Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tokoh » Fiqh Sosial Kiai Sahal Sebagai Solusi Problematika Umat

Fiqh Sosial Kiai Sahal Sebagai Solusi Problematika Umat

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 6 Agu 2022
  • visibility 324
  • comment 0 komentar

Oleh: Siswanto

KH. Muhammad Ahmad Sahal Mahfudh merupakan seorang kiai yang  ‘alim dan faqih dalam berbagai disiplin ilmu. Kiai Sahal panggilan akrab beliau juga merupakan salah satu fuqaha abad kontemporer yang diakui oleh berbagai kalangan atas penguasaan ilmu fiqh dan ushul fiqhnya. Hal ini terbukti dengan produk pemikirannya yang terkenal dengan istilah fiqh sosial. Berkat sumbangsih dan kontribusi di masyarakat melalui fiqh sosialnya. Kiai Sahal mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa dari kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam bidang fiqh dan pengembangan pesantren.

Lahirnya fiqh sosial ini tidak lepas dari kegelisahan Kiai Sahal dalam melihat fenomena sosial di lingkungan mayarakat Kajen Pati kala itu. Kiai Sahal melihat ada ketimpangan sosial baik di bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, maupun dalam bidang sosial lainnya.

Dari beberapa persoalan yang ada di lingkungan tersebut, Kiai Sahal terpanggil untuk membantu mengurangi bentuk-bentuk ketimpangan sosial yang ada di desa beliau tempati. Dengan berbekal kekayaan ilmu yang Kiai Sahal miliki, yakni ilmu fiqh. Kiai Sahal yakin bahwa melalui fiqh dari bentuk teks dikontekstualisasikan akan mampu menjawab problematika sosial di lingkungan masyarakat.

Dalam mindset pemikiran Kiai Sahal, fiqh adalah isntrumen agama yang dijadikan untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat serta sebagai pemecah problematika kemasyarakatan yang komplek, mulai dari masalah agama, ekonomi, sosial, politik, pendidikan, kesehatan, kebudayaan dan sampai masalah ketatanegaraan.

Fiqh sosial Kiai Sahal didasarkan pada paradigma dalam konteks pemecahan dan pemenuhan tiga jenis kebutuhan manusia yaitu kebutuhan primer, kebutuhan sekunder, dan kebutuhan suplementer. 

   

Selain itu, Kiai Sahal memandang, bahwa fiqh selama ini dipahami dari banyak kalangan sebagai bentuk teks formal dan legal. Sehingga fiqh sering mengalami kesan tidak menyentuh problematika kemasyarakatan yang butuh akan hukum agama. Oleh karena itu, Kiai Sahal ingin menjadikan fiqh sebagai etika sosial yang memecahkan berbagai masalah sosial kemasyarakatan berdasarkan nilai-nilai agama, sehingga tidak tercerabut dari unsur ilahi atau samawinya.

Sedangkan secara metodologis fiqh sosial dapat dilakukan dengan mengintegrasikan hikmah hukum ke dalam ‘ilat hukum dan mengintegrasikan pola pemahaman qiyasi murni dengan pola pemahaman yang berorientasi pada maqashidus syari’ah.

Kiai Sahal dalam fiqh sosialnya menempuh metode kontekstualisasi kitab kuning melalui pengembangan bermadzhab secara qauli dan manhaji. Dalam hal ini, kitab kuning dianggap sebagai hukum positif yang dapat menghakimi segala permasalahan. Dengan kata lain fiqh disejajarkan dengan Alquran dan Hadits. Menurutnya, perlu diadakannya kontekstualisasi kitab kuning dengan kemauan membuka diri terhadap berbagai disiplin ilmu di luar apa yang selama ini dianggap sebagai ilmu agama, yaitu ilmu eksakta maupun ilmu sosial. Hal ini perlu dilakukan agar pemahaman terhadap kitab kuning benar-benar sesuai dengan konteksnya, baik konteks masa lalu saat kitab kuning ditulis, maupun konteks permasalahan sekarang.

Kontekstualisasi kitab kuning melalui pengembangan secara qauli (tekstual) bisa dilakukan dengan cara memperluas penggunaan kaidah-kaidah fiqhiyah maupun kaidah ushuliyah untuk digunakan bukan hanya dalam persoalan fiqh individual yang mengangkat halal dan haram, tapi juga untuk memecahkan pelbagi persoalan publik yang menyangkut tentang persoalan, kemiskinan, pendidikan, keterbelakangan, kesehatan, maupun lingkungan.

Dalam hal ini, untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan, masyarakat perlu dibantu dalam pemenuhan sarana yang dibutuhkannya. Salah satu bentuk sarana yang paling dibutuhkan masyarakat adalah modal usaha, tetapi modal usaha saja juga tidak cukup, sehingga masyarakat perlu dibekali dengan bagaimana cara mengoperasionalkan modal usaha tersebut agar bisa menghasilkan nilai tambah. Karena itulah Kiai Sahal menggagas zakat sebagai potensi ekonomi umat untuk meningkatkan derajat kehidupan masysarakat dengan memberikannya sebagai modal usaha.

