Iklan
Kolom

Dakwah Partisipatif Ala Kiai Sahal Mahfudh

Oleh :  Siswanto

Dakwah dalam pengertian bahasa merupakan mengajak, menyeru, dan memanggil. Dakwah juga bisa diartikan sebagaikan ajakan ke jalan yang baik dengan cara sopan-santun dan penuh hikmah kebijaksanaan.

Berangkat dari pengertian itu, lalu dihubungkan dengan nash Alquran dan hadist yang berkaitan dengan dakwah islamiyah. Syaikh Ali Mahfudh dalam kitabnya hidayah al-mursyidin menetapkan definisi dakwah sebagai berikut:

Iklan

“Mendorong (memotivasi) untuk berbuat baik, mengikuti petunjuk Allah, menyuruh orang mengerjakan kebaikan, melarang mengerjakan kejelekan, agar dia bahagia di dunia dan akhirat.

Definisi di atas menunjukkan, dakwah adalah usaha sadar yang disengaja untuk memberikan motivasi kepada orang atau kelompok yang mengacu kepada tercapainya tujuan yang sudah direncanakan sejak awal.

Dalam ilmu manajemen disebutkan salah satu syarat keberhasilan usaha motivasi adalah terpenuhinya kebutuhan kelompok sasaran. Dengan demikian, melakukan kegiatan dakwah yang pada dasarnya adalah memberikan motivasi kepada orang lain perlu memperhatikan kebutuhan kelompok sasaran. Apalagi muara dakwah tidak lain dari tercapainya kesejahteraan dunia dan akhirat (sa’adatuddarain). Sesungguhnya dakwah dalam pengertian ini adalah memberdayakan masyarakat atau rakyat.

Pelaku dakwah tentunya harus mengetahui secara persis, menggali kebutuhan kelompok, menggali potensi (manusia, alam, dan teknologi) yang bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan kelompok dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Kemampuan penggalian kebutuhan tidak saja diharapkan bisa mengetahui kebutuhan yang mendesak dan mendasar, tetapi juga kemampuan mengantisipasi kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang, atas dasar kebutuhan sekarang, atas dasar kebutuhan perkembangan sosial budaya, perkembangan teknologi, dan lingkungan di masyarakat.

Dalam Paradigma pemberdayaan adalah paradigma pembangunan yang berpusat pada rakyat merupakan proses pembangunan yang mendorong prakarsa masyarakat berakar dari bawah.  Pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat dari golongan masyarakat yang sedang kondisi miskin, sehingga mereka dapat melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan.

Tujuan pengembangan masyarakat adalah pemberdayaan (empowerment) masyarakat dan peningkatan kualitas hidup manusia atau peningkatan harkat dan martabat manusia. Pemberdayaan berarti mengembangkan kekuatan atau kemampuan (daya), potensi, sumber daya manusia agar mampu membela dirinya sendiri.

Dari teori pemberdayaan di atas sangat jelas bahwa betapa luas dan besar sasaran dakwah bil hal yang dilakukan oleh Kiai Sahal di dalam masyarakat. Oleh karena itu banyak cara yang bisa diaplikatifkan di masyarakat, dalam rangka membangun dan menggerakkan masyarakat melalui kegiatan yang mengarah kepada keandirian dan kesjahteraan.

Penting untuk diperhatikan, bila dakwah berorientasi pada pemenuhan kebutuhan kelompok, maka perlu pendekatan yang partisipatif, bukan pendekatan teknokratis. Dengan pendekatan itu, kebutuhan digali oleh motivator dakwah (kader) bersama kelompok sasaran yang akan diberdayakan. Pemecahan masalah direncanakan akan dilaksanakan bersama oleh kader dan kelompok. bahkan kegiatan pun dinialai bersama, untuk memperbaiki aktivitas selanjutnya. Pendekatan macam ini, perlu sistem monitoring dalam pelaporan yang up to date,yang lebih kita kenal dengan sebutan aksi riset.

Dengan demikian dakwah tidak dilakukan dengan perencanaan global yang turunan dari atas (top down) yang kadang-kadang sampai di bawah tidak menyelesaikan masalah. Perencanaan model top down sering mengabaikan pemetaan masalah, potensi, dan hambatan spesifik berdasarkan wilayah atau kelompok. Tipe salah satu kelompok masyarakat di satu desa, tidak akan sama dengan kelompok lain di tempat yang berbeda.

Oleh karena itu, dakwah model partisipatif yang sekarang disebut dengan dakwah bil hal atau juga disebut dakwah pembangunan sangat tepat dibutuhkan di lingkungan masyarakat. Supaya masyarakat sadar akan potensi yang dimilikinya serta mampu mengaplikasikannya di tengah-tengah lingkungan masyarakat. Karena dakwah bil-hal merupakan metode tindakan riil dimasyarakat bukan penyampaian secara lisan. Sehingga dengan adanya tindakan secara konkret dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,harapanyya masyarakat bisa mencapai taraf kesejahteraan dunia dan akhirat ((sa’adatuddarain).

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

Back to top button
bandar togel ppidsulsel.net stmik-hsw.ac.id bprdesasanur.com sv388 https://pa-kualakapuas.go.id/ widyagama.org univpancasila.com klik88 provider game slot www.paramadina.org slot gacor klik88 slot gacor scatter hitam slot gacor idn situs slot gacor live casino online game slot slot gacor pg slot gacor malam ini slot pragmatic play link tok99toto tok99toto login slot scatter hitam bojonegorokab.net menpan.net www.latinseminary.org k86sport login slot gacor zeus slot gacor idn slot mahjong mudah jackpot slot gacor 4d https://smpn10kotasukabumi.or.id/ slot klik88 klik88 login slot gacor slot demo