Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Demo Kasus Sengketa Tanah dan Kantor MWC.NU Wedarijaksa

Demo Kasus Sengketa Tanah dan Kantor MWC.NU Wedarijaksa

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 22 Mei 2014
  • visibility 226
  • comment 0 komentar

Beberapa minggu yang lalu, sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Peduli Penyelamatan Pati melakukan unjuk rasa di depan kantor Bank Jateng Cabang Pati dan dilanjutkan di Pengadilan Negeri. Mereka menuntut  kepada pihak Bank Jateng untuk mengembalikan sertifikat tanah MWC.NU Wedarijaksa yang dijadikan agunan hutang oleh Sdr. Romli. Sebagaimana keterangan dari pengurus MWC.NU Wedarijaksa bahwa pada tahun 1989 Pengurus MWC.NU Wedarijaksa membeli tanah milik Sdr. Romli dengan cara diangsur beberapa tahun, dan akhirnya sampai lunas. Namun sertifikat tanahnya masih atas nama sdr. Romli semua. Upaya untuk memecah sertifikasi masih diupayakan oleh pengurus MWC dan dipercayakan kepada Sdr. Romli yang juga pernah menjabat ketua MWC.NU Wedarijaksa. Proses pemecahan sertifikat tanah belum juga selesai, ternyata Sertifikat tersebut digunakan oleh Sdr. Romli sebagai agunan hutang di Bank Jateng. 
Setelah beberapa tahun berjalan, ternyata Sdr. Romli tidak melaksanakan kewajibannya untuk mengkredit hutangnya sampai batas waktu yang ditentukan. Akhirnya pihak Bank Jateng berusaha untuk menyita dan melelangkan  tanah tersebut. Ketika hal tersebut diketahui oleh pengurus MWC.NU Wedarijaksa, maka para pengurus memprotes bank jateng karena sebagian tanah yang dipakai agunan Sdr Romli adalah milik MWC. Permasalahan tanah ini semakin pelik ketika Sdr. Romli ternyata tidak mengakui kalau telah menjual tanahnya ke MWC. 
Sengketa kasus tanah MWC ini akhirnya sampai ke ranah hukum. Pengurus MWC.NU dengan didukung PCNU menggugat Sdr. Romli dan Bank Jateng untuk mengembalikan sertifikat tanah milik MWC, namun pihak bank jateng tidak menyerahkannya dengan alasan bahwa sertifikat itu menjadi agunan hutang yang belum terlunasi. Kasus ini akhirnya sampai ke persidangan di Pengadilan Negeri. Kemudian PCNU Pati membentuk Tim 9 untuk menyelesaikan kasus tersebut. Tim 9 sudah bekerja dengan dibantu oleh layer dari LPBHNU (Sdr. Ghufron Suudi, SH) dan persidangan sudah berjalan sampai 14 kali. 
Berdasarkan bukti-bukti kwitansi pembelian, rekening listrik, pajak tanah, dll, sangat memperkuat fakta bahwa tanah yang diatasnya telah dibanguni kantor  MWC.NU telah secara resmi dibeli. Menurut pengacara MWC.NU secara de fakto dan de yure dan fakta persidangan, 99% kasus sengketa dimenangkan oleh pihak MWC.NU Wedarijaksa. Namun, di lapangan isue sengketa ini tidak begitu jelas diterima oleh warga NU, sehingga menimbulkan kesan adanya permainan, maka muncullah aksi demonstrasi untuk menggugat Bank Jateng. 
Menyikapi kasus tersebut, maka Pengurus Cabang NU Kab. Pati akhirnya mengeluarkan surat Edaran untuk seluruh lembaga, lajnah, badan otonom NU dan MWC.NU se-kab. Pati sebagai clearing agar tidak terjadi permasalahan yang merugikan NU. Adapun isi surat edaran tersebut adalah sebagai berikut :
“Merujuk realitas dilapangan bahwa kasus tanah dan kantor MWC.NU Wedarijaksa yang dijadikan komoditi politik oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Peduli Penyelamatan Pati, maka Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Pati menyampaikan kepada Lembaga, Lajnah, Badan Otonom, MWC.NU, dan Ranting NU beberapa hal sebagai berikut:
1.   PCNU Kab Pati  telah membantu penuh dengan membentuk Tim 9 untuk menyelesaikan kasus tanah dan kantor MWC.NU Wedarijaksa serta membantu dan memfasilitasi pengurus MWC.NU Wedarijaksa baik moral  maupun material sesuai kapasitasnya.
2.  Bupati Pati sesuai kapasitasnya telah memfasilitasi PCNU dan MWC.NU Wedarijaksa dengan membangun lobi-lobi untuk penyelesaian kasus tanah dan kantor MWC.NU Wedarijaksa.
3.   Menginstruksikan kepada warga Nahdliyin di semua tingkatan agar selalu waspada, tidak mudah terprofokasi dan bersikap kritis terhadap oknum-oknum yang hendak mengadu domba dan memanfaatkan kasus tanah dan kantor MWC.NU Wedarijaksa sebagai alat pemicu permasalahan oleh pihak-pihak lain yang sengaja bermaksud mencemarkan dan menghancurkan organisasi Nahdlatul Ulama.
4. Sejalan dengan prinsip nilai-nilai Tawasuth, Tawazun, Tasamuh dan I’tidal,PCNU Kab. Pati menginstruksikan kepada warga NU se-Kab.  Pati untuk tidak terpengaruh dan menghindari cara-cara penyelesaian masalah terutama kasus tanah dan kantor MWC.NU Wedarijaksa dengan cara pengerahan massa dan main hakim sendiri.”


