Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Demo Kasus Sengketa Tanah dan Kantor MWC.NU Wedarijaksa

Demo Kasus Sengketa Tanah dan Kantor MWC.NU Wedarijaksa

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 22 Mei 2014
  • visibility 260
  • comment 0 komentar

Beberapa minggu yang lalu, sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Peduli Penyelamatan Pati melakukan unjuk rasa di depan kantor Bank Jateng Cabang Pati dan dilanjutkan di Pengadilan Negeri. Mereka menuntut  kepada pihak Bank Jateng untuk mengembalikan sertifikat tanah MWC.NU Wedarijaksa yang dijadikan agunan hutang oleh Sdr. Romli. Sebagaimana keterangan dari pengurus MWC.NU Wedarijaksa bahwa pada tahun 1989 Pengurus MWC.NU Wedarijaksa membeli tanah milik Sdr. Romli dengan cara diangsur beberapa tahun, dan akhirnya sampai lunas. Namun sertifikat tanahnya masih atas nama sdr. Romli semua. Upaya untuk memecah sertifikasi masih diupayakan oleh pengurus MWC dan dipercayakan kepada Sdr. Romli yang juga pernah menjabat ketua MWC.NU Wedarijaksa. Proses pemecahan sertifikat tanah belum juga selesai, ternyata Sertifikat tersebut digunakan oleh Sdr. Romli sebagai agunan hutang di Bank Jateng. 
Setelah beberapa tahun berjalan, ternyata Sdr. Romli tidak melaksanakan kewajibannya untuk mengkredit hutangnya sampai batas waktu yang ditentukan. Akhirnya pihak Bank Jateng berusaha untuk menyita dan melelangkan  tanah tersebut. Ketika hal tersebut diketahui oleh pengurus MWC.NU Wedarijaksa, maka para pengurus memprotes bank jateng karena sebagian tanah yang dipakai agunan Sdr Romli adalah milik MWC. Permasalahan tanah ini semakin pelik ketika Sdr. Romli ternyata tidak mengakui kalau telah menjual tanahnya ke MWC. 
Sengketa kasus tanah MWC ini akhirnya sampai ke ranah hukum. Pengurus MWC.NU dengan didukung PCNU menggugat Sdr. Romli dan Bank Jateng untuk mengembalikan sertifikat tanah milik MWC, namun pihak bank jateng tidak menyerahkannya dengan alasan bahwa sertifikat itu menjadi agunan hutang yang belum terlunasi. Kasus ini akhirnya sampai ke persidangan di Pengadilan Negeri. Kemudian PCNU Pati membentuk Tim 9 untuk menyelesaikan kasus tersebut. Tim 9 sudah bekerja dengan dibantu oleh layer dari LPBHNU (Sdr. Ghufron Suudi, SH) dan persidangan sudah berjalan sampai 14 kali. 
Berdasarkan bukti-bukti kwitansi pembelian, rekening listrik, pajak tanah, dll, sangat memperkuat fakta bahwa tanah yang diatasnya telah dibanguni kantor  MWC.NU telah secara resmi dibeli. Menurut pengacara MWC.NU secara de fakto dan de yure dan fakta persidangan, 99% kasus sengketa dimenangkan oleh pihak MWC.NU Wedarijaksa. Namun, di lapangan isue sengketa ini tidak begitu jelas diterima oleh warga NU, sehingga menimbulkan kesan adanya permainan, maka muncullah aksi demonstrasi untuk menggugat Bank Jateng. 
Menyikapi kasus tersebut, maka Pengurus Cabang NU Kab. Pati akhirnya mengeluarkan surat Edaran untuk seluruh lembaga, lajnah, badan otonom NU dan MWC.NU se-kab. Pati sebagai clearing agar tidak terjadi permasalahan yang merugikan NU. Adapun isi surat edaran tersebut adalah sebagai berikut :
“Merujuk realitas dilapangan bahwa kasus tanah dan kantor MWC.NU Wedarijaksa yang dijadikan komoditi politik oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Peduli Penyelamatan Pati, maka Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Pati menyampaikan kepada Lembaga, Lajnah, Badan Otonom, MWC.NU, dan Ranting NU beberapa hal sebagai berikut:
1.   PCNU Kab Pati  telah membantu penuh dengan membentuk Tim 9 untuk menyelesaikan kasus tanah dan kantor MWC.NU Wedarijaksa serta membantu dan memfasilitasi pengurus MWC.NU Wedarijaksa baik moral  maupun material sesuai kapasitasnya.
2.  Bupati Pati sesuai kapasitasnya telah memfasilitasi PCNU dan MWC.NU Wedarijaksa dengan membangun lobi-lobi untuk penyelesaian kasus tanah dan kantor MWC.NU Wedarijaksa.
3.   Menginstruksikan kepada warga Nahdliyin di semua tingkatan agar selalu waspada, tidak mudah terprofokasi dan bersikap kritis terhadap oknum-oknum yang hendak mengadu domba dan memanfaatkan kasus tanah dan kantor MWC.NU Wedarijaksa sebagai alat pemicu permasalahan oleh pihak-pihak lain yang sengaja bermaksud mencemarkan dan menghancurkan organisasi Nahdlatul Ulama.
4. Sejalan dengan prinsip nilai-nilai Tawasuth, Tawazun, Tasamuh dan I’tidal,PCNU Kab. Pati menginstruksikan kepada warga NU se-Kab.  Pati untuk tidak terpengaruh dan menghindari cara-cara penyelesaian masalah terutama kasus tanah dan kantor MWC.NU Wedarijaksa dengan cara pengerahan massa dan main hakim sendiri.”


