Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Mahasiswa KKN Undang Guru Se-Kecamatan Gembong Ikuti Workshop

Mahasiswa KKN Undang Guru Se-Kecamatan Gembong Ikuti Workshop

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 13 Nov 2021
  • visibility 329
  • comment 0 komentar
img-20211111-wa0027-1081649
H. Suwarno (tengah), Pengawas Madrasah tengah mensimulasikan penggunaan media elektronik, smartphone untuk menunjang media pembelajaran didampingi moderator, Maulana Luthfi Karim (kiri) dan pemateri kedua, Suroningsih. 

GEMBONG – KKN Terintegrasi 2021 Stai Pati yang melaksanakan tugasnya di MI Hidayatul Islam (MHI) Gembomg kembali melakukan gebrakan. Bertempag di Gedung MHI, Kamis (11/11) lalu, enam punggawa mahasiswa Stai Pati mengundang guru MI se-Kecamatan Gembong untuk mengikuti workshop terkait media pembelajaran. 

“Kami melaksanakan program ini selain untuk menjalankan program kerja juga melihat kondisi di lapangan,” tutur Sri Utami, salah satu anggota KKN. 

Menurutnya, media pembelajaran penting untuk disosialisasikan kepada para guru. Sebab, lanjut Utami, media yang menarik juga akan memberikan stimulasi kepada peserta didik untuk lebih giat belajar. 

Mengambil tema ‘Pengelolaan Media Pembelajaran Pada Tingkat MI dalam Upaya Meningkatkan Minat Belajar Siswa’, workshop yang dimoderatori ketua LTN NU Gembong, Maulana Luthfi Karim tersebut menghadirkan dua pemateri dari dua instansi berbeda. 

H. Suwarno, Pengawas Madrasah Kemenag Kabupaten Pati, menjadi pemateri pertama, sementara pemateri kedua meruapakan dosen PG PIAUD Stai Pati, Suroningsih. Keduanya menyampaikan materi yang berbeda. 

Suwarno dalam pemaparannya mengedepankan pemberdayaan teknologi dalam KBM. Menurut pria yang juga menjabat sebagai ketua LP Ma’arif MWC NU Gembong tersebut, smartphone sudah seperti jimat yang tidak bisa lepas dari kehidupan manusia di masa kini. 

“Kita jangan menghindari teknologi, tapi memanfaatkannya dengan bijak,” tutur dia. 

Lebih lanjut, ia mengutarakan tiga poin yang harus diperhatikan guru dan orang tua dalam memanfaatkan teknologi yang ada untuk media pembelajaran. 

“Anak-anak tidak bisa lepas HP, jadi tidak mungkin menyapih mereka dari HP, yang bisa kita lakukan adalah mengontrol,” imbuh dia. 

Suwarno melanjutkan, bahwa dalam mengontrol anak dalam menggunakan HP sebagai media pembelajaran ada dua langkah yang wajib diambil. Pertama, perhatian penuh terhadap pemakaian HP dan kedua, limitasi waktu. 

“Batasi anak, beri waktu untuk memakai HP, misal sehari dua jam, sisanya, merek tidak boleh pegang HP,” tuturnya. 

img-20211113-wa0009-1949930
Para mahasiswa KKN Terintegrasi 2021 Stai Pati di MI Hidayatul Islam Gembong berpose bersama pemateri Suroninhsih dan moderator, Maulana Luthfi Karim 

Sementara Suroningsih, selain menekankan pada penggunaan teknologi, ia memberikan alternatif media pembelajaran yang lebih terjangkau bagi para guru. 

“Kita bisa menggunakan bahan-bahan bekas untuk membuat mini game, sehingga pembelajaran terasa menyenangkan,” ungkap dia, mantab. 

Ning, panggilan akrab wanita asal Wedarijaksa ini, mebegaskan bahwa media pembelajaran tak harus mahal. Menurutnya, yang terpenting adalah esensinya. 

“Yang penting visualnya menarik,” imbuh dia.

Pada penghujung pertemuan, ia mengajak para guru MI tersebut untuk praktik membuat minigame dari benda-benda bekas, seperti kardus, kertas warna, dan kotak sabun bekas. 

Suasana mendadak pecah ketika para guru ternyata sangat menikmati keseruan praktik pembuatan media pembelajaran dari bahan bekas. 

Menurut Sri Daningsih, salah satu peserta memgungkapkan antusiasmenya dihadapan pemateri dan peserta yang lain. Ia menilai, workshop media pembelajaran sangat bermanfaat untuk menunjang semangat belajar peserta didik.

