Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 21 Mar 2015
  • visibility 347
  • comment 0 komentar
Warta PCNU, Menindaklanjuti surat edaran dari PBNU tentang Seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, PCNU Kab. Pati pada hari Jum’at, 20 Maret 2015 mengadakan Sosialisasi dan koordinasi dengan pengurus MWC NU se-Kab. Pati, Pengurus GP. Ansor Se-Kab. Pati dan Pengurus Fatayat NU se-Kab. Pati. Dalam kesempatan itu Rais Syuriyah PCNU Pati, KH. M. Aniq Muhammadun menyampaikan tausiyah kepada undangan bahwa Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan memiliki peranan yang strategis dalam turut serta membangun NKRI khususnya dalam berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa masyarakat pedesaan adalah mayoritas warga NU, oleh karena itu ketika pemerintah membuat kebijakan terkait dengan pemberdayaan desa, seluruh pengurus NU dan Banomnya juga harus ikut mengawal. 
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Pati, KH. Ali Munfaat, M.Pd yang menyampaikan bahwa meskipun PCNU Pati belum mendapatkan juklak teknis dan pedoman tentang Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, namun pengurus cabang menyambut baik instruksi dan edaran dari PBNU tersebut. “Kita sebagai organisasi yang secara struktural di bawah PWNU dan PBNU maka harus sami’na wa atho’na dengan kebijakan dan instruksi PBNU” lanjut pak Ali.  
Untuk memberikan gambaran lengkap tentang bagaimana seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa, disampaikan oleh Yusuf Hasyim, M.S.I selaku sekretaris PCNU Pati. Menguatkan apa yang disampaikan Rais Syuriyah dan Ketua tanfidziyah, Pak Yusuf menyamaikan latar belakang munculnya edaran PBNU antara lain bahwa pemerintah telah menertibkan Undang-undang  No 6 tahun 2014 tentang Desa. Pelaksanaan undang-undang tersebut, bukan  hanya akan membawa implikasi pada pelaksana Pemerintahan Desa saja, namun pda kehidupan masyarakat desa yang mayoritas warga Nahdlatul Ulama.
NU memandang pelaksanaan undang-undang no 6 tentang Desa sangat penting di jalankan dengan baik dan konsisten oleh pemerintah dan semua pihak yang berkepentingan, sehingga membawa kemaslahatan bagi masyarakat desa. Undang-undang Desa ini merupakan peluang bagi masyarakat di pedesaan untuk memiliki tatalaksana pemerintah yang lebih baik dan mengantarkan masyarakat desa menjadi lebih sejahtera,yang berbasis pada hak-hak ekonomi sosial dan budaya mereka.
Untuk itu, PBNU berharap agar jajaran organisasi NU mulai dari Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Majlis Wakil Cabang dan Pimpinan Ranting memberikan perhatian terhadap jalannya pelaksanaan undang-undang desa tersebut melalui pengawalan, pendampingan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang Desa.
Ada 13 Point asas pengaturan Desa yaitu ; Rekognisi, Subsidaritas, Keberagaman, Kebersamaan, Kegotong Royongan, Kekeluargaan, Musyawarah, Demokrasi, Kemandirian, Partisipasi, Kesetaraan, Pemberdayaan, Keberlanjutan. disamping itu juga ada 9 Tujuan dari Pengaturan Desa yaitu :
1.      Memberikan pengakuan dan pengormatan atas desa yang sudah ada dengan keberagamannya.
2.      Memberikan kejelasan status dan kepatian hukum atas Desa
3.      Melestarikan dan memajukan adat, tradisi dan budaya masayarakat desa
4.      Mendorong, prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat Desa untuk pengembangan potensi dan aset Desa guna kesejahteraan bersama.
5.      Membentuk pemerintahan Desa yang profesional efisien dan efektif, terbuka serta bertanggung jawab.
6.      Meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat Desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum.
7.      Meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa guna mewujudkan masyarakat desa yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional
8.      Memajukan perekonomian masyarakat Desa serta mengatasi kesenjangan pembangungan nasional.
9.      Memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan
Sebagaimana surat edaran dari PBNU untuk membentuk Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa ada beberapa hal yang menjadi persyaratan kualifikasi seleksi Relawan Pendamping antara lain :
1.  Warga NU atau Pengurus NU;
2. Usia minimal 25 tahun, maksimal 40 tahun;
3. Representasi dari Badan Otonom dan Lembaga, aktivis NU, PMII;
4. Berdomisili di tingkat Desa/Kecamatan
5. Menyertakan surat mandat dari Pimpinan Ranting/MWC NU;
6. Pendidikan minimal S.1/Sederajat
7. Berpengalaman/aktif dalam memfasilitasi kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan;
8. Memahami persoalan-persoalan aktual terkait dengan Pemerintahan Desa;
9. Memahami persoalan-persoalan masyarakat Desa;
10.Bersedia menjalankan tugas-tugas sebagai Pendamping secara voluntary

