Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Hukum Menerima Amplop Pilkada

Hukum Menerima Amplop Pilkada

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 25 Jun 2018
  • visibility 66
  • comment 0 komentar

Amplop menjelang Pilkada adalah umumul balwa (realitas umum yang sulit dihindari) yang dilarang negara karena mencederai esensi demokrasi, mengharapkan pemimpin dipilih karena integritas dan kapabilitasnya.
Namun, bagaimana Pandangan agama, khususnya fiqh ?
Saya mengikuti dua forum yang hasilnya berbeda. Pertama, MWCNU Trangkil  mengharamkan menerima amplop itu karena jelas-jelas suap (risywah) diharamkan dalam agama.
Suap adalah memberikan sesuatu kpd hakim (pemutus perkara) supaya menetapkan kebatilan dan menggugurkan kebenaran.


Dalam konteks ini, jika suap bertujuan menetapkan hak kebenaran dirampas seseorang hukumnya boleh, meskipun yang menerima dilarang.
Sesuai kaidah agama:
ما ادي اليالحرام حرام
Segala sesuatu yg menjurus kepada keharaman, maka sesuatu itu menjadi haram.
Menghramkan menerima amplop adalah bagian menutp pintu keharaman (سدا للباب).
Kedua, MWCNU Margoyoso, membolehkan menerima amplop tersebut sebagai hadiah. Masyarakat tidak meminta amplop tersebut, karena amplop tersebut datang dari tim sukses. Masyarakat yang menerima juga tidak ada keharusan mencoblos orang yang memberikan amplop tersebut.
Masalah ini termasuk khilafiyah dalam agama, sehingga produk hukumnya berbeda. Ada yang bercorak idealis dan ada yang bercorak realistik. Meskipun demikian, penulis lebih cenderung keputusan MWCNU Trangkil yang mengharamkan menerima amplop Pilkada.
Dalam konteks ini, ingat statement Imam Syafi’i:
راءينا صواب يحتملالخطاء وراءيغيرنا خطاءيحتمل الصواب
Pendapat kami benar, tapi mungkin salah. Pendapat orang lain salah, tapi mungkin benar. (Dr. Jamal Makmur, Wakil Ketua PCNU Pati)


  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Urgensitas Ushul Fiqih di Era Kontemporer

    Urgensitas Ushul Fiqih di Era Kontemporer

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2015
    • account_circle admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Ushul fiqh merupakan warisan berharga ulama klasik yang berfungsi sebagai metode dalam menggali suatu hukum (istinbatu al-Ahkam). Berabad-abad ushul fiqh telah memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan dunia hukum Islam. Berjuta-juta kitab dan berbagai produk hukum telah dihasilkan, mulai hukum yang berkaitan dengan ibadah, mu’amalah, pernikahan dan rumah tangga, kriminalitas, hukum pidana dan perdata, ekonomi, politik, […]

  • Enterpreunership dan Strategi Pengembangan Ekonomi Nahdliyyin

    Enterpreunership dan Strategi Pengembangan Ekonomi Nahdliyyin

    • calendar_month Sel, 26 Jan 2016
    • account_circle admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sebagai organisasi masa Islam terbesar di Indonesia, bahkan di dunia, Nahdlatul Ulama (NU) memiliki pengalaman dan sayap yang luas di berbagai sisi kehidupan. Politik kekuasaan menjadi pengalaman yang cukup kentara di tubuh NU. Sementara proyeksi pengembangan ekonomi umat dan bidang lainnya nyaris tidak terdengar gaunya. Padahal, jika kita tengok sejarah, NU selalu memperoleh raport merah […]

  • NU Pati Dirikan Posko Peduli  Banjir di 5 Kecamatan

    NU Pati Dirikan Posko Peduli Banjir di 5 Kecamatan

    • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
    • account_circle admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

      PATI, Akibat curah hujan tinggi yang mengguyur Kabupaten Pati belakangan ini,sejumlah areal persawahan dan permukiman warga di 18 desa dari enam kecamatan tergenang banjir. Melihat hal ini, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati langsung merespon cepat dengan mendirikan posko Peduli yang  tersebar di lima kecamatan terdampak.     “Posko NU Peduli berada di sekitar […]

  • 300 Sembako Lazisnu Didistribusikan untuk Marbot dan Yatama di Trangkil

    300 Sembako Lazisnu Didistribusikan untuk Marbot dan Yatama di Trangkil

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2020
    • account_circle admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    PC Lazisnu memberikan paket sembako kepada anak-anak yatim. Tentu targetnya bukan hanya untuk anak yatim, namun lebih kepada wali yang merawat anak yatim tersebut. TRANGKIL-PC Lazisnu Kabupaten Pati kembali memberikan paket sembako. Kali ini Lazisnu beraksi di Kecamatan Trangkil. Dengan ditemani Pengurus Lazisnu tingkat MWC, Minggu (19/4) kemarin PC Lazisnu menghabiskan 300 paket sembako untuk […]

  • Gus Rozin Launching Program Magang Jepang LP Ma`arif NU Jateng 2025

    Gus Rozin Launching Program Magang Jepang LP Ma`arif NU Jateng 2025

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. Semarang – Di depan Kepala SMK Ma`arif NU Se Jawa Tengah, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama`Jawa Tengah, KH Abdul Ghaffar Rozin secara resmi melaunching program Magang Jepang Kerjasama antara Lembaga Pendidikan Ma`arif NU PWNU Jawa Tengah dengan Kementerian Tenaga Kerja dan IM Japan pada Senin, 14 April 2025. Launching tersebut sekaligus menandai dibukanya pendaftaran […]

  • Sambut Ramadhan, MWC NU Kayen: Ikut NU Tidak Bakal Kelaparan

    Sambut Ramadhan, MWC NU Kayen: Ikut NU Tidak Bakal Kelaparan

    • calendar_month Sab, 19 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

      Acara Megengan Bareng yang digelar oleh MWC NU Kayen, tepat pada malam nosfu Sya’ban KAYEN-Tradisi megengan telah melekat di sejumlah kalangan masyarakat di jawa. Upacara penyambutan bulan suci Ramadhan ini dilaksanakan dengan ragam cara.  “Intinya, megengan itu ekspresi kegembiraan akan datangnya Bulan Ramadhan,” tutur K. Saeku, Sekretaris PCNU Pati.  Salah satunya, kegiatan megengan dilaksanakan […]

expand_less