MWCNU Juwana Adakan Nikah Massal Gratis
- account_circle admin
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 3.947
- comment 0 komentar

MWCNU Juwana Adakan Nikah Massal Gratis
Pcnupati.or.id – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Juwana menggelar nikah massal, di Kantor Urusan Agama (KUA) Juwana, Kabupaten Pati, Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Santri 2025.
Ketua MWCNU Juwana, Abdul Manan, mengatakan bahwa nikah massal itu diikuti oleh enam pasang pengantin. Sebetulnya, pihaknya menargetkan 50 pasang pengantin mengikuti program ini.
“Ada enam pasang. Dua dari Juwana, yang empat dari luar Juwana,” kata dia.
Ia menyampaikan, para pasangan tersebut tidak hanya memperoleh akta nikah, tetapi juga layanan kesehatan gratis serta mahar senilai Rp500 ribu.
“Kami ingin membantu masyarakat yang sebelumnya menikah siri agar memiliki legalitas resmi di mata negara,” ucap dia.
Abdul Manan berharap, acara ini bisa menjadi kegiatan rutin setiap peringatan Hari Santri. Tujuannya untuk memberi kesadaran kepada masyarakat bahwa nikah harus mendapatkan legalitas yang sah dari negara.
“Harus didaftarkan ke KUA dan tidak dengan mudahnya seseorang menikahkan tanpa dokumen yang jelas,” tutur dia.
Ia menyebut, kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari sejumlah pihak. Mulai KUA, BAZNAS, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag, hingga ranting NU yang ada di Juwana.
Ketua Ranting NU Dukutalit, Ahmad Sofwan, mengatakan bahwa adanya nikah massal ini dapat menumbuhkan muslim yang sadar dengan hukum.
“Tidak hanya paham syariah atau fiqih, tapi juga hukum negara dengan mencatatkan pernikahnnya. Dengan mencatatkan pernikahan maka akan punya keturunan yang diakui negara dengan tercatat di akta kelahiran yang ada nama ayah dan ibunya,” tandas dia.
Sementara itu salah satu peserta, Edi Wibowo, mengaku lega akhirnya dirinya bisa menikah secara resmi setelah sebelumnya menikah siri selama beberapa tahun.
“Kami bersyukur bisa ikut program ini, sekarang status pernikahan kami sah di mata negara,” ucap dia. (Angga/LTN).
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar