Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengusap Tangan Setelah Berdoa

Hukum Mengusap Tangan Setelah Berdoa

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 26 Jul 2021
  • visibility 526
  • comment 0 komentar

Pertanyaan :

Ada salah satu praktik orang – orang ketika berdoa mereka mengangkat kedua tangan dan setelah selesai, mereka mengusapkannya ke wajah. akan tetapi setelah doa qunut di saat sholat subuh mengapa ada yang mengusapkan tanganya ke wajah dan ada yang tidak, mohon dijelaskan cara yang benar itu bagaimana ?

 

Jawaban :Setelah berdo`a dianjurkan mengusapkan kedua tangan kita ke wajah seperti halnya yang sudah kita ketahui. Namun untuk do`a qunut kita tidak dianjurkan mengusapkan kedua tangan kita ke wajah, melainkan langsung saja melakukan sujud.

 

Referensi :

& Fathul Muin juz 1 hal. 196

& Fathul Wahab juz 1 hal 78

& Asna al Matholib juz 1 hal. 109

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IPNU IPPNU Desa Bumiayu Resmi Dilantik

    IPNU IPPNU Desa Bumiayu Resmi Dilantik

    • calendar_month Jum, 5 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

      Para pemgurus IPNU dan IPPNU Ranting Bumiayu usai dilantik pada Selasa (2/11) WEDARIJAKSA – Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Desa Bumiayu Bapoh Resmi Dilantik Di Gedung TPQ Raudathul Mujawidin, Selasa (02/11) Acara Tersebut Dihadiri oleh Bapak Muhadi, Bapak Heru Budi Cahyono selaku Pembina IPNU IPPNU Ranting Bumiayu, Ibu Miryati selaku ketua Muslimat Desa Bumiayu, Bu […]

  • Tebasan padi

    Tebasan padi

    • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Sering kita dengar praktek penjualan padi yang masih ada di sawah dengan sistem tebasan (borongan) pada saat musim panen tiba, hal itu dilakukan karena para petani tidak mau mengambil resiko ongkos panen yang cukup besar. Pertanyaan : Bolehkah praktek jual beli secara tebasan tersebut ? Jawaban : Tafsil : Ø Boleh bila belum mencapai nishob, Tidak boleh […]

  • Traninning Keuangan Lazisnu, PWNU Targetkan Kedaulatan Ummat

    Traninning Keuangan Lazisnu, PWNU Targetkan Kedaulatan Ummat

    • calendar_month Ming, 12 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 393
    • 0Komentar

    Trainning manajemen Keuangan berbasi Nucos di Hotel Kledung Pass Temanggung TEMANGGUNG –  PC Lazisnu Pati kirim dua delegasi untuk Training Manajemen Keuangan berbasis NUCOS (Nahdlatul Ulama Operating System) yang diselenggarakan oleh PW Lazisnu Jawa Tengah.  Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 10-11 Desember 2021 ini mengambil tema Akuntabilitas Keuangan Menuju Amil Profesional. Digelar di Hotel Kledung […]

  • LPBI NU salurkan Air Bersih

    LPBI NU salurkan Air Bersih

    • calendar_month Jum, 20 Okt 2017
    • account_circle admin
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama menyalurkan Bantuan air bersih kepada warga yang mengalami kekeringan, meliputi kecamatan, Kayen, Sukolilo, Jakenan, Pucakwangi. Imam Rifa’i mengemukakan meskipun bantuan air bersih ini belum mencakup keseluruhan akan tetapi sedikit banyak sudah berusaha membantu, kami dari Pengurus LPBI NU akan berusaha semaksimal mungkin agar warga Nahdliyin […]

  • Kaffarot (Denda) Orang yang Sudah Tua

    Kaffarot (Denda) Orang yang Sudah Tua

    • calendar_month Rab, 28 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 364
    • 0Komentar

      Ilustrasi : Pixabay Pertanyaan : Zainab mempunyai kakek yang usianya sudah tua dan juga sudah pikun. Karena pikunnya sudah agak parah, kakeknya sering lupa terhadap kesibukannya, kewajiban-kewajibannya, bahkan anak cucunya. Bolehkah kewajiban yang ditinggalkan kakek Zainab  diganti bayar kaffârot ? Jawaban : Jika kewajiban yang ditinggal berupa sholat maka sholatnya tidak bisa diganti dengan kaffârot jika […]

  • Suwuk Massal, Ramaikan Konferensi MWC NU Winong

    Suwuk Massal, Ramaikan Konferensi MWC NU Winong

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    WINONG (1/09/2019). Mengawali kegiatan konferensi MWCNU dan Muslimat NU Kecamatan Winong menyelenggarakan kegiatan Terapi Qur’ani atau Ruqyah Massal bekerja sama dengan Jam’iyyah Ruqyah Aswaja (JRA) Laskar Jolosutro Cabang Pati pada hari Ahad bertepatan juga dengan Tahun Baru 1441 H, bertempat di Aula MWCNU Kec. Winong. Acara yang baru pertama kali dilaksanakan di Kecamatan Winong ini mendapat […]

expand_less