Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Laziz NU » Margorejo Gelar Madrasah Amil, Ini Proyeksi di Masa Depan

Margorejo Gelar Madrasah Amil, Ini Proyeksi di Masa Depan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 6 Mar 2023
  • visibility 187
  • comment 0 komentar

pcnupati.or.id MARGOREJO-Jajaran Pengurus Lazisnu MWC-NU Margorejo, Kabupaten Pati sukses menyelenggarakan Madrasah Amil, Ahad (5/3). Bertempat di Aula Pondok Pesantren Al-Akrom 3 Banyuurip, kegiatan ini diikuti oleh 90 peserta yang berasal dari pengurus Lazisnu MWC Margorejo, Upzis Ranting se Kecamatan Margorejo, JPZIS Masjid Se Kecamatan Margorejo.

Pengurus Lazisnu dari luar MWC Margorejo pun juga banyak yang turut dalam kelas tersebut. Di antaranya, dari Gembong, Trangkil, Cluwak.

Semua peserta tampak antusias mengikuti kelas. Bahkan, kelas yang dijadwalkan selesai pukul 12.00 WIB harus molor sampai 14.00 WIB. 

“Bukan karena mulainya yang molor, tapi karena peserta antusias diskusi dengan mentor, sehingga gak terasa sampai molor dua jam,” terang Ketua Lazisnu MWC-NU Margorejo, Zaenal Arifin.

Cita-Cita

Madrasah Amil merupakan wadah kegiatan pendidikan bagi para amil atau pengurus yang ada di Lazisnu di berbagai tingkatan. Begitu tutur Arifin kepada pcnupati.or.id.

 “Bahwa tujuan diadakan kegiatan Madrasah Amil adalah membekali pengurus Lazisnu MWC, pengurus Upzis Lazisnu ranting, dan JPZIS tentang pengelolaan zakat, infaq, shodaqoh secara professional,” imbuh dia.

Selain itu, lanjut Arifin, peserta Kelas Amil juga dibekali materi penguatan fiqih zakat dan tugas amil dalam perspektif Islam. Menurut dia, banyak bekal yang didapat selama kelas berlangsung.

Sementara, Niam Sutaman, Ketua Lazisnu PCNU Pati, yang didapuk sebagai mentor menegaskan keabsahan lembaga yang ia pimpin. Selain itu, ia juga menyinggung legitimasi Lazisnu dari aspek Fikih.

Pengurus Lazisnu dari tingkat wilayah sampai UPZIS Ranting merupakan wakil dari Lazisnu Pusat yang telah mendapatkan ijin operasional dari Baznas dan Kementerian Agama di mana keduanya merupakan instansi yang dibentuk oleh amir (presiden). Sehingga dalam menjalankan tugasnya sebagai amil, kedudukan pengurus Lazisnu telah legal secara hukum negara dan agama,” terang Niam.

Ke depan, pelaksanaan Madrasah Amil tersebut, direkomendasikan untuk dilaksanakan secara berjenjang. Maksudnya, madrasah amil tingkat dasar, tingkat menengah dan tingkat lanjutan, tentunya dengan materi yang berbeda. 

Bahkan, menurut Arifin, di samping, Madrasah Amil perlu diadakan pendidikan skill khusus untuk amil Lazisnu, seperti akuntasi, manajemen, IT, driver ambulan.(lut/ltn)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LTN NU Pati Fokus “Perang” di Dunia Maya

    LTN NU Pati Fokus “Perang” di Dunia Maya

    • calendar_month Ming, 14 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    PATI-Kepengurusan baru Lembaga Ta’lif wan Nashr Nahdlatul Ulama (LTN-NU) menghelat rapat kerja Minggu siang (14/7). Agenda yang berlangsung di ruang pertemuan lantai 1 itu berlangsung santai meskipun membahas program-program serius. Arwani, ketua umum LTN-NU menyampaikan pamdangan-pandangannya mengenai dunia penerbitan dan jurnalistik. Menurutnya, kegiatan jurbalistik di era modern saat ini harus terfokus pada media online. Langkah […]

  • LP Ma'arif NU Pati Targetkan Juara Umum di Porsema XIII Jawa Tengah

    LP Ma’arif NU Pati Targetkan Juara Umum di Porsema XIII Jawa Tengah

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Kabupaten Pati menargetkan Juara Umum dalam perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Ma’arif (Porsema) XIII Jawa Tengah, yang akan dilaksanakan di Kabupaten Wonosobo pada tanggal 10-13 September 2025. ketua LP Ma’arif NU Pati, H Muhsin Moh. Sholeh, mengatakan bahwa kontingen dari Bumi Mina Tani sudah siap berangkat ke […]

  • Mahasiswa KKN Dermaya IPMAFA Gelar Pelatihan Ecoprint Bersama Ibu-ibu PKK di Desa Dermolo

    Mahasiswa KKN Dermaya IPMAFA Gelar Pelatihan Ecoprint Bersama Ibu-ibu PKK di Desa Dermolo

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Jepara – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Dermaya IPMAFA melaksanakan program kerja berupa pelatihan ecoprint bersama Ibu PKK Desa Dermolo, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 4 September 2025, bertempat di Balai Desa Dermolo mulai pukul 14.00 WIB. Pelatihan ini merupakan salah satu program kerja unggulan KKN Dermaya IPMAFA yang bertujuan memberikan […]

  • PCNU – Ipmafa Lakukan Pertemuan Intern, Ini Hasilnya

    PCNU – Ipmafa Lakukan Pertemuan Intern, Ini Hasilnya

    • calendar_month Jum, 11 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Para pengurus PCNU Pati bersama dengan Petinggi Ipmafa PATI – PCNU Pati dan Ipmafa melakukan pertemuan internal, Kamis (10/3) kemarin. Persoalan yang dibahas dalam agenda tersebut ialah terkait kerjasama antar keduanya.  “Kita bekerjasama, intinya saling membantu,” ungkap K. Yusuf Hasyim, paska pertemuan.  Sebelumnya, PCNU Pati memang telah banyak melakukan kerjasama dengan kampus yang berada di […]

  • PCNU Dampingi Takmir Masjid dan Pemdes yang Berpolemik

    PCNU Dampingi Takmir Masjid dan Pemdes yang Berpolemik

    • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

      PATI-Polemik terjadi anatar Pemerintah Desa (Pemdes) dengan takmir Masjid Al-Muhlisin Desa Kedungwinong, kecamatan Sukolilo. Konflik ini dipicu akibat tidak adanya izin dari  Pemerintah Desa (Pemdes) setempat kepada takmir masjid terkait rencana renovasi salah satu makam di sana yang juga melibatkan CSR PLN. Berdasarkan keterangan, Takmir Masjid Al-Muhlisin, Kiai Maswan, renovasi yang dimaksud yakni berupa […]

  • spda-jpg-2

    Bagaimana Hukum Penarikan Sepeda Motor ?

    • calendar_month Jum, 25 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

        Jawaban :Jika aqad bai`nya (jual belinya) dianggap sah, maka syarat-syarat yang telah disepakati kedua belah fihak, menurut Imam Taqiyaddin Assubki, wajib untuk memenuhinya. Sehingga penarikan sepeda motor hukumnya adalah boleh. Dan Jika aqad bai`nya dianggap tidak sah, maka syarat-syarat yang telah disepakati kedua belah fihakpun dianggap fasid (tidak sah).Sehingga penarikan sepeda motor tersebut, […]

expand_less