Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tokoh » Fiqh Sosial Kiai Sahal Sebagai Solusi Problematika Umat

Fiqh Sosial Kiai Sahal Sebagai Solusi Problematika Umat

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 6 Agu 2022
  • visibility 485
  • comment 0 komentar

Oleh: Siswanto

KH. Muhammad Ahmad Sahal Mahfudh merupakan seorang kiai yang  ‘alim dan faqih dalam berbagai disiplin ilmu. Kiai Sahal panggilan akrab beliau juga merupakan salah satu fuqaha abad kontemporer yang diakui oleh berbagai kalangan atas penguasaan ilmu fiqh dan ushul fiqhnya. Hal ini terbukti dengan produk pemikirannya yang terkenal dengan istilah fiqh sosial. Berkat sumbangsih dan kontribusi di masyarakat melalui fiqh sosialnya. Kiai Sahal mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa dari kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam bidang fiqh dan pengembangan pesantren.

Lahirnya fiqh sosial ini tidak lepas dari kegelisahan Kiai Sahal dalam melihat fenomena sosial di lingkungan mayarakat Kajen Pati kala itu. Kiai Sahal melihat ada ketimpangan sosial baik di bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, maupun dalam bidang sosial lainnya.

Dari beberapa persoalan yang ada di lingkungan tersebut, Kiai Sahal terpanggil untuk membantu mengurangi bentuk-bentuk ketimpangan sosial yang ada di desa beliau tempati. Dengan berbekal kekayaan ilmu yang Kiai Sahal miliki, yakni ilmu fiqh. Kiai Sahal yakin bahwa melalui fiqh dari bentuk teks dikontekstualisasikan akan mampu menjawab problematika sosial di lingkungan masyarakat.

Dalam mindset pemikiran Kiai Sahal, fiqh adalah isntrumen agama yang dijadikan untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat serta sebagai pemecah problematika kemasyarakatan yang komplek, mulai dari masalah agama, ekonomi, sosial, politik, pendidikan, kesehatan, kebudayaan dan sampai masalah ketatanegaraan.

Fiqh sosial Kiai Sahal didasarkan pada paradigma dalam konteks pemecahan dan pemenuhan tiga jenis kebutuhan manusia yaitu kebutuhan primer, kebutuhan sekunder, dan kebutuhan suplementer. 

   

Selain itu, Kiai Sahal memandang, bahwa fiqh selama ini dipahami dari banyak kalangan sebagai bentuk teks formal dan legal. Sehingga fiqh sering mengalami kesan tidak menyentuh problematika kemasyarakatan yang butuh akan hukum agama. Oleh karena itu, Kiai Sahal ingin menjadikan fiqh sebagai etika sosial yang memecahkan berbagai masalah sosial kemasyarakatan berdasarkan nilai-nilai agama, sehingga tidak tercerabut dari unsur ilahi atau samawinya.

Sedangkan secara metodologis fiqh sosial dapat dilakukan dengan mengintegrasikan hikmah hukum ke dalam ‘ilat hukum dan mengintegrasikan pola pemahaman qiyasi murni dengan pola pemahaman yang berorientasi pada maqashidus syari’ah.

Kiai Sahal dalam fiqh sosialnya menempuh metode kontekstualisasi kitab kuning melalui pengembangan bermadzhab secara qauli dan manhaji. Dalam hal ini, kitab kuning dianggap sebagai hukum positif yang dapat menghakimi segala permasalahan. Dengan kata lain fiqh disejajarkan dengan Alquran dan Hadits. Menurutnya, perlu diadakannya kontekstualisasi kitab kuning dengan kemauan membuka diri terhadap berbagai disiplin ilmu di luar apa yang selama ini dianggap sebagai ilmu agama, yaitu ilmu eksakta maupun ilmu sosial. Hal ini perlu dilakukan agar pemahaman terhadap kitab kuning benar-benar sesuai dengan konteksnya, baik konteks masa lalu saat kitab kuning ditulis, maupun konteks permasalahan sekarang.

Kontekstualisasi kitab kuning melalui pengembangan secara qauli (tekstual) bisa dilakukan dengan cara memperluas penggunaan kaidah-kaidah fiqhiyah maupun kaidah ushuliyah untuk digunakan bukan hanya dalam persoalan fiqh individual yang mengangkat halal dan haram, tapi juga untuk memecahkan pelbagi persoalan publik yang menyangkut tentang persoalan, kemiskinan, pendidikan, keterbelakangan, kesehatan, maupun lingkungan.

