Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Demo Kasus Sengketa Tanah dan Kantor MWC.NU Wedarijaksa

Demo Kasus Sengketa Tanah dan Kantor MWC.NU Wedarijaksa

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 22 Mei 2014
  • visibility 17
  • comment 0 komentar

Beberapa minggu yang lalu, sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Peduli Penyelamatan Pati melakukan unjuk rasa di depan kantor Bank Jateng Cabang Pati dan dilanjutkan di Pengadilan Negeri. Mereka menuntut  kepada pihak Bank Jateng untuk mengembalikan sertifikat tanah MWC.NU Wedarijaksa yang dijadikan agunan hutang oleh Sdr. Romli. Sebagaimana keterangan dari pengurus MWC.NU Wedarijaksa bahwa pada tahun 1989 Pengurus MWC.NU Wedarijaksa membeli tanah milik Sdr. Romli dengan cara diangsur beberapa tahun, dan akhirnya sampai lunas. Namun sertifikat tanahnya masih atas nama sdr. Romli semua. Upaya untuk memecah sertifikasi masih diupayakan oleh pengurus MWC dan dipercayakan kepada Sdr. Romli yang juga pernah menjabat ketua MWC.NU Wedarijaksa. Proses pemecahan sertifikat tanah belum juga selesai, ternyata Sertifikat tersebut digunakan oleh Sdr. Romli sebagai agunan hutang di Bank Jateng. 
Setelah beberapa tahun berjalan, ternyata Sdr. Romli tidak melaksanakan kewajibannya untuk mengkredit hutangnya sampai batas waktu yang ditentukan. Akhirnya pihak Bank Jateng berusaha untuk menyita dan melelangkan  tanah tersebut. Ketika hal tersebut diketahui oleh pengurus MWC.NU Wedarijaksa, maka para pengurus memprotes bank jateng karena sebagian tanah yang dipakai agunan Sdr Romli adalah milik MWC. Permasalahan tanah ini semakin pelik ketika Sdr. Romli ternyata tidak mengakui kalau telah menjual tanahnya ke MWC. 
Sengketa kasus tanah MWC ini akhirnya sampai ke ranah hukum. Pengurus MWC.NU dengan didukung PCNU menggugat Sdr. Romli dan Bank Jateng untuk mengembalikan sertifikat tanah milik MWC, namun pihak bank jateng tidak menyerahkannya dengan alasan bahwa sertifikat itu menjadi agunan hutang yang belum terlunasi. Kasus ini akhirnya sampai ke persidangan di Pengadilan Negeri. Kemudian PCNU Pati membentuk Tim 9 untuk menyelesaikan kasus tersebut. Tim 9 sudah bekerja dengan dibantu oleh layer dari LPBHNU (Sdr. Ghufron Suudi, SH) dan persidangan sudah berjalan sampai 14 kali. 
Berdasarkan bukti-bukti kwitansi pembelian, rekening listrik, pajak tanah, dll, sangat memperkuat fakta bahwa tanah yang diatasnya telah dibanguni kantor  MWC.NU telah secara resmi dibeli. Menurut pengacara MWC.NU secara de fakto dan de yure dan fakta persidangan, 99% kasus sengketa dimenangkan oleh pihak MWC.NU Wedarijaksa. Namun, di lapangan isue sengketa ini tidak begitu jelas diterima oleh warga NU, sehingga menimbulkan kesan adanya permainan, maka muncullah aksi demonstrasi untuk menggugat Bank Jateng. 
Menyikapi kasus tersebut, maka Pengurus Cabang NU Kab. Pati akhirnya mengeluarkan surat Edaran untuk seluruh lembaga, lajnah, badan otonom NU dan MWC.NU se-kab. Pati sebagai clearing agar tidak terjadi permasalahan yang merugikan NU. Adapun isi surat edaran tersebut adalah sebagai berikut :
“Merujuk realitas dilapangan bahwa kasus tanah dan kantor MWC.NU Wedarijaksa yang dijadikan komoditi politik oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Peduli Penyelamatan Pati, maka Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Pati menyampaikan kepada Lembaga, Lajnah, Badan Otonom, MWC.NU, dan Ranting NU beberapa hal sebagai berikut:
1.   PCNU Kab Pati  telah membantu penuh dengan membentuk Tim 9 untuk menyelesaikan kasus tanah dan kantor MWC.NU Wedarijaksa serta membantu dan memfasilitasi pengurus MWC.NU Wedarijaksa baik moral  maupun material sesuai kapasitasnya.
2.  Bupati Pati sesuai kapasitasnya telah memfasilitasi PCNU dan MWC.NU Wedarijaksa dengan membangun lobi-lobi untuk penyelesaian kasus tanah dan kantor MWC.NU Wedarijaksa.
3.   Menginstruksikan kepada warga Nahdliyin di semua tingkatan agar selalu waspada, tidak mudah terprofokasi dan bersikap kritis terhadap oknum-oknum yang hendak mengadu domba dan memanfaatkan kasus tanah dan kantor MWC.NU Wedarijaksa sebagai alat pemicu permasalahan oleh pihak-pihak lain yang sengaja bermaksud mencemarkan dan menghancurkan organisasi Nahdlatul Ulama.
4. Sejalan dengan prinsip nilai-nilai Tawasuth, Tawazun, Tasamuh dan I’tidal,PCNU Kab. Pati menginstruksikan kepada warga NU se-Kab.  Pati untuk tidak terpengaruh dan menghindari cara-cara penyelesaian masalah terutama kasus tanah dan kantor MWC.NU Wedarijaksa dengan cara pengerahan massa dan main hakim sendiri.”


