Iklan
Kolom

Kunci Langgengnya Ikatan Pernikahan

Oleh : Angga Saputra

Pcnupati.or.id. – Angka perceraian di Pati tergolong tinggi. Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pati,  terdapat 2.247 kasus selama tahun 2024.

Angka perceraian tersebut didominasi oleh cerai gugat (diajukan istri) daripada cerai talak (diajukan suami). Rinciannya, cerai talak 538 kasus dan cerai gugat sebanyak 1.709 kasus.

Konten Terkait
Iklan

Adapun penyebab perceraian dikarenakan beberapa faktor. Mulai dari suami kecanduan judi online (judol) hingga bermabuk-mabukan. Kebiasaan buruk ini membuat keluarga mereka berantakan.

Berdasarkan data, perselingkuhan juga menjadi salah satu faktor perceraian. Hadirnya pihak ketiga membuat keharmonisan rumah tangga rusak hingga akhirnya pasangan suami istri (pasutri) memilih berpisah.

”Faktor dominasi adalah faktor ekonomi, kurang nafkah, tidak terpenuhi kebutuhan keluarga. Sehingga pihak wanita mengajukan cerai gugat. Selain itu karena KDRT, mabuk-mabukan miras, sampai judol,” kata Humas PA Pati, Nadjib, beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diketahui bersama, pernikahan adalah ikatan suci antara pria dan wanita yang bertujuan membangun rumah tangga bahagia. Lebih dari sekadar upacara, pernikahan adalah perjalanan spiritual yang mendekatkan seseorang kepada Allah SWT.

Setiap pernikahan pasti memiliki tantangan unik. Perbedaan latar belakang, karakter, dan harapan yang bisa memicu konflik. Namun, dengan kesabaran, komunikasi terbuka, dan komitmen yang kuat, setiap pasangan dapat mengatasi rintangan dan semakin mempererat ikatan.

Lantas, bagaimana agar pernikahan itu langgeng?. Kunci kebahagiaan berumah tangga ada beberapa faktor.

  1. Saling Menghargai: Akui dan hargai perbedaan satu sama lain.
  2. Komunikasi Efektif: Bicarakan segala hal dengan terbuka dan jujur.
  3. Komitmen yang Kuat: Tetap berkomitmen pada janji pernikahan, bahkan dalam situasi sulit.
  4. Beribadah Bersama: Perkuat iman dengan beribadah bersama pasangan.
  5. Saling Membantu: Saling mendukung dalam segala hal.

Pernikahan adalah anugerah yang luar biasa. Dengan memahami nilai-nilai pernikahan dalam Islam dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.

Selain itu, ada tiga poin penting yang bisa dijadikan pegangan oleh pasangan suami istri. Di antaranya adalah:

Pertama, Kehendak Allah.

Pernikahan adalah takdir Allah. Dengan mengikuti sunnah-Nya, kita dapat membangun rumah tangga yang harmonis.

Kedua, Keturunan yang Berkualitas

Tujuan pernikahan adalah mendapatkan keturunan yang saleh dan membawa keberkahan bagi keluarga.

Ketiga, Menguatkan Silaturahmi

Pernikahan mempererat hubungan antarkeluarga besar, memperluas jaringan sosial, dan menciptakan rasa kebersamaan.

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

Back to top button