Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » NU dalam Membendung Radikalisme

NU dalam Membendung Radikalisme

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 26 Agu 2023
  • visibility 343
  • comment 0 komentar

Oleh : Siswanto

Berbicara mengenai radikalisme tentunya tidak lepas dari unsur kekerasan. Karena radikalisme sendiri berasal dari kata radikal dan isme. Sedangkan radikal sendiri adalah akar dan isme adalah paham. Maka, pengertian radikalisme pada awalnya merupakan paham yang sampai ke akar-akarnya.

Sedangkan radikalisme dalam Islam dipahami sebagai paham yang dianut oleh kelompok Islam yang mendasarkan pada akar ajaran Islam. Pengertian ini adalah pengertian yang positif dimana radikalisme Islam berorientasi pada ajaran Islam.

Dalam perkembangannya, seiring dengan maraknya aksi kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah kelompok Islam di dunia Islam, maka radikalisme sering dipahami sebagai paham yang dianut oleh kelompok-kelompok Islam yang diperjuangkan  dengan cara-cara kekerasan dan pemaksaan.

Selain itu juga, mereka biasanya menolak system sosial dan politik yang berlaku di Masyarakat dan negara yang dianggap tidak berasal dari Islam yang mereka pahami. Pada tahap selanjutnya, mereka berusaha mengubah system sosial dan politik itu ke system yang mereka anut. Cara-cara mengubah system itu biasanya dilakukan dengan cara-cara kekerasan. Kelompok-kelompok radikal tidak segan-segan melakukan kekerasan demi menuntaskan pejuangannya.

Apa yang Menyebabkan Mereka Radikal

Perlu kita ketahui, kenapa mereka melakukan militansi perjuangan Islam dengan cara-cara kekerasan? Dalam hal ini, merujuk dari buku membentengi sekolahn dari radikalisme yang diterbitkan oleh Kemenag setidaknya ada tiga penyebab  radikalisme Islam.

Pertama, mereka melakukan aksi radikalisme dikarenakan adanya pemahaman bahwa untuk mengubah Masyarakat sampai ke akar-akarnya menjadi kebih Islami seperti yang mereka pahami harus dilakukan dengan cara-cara kekerasan. Mereka percaya bahwa mandat Alquran untuk ‘amar ma’ruf nahi munkar’ harus diterapkan secara harfiah, ketat, tanpa syarat atau pengecualian. Dengan merejuk dari konsep ini, mereka berpandangan bahwa seluruh kemaksiatan harus diubah oleh umat Islam dengan fisik, tidak hanya diserahkan kepada penguasa.

Dengan begitu, melalui pemahaman inilah mereka melakukan aksi kekerasan untuk mengubah kemaksiatan. Bagi mereka, penghancuran tempat-tempat maksiat adalah bagian dari Upaya untuk mengubah kemungkaran yang telah diajarkan oleh ajaran Islam.

Kedua, aksi kekerasan yang dilakukan kelompok Islam didasarkan akan adanya anggapan dan penilaian sepihak bahwa kondisi umat Islam sekaranmg telah menjadi sekuler, tidak mempraktekkan ajaran Islam yang murni, amoral, dan penguasa yang thaghut. Dalam pandangan mereka kondisi ini diperparah dengan tidak terpeliharanya akhlak Islam sehingga perbuatan tercela semakin marak. Penyakit moral sudah semakin merajalela di Masyarakat. Akibatnya mereka ingin Kembali ke ajaran Islam yang paling mendasar dengan cara dan keyakinan yang dipahaminya.

Oleh karena itu, menurut mereka, semua ini harus diubah dengan cara-cara kekerasan, bukan lagi dengan cara-cara moderat yang cenderung lemah dan tidak berdaya.

Ketiga, aksi radikalisme dilakukan oleh kelompok-kelompok Islam sebagai reaksi dari kebijakan politik barat yang cenderung meminggirkan dan menghancurkan dunia Islam. Mereka juga memiliki hubungan solidaritas yang kuat terhadap perjuangan dunia Islam, seperti Palestina. Itu sebabnya, fasilitas-fasilitas Barat, seringkali menjadi sasaran empuk dari aksi radikalisme.

Oleh karena itu, pemberantasan dan pencegahan radikalisme adalah tantangan yang kompleks dan memerlukan pendekatan multidimensi. Nahdlatul Ulama (NU) sebagai lembaga sosial kemasyarakat terbesar di dunia memiliki peran penting dalam membendung gerakan radikalisme. Melalui instansi pendidikannya NU memiliki langkah-langkah strategis antara lain yaitu;

Pertama, melakukan pendidikan yang berbasis nilai-nilai moderat untuk memastikan bahwa kurikulum dan pendekatan pendidikannya mendorong nilai-nilai toleransi, moderat, dan menghormati keberagaman.

Kedua, mengadakan pelatihan guru dan dosen artinya adalah melatih para guru dan dosen untuk mengenali tanda-tanda radikalisme serta memberikan mereka alat untuk menghadapinya bisa menjadi langkah penting. Mereka dapat menjadi agen perubahan yang efektif dengan mendidik dan membimbing para siswa untuk mengembangkan pandangan yang inklusif dan rasional.