  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Santri Harus Mampu Berdakwah Lewat Tulisan

    Santri Harus Mampu Berdakwah Lewat Tulisan

    • calendar_month Kam, 1 Sep 2016
    • account_circle admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Pati. Pondok Pesantren Maslakul Huda Kajen Pati menyelenggarakan pelatihan menulis dalam rangka mempersiapkan santri agar mampu berdakwah melalui tulisan, dengan menghadirkan Redaktur Jurnal Khittah Lakpesdam NU Pati M. Iqbal Dawami. Selasa (23/8)             M. Iqbal Dawami selaku pemateri menjelaskan, bahwa santri harus mampu menulis, santri harus siap bertarung lewat tulisan, karena dakwah melalui tulisan akan […]

  • aerial view of city buildings during daytime

    Insting Parental Pemerintah

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Oleh: Maulana Karim Sholikhin* Setiap yang sudah menikah dan memiliki anak, akan mengalami perubahan perilaku. Lebih protektif dan bertanggung jawab adalah salah satunya. Gejala ini bernama efek parental. Efek parental akan menimbulkan insting parental seperti yang sudah penulis sebutkan. Seseorang dengan kecenderungan masa bodoh soal hajat orang lain, perlahan maupun secara drastis akan berubah setelah […]

  • Pelatihan Safety Driving Sopir MLU dan Ambulans NU Pati

    Pelatihan Safety Driving Sopir MLU dan Ambulans NU Pati

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id- Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Kabupaten Pati mengadakan pelatihan Safety Driving atau teknik berkendara yang berstandar pada aspek keselamatan, kepada para sopir ambulans dan Mobil Layanan Umat (MLU). Kegiatan ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2024 yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati. Pada […]

  • PCNU Pati Bentuk  Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

    PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2015
    • account_circle admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Warta PCNU, Menindaklanjuti surat edaran dari PBNU tentang Seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, PCNU Kab. Pati pada hari Jum’at, 20 Maret 2015 mengadakan Sosialisasi dan koordinasi dengan pengurus MWC NU se-Kab. Pati, Pengurus GP. Ansor Se-Kab. Pati dan Pengurus Fatayat NU se-Kab. Pati. Dalam kesempatan itu Rais Syuriyah PCNU Pati, KH. M. Aniq Muhammadun […]

  • Bantu Korban Banjir, NU Peduli Kabupaten Pati Dirikan Dapur Umum di Jakenan

    Bantu Korban Banjir, NU Peduli Kabupaten Pati Dirikan Dapur Umum di Jakenan

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.396
    • 0Komentar

      PATI – Sebagai bentuk respons cepat terhadap bencana alam yang melanda wilayah Kabupaten Pati, NU Peduli resmi mendirikan Dapur Umum untuk membantu warga terdampak banjir di Kecamatan Jakenan (21/01/2026). Posko Dapur Umum ini dipusatkan di Gedung MWC NU Jakenan dan mulai beroperasi pada hari ini. Pendirian dapur umum ini dipicu oleh kondisi lapangan yang […]

  • Pedoman Memulai Bisnis dari Hobi

    Pedoman Memulai Bisnis dari Hobi

    • calendar_month Ming, 8 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

      Jika berbicara hobi, pasti semua orang mempunyai hobi.Akan tetapi jarang sekali orang yang mau menjadikan hobinya itu untuk memperkaya diri. Padahal apabila kita memulai sebuah bisnis berdasarkan dari hobi tentunya di dalam menjalankannya dengan sepenuh hati. Sebab pekerjaan yang kita jalani berdasarkan kehendak hati.             Sering kali kita tidak menyadari bahwa apa yang sering […]

expand_less