Dalam gagasanya ini, tampak bahwa ketika Kiai Sahal berbicara tentang hukum fiqh, ia tidak berhenti pada penetapan hukumnya saja, melainkan justru berbicara banyak tentang keberlanjutan dari penetapan hukum itu. Dalam konteks zakat, Kiai Sahal terlebih dahulu mengitrodusir masalah kemiskinan dan kebodohan yang diidentifikasinya sebagai sebab dari keterbelakangan umat kemudian. Kiai Sahal berfikir bagaimana potensi yang dimiliki umat ini dapat membantu kemajuan umat dan kemudian ia berbicara teknis operasionalnya.

Dengan demikian, yang coba dilakukan oleh Kiai Sahal adalah mengembangkan konsep fiqh dengan pendekatan maqâshid syarî’ah dengan tujuan pencapaian mashlahah. Kiai Sahal membuat semacam skala prioritas dalam usaha meningkatkan derajat kehidupan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang lebih konseptual dan berkesinambungan. Sehingga harapnnya kedepan masyarakat bisa mandiri, berdaya, dan sejahtera.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berikut 10 PTKIN Terbaik di Indonesia Versi Webometrics Januari 2025

    Berikut 10 PTKIN Terbaik di Indonesia Versi Webometrics Januari 2025

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 686
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), berikut adalah daftar 10 PTKIN terbaik di Indonesia versi Webometrics edisi Januari 2025. Adapun metode pemeringkatan Webometrics edisi Januari 2025 mencakup hampir 32.000 institusi pendidikan tinggi dari seluruh dunia. Model pemeringkatan ini berdasarkan pada indikator Webometrics dan bibliometrik […]

  • PCNU PATI - Aswandi Ketum Harus Tegal Lurus dengan PBNU

    Aswandi: Ketum Harus Tegal Lurus dengan PBNU

    • calendar_month Sab, 13 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 461
    • 0Komentar

    Aswandi Jailani Ketum PP IPNU menilai kandidat calon penerus Pimpinan Pusat adalah kader unggulan terbaik dalam periode ini. Ia berharap Ketum yang terpilih harus menuntaskan tugas yang belum usai. “Siapapun nanti yang terpilih untuk memimpin organisasi Pelajar NU ini, diminta agar bisa melanjutkan program yang belum usai terealisasi untuk menggarap sekolah negeri,” ujar Aswandi. Ia […]

  • Roman Terpendam Marah Rusli

    Roman Terpendam Marah Rusli

    • calendar_month Jum, 23 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 460
    • 0Komentar

     Apakah ada yang kekal di dunia ini? nyawa dengan badan saja, yang sedemikian rapat hubungannya, pada suatu ketika akan berpisah juga, seperti dua benda yang tak pernah terhubung.(hal 25).  Gaya bercerita marah rusli dalam novel ini begitu mempesona, teks – teks yang lahir dari hal – hal biasa di tangannya mengalir terasa begitu ajaib, ringan, […]

  • PCNU PATI - Ilustrasi ber-empati. Photo by Europeana on Unsplash.

    Ber (empati) diri

    • calendar_month Rab, 15 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Hari ini masih suasana berkabung. Mendung menyelimuti. Sedih masih bersemayam dalam hati dan menelisik sanubari. Semua orang pasti suatu ketika akan mengalami, datang dan pergi. Kembali pada ilahi Robbi. Lahir dan mati. Itu pasti dan tak dapat di pungkiri. Tinggal bagaimna kita mampu mengelola hati dan empati. Dari Sabtu kemarin, saat Ibu mertua saya pergi […]

  • Konfercab IPNU dan IPPNU

    Konfercab IPNU dan IPPNU

    • calendar_month Jum, 5 Mei 2017
    • account_circle admin
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Pati. Pengurus Cabang Ikatan pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Puteri Nahdlatul Ulama Kabupaten pati ini menggelar konferensi cabang ke XI  dilaksanakan di SMPNU Karaban. Sabtu 29/04 kemarin. “Kami Mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus PC IPNU IPPNU Masa Khidmah 2014-2016 yang sudah melaksanakan segala program kerja dan sudah meluangkan tenaga, pikiran dan waktunya untuk […]

  • Yayasan Assalam Pasucen Berikan Bansos kepada Masyarakat Kurang Mampu di Acara Kemah Bhakti

    Yayasan Assalam Pasucen Berikan Bansos kepada Masyarakat Kurang Mampu di Acara Kemah Bhakti

    • calendar_month Sen, 4 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Yayasan Assalam, Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, mengadakan kemah wisata bhakti di Bumi Perkemahan Regaloh. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, yakni mulai Jumat (1/11/2024) hingga Minggu (3/11/2024). Sebanyak 375 siswa madrasah yang berada di naungan Yayasan Assalam, mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh antusias. ”Kami dari keluarga besar Yayasan Assalam Pati, Madrasah […]

expand_less