Adapun perkiraan jumlah relawan yang akan dibentuk oleh PCNU Kab. Pati sejumlah 2025 relawan, yang setiap desanya diwakili oleh 5 orang relawan yang akan diseleksi oeh Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PBNU dan yang akan di pilih sebanyak (3) orang relawan. Relawan yang dikirimkan diharapkan bisa mewakili unsur Ranting NU, GP Ansor, dan Fatayat NU di setiap desa. 
Masing-masing calon Relawan di harapkan mengisi  Folmulir Biodata yang disediakan, dan dikirimkan secara kolektif kepada Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PCNU Kab. Pati paling lambat tanggal 8 April 2015.
Untuk tindak lanjut program Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa ini PCNU Pati menunjuk ketua LAKPESDAM PCNU Pati (Shb. Ratna Andi Irawan, S.Pd.I) sebagai PIC (Person In Charge) yang akan mengawal pendampingan Desa  di Tingkat PCNU yang akan menjadi rantai kordinasi Tim Kerja Masyarakat Desa PBNU dalam Pendampingan Masyarakat Desa

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Santri sekaligus Anggota Banser Panggungroyom Wedarijaksa Menjadi Korban Pengeroyokan

    Santri sekaligus Anggota Banser Panggungroyom Wedarijaksa Menjadi Korban Pengeroyokan

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 470
    • 0Komentar

    Pcnupari.or.id. – Seorang santri asal Desa Panggungroyom, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, yakni Muhammad Aufal Maromi (23) menjadi korban pengeroyokan oleh segerombolan orang di Prawirotaman, Mergangsan, Yogyakarta, Rabu (23/10/2024) malam. Aufal merupakan seorang santri Pondok Pesantren Al Munawwir, Krapyak, Jogja. Kejadian pengeroyokan itu bermula saat Aufal bersama dengan seorang temannya yakni Shafiq Faskha (19), warga Rembang, tengah membeli sate sekira […]

  • Kaffarot (Denda) Orang yang Sudah Tua

    Kaffarot (Denda) Orang yang Sudah Tua

    • calendar_month Rab, 28 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 479
    • 0Komentar

      Ilustrasi : Pixabay Pertanyaan : Zainab mempunyai kakek yang usianya sudah tua dan juga sudah pikun. Karena pikunnya sudah agak parah, kakeknya sering lupa terhadap kesibukannya, kewajiban-kewajibannya, bahkan anak cucunya. Bolehkah kewajiban yang ditinggalkan kakek Zainab  diganti bayar kaffârot ? Jawaban : Jika kewajiban yang ditinggal berupa sholat maka sholatnya tidak bisa diganti dengan kaffârot jika […]

  • Serba Serbi Cinta

    Serba Serbi Cinta

    • calendar_month Sen, 28 Agu 2017
    • account_circle admin
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Setiap orang mempunyai definisi tersendiri tentang urusan cinta; sebab manusia dilahirkan pun karena cinta, selama kehidupan manusia pasti pernah mengalami apa itu cinta. Sah-sah saja, cinta memiliki seribu definisi dan setiap orang punya sudut pandang yang berbeda dalam mendefinisikannya.             Karena kesucian cinta adalah segalanya dalam menjalin sebuah hubungan antara pereempuan dan laki-laki. Dan yang […]

  • Ketua Lesbumi PCNU Pati Terbitkan Buku Berjudul 'Jabrik'

    Ketua Lesbumi PCNU Pati Terbitkan Buku Berjudul ‘Jabrik’

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 443
    • 0Komentar

      Pati – Ketua Lembaga Seniman dan Budayawan Muslimin Indonesia (Lesbumi) PCNU Pati, Arif Sutoyo,  membuat sebuah buku kumpulan cerita pendek yang diberi nama “Jabrik”. Ia mencipkatan buku ini karena terinspirasi dari momen Pemilihan Umum (Pemilu). Arif mengatakan, cerita Jabrik mengambil sudut pandang yang sederhana tetapi membawa pesan  mendalam. Jabrik menjadi tokoh utama yang digambarkan sebagai sosok cerdik dan mampu […]

  • sepeda-webp

    Membeli Sepeda Motor Secara Kredit

    • calendar_month Sel, 22 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 352
    • 0Komentar

      Pak Ahmad membeli sepeda motor di dealer, dengan ketentuan; jika kontan harga Rp. 5 jt. Jika kredit dalam waktu satu tahun, dengan uang muka 500 rb, maka harga menjadi 6 jt. Dan jika dalam jangka waktu yang ditentukan pak ahmad belum bisa melunasi, maka sepeda motor akan ditarik kembali, kemudian uang muka dinyatakan hilang. […]

  • GP Ansor Sitiluhur Gelar Kampoeng Ramadhan

    GP Ansor Sitiluhur Gelar Kampoeng Ramadhan

    • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 360
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Gerakan Pemuda Ansor Ranting Sitiluhur, terus berupaya melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam memberikan manfaat di tengah-tengah masyarakat. Seperti halnya dalam menyambut Ramadan tahun ini, GP Ansor  bersama pemuda Sitiluhur menggelar “Kampoeng Ramadhan”. Kegiatan ini dibuka pada Ahad (2/3/2025) sore di Dukuh Boro, Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong, Pati. Turut hadir dalam pembukaan itu Ketua PAC […]

expand_less