Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 21 Mar 2015
  • visibility 485
  • comment 0 komentar
Warta PCNU, Menindaklanjuti surat edaran dari PBNU tentang Seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, PCNU Kab. Pati pada hari Jum’at, 20 Maret 2015 mengadakan Sosialisasi dan koordinasi dengan pengurus MWC NU se-Kab. Pati, Pengurus GP. Ansor Se-Kab. Pati dan Pengurus Fatayat NU se-Kab. Pati. Dalam kesempatan itu Rais Syuriyah PCNU Pati, KH. M. Aniq Muhammadun menyampaikan tausiyah kepada undangan bahwa Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan memiliki peranan yang strategis dalam turut serta membangun NKRI khususnya dalam berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa masyarakat pedesaan adalah mayoritas warga NU, oleh karena itu ketika pemerintah membuat kebijakan terkait dengan pemberdayaan desa, seluruh pengurus NU dan Banomnya juga harus ikut mengawal. 
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Pati, KH. Ali Munfaat, M.Pd yang menyampaikan bahwa meskipun PCNU Pati belum mendapatkan juklak teknis dan pedoman tentang Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, namun pengurus cabang menyambut baik instruksi dan edaran dari PBNU tersebut. “Kita sebagai organisasi yang secara struktural di bawah PWNU dan PBNU maka harus sami’na wa atho’na dengan kebijakan dan instruksi PBNU” lanjut pak Ali.  
Untuk memberikan gambaran lengkap tentang bagaimana seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa, disampaikan oleh Yusuf Hasyim, M.S.I selaku sekretaris PCNU Pati. Menguatkan apa yang disampaikan Rais Syuriyah dan Ketua tanfidziyah, Pak Yusuf menyamaikan latar belakang munculnya edaran PBNU antara lain bahwa pemerintah telah menertibkan Undang-undang  No 6 tahun 2014 tentang Desa. Pelaksanaan undang-undang tersebut, bukan  hanya akan membawa implikasi pada pelaksana Pemerintahan Desa saja, namun pda kehidupan masyarakat desa yang mayoritas warga Nahdlatul Ulama.
NU memandang pelaksanaan undang-undang no 6 tentang Desa sangat penting di jalankan dengan baik dan konsisten oleh pemerintah dan semua pihak yang berkepentingan, sehingga membawa kemaslahatan bagi masyarakat desa. Undang-undang Desa ini merupakan peluang bagi masyarakat di pedesaan untuk memiliki tatalaksana pemerintah yang lebih baik dan mengantarkan masyarakat desa menjadi lebih sejahtera,yang berbasis pada hak-hak ekonomi sosial dan budaya mereka.
Untuk itu, PBNU berharap agar jajaran organisasi NU mulai dari Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Majlis Wakil Cabang dan Pimpinan Ranting memberikan perhatian terhadap jalannya pelaksanaan undang-undang desa tersebut melalui pengawalan, pendampingan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang Desa.
Ada 13 Point asas pengaturan Desa yaitu ; Rekognisi, Subsidaritas, Keberagaman, Kebersamaan, Kegotong Royongan, Kekeluargaan, Musyawarah, Demokrasi, Kemandirian, Partisipasi, Kesetaraan, Pemberdayaan, Keberlanjutan. disamping itu juga ada 9 Tujuan dari Pengaturan Desa yaitu :
1.      Memberikan pengakuan dan pengormatan atas desa yang sudah ada dengan keberagamannya.
2.      Memberikan kejelasan status dan kepatian hukum atas Desa
3.      Melestarikan dan memajukan adat, tradisi dan budaya masayarakat desa
4.      Mendorong, prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat Desa untuk pengembangan potensi dan aset Desa guna kesejahteraan bersama.
5.      Membentuk pemerintahan Desa yang profesional efisien dan efektif, terbuka serta bertanggung jawab.
6.      Meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat Desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum.
7.      Meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa guna mewujudkan masyarakat desa yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional
8.      Memajukan perekonomian masyarakat Desa serta mengatasi kesenjangan pembangungan nasional.
9.      Memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan
Sebagaimana surat edaran dari PBNU untuk membentuk Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa ada beberapa hal yang menjadi persyaratan kualifikasi seleksi Relawan Pendamping antara lain :
1.  Warga NU atau Pengurus NU;
2. Usia minimal 25 tahun, maksimal 40 tahun;
3. Representasi dari Badan Otonom dan Lembaga, aktivis NU, PMII;
4. Berdomisili di tingkat Desa/Kecamatan
5. Menyertakan surat mandat dari Pimpinan Ranting/MWC NU;
6. Pendidikan minimal S.1/Sederajat
7. Berpengalaman/aktif dalam memfasilitasi kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan;
8. Memahami persoalan-persoalan aktual terkait dengan Pemerintahan Desa;
9. Memahami persoalan-persoalan masyarakat Desa;
10.Bersedia menjalankan tugas-tugas sebagai Pendamping secara voluntary