“Sangat bermanfaat, dan tidak harus mahal,” tuturnya. 

Sementara itu, Amin, peserta lainnya memandang pemgelolaan media pembelajaran juga dapat menjadi sarana untuk menyajikan materi pelajaran dengan cara yang lebih humanis dan menyenangkan.

“Pembelajaran bisa semenyenangkan ini. Saya yakin murid-murid akan suka,” terang dia.(lut/ltn).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanya Jawab Bersama Syuriyah

    Tanya Jawab Bersama Syuriyah

    • calendar_month Jum, 7 Jul 2017
    • account_circle admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh Banyak terjadi di desa-desa, masyarakat memberikan zakatnya kepada modin (kesra) dan pemuka agama. Padahal orang-orang yang diberi zakat tersebut kelihatan kecukupan, bahkan ada yang kaya. Atas nama apakah orang-orang tersebut dalam golongan mustahiq az-zakah (orang-orang yang berhak menerima zakat) ? Wa’alaikum salam warohmatullohi wabarokatuh                                               Orang yang menerima zakat dalam pertanyaan di […]

  • Dosen Inisnu Bagikan Tips Metodologi Riset Penulisan Artikel Jurnal Scopus

    Dosen Inisnu Bagikan Tips Metodologi Riset Penulisan Artikel Jurnal Scopus

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Semarang – Bertempat di Gedung N, Journal Corner Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Walisongo mengadakan Workshop Substansi Artikel Jurnal bertajuk Metodologi Penelitian dengan menghadirkan narasumber dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan INISNU Temanggung Dr. Hamidulloh Ibda pada Rabu (18/9/2024). Ketua Jurnal Corner FITK UIN Walisongo Daviq Rizal melaporkan bahwa kegiatan itu dalam rangka peningkatan […]

  • INISNU Resmi Teken MoU dengan Kanwil DJP Jawa Tengah II

    INISNU Resmi Teken MoU dengan Kanwil DJP Jawa Tengah II

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9.132
    • 0Komentar

      Temanggung – Institut Islam Nahdlatul Ulama Temanggung (INISNU) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II pada Jumat (27/2/2026). Penandatanganan dilaksanakan di Aula Lantai II INISNU Temanggung sebagai langkah strategis memperkuat sinergi pendidikan tinggi dan otoritas perpajakan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat […]

  • Rakerdin, Ketua PWNU Gus Rozin Sebut SDM Guru Ma’arif Harus Berkualitas

    Rakerdin, Ketua PWNU Gus Rozin Sebut SDM Guru Ma’arif Harus Berkualitas

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 297
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id-Kudus – Lembaga Pendidikan Ma`arif NU PWNU Jawa Tengah pada Minggu (19/1/2025) menggelar kegiatan Rapat Kerja Dinas (Rakerdin) Zona 1 di Kabupaten Kudus. Rakerdin dihadiri 557 Kepala satuan pendidikan Ma`arif NU dari Cabang Kudus dan Jepara. Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. Abu Rohmad, Wakil Sekretaris LP Ma’arif NU PBNU, […]

  • Beasiswa untuk Santri: RMI PCNU Pati dan UIN Sunan Kudus Jalin Kerja Sama

    Beasiswa untuk Santri: RMI PCNU Pati dan UIN Sunan Kudus Jalin Kerja Sama

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 410
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PCNU Pati bekerja sama dengan UIN Sunan Kudus untuk memberikan beasiswa kepada santri dan ustaz pondok pesantren untuk kuliah di lima program studi keagamaan Islam. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas santri dan menciptakan keilmuan yang kuat di kalangan Nahdlatul Ulama. “Kami selaku RMI PCNU Pati menyambut […]

  • NU 'Wali Nikah' Budaya - Agama. Photo by Agung Raharja on Unsplash.

    NU ‘Wali Nikah’ Budaya – Agama

    • calendar_month Kam, 9 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Oleh: Maulana Karim Sholikhin* Perkawinan adalah langkah membangun beradaban. Mengawinkan dua sijoli yang berbeda genre hingga latar belakang lingkungan akan menghasilkan generasi melalui proses romantisme dalam naungan gerimis malam-malam yang penuh kenikmatan. Semua karena di dasari cinta. Maka, cinta adalah prinsip nomor dua. Sebab, prinsip pertamanya adalah perbedaan. Kita dilarang menikah dengan sesama jenis, meski […]

expand_less