Dalam hal ini, untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan, masyarakat perlu dibantu dalam pemenuhan sarana yang dibutuhkannya. Salah satu bentuk sarana yang paling dibutuhkan masyarakat adalah modal usaha, tetapi modal usaha saja juga tidak cukup, sehingga masyarakat perlu dibekali dengan bagaimana cara mengoperasionalkan modal usaha tersebut agar bisa menghasilkan nilai tambah. Karena itulah Kiai Sahal menggagas zakat sebagai potensi ekonomi umat untuk meningkatkan derajat kehidupan masysarakat dengan memberikannya sebagai modal usaha.

Dalam gagasanya ini, tampak bahwa ketika Kiai Sahal berbicara tentang hukum fiqh, ia tidak berhenti pada penetapan hukumnya saja, melainkan justru berbicara banyak tentang keberlanjutan dari penetapan hukum itu. Dalam konteks zakat, Kiai Sahal terlebih dahulu mengitrodusir masalah kemiskinan dan kebodohan yang diidentifikasinya sebagai sebab dari keterbelakangan umat kemudian. Kiai Sahal berfikir bagaimana potensi yang dimiliki umat ini dapat membantu kemajuan umat dan kemudian ia berbicara teknis operasionalnya.

Dengan demikian, yang coba dilakukan oleh Kiai Sahal adalah mengembangkan konsep fiqh dengan pendekatan maqâshid syarî’ah dengan tujuan pencapaian mashlahah. Kiai Sahal membuat semacam skala prioritas dalam usaha meningkatkan derajat kehidupan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang lebih konseptual dan berkesinambungan. Sehingga harapnnya kedepan masyarakat bisa mandiri, berdaya, dan sejahtera.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LP Ma’arif NU Jateng Bidik 6.000 Peluang Pelatihan dan Sertifikasi bagi Lulusan SMK

    LP Ma’arif NU Jateng Bidik 6.000 Peluang Pelatihan dan Sertifikasi bagi Lulusan SMK

    • calendar_month Sab, 8 Agu 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17.638
    • 0Komentar

    SEMARANG, 8 Agustus 2026 — Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Jawa Tengah terus memperkuat ekosistem pendidikan vokasi agar lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ma’arif NU tidak hanya siap memasuki dunia kerja di dalam negeri, tetapi juga mampu berkompetisi di pasar kerja global. Upaya tersebut diwujudkan melalui penjajakan kolaborasi antara LP Ma’arif NU Jawa Tengah, Kementerian […]

  • Banser Pati Buka Posko Mudik di Juwana

    Banser Pati Buka Posko Mudik di Juwana

    • calendar_month Sen, 8 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 415
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id -Sejumlah fasilitas dan layanan diberikan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pati kepada pemudik dan pengguna jalan menjelang Lebaran. Layanan, mulai penyediaan tempat istirahat, minuman, hingga pijat dan obat-obatan disediakan di Posko Mudik Banser yang berada di samping Masjid Besar Al Mukarromah Juwana. “Posko Ansor-Banser ini rutin kami buka menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hanya, untuk […]

  • Komeng hingga Ustaz Subki Meriahkan Puncak Haul ke-104 Mbah KH. Abdurrahman dan HUT ke-94 YAPIM

    Komeng hingga Ustaz Subki Meriahkan Puncak Haul ke-104 Mbah KH. Abdurrahman dan HUT ke-94 YAPIM

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

      PATI – Puncak peringatan Haul ke-104 Simbah KH. Abdurrahman bin Yahya yang dirangkai dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-94 Yayasan Pendidikan Islam Manahijul Huda (YAPIM) berlangsung khidmat. Ribuan jemaah tampak memadati kompleks Masjid Baiturrahman, Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, pada Rabu (1/7/2026) malam. ​Ketua Panitia Haul, Ahmad Habib, mengungkapkan rasa syukur yang mendalam […]

  • IPNU IPPNU Juwana Gandeng Kiai Dalang Adakan Ngaji Budaya

    IPNU IPPNU Juwana Gandeng Kiai Dalang Adakan Ngaji Budaya

    • calendar_month Jum, 12 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 509
    • 0Komentar

      KH. Ilham Supriyanto sedang mengisi ngaji budaya di Juwana dengan gaya uniknya, yaitu dakwah menggunakan wayang JUWANA- Hari Pahlawan menjadi momen bersejarah bagi Bangsa Indonesia. 10 November diperingati sebagai bentuk rasa hormat atas jasa para Pahlawan yang telah gugur dan berkorban demi Negara. Inilah yang disampaikan oleh KH  Ilham Supriyanto, ketu LDNU Pati.  ungkapan […]

  • Rosok, Nilai Tambah Bersedekah

    Rosok, Nilai Tambah Bersedekah

    • calendar_month Jum, 17 Nov 2017
    • account_circle admin
    • visibility 436
    • 0Komentar

    Pati. Gunungwungkal