Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Berdoa Bersama Mengenang Para Pendiri NU

Berdoa Bersama Mengenang Para Pendiri NU

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 4 Mar 2017
  • visibility 147
  • comment 0 komentar

Pati. Madrasah Tarbiyatul Banin Winong Pati, mulai dari tingkatan MA, Mts, MI, dan RA disetiap hari Kamis pada bulan terakhir mengadakan tahlil bersama dan pembacaan manaqib, hal tersebut dilaksanakan untuk mengenang jasa-jasa ulama ahlussuanah waljamaah terdahulu, Kamis, 3/3 kemarin.
            Sebelum pambacaan tahlil terlebih dahulu diceritakan tentang sejarah pendirian Madrasah Tarbiyatul Banin pada kesempatan kali ini Yusuf Hasyim yang menceritakan perihal desa Pekalongan Kec. Winong.
“Ketika itu, terdapat kyai atau seorang ulama’ yang pernah belajar bersama dengan Kyai Abd. Wahab Hasbbullah di Mekkah (mukim haji selama 7 tahun) beliau adalah Kyai H. Ismail Bin Zaenal Abidin.Bersama saudara-saudaranya, beliau mendirikan langgar pondok sederhana untuk mengaji secara privat mendalami Syariat Islam,”jelasnya
Pada tahun 1930 KH. Anwar beserta rombongan sebagai misi perkembangan pondok dan madrasah bersilaturrahim ke rumah KH. Ismail bin Zainal Abidin di desa Pekalongan Kec. Winong yang masih kosong belum ada madrasah dan masjidnya. Mereka melihat perlunya segera didirikan sebuah lembaga pendidikan dengan system madrasah seperti yang sudah ada di Kajen. Kemudian KH. Mahfudh Salam membidani kelahiran madrasah di desa Pekalongan dengan nama Far’iyah Matholi’ul Falah. Guru-gurunya dikirim dari Kajen antar lain KH. Sanadji, KH. Fahrur Rozi dan guru bantu lainnya. Sedangkan KH. Mahfudh Salam sebagai mufatis karena ilmu agamanya beliau dikenal pada saat itu sebagai presiden agama (sumber sesepuh desa Pekalongan).
Saat pembacaan sejarah para siswa mendengarkan dengan penuh khitmad dan seksama.
Yusuf melanjutkan, sejak saat itu perjalanan madrasah Matholi’ul Falah di desa Pekalongan berjalan lancar mulai dengan pendidikan sipir awal, stani dan sipir stalis baru ke jenjang kelas 1, 2, dan 3. Tenaga guru dari Kajen bertempat transit di rumah KH. Ismail dengan honorarium dan seluruh kebutuhan logostik ditanggung oleh beliau. Kader guru lokal yang pertama kali diangkat oleh KH. Ismail (pengurus) adalah KH. Jauhar bin H. Umar dan lalu KH. Siraj bin H. Shidiq (tahun 1939). Selanjutnya ditambah dengan K. Abu Thoyib bin H. Umar (menantu KH. Ismail), K. Ah. Fadlil dan K. Asyhuri Ridwan. Karena sudah cukup di anggap mampu untuk berdikari maka Kepala Madrasah diserahkan kepada K. Jauhar bin H. Umar,(red)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Belahan Jiwa Al-Musthafa

    • calendar_month Sen, 30 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Fatimah al-Zahra, adalah putri bungsu Rasulullah SAW. Ia adalah satu-satunya putri Rasulullah SAW yang memiliki anak keturunan. Tiga kakak perempuannya, Zainab, Ruqayyah, dan Ummu Kultsum, tidak mempunyai anak, Dari Rahim Fatimah, lahir Hasan dan Husain, cucu tersayang Rasulullah SAW. Karena itu pula, Fatimah sangat dicintai dan amat disayang Rasulullah SAW, sebab ia menjadi penerus garis […]

  • Pelajar NU untuk Bangsa

    Pelajar NU untuk Bangsa

    • calendar_month Jum, 10 Feb 2017
    • account_circle admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Pati. Jajaran Pengurus Cabang IPNU dan IPPNU mengadakan Pendidikan dan Latihan sebagai salah satu faktor penting dalam kehidupan dan jalannya roda regenerasi dalam sebuah Organisasi. Yang mana dalam DIKLAT tersebut terjadinya proses regenerasi dan transfer ilmu pengetahuan serta doktrin awal tentang organisasi. Tidak terkecuali Corp Brigade Pembangunan (CBP) dan Korp Pelajar Putri (KPP) yang merupakan […]

  • Guru Madrasah Kembangkan Penelitian Tindakan Kelas

    Guru Madrasah Kembangkan Penelitian Tindakan Kelas

    • calendar_month Sab, 20 Mei 2017
    • account_circle admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Pati. Bertempat di Gedung NU lantai III Pengurus Cabang LP Ma’arif Pati mengadakan diskusi terkait pengembangan Guru Madrasah yang harus mengembangkan Penelitian Tindakan Kelas, sebanyak 60 guru madrasah dari berbagai jenjang mulai MI, MTs. dan MA di wilayah kabupaten Pati yang tergabung dalam LP Ma’arif, acara berlangsung selama sehari penuh antusias mengikuti kegiatan pengembangan diri […]

  • PCNU-PATI

    Ratusan Rumah di Sinomwidodo Tambakromo Rusak Diterjang Banjir Bandang

    • calendar_month Jum, 2 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Ratusan rumah di Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati alami kerusakan karena diterjang banjir bandang, Rabu (30/11/2022) lalu. Camat Tambakromo, Mirza Nur Hidayat menyebut, sebanyak 632 rumah terdampak banjir bandang di desa tersebut.  ”Tiga rumah roboh, total 212 rumah rusak sedang, 417 rumah rusak ringan, masih utuh tetapi didalamnya kocar-kacir,” sebut dia, Kamis […]

  • PCNU - PATI

    Sepotong Hati yang Baru

    • calendar_month Sab, 23 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Banyak sekali diksi yang bisa gue resap di banyak cerpennya yang walau pun mengangkat tema romance, tetapi rasa dari setiap cerpennya begitu berbeda. Di cerpen pertama, romance yang ditawarkan begitu masa kini, tentang anak muda belia yang begitu GR dengan seorang laki laki yang ternyata hanya menebar pesona yang disalah artikan saja. Endingnya, si cewek […]

  • Tanya Jawab Bersama Syuriah

    Tanya Jawab Bersama Syuriah

    • calendar_month Rab, 12 Apr 2017
    • account_circle admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh Pak kiai, apa hukumnya sholatnya orang yang ketika sujud dia tidak menempelkan jari-jari kakinya pada lantai ? Wa’alaikum salam warohmatullohi wabarokatuh Salah satu rukun sholat adalah sujud,dan sujud itu sendiri mempunyai syarat-syarat  yang harus dipenuhi agar sujud itu bisa sah,bila sujud tidak sah maka sholatnya juga tidak sah,oleh karena itu menjadi sebuah […]

expand_less