Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 21 Mar 2015
  • visibility 160
  • comment 0 komentar
Warta PCNU, Menindaklanjuti surat edaran dari PBNU tentang Seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, PCNU Kab. Pati pada hari Jum’at, 20 Maret 2015 mengadakan Sosialisasi dan koordinasi dengan pengurus MWC NU se-Kab. Pati, Pengurus GP. Ansor Se-Kab. Pati dan Pengurus Fatayat NU se-Kab. Pati. Dalam kesempatan itu Rais Syuriyah PCNU Pati, KH. M. Aniq Muhammadun menyampaikan tausiyah kepada undangan bahwa Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan memiliki peranan yang strategis dalam turut serta membangun NKRI khususnya dalam berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa masyarakat pedesaan adalah mayoritas warga NU, oleh karena itu ketika pemerintah membuat kebijakan terkait dengan pemberdayaan desa, seluruh pengurus NU dan Banomnya juga harus ikut mengawal. 
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Pati, KH. Ali Munfaat, M.Pd yang menyampaikan bahwa meskipun PCNU Pati belum mendapatkan juklak teknis dan pedoman tentang Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, namun pengurus cabang menyambut baik instruksi dan edaran dari PBNU tersebut. “Kita sebagai organisasi yang secara struktural di bawah PWNU dan PBNU maka harus sami’na wa atho’na dengan kebijakan dan instruksi PBNU” lanjut pak Ali.  
Untuk memberikan gambaran lengkap tentang bagaimana seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa, disampaikan oleh Yusuf Hasyim, M.S.I selaku sekretaris PCNU Pati. Menguatkan apa yang disampaikan Rais Syuriyah dan Ketua tanfidziyah, Pak Yusuf menyamaikan latar belakang munculnya edaran PBNU antara lain bahwa pemerintah telah menertibkan Undang-undang  No 6 tahun 2014 tentang Desa. Pelaksanaan undang-undang tersebut, bukan  hanya akan membawa implikasi pada pelaksana Pemerintahan Desa saja, namun pda kehidupan masyarakat desa yang mayoritas warga Nahdlatul Ulama.
NU memandang pelaksanaan undang-undang no 6 tentang Desa sangat penting di jalankan dengan baik dan konsisten oleh pemerintah dan semua pihak yang berkepentingan, sehingga membawa kemaslahatan bagi masyarakat desa. Undang-undang Desa ini merupakan peluang bagi masyarakat di pedesaan untuk memiliki tatalaksana pemerintah yang lebih baik dan mengantarkan masyarakat desa menjadi lebih sejahtera,yang berbasis pada hak-hak ekonomi sosial dan budaya mereka.
Untuk itu, PBNU berharap agar jajaran organisasi NU mulai dari Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Majlis Wakil Cabang dan Pimpinan Ranting memberikan perhatian terhadap jalannya pelaksanaan undang-undang desa tersebut melalui pengawalan, pendampingan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang Desa.
Ada 13 Point asas pengaturan Desa yaitu ; Rekognisi, Subsidaritas, Keberagaman, Kebersamaan, Kegotong Royongan, Kekeluargaan, Musyawarah, Demokrasi, Kemandirian, Partisipasi, Kesetaraan, Pemberdayaan, Keberlanjutan. disamping itu juga ada 9 Tujuan dari Pengaturan Desa yaitu :
1.      Memberikan pengakuan dan pengormatan atas desa yang sudah ada dengan keberagamannya.
2.      Memberikan kejelasan status dan kepatian hukum atas Desa
3.      Melestarikan dan memajukan adat, tradisi dan budaya masayarakat desa
4.      Mendorong, prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat Desa untuk pengembangan potensi dan aset Desa guna kesejahteraan bersama.
5.      Membentuk pemerintahan Desa yang profesional efisien dan efektif, terbuka serta bertanggung jawab.
6.      Meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat Desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum.
7.      Meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa guna mewujudkan masyarakat desa yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional
8.      Memajukan perekonomian masyarakat Desa serta mengatasi kesenjangan pembangungan nasional.
9.      Memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan
Sebagaimana surat edaran dari PBNU untuk membentuk Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa ada beberapa hal yang menjadi persyaratan kualifikasi seleksi Relawan Pendamping antara lain :
1.  Warga NU atau Pengurus NU;
2. Usia minimal 25 tahun, maksimal 40 tahun;
3. Representasi dari Badan Otonom dan Lembaga, aktivis NU, PMII;
4. Berdomisili di tingkat Desa/Kecamatan
5. Menyertakan surat mandat dari Pimpinan Ranting/MWC NU;
6. Pendidikan minimal S.1/Sederajat
7. Berpengalaman/aktif dalam memfasilitasi kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan;
8. Memahami persoalan-persoalan aktual terkait dengan Pemerintahan Desa;
9. Memahami persoalan-persoalan masyarakat Desa;
10.Bersedia menjalankan tugas-tugas sebagai Pendamping secara voluntary

