnya mereka ingin Kembali ke ajaran Islam yang paling mendasar dengan cara dan keyakinan yang dipahaminya.

Oleh karena itu, menurut mereka, semua ini harus diubah dengan cara-cara kekerasan, bukan lagi dengan cara-cara moderat yang cenderung lemah dan tidak berdaya.

Ketiga, aksi radikalisme dilakukan oleh kelompok-kelompok Islam sebagai reaksi dari kebijakan politik barat yang cenderung meminggirkan dan menghancurkan dunia Islam. Mereka juga memiliki hubungan solidaritas yang kuat terhadap perjuangan dunia Islam, seperti Palestina. Itu sebabnya, fasilitas-fasilitas Barat, seringkali menjadi sasaran empuk dari aksi radikalisme.

Oleh karena itu, pemberantasan dan pencegahan radikalisme adalah tantangan yang kompleks dan memerlukan pendekatan multidimensi. Nahdlatul Ulama (NU) sebagai lembaga sosial kemasyarakat terbesar di dunia memiliki peran penting dalam membendung gerakan radikalisme. Melalui instansi pendidikannya NU memiliki langkah-langkah strategis antara lain yaitu;

Pertama, melakukan pendidikan yang berbasis nilai-nilai moderat untuk memastikan bahwa kurikulum dan pendekatan pendidikannya mendorong nilai-nilai toleransi, moderat, dan menghormati keberagaman.

Kedua, mengadakan pelatihan guru dan dosen artinya adalah melatih para guru dan dosen untuk mengenali tanda-tanda radikalisme serta memberikan mereka alat untuk menghadapinya bisa menjadi langkah penting. Mereka dapat menjadi agen perubahan yang efektif dengan mendidik dan membimbing para siswa untuk mengembangkan pandangan yang inklusif dan rasional.

Ketiga, mengadakan ruang dialog dan diskusi terbuka untuk semua instansi dan lembaga, seperthalnya mengadakan forum diskusi, seminar, dan lokakarya yang mendorong berbagai pandangan bisa membantu mencegah penyatuan pemikiran di dalam kelompok-kelompok yang mungkin rentan terhadap radikalisme.

Oleh karena itu dari pelbagai cara yang dicanangkan oleh NU yang perlu diingat dan dicatat bahwa pencegahan radikalisme adalah tanggung jawab bersama dan memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan, pemerintah, agama, dan masyarakat sipil. Tujuannya tidak lain adalah agar paham radikalisme tidak merajarela dan keberadaannya bisa diredam dengan adanya Kerjasama antar-lintas agama dan instansi.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    PGMI UIN Walisongo Gelar Seminar Internasional, Prof Muslih : Agama Tanpa Ilmu Pengetahuan itu Buta

    • calendar_month Sab, 8 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 418
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Semarang – Jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang melalui Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) PGMI menggelar seminar internasional bertajuk “The Role of Religions and Technology in Growing Character in The Digital Era” pada Selasa (4/4/2023) yang bertempat di Gedung Teater ISDB FITK Kampus […]

  • momjunction.com

    Dari Dongeng Kita Belajar Parenting

    • calendar_month Jum, 29 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Saat saya tengah bersantai dikamar, tiba-tiba muncul notifikasi dari salah satu akun media sosial saya. Seseorang membagikan postingan orang lain berisi 25 dongeng sebelum tidur untuk anak. Rasa penasaran saya membawa jemari untuk membuka postingan yang dibagikannya. Awalnya saya berpikir jika postingan tersebut hanyalah gambar judul semata, tapi saya salah. Ada […]

  • 2000 Bibit Mangrove Ditanam di Pesisir Bulumanis Kidul

    2000 Bibit Mangrove Ditanam di Pesisir Bulumanis Kidul

    • calendar_month Ming, 8 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Seorang mahasiswa sedang menanam bibit mangrove di bibir antai Bulumanis Kidul PATI-Kabupaten Pati memiliki pantai sepanjang 60 kilometer yang membentang dari wilayah Kecamatan Dukuhseti hingga Batangan. Namun demikian, masih terdapat beberapa titik  lokasi yang perlu diperhatikan karena masih banyak kawasan pesisir yang rusak akibat abrasi serta akresi. Salah satu upaya pelestarian di kawasan yang telah […]

  • sepeda-webp

    Membeli Sepeda Motor Secara Kredit

    • calendar_month Sel, 22 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 384
    • 0Komentar

      Pak Ahmad membeli sepeda motor di dealer, dengan ketentuan; jika kontan harga Rp. 5 jt. Jika kredit dalam waktu satu tahun, dengan uang muka 500 rb, maka harga menjadi 6 jt. Dan jika dalam jangka waktu yang ditentukan pak ahmad belum bisa melunasi, maka sepeda motor akan ditarik kembali, kemudian uang muka dinyatakan hilang. […]

  • Bupati Undang Tokoh Agama di Pendopo Kabupaten

    Bupati Undang Tokoh Agama di Pendopo Kabupaten

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 366
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Ratusan Pengurus Nahdlatul Ulama se-Kabupaten Pati memadati Pendopo Kabupaten, Kamis (26/6) malam. Mereka terdiri dari jajaran PCNU, MWC-NU lengkap dengan Banom-Banomnya. Kehadiran para ulama’ ini dalam rangka memenuhi undangan Setda Pati untuk melaksanakan Istighotsah Ulama’ dan Umaro’. Kegiatan ini diaktifkan kembali oleh Bupati Sudewo setelah beberapa saat vakum. Melalui KH. Yusuf Hasyim, […]

  • Di MK, Majelis Masyayikh Persoalkan Status Pendanaan Pesantren yang Tak Pasti

    Di MK, Majelis Masyayikh Persoalkan Status Pendanaan Pesantren yang Tak Pasti

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15.609
    • 0Komentar

    Jakarta — Majelis Masyayikh menegaskan bahwa negara wajib membiayai pendidikan pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Pandangan tersebut disampaikan dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren pada Perkara Nomor 75/PUU-XXIV/2026 Rabu 3 Juni 2026 di Mahkamah Konstitusi. Ketua Majelis Masyayikh, Abdul Ghofarrozin, menyatakan bahwa persoalan utama Pasal 48 UU Pesantren bukan […]

expand_less