Ketiga, mengadakan ruang dialog dan diskusi terbuka untuk semua instansi dan lembaga, seperthalnya mengadakan forum diskusi, seminar, dan lokakarya yang mendorong berbagai pandangan bisa membantu mencegah penyatuan pemikiran di dalam kelompok-kelompok yang mungkin rentan terhadap radikalisme.

Oleh karena itu dari pelbagai cara yang dicanangkan oleh NU yang perlu diingat dan dicatat bahwa pencegahan radikalisme adalah tanggung jawab bersama dan memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan, pemerintah, agama, dan masyarakat sipil. Tujuannya tidak lain adalah agar paham radikalisme tidak merajarela dan keberadaannya bisa diredam dengan adanya Kerjasama antar-lintas agama dan instansi.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NU Gembong Gelar Madrasah Amil Demi Profesionalisme Upzis

    NU Gembong Gelar Madrasah Amil Demi Profesionalisme Upzis

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 297
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Gembong menyelenggarakan Madrasah Amil Ahad (23/2) pagi. Kegiatan yang dihadiri jajaran Lazisnu PCNU ini dilangsungkan di Gedung MANU Gembong. Shodiq, Ketua Lazisnu Gembong menegaskan bahwa Madrasah Amil yang digagas bersama pengurus MWCNU Gembong adalah untuk mempertebal pengetahuan para pengurus Upzis di Ranting-Ranting NU. Nantinya, dia berharap, […]

  • PCNU-PATI

    Hasil Hasil Muktamar 32

    • calendar_month Sab, 17 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Buku yang kami terbitkan ini berisi dokumen hasil-hasil muktamarMakassar tersebut, mulai dari jadwal acara, tata tertib muktamar, berbagaikeputusan yang dihasilkan dasi sidang-sidang komisi, serta dokumentasi lainyang kami nilai penting baik untuk kalangan pengurus NU di tingkat pengurusbesar, wilayah dan cabang, serta warga Nahdliyin secara lebih luas.Dengan adanya penerbitan ini diharapkan mampu memenuhikebutuhan informasi yang sangat […]

  • LTMNU Touring ke MWC Adakan Pelatihan Manajemen dan Fiqih Masjid

    LTMNU Touring ke MWC Adakan Pelatihan Manajemen dan Fiqih Masjid

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 365
    • 0Komentar

    KAYEN, LTMNU. Selasa, 10 September 2019 pengurus LTMNU MWC Kayen menyelenggarakan Pelatihan Manajemen dan Fiqh Masjid se-Kecamatan Kayen bertempat di Masjid Baiturrakhim Desa Pasuruhan Kec. Kayen Kab. Pati. Pelatihan ini merupakan  yang ketiga kalinya diselenggarakan oleh LTMNU setelah sebelumnya juga diselenggarakan di MWCNU Kec. Gabus dan MWCNU Kec. Wedarijaksa. Pelatihan Manajemen dan Fiqih Masjid ini diikuti […]

  • Ngaji Bareng Lakpesdam NU Pati

    Ngaji Bareng Lakpesdam NU Pati

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2017
    • account_circle admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Pati. Pengurus Lakpesdam NU Pati mengadakan Ngaji bareng dengan membedah Kitab Risalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah dengan mendatangkan  narasumber lulusan Sudan yaitu Taufiq Zubaidi, M.A bertempat di Darul Hadlonah-Waturoyo, 3/8 kemarin malam. “Mulai per Agustus ini mempunyai agenda baru yaitu ngaji bareng, lebih tepatnya bedah buku-buku yang berkaitan dengan NU, Aswaja dan pemikiran Islam atau […]

  • Imaratul Masjid Butuh Kekompakan

    Imaratul Masjid Butuh Kekompakan

    • calendar_month Sel, 16 Jan 2018
    • account_circle admin
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Pati. Nadhir Masjid mempunyai tugas mempersatukan seluruh warga masyarakat untuk memakmurkan masjid. Nadhir Masjid harus aktif mengadakan rapat untuk menyatukan berbagai pandangan yang tidak sama. Dengan langkah langkah nyata nadhir Masjid insya Allah mampu meramaikan masjid sebagai Baitullah yang harus dimuliakan. Jangan sampai perbedaan dibiarkan karena akan menjadi bola liar yang berbahaya bagi imaratul Masjid […]

  • Hukum Menerima Amplop Pilkada

    Hukum Menerima Amplop Pilkada

    • calendar_month Sen, 25 Jun 2018
    • account_circle admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Amplop menjelang Pilkada adalah umumul balwa (realitas umum yang sulit dihindari) yang dilarang negara karena mencederai esensi demokrasi, mengharapkan pemimpin dipilih karena integritas dan kapabilitasnya. Namun, bagaimana Pandangan agama, khususnya fiqh ? Saya mengikuti dua forum yang hasilnya berbeda. Pertama, MWCNU Trangkil  mengharamkan menerima amplop itu karena jelas-jelas suap (risywah) diharamkan dalam agama. Suap adalah […]

expand_less