Adapun perkiraan jumlah relawan yang akan dibentuk oleh PCNU Kab. Pati sejumlah 2025 relawan, yang setiap desanya diwakili oleh 5 orang relawan yang akan diseleksi oeh Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PBNU dan yang akan di pilih sebanyak (3) orang relawan. Relawan yang dikirimkan diharapkan bisa mewakili unsur Ranting NU, GP Ansor, dan Fatayat NU di setiap desa. 
Masing-masing calon Relawan di harapkan mengisi  Folmulir Biodata yang disediakan, dan dikirimkan secara kolektif kepada Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PCNU Kab. Pati paling lambat tanggal 8 April 2015.
Untuk tindak lanjut program Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa ini PCNU Pati menunjuk ketua LAKPESDAM PCNU Pati (Shb. Ratna Andi Irawan, S.Pd.I) sebagai PIC (Person In Charge) yang akan mengawal pendampingan Desa  di Tingkat PCNU yang akan menjadi rantai kordinasi Tim Kerja Masyarakat Desa PBNU dalam Pendampingan Masyarakat Desa

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Kemenangan dan Keuntungan

    • calendar_month Rab, 12 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 499
    • 0Komentar

    Oleh : Niam At Majha Sepekan lagi kita selesai menjalani ibadah puasa. Mengendalikan segala, memperbanyak ritual-ritual mulia dengan maksud dan tujuan agar saya dan Anda di ampuni segala dosa. Hampir sebulan penuh saya dan Anda berperang, melawan keinginan, mengedepankan kemuliaan dan memperbanyak berbagi rizki baik secara terang-terangan atau pun dengan sembunyi-sembunyi. Biasanya sepekan menuju kemenangan […]

  • Siswa MA Miftahul Ulum Semarakkan Haul Nyai Ageng Ngerang

    Siswa MA Miftahul Ulum Semarakkan Haul Nyai Ageng Ngerang

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 858
    • 0Komentar

    TAMBAKROMO-Dalam rangka Haul Nyai Ageng Ngerang, panitia menyelenggarakan segudang acara. Salah satunya adalah Karnaval Kirab Budaya yang dihelat Sabtu (31/8) siang. Untuk mensukseskan agenda ini, panitia menggandeng MA Miftahul Ulum, Tambakromo. Para peserta Kirab Budaya Haul Nyai Ageng Ngerang yang terdiri dari para peserta didik MA Miftahul Ulum Tambakromo Peran serta peserta didik MA Miftahul […]

  • Menuju Amil Lazisnu yang Profesional dan Kreatif

    Menuju Amil Lazisnu yang Profesional dan Kreatif

    • calendar_month Ming, 1 Nov 2020
    • account_circle admin
    • visibility 377
    • 0Komentar

      KH MA Sahal Mahfudh (Mbah Sahal) dikenal berhasil dalam mengembangkan zakat, infaq serta sedekah yang berhasil membangun ekonomi warga Kajen, Pati dan sekitarnya. Hal itu menjadi salah satu alasan dari Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Pati, Jawa Tengah untuk menyelenggarakan pelatihan Madrasah Amil pada Ahad (1/11).     “Keberhasilan Mbah […]

  • Ma’arif NU Kabupaten Pekalongan dan Wakashio Indonesia Jajaki Kerjasama

    Ma’arif NU Kabupaten Pekalongan dan Wakashio Indonesia Jajaki Kerjasama

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 571
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id_Pekalongan – LP. Ma’arif NU Kabupaten Pekalongan melakukan penjajakan kerjasama dengan LPK Wakashio Indonesia dalam upaya menyiapkan dan mengirimkan tenaga kerja ke Jepang. Kunjungan tersebut dilaksanakan pada Senin (03/03/2025) di Kantor LPK Wakashio Indonesia yang berlokasi di Jl. Karya Bhakti RT 04 RW 02, Desa Kecepak, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Dalam pertemuan […]

  • PCNU - PATI

    Penyerahan Donasi Semeru dari  LAZISNU Pati Ke NU Peduli

    • calendar_month Jum, 15 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 467
    • 0Komentar

    Pati- PC Lazisnu Pati menyerahkan donasi erupsi semeru lagi kepada tim NU Peduli Pati siang tadi, (14/7) di Kantor Lazisnu Pati. Donasi yang diserahkan berupa uang tunai sebesar 300 juta rupiah yang nantinya akan diserahterimakan kepada PCNU Kabupaten Lumajang. Niam Sutaman selaku ketua PC Lazisnu Pati mengatakan bahwa donasi ini terkumpul dari uluran tangan para […]

  • PCNU-PATI

    KSPPS BMT USB dan Mahasiswa PMI IPMAFA Sumbangkan Air Bersih ke Desa Terdampak Kekeringan

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 689
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Pati. Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Usaha Syariah Bersama (USB) bekerja sama dengan mahasiswa Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) dalam aksi sosial penyaluran air bersih ke desa-desa yang terdampak kekeringan di Kabupaten Pati. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kedua lembaga untuk memberikan kontribusi nyata […]

expand_less