Adapun perkiraan jumlah relawan yang akan dibentuk oleh PCNU Kab. Pati sejumlah 2025 relawan, yang setiap desanya diwakili oleh 5 orang relawan yang akan diseleksi oeh Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PBNU dan yang akan di pilih sebanyak (3) orang relawan. Relawan yang dikirimkan diharapkan bisa mewakili unsur Ranting NU, GP Ansor, dan Fatayat NU di setiap desa. 
Masing-masing calon Relawan di harapkan mengisi  Folmulir Biodata yang disediakan, dan dikirimkan secara kolektif kepada Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PCNU Kab. Pati paling lambat tanggal 8 April 2015.
Untuk tindak lanjut program Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa ini PCNU Pati menunjuk ketua LAKPESDAM PCNU Pati (Shb. Ratna Andi Irawan, S.Pd.I) sebagai PIC (Person In Charge) yang akan mengawal pendampingan Desa  di Tingkat PCNU yang akan menjadi rantai kordinasi Tim Kerja Masyarakat Desa PBNU dalam Pendampingan Masyarakat Desa

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ancab Fatayat NU Kayen di Upgrading

    Ancab Fatayat NU Kayen di Upgrading

    • calendar_month Kam, 9 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-Pimpinan Cabang NU Fatayat Pati melaksanakan Pelantikan dan Upgrading Pimpinan Anak Cabang Fatayat NU Kayen Masa Khidmat 2022 – 2026 & Pimpinan Ranting Fatayat NU Jatiroto & Sumbersari Masa Khidmat 2023 – 2026 Ahad, 5 Februari 2023 / 14 Rajab 1444 H kemarin, bertempat di Balai Desa Jatiroto. “Setelah pelantikan ini di harapkan bisa saling […]

  • Hasil-Hasil Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama

    Hasil-Hasil Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama

    • calendar_month Rab, 21 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Isi beserta uraian perincian sebagaimana dimaksud oleh keputusan ini terdapat dalam naskah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama beserta Muqaddimah al-Qanunil Asasy sebagai pedoman untuk melaksanakan tata organisasi dalam mencapai tujuan dan cita-cita Nahdlatul Ulama;

  • PCNU-PATI Photo by Masjid Pogung Dalangan

    4 Tips Sehat saat Berpuasa

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Oleh : Angga Saputra Pcnupati.or.id- Tidak terasa kita sudah memasuki hari ke 13 pada puasa tahun ini. Di bulan suci ini, selain meningkatkan volume ibadah, kita juga harus tetap menjaga kesehatan agar puasa kita berjalan lancar. Menjaga kesehatan tubuh selama bulan ramadan sangatlah penting untuk dipahami dan diterapkan dengan baik. Berikut 4 tips menjaga kesehatan […]

  • Jakenan Gelar Pelantikan PAC dan Ranting Muslimat NU dan Fatayat NU

    Jakenan Gelar Pelantikan PAC dan Ranting Muslimat NU dan Fatayat NU

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2020
    • account_circle admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Jakenan – Fatayat NU dan Muslimat NU menggelar pelantikan Pimpinan Anak Cabang dan Pimpinan Ranting bersama, Sabtu (25/01/2020) pagi ini. Bertempat di Gedung Haji Jakenan, PAC Muslimat NU Jakenan Masa Khidmat 2020 – 2024, bersama Pimpinan Ranting se Kecamatan Jakenan berhasil dilantik. Pun dengan PAC Fatayat NU Kec. Jakenan beserta Pimpinan Ranting Fatayat se Kec. […]

  • a woman holding a bouquet of flowers in her hands

    Merayakan IWD (International Women’s Day)

    • calendar_month Jum, 8 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Pagi ini setelah saya bersih-bersih rumah, seperti biasa saya pasti membuka handphone untuk sekadar berseluncur di media sosial. Entah untuk membuka Whatsapp memastikan apakah ada yang mengirimi saya sebuah pesan selamat pagi, selamat berbahagia hari ini. Selain membuka Whatsapp yang nyatanya memang tak ada ucapan tersebut disana, saya kemudian beralih ke […]

  • NU Temanggung Tegaskan Komitmen NKRI Harga Mati dalam Apel 10.000 Kader

    NU Temanggung Tegaskan Komitmen NKRI Harga Mati dalam Apel 10.000 Kader

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.893
    • 0Komentar

    Temanggung – Ribuan kader Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Temanggung memadati Alun-alun Kabupaten dalam Apel dan Parade 10.000 Kader memperingati Harlah NU ke-100 Masehi. Momentum bersejarah ini menjadi ajang penegasan komitmen NU sebagai pilar utama Islam rahmatan lil alamin sekaligus penjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bupati Temanggung Agus Setiawan dalam sambutannya pada hari Sabtu Pagi […]

expand_less