Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Filantropi Zakat Fitrah

Filantropi Zakat Fitrah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 5 Apr 2024
  • visibility 196
  • comment 0 komentar

Oleh Hamidulloh Ibda*

Momentum Ramadan menjadi urgen untuk meningkatkan filantropi zakat fitrah dan zakat lain dari sisi penghimpunan dan pendistribusian. Di tengah kehidupan modern yang sering kali dikuasai oleh komersialisme, konsumsi berlebihan, njajan okeh, konsep filantropi seringkali terasa jauh dari kehidupan sehari-hari. Bahkan, kata filantropi masih asing bagi sebagian umat Islam. Duh!

Akan tetapi, di dalam ajaran agama Islam, terdapat suatu praktik yang secara inheren mendorong kebaikan sosial dan kemanusiaan: zakat fitrah. Zakat fitrah bukan sekadar kewajiban keagamaan; ia juga merupakan bentuk filantropi yang kaya makna, mengajarkan kepada umatnya nilai-nilai solidaritas, kepedulian, dan keadilan sosial.

 Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadan sebagai bentuk kesempatan untuk membersihkan diri secara spiritual dan untuk membantu mereka yang membutuhkan dalam masyarakat. Zakat fitrah dikenal sebagai “zakat yang membersihkan puasa” karena dikeluarkan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri dan bertujuan untuk membersihkan dosa-dosa yang terjadi selama bulan suci Ramadan serta untuk menyucikan puasa.

Besarnya zakat fitrah yang harus dikeluarkan ditetapkan berdasarkan jenis-jenis makanan pokok yang umum dikonsumsi di suatu daerah, seperti gandum, beras, atau kurma. Dalam masyarakat yang lebih maju secara ekonomi, nilai zakat fitrah seringkali diukur dalam mata uang lokal dan kemudian disalurkan kepada yang berhak menerima.

Filantropi Zakat Fitrah

Filantropi dalam Islam bukanlah konsep yang terbatas pada pemberian harta atau sumbangan dalam bentuk materi semata. Lebih dari itu, filantropi dalam Islam merangkul pemberian dengan penuh kasih sayang, kepedulian, dan perhatian terhadap kesejahteraan sosial masyarakat. Zakat fitrah adalah salah satu wujud nyata dari filantropi dalam Islam yang menunjukkan kepedulian umatnya terhadap sesama.

Pada hakikatnya, zakat fitrah memiliki dampak yang mendalam dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan berkeadilan. Dengan mengumpulkan zakat fitrah, kaum muslim secara tidak langsung berpartisipasi dalam redistribusi kekayaan, mengurangi kesenjangan sosial, serta membantu mereka yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Zakat fitrah memiliki peran penting dalam memperkuat solidaritas sosial dan mengurangi ketimpangan ekonomi di dalam masyarakat. Melalui zakat fitrah, kaum muslim diberi kesempatan untuk merasakan langsung dampak kebaikan yang dihasilkan dari kontribusi mereka. Selain itu, zakat fitrah juga memberikan peluang bagi yang mampu untuk merasakan empati terhadap mereka yang kurang beruntung.

Kesadaran akan pentingnya zakat fitrah juga dapat membentuk pola pikir yang inklusif dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan bersama. Dengan mengutamakan pemberian zakat fitrah kepada yang membutuhkan, masyarakat muslim belajar untuk tidak hanya memperhatikan kepentingan diri sendiri, tetapi juga kepentingan sesama anggota masyarakat.

Secara keseluruhan, zakat fitrah tidak hanya merupakan kewajiban keagamaan bagi umat Islam, tetapi juga merupakan instrumen penting dalam mendorong kebaikan sosial dan keadilan ekonomi. Dengan memberikan zakat fitrah, kaum muslim dapat secara aktif berkontribusi dalam membentuk masyarakat yang lebih baik, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk hidup dengan martabat dan kesejahteraan.

Ketika nilai-nilai filantropi dan keadilan sosial terus diperkuat melalui praktik zakat fitrah, maka kita dapat berharap untuk melihat dunia yang lebih berempati, inklusif, dan adil bagi semua. Zakat fitrah, dengan esensinya yang mendalam, tidak hanya memberikan bantuan materi, tetapi juga menyuburkan jiwa dan semangat kepedulian sosial dalam masyarakat yang mempraktikkannya.

