Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Hukum Menerima Amplop Pilkada

Hukum Menerima Amplop Pilkada

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 25 Jun 2018
  • visibility 386
  • comment 0 komentar

Amplop menjelang Pilkada adalah umumul balwa (realitas umum yang sulit dihindari) yang dilarang negara karena mencederai esensi demokrasi, mengharapkan pemimpin dipilih karena integritas dan kapabilitasnya.
Namun, bagaimana Pandangan agama, khususnya fiqh ?
Saya mengikuti dua forum yang hasilnya berbeda. Pertama, MWCNU Trangkil  mengharamkan menerima amplop itu karena jelas-jelas suap (risywah) diharamkan dalam agama.
Suap adalah memberikan sesuatu kpd hakim (pemutus perkara) supaya menetapkan kebatilan dan menggugurkan kebenaran.


Dalam konteks ini, jika suap bertujuan menetapkan hak kebenaran dirampas seseorang hukumnya boleh, meskipun yang menerima dilarang.
Sesuai kaidah agama:
ما ادي اليالحرام حرام
Segala sesuatu yg menjurus kepada keharaman, maka sesuatu itu menjadi haram.
Menghramkan menerima amplop adalah bagian menutp pintu keharaman (سدا للباب).
Kedua, MWCNU Margoyoso, membolehkan menerima amplop tersebut sebagai hadiah. Masyarakat tidak meminta amplop tersebut, karena amplop tersebut datang dari tim sukses. Masyarakat yang menerima juga tidak ada keharusan mencoblos orang yang memberikan amplop tersebut.
Masalah ini termasuk khilafiyah dalam agama, sehingga produk hukumnya berbeda. Ada yang bercorak idealis dan ada yang bercorak realistik. Meskipun demikian, penulis lebih cenderung keputusan MWCNU Trangkil yang mengharamkan menerima amplop Pilkada.
Dalam konteks ini, ingat statement Imam Syafi’i:
راءينا صواب يحتملالخطاء وراءيغيرنا خطاءيحتمل الصواب
Pendapat kami benar, tapi mungkin salah. Pendapat orang lain salah, tapi mungkin benar. (Dr. Jamal Makmur, Wakil Ketua PCNU Pati)


  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LAZISNU Pati Akan Adakan Santunan

    LAZISNU Pati Akan Adakan Santunan

    • calendar_month Rab, 5 Jul 2017
    • account_circle admin
    • visibility 544
    • 0Komentar

    Pati. Jajaran Pengurus LAZISNU mengadakan rapat untuk mempersiapkan santunan di bulan ramadhan 8/6 kemarin di kantor NU Pati dilanjutkan dengan berbuka puasa bersama. LAZISNUseperti  orang ketahui sebagai Lembaga Amil Zakat dan Infak yang identik dengan santunan kepada yatama dan dhuhafa’ pada bulan Ramadlan dan Suro. Maka persepsi demikian adalah salah karena banyak dari program LAZISNU […]

  • PCNU-PATI

    Sepanjang Tahun 2022 LAZISNU se-Pati Kelola Dana ZIS Mencapai Rp15,6 Miliar

    • calendar_month Sel, 14 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 443
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. PATI – Selama tahun 2022, Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah, Nahdlatul Ulama (LAZISNU) se-Kabupaten Pati, telah mengelola dana sebesar Rp15,6 miliar.  Adapun dana itu terdiri atas Rp. 2,087,913,520 dana Zakat, Rp. 742,254,261 penerimaan dana Infak non Koin, Rp. 5,180,900,204 dana Koin NU, dan Rp. 7,603,488,020 yang bersumber dari dana lainnya.  Jika dibandingkan tahun […]

  • Ma'arif Jateng Kukuhkan LP. Ma'arif Kab. Demak Periode 2023-2028

    Ma’arif Jateng Kukuhkan LP. Ma’arif Kab. Demak Periode 2023-2028

    • calendar_month Ming, 17 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 397
    • 0Komentar

    Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PCNU Kab. Demak menggelar Seminar Nasional dan Rapat Kerja Dinas (Rakerdin) di Kusma Hotel Kab. Semarang pada 16-17 September 2023. Dalam acara ini, ada beberapa acara seperti penguatan Aswaja lembaga, Bimtek Aset, Sidang Pleno dan pengukuhan. Pengukuhan LP. Ma’arif NU PCNU Kab. Demak Periode tahun 2023-2028 yang terdiri dari 47 pengurus […]

  • PCNU-PATI Photo by Andrei Slobtsov

    Bagai Pungguk Menjerat Bulan Part 4

    • calendar_month Ming, 30 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 406
    • 0Komentar

    Oleh : Elin Khanin “Salmaaan … come on. Kamu ngapain sih?” Fix, suara itu semakin membuat Salman ge-er. Ditambah provokasi dari sana sini membuatnya ingin mengangkat pantat dan memenuhi panggilan itu sesegera mungkin. Tapi ia sempat ragu saat meneliti ekspresi wajah para pengurus bagian keamanan, Kang Frans, Kang Husni, dan Kang Rif’al. Ada senyum berbau […]

  • Ramadan dan Etika Bermedia Sosial

    Puasa: Konsepe Ora Ngono!

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10.278
    • 0Komentar

      Oleh Hamidulloh Ibda   Sore itu ruang tengah rumah terasa hangat oleh aktivitas kecil menjelang berbuka. Istri saya bergegas menyiapkan hidangan sambil sesekali merapikan diri. Ia meraih botol parfum dan menyemprotkannya dengan cukup bersemangat. Namun mungkin karena tergesa, arah semprotannya mengenai bagian yang tidak semestinya.   Anak kami yang sejak tadi memperhatikan tiba-tiba berkomentar […]

  • PCNU-PATI Photo by Anita Austvika

    Perempuan itu Makhluk Bebas

    • calendar_month Jum, 2 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Oleh: Inayatun Najikah Tadi malam saat tengah bersantai, tiba-tiba handphone saya bergetar. Rupanya ada panggilan video call masuk dari teman-teman semasa kuliah. Bermaksud untuk melepas kerinduan. Kami saling berbagi kabar dan bercerita perihal kesibukan masing-masing. Selain itu mereka juga saling curhat perihal apa saja, yang salah satunya tentang asmara. Dan saya hanya sebagai pendengar setia, […]

expand_less