  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Photo by Wolfgang Hasselmann

    Pernikahan Kritis Part 3

    • calendar_month Ming, 31 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Oleh : Elin Khanin “Jangan mencampur adukkan urusan pribadi dengan pekerjaan,” ucap Najila penuh peringatan. “Tapi … bukankah ini termasuk konsultasi?” Najila memijat pelipisnya. Lelaki bule ini pasti sudah gila. Lebih gila lagi ia yang tidak bisa mengusir Ethan begitu saja karena harus tetap bersikap profesional. “Ya, tapi ….” “Saya sudah membayar,” potong Ethan. Membuat […]

  • PMII Pati Rayakan Maulid Plus Hari Santri

    PMII Pati Rayakan Maulid Plus Hari Santri

    • calendar_month Sen, 25 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Para personel Rebana Obor Sholawat sedang melantunkan syair-syair selawat kepada Nabi Muhammad SAW. GEMBONG – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PC PMII ) Kabupaten Pati menggelar Talkshow peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri 2021. Kegiatan ini digelar di Pondok Pesantren Shofa Az-Zahro Gembong. Acara yang berlangsung Ahad (24/10) sore ini. Dengan mengusung tema ‘Implementasi […]

  • PN Dukuhseti Sumbang Air Bersih

    PN Dukuhseti Sumbang Air Bersih

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    DUKUHSETI-Luar biasa. Kata itu yang pertama meluncur dari mulut Andif Prasetyo, salah satu Pengurus Cabang Pagar Nusa (PN) Pati melihat kekompakan PAC Pagar Nusa Dukuhseti. Hari ini, Jumat (25/10) pagi anak-anak PN Dukuhseti melakukan Bhakti Sosial (Bhaksos) donasi air bersih. Ketua PAC PN Dukuhseti, Muhammad Faqih menegaskan bahwa bantuan air bersih tersebut merupakan inisiatif dari […]

  • Puluhan Murid MTs Tarbiyatul Banin Winong Pati Mendapat Paket Bantuan dari YBM BRILiaN

    Puluhan Murid MTs Tarbiyatul Banin Winong Pati Mendapat Paket Bantuan dari YBM BRILiaN

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

      Pcnupati.or id – Yayasan Baitul Maal Brilian (YBM BRILiaN) melalui BRI Branch Office Pati menyalurkan bantuan paket pendidikan kepada anak didik Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tarbiyatul Banin, Desa Pekalongan, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Rabu (17/7/2025). Ada sebanyak 30 paket yang dibagikan kepada para siswa. Supervisor Penunjang Operasional (SPO) BRI Pati, Agus Sumartono, mengatakan bahwa kegiatan […]

  • NU Peduli, PWNU Akan Libatkan Pagar Nusa

    NU Peduli, PWNU Akan Libatkan Pagar Nusa

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Batang – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah melibatkan Pagar Nusa dalam pembentukan unit khusus tanggap bencana yang dinamai “NU Peduli”. Pelibatan Pagar Nusa ini menjadikan status unit tersebut menjadi “NU Peduli Plus”. Demikian disampaikan Ketua PWNU Jateng KH Abdul Ghaffar Rozin dalam pidato pembukaan Kejuaraan Pencak Silat Daerah (Kejurda) Pagar Nusa Jawa […]

  • LAZISNU PATI BERBAGI

    LAZISNU PATI BERBAGI

    • calendar_month Sen, 13 Jul 2015
    • account_circle admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    LAZISNU.Ahad 12 Juli 2015 di gedung PCNU lt, 3  LAZISNU (Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama’) Kabupaten Pati untuk yang ketiga kalinya di tahun yang ketiga telah kembali sukses melaksanakan Program Santunan Yatama dan Dhuafa’. Sebanyak 100 orang yang terdiri Yatama dan Dhuafa’. Sebagaimana pada Program Santunan Yatama dan Dhuafa’ tahun sebelumnya program […]

expand_less