Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Memandikan Jenazah sambil Membaca Dzikir

Memandikan Jenazah sambil Membaca Dzikir

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 14 Nov 2021
  • visibility 222
  • comment 0 komentar

 

png_20211114_200644_0000-7602637

Pertanyaan :

Disuatu daerah ada orang yang saat memandikan jenazah sambil membaca asma’ul husna, tasbih dan dzikir-dzikir yang lain.Apakah hal itu diperbolehkan syara`?

Jawaban :Syeikh isma’il zain al-yamaniy al-makkiymenyebutkan dalam kitab kumpulan fatwanya ;Qurrotul ‘Ain : Bahwa membaca tahlil, tasbih dan dzikir-dzikir yang lain saat memandikan jenazah dan prosesi tajhiz yang lain ( seperti mengkafani dll) merupakan tindakan yang terpuji menurut syara’selama tempatnya layak untuk dipakai melakukan dzikir, yakni bukan tempat-tempat kotoran seperti kamar mandi.

 

Referensi :

Qurrotu al-ain fi fatawiy As-Syaikh Ismail hal. 78

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Matsna Ajak Kader IPNU Sambut Bulan Ramadan dengan Kegiatan Positif

    Matsna Ajak Kader IPNU Sambut Bulan Ramadan dengan Kegiatan Positif

    • calendar_month Sel, 5 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Pati, Matsna Zakiyyatus Salwa mengajak seluruh kader mengadakan kegiatan positif dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan. “Sebagai pelajar mari kita lebih kokohkan semangat dalam belajar berjuang dan bertaqwa yang merupakan perinsip perjuangan dan jati diri seorang pelajar,” ungkapnya. Ia mencontohkan, kegiatan yang dapat […]

  • Website Lazisnu jadi Laman Zakat Terpopuler

    Website Lazisnu jadi Laman Zakat Terpopuler

    • calendar_month Ming, 8 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Tampilan beranda nucare.id, website resmi Lazisnu pusat.  JAKARTA-Kabar menggembirakan kembali datang dari NU. Kali ini, salah satu lembaganya, Lazisnu mampu menunjukkan siungnya di dunia maya.  Menurut Alexa Rank, Lazisnu menduduki peringkat popularitas ke-1392 dari total ribuan bahkan jutaan situs web di Indonesia. Ranking tersebut terdengar biasa saja. Namun dalam lingkup website lembaga-lembaga zakat Indonesia ini […]

  • Konferensi Bersama, MWC NU, PAC Fatayat, PAC Muslimat, PAC IPNU/IPPNU Kec Sukolilo

    Konferensi Bersama, MWC NU, PAC Fatayat, PAC Muslimat, PAC IPNU/IPPNU Kec Sukolilo

    • calendar_month Sen, 23 Nov 2015
    • account_circle admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

                Bertepatan dengan tahun baru hijriah 1437 H, 14 Oktober 2015 bertempat di Gedung Haji Sukolilo, telah berlansung acara konferensi bersama pergantian pengurus lama dengan yang baru, acara berlangsung meriah karena yang hadir cukup banyak kurang lebihnya 300 orang terdiri dari peserta konferensi, MWCNU, PAC Muslimat, PAC Fatayat, PAC IPNU/IPPNU. Sedangkan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama […]

  • LKNU Pati Gelar Tes Kesehatan Gratis, Warga Antusias Mengikuti Pemeriksaan

    LKNU Pati Gelar Tes Kesehatan Gratis, Warga Antusias Mengikuti Pemeriksaan

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id Pati – Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Kabupaten Pati mengadakan tes kesehatan gratis bagi warga pada Selasa (26/2). Kegiatan yang berlangsung di Dukuh Wonokerto, Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil ini mendapat dukungan dari berbagai organisasi sayap NU, seperti Banser Husada, LazizNU Pati, Ranting NU Wonokerto, IPNU, IPPNU, Fatayat, dan Muslimat Ranting Wonokerto. Program ini […]

  • Fidyah Aneh (2

    Fidyah Aneh (2

    • calendar_month Kam, 2 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Bolehkah membayar fidyah setiap tahun pada bulan wafatnya orang yang difidyahi, dan dapatkah menggugurkan / meringankan tuntutan meninggalkan sholat / puasa mayat yang ketika hidupnya sudah biasa meninggalkannya ?   Jawaban : Boleh karena tidak ada kewajiban fauron (seketika) dalam mengkafarohi mayit, dan tidak dapat menggugurkan tuntutan meninggalkan sholat/puasa akan tetapi dapat sedikit meringankan dosanya. […]

  • PCNU-PATI

    Hijrah, Berubah untuk Masa Depan

    • calendar_month Sel, 22 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jika kau rasa hidupmu membosankan. Jika kau rasa hari-harimu menyedihkan. Kau perlu berhijrah, kawan. Agar harimu kembali cerah, agar senyummu kembali merekah.Namun, jika saat ini kau telah merasa nyaman. Hari-harimu sudah menyenangkan. Bukan berarti kau tak perlu berhijrah. Kau tetap harus berhijrah, berubah menuju arah yang lebih baik karena perubahan adalah keniscayaan.Kita pasti ingin hidup […]

expand_less