Manfaat Zakat Fitrah

Selain menjadi kewajiban agama bagi umat Islam, zakat fitrah juga memberikan beragam manfaat yang signifikan, baik bagi individu yang memberikan zakat maupun bagi masyarakat secara keseluruhan. Terdapat beberapa manfaat utama dari zakat fitrah. Pertama, memenuhi kewajiban. Kedua, pembersihan spiritual. Zakat fitrah membantu umat Islam membersihkan diri secara spiritual. Melalui pembayaran zakat fitrah, umat Islam diingatkan untuk mensucikan diri dari dosa-dosa yang mungkin terjadi selama bulan Ramadan. Ini menciptakan perasaan kedamaian batin dan membantu dalam memperkuat ikatan spiritual dengan Allah SWT.

Ketiga, pemberdayaan ekonomi. Zakat fitrah dapat menjadi instrumen dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat yang kurang mampu. Dana yang terkumpul dari zakat fitrah dapat digunakan untuk memberikan bantuan kepada keluarga yang membutuhkan, seperti membayar kebutuhan dasar, pendidikan, atau pengobatan. Dengan demikian, zakat fitrah membantu meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat yang rentan.

Keempat, redistribusi kekayaan. Salah satu tujuan utama dari zakat dalam Islam adalah redistribusi kekayaan. Melalui zakat fitrah, kekayaan dialihkan dari mereka yang mampu ke mereka yang membutuhkan. Hal ini membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi setiap individu dalam masyarakat.

Kelima, bentuk solidaritas sosial. Zakat fitrah memperkuat solidaritas sosial di antara umat Islam. Ketika setiap muslim membayar zakat fitrah, mereka menunjukkan kepedulian dan perhatian mereka terhadap sesama anggota masyarakat. Hal ini menciptakan ikatan sosial yang kuat dan memperkuat rasa persaudaraan dalam komunitas.

Keenam, kesejahteraan masyarakat. Dengan membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang kurang mampu, zakat fitrah berkontribusi secara langsung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Masyarakat yang lebih stabil secara ekonomi memiliki potensi untuk berkembang dan mencapai potensi mereka yang penuh.

Ketujuh, peningkatan keadilan sosial. Zakat fitrah merupakan instrumen penting dalam mempromosikan keadilan sosial. Dengan memberikan hak yang sama kepada setiap individu untuk mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar, zakat fitrah membantu menciptakan lingkungan yang lebih adil di dalam masyarakat.

Kedelapan, penguatan nilai kemanusiaan. Zakat fitrah memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dalam masyarakat. Melalui pemberian zakat fitrah, individu belajar untuk memprioritaskan kebutuhan orang lain di atas kepentingan pribadi mereka sendiri. Hal ini membentuk karakter yang lebih baik dan memperkaya kehidupan spiritual.

Kesembilan, mendukung filantropi Islam untuk kemaslahatan umat. Dengan demikian, zakat fitrah tidak hanya memiliki manfaat spiritual, tetapi juga memiliki dampak yang signifikan dalam membangun masyarakat yang lebih adil, berempati, dan sejahtera. Sebagai bagian dari praktik keagamaan yang penting dalam Islam, zakat fitrah memiliki potensi besar untuk membawa perubahan positif dalam kehidupan individu dan masyarakat secara keseluruhan.

*Dr. Hamidulloh Ibda, M.Pd., penulis lahir di Pati, 17 Juni. Saat ini menjadi dosen Institut Islam Nahdlatul Ulama Temanggung, Koordinator Gerakan Literasi Ma’arif (GLM) LP. Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah 2018-2023, Pengurus LTN NU PCNU Kabupaten Temanggung 2019-2024, Kabid Media, Hukum, dan Humas Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah 2020-sekarang, aktif menjadi reviewer 18 jurnal internasional terindeks Scopus, reviewer 9 jurnal internasional, editor dan reviewer 25 jurnal nasional.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pon Pes Al Roudloh Menyelenggarakan Kajian Ilmiah

    Pon Pes Al Roudloh Menyelenggarakan Kajian Ilmiah

    • calendar_month Sel, 19 Des 2017
    • account_circle admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Pati. Jajaran Pengurus Pondok Pesantrean Al Roudloh menyelenggarkan kajian ilmiah, yang mana kegiatan tersebut di adakan dalam satu tahun tiga kali. Pada kesempatan ini mendatangkan KH. Taufiq Ismail, Penulis buku Amsilati dan Pengasuh Pon Pes Darul Falah Bangsri Jepara. Kegiatan tersebut di pusatkan di gedung serbaguna Margoyoso, 10/12 kemarin. “Mejaga lisan sangat harus dilakukan oleh […]

  • PCNU-PATI

    Diterjang Banjir Bandang, Camat Tambakromo: Terbesar Sepanjang Sejarah

    • calendar_month Kam, 1 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    TAMBAKROMO – Setelah Cianjur, kabar duka datang dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Pati. Salah satunya adalah bencana banjir bandang yang menerjang beberapa desa di Kecamatan Tambakromo dan Winong  pada Rabu (30/11).   Camat Tambakromo Mirza Nur Hidayat mengatakan, hingga saat ini terdapat enam desa di wilayahnya yang terdampak. ”Desa Angkatan Lor, Angkatan Kidul, Sinomwidodo, Keben, Mangunrekso, […]

  • PC IPNU : Saatnya Hijaukan Pati Sejak Dini

    PC IPNU : Saatnya Hijaukan Pati Sejak Dini

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    PATI-Pengurus Cabang IPNU IPPNU Kabupaten Pati tak henti-henti melakukan sosialisasi ke-IPNU/IPPNU-an. Hal ini dilakukan secara masif untuk menggalakkan keaktifan pengurus di berbagai level. Mengingat, dari total 21 kecamatan di Kab. Pati, baru 19 yang memiliki Pengurus Anak Cabang (PAC). Proses sosialisasi IPNU/IPPNU Pati Kota “Masih kurang dua (PAC). Insya Allah dalam waktu dekat akan kita […]

  • PCNU-PATI

    Sepanjang Tahun 2022 LAZISNU se-Pati Kelola Dana ZIS Mencapai Rp15,6 Miliar

    • calendar_month Sel, 14 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. PATI – Selama tahun 2022, Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah, Nahdlatul Ulama (LAZISNU) se-Kabupaten Pati, telah mengelola dana sebesar Rp15,6 miliar.  Adapun dana itu terdiri atas Rp. 2,087,913,520 dana Zakat, Rp. 742,254,261 penerimaan dana Infak non Koin, Rp. 5,180,900,204 dana Koin NU, dan Rp. 7,603,488,020 yang bersumber dari dana lainnya.  Jika dibandingkan tahun […]

  • PCNU-PATI

    MA Salafiyah Kajen Gelar Unjuk Kinerja dan Kreativitas Peserta Didik

    • calendar_month Rab, 21 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Peserta didik MA Salafiyah Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, gelar unjuk kinerja dan kreativitas dengan menampilkan silat Pagar Nusa, Karya Ilmiah, riset, bahasa Arab, bahasa Inggris, baca Kitab, tata boga, tahfiz, pramuka, dan puisi.  Kegiatan dilaksanakan setelah Penilai Akhir Tahun (PAT) semester genap tahun ajaran 2022/2023 selama sembilan hari mulai tanggal 12-21 Juni 2023 […]

  • Wujud Kepedulian, Siswa As-Salafiyah Lahar Sisihkan Uang Saku untuk Korban Longsor dan Banjir

    Wujud Kepedulian, Siswa As-Salafiyah Lahar Sisihkan Uang Saku untuk Korban Longsor dan Banjir

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.211
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Kabupaten Pati dikepung bencana banjir hingga tanah longsor sejak Jumat (9/1/2026) lalu. Saat ini, masih ada puluhan desa di Bumi Mina Tani yang terdampak bencana hidrometeorologi tersebut. Adanya bencana tersebut menggugah hati siswa-siswi Yayasan As-Salafiyah Lahar, Kecamatan Tlogowungu, untuk memberikan bantuan kepada warga terdampak. Mereka pun menggalang donasi saat acara peringatan Isra […]

expand_less