  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jumpa Pers IPNU-IPPNU, Masghof : Tempat Berbagi ‘Sambat’

    Jumpa Pers IPNU-IPPNU, Masghof : Tempat Berbagi ‘Sambat’

    • calendar_month Sen, 14 Feb 2022
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

      Peserta Jumpa Pers dan Rakorcab IPNU-IPPNU Pati antusias memgikuti jalannya acara PATI – Lembaga Pers dan Jurnalistik Pimpinan Cabang IPNU IPPNU Pati mengadakan kegiatan Jumpa Pers dan Rakorcab Lembaga Pers dan Jurnalistik IPNU IPPNU se-Kabupaten Pati pada Minggu, (13/02) siang hingga sore. Kegiatan ini diadakandi Aula lantai tiga gedung PCNU Pati, Jalan Dr. Sudanto.  […]

  • PCNU Dampingi Takmir Masjid dan Pemdes yang Berpolemik

    PCNU Dampingi Takmir Masjid dan Pemdes yang Berpolemik

    • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

      PATI-Polemik terjadi anatar Pemerintah Desa (Pemdes) dengan takmir Masjid Al-Muhlisin Desa Kedungwinong, kecamatan Sukolilo. Konflik ini dipicu akibat tidak adanya izin dari  Pemerintah Desa (Pemdes) setempat kepada takmir masjid terkait rencana renovasi salah satu makam di sana yang juga melibatkan CSR PLN. Berdasarkan keterangan, Takmir Masjid Al-Muhlisin, Kiai Maswan, renovasi yang dimaksud yakni berupa […]

  • Keistiqamahan Mbah Dullah Salam Kajen

    Keistiqamahan Mbah Dullah Salam Kajen

    • calendar_month Kam, 15 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

                                                      KH. Abdullah Zain Salam  KH Abdullah Zain Salam dikenal dengan panggilan Mbah Dullah Salam memiliki teladan-teladan yang mulia. Mulai dari kecintaan mendalam pada ilmu pengetahuan, memiliki kebiasaan mengembara demi mencari ilmu pengetahuan, dan keteladanan lain. Penulis buku ‘Keteladanan […]

  • PCNU-PATI

    Hj. Maria Ulfah, Ketua PC Muslimat NU Pati 2010-2020 Wafat

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DUKUHSETI – Kabar duka kembali datang dari PC Muslimat NU Pati. Salah satu kader terbaiknya, berpulang ke rahmatullah pada Senin (5/9) pukul tujuh pagi tadi. Dia adalah Hj. Maria Ulfah Mundzir, Ketua PC Muslimat NU Pati 10 tahun, terhitung sejak 2010. Hj. Ulfah mengakhiri masa jabatannya sebagai Nakhoda kaum ibu Nahdliyyin pada 2020 lalu.  Jenazah […]

  • PCNU-PATI

    Ketika Cinta Bertasbih 2

    • calendar_month Kam, 10 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Setiap kali fajar itu merekah ia rasakan nuansanya takpernah sama. Setiap kali merekah selalu ada semburat yangbaru. Ada keindahan baru. Keindahan yang berbeda darifajar hari-hari yang telah lalu. Rasanya tak ada sastrawanyang mampu mendetilkan keindahan panorama itu denganbahasa pena. Tak ada pelukis yang mampu melukiskankeindahan itu dalam kanvasnya. Tak ada! Keindahan itu bisadirasakan, dinikmati dan […]

  • Triwulan GP Ansor, Gus Nanal: Banyak Ulama Indonesia Berkelas Internasional

    Triwulan GP Ansor, Gus Nanal: Banyak Ulama Indonesia Berkelas Internasional

    • calendar_month Ming, 6 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id. – Faham Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Aswaja) punya peran penting baik bagi pribadi maupun sosial. Kalimat ini diungkapkan oleh Kiai Sholikhin dalam sambutannya sebagai Ketua MWC NU Gembong dalam acara Triwulan GP Ansor Gembong, Sabtu (5/8) malam. “Sebagai pribadi, Aswaja penting untuk kelangsungan hidup di akhirat. Dalam lingkup sosial, Aswaja yang berprinsip moderasi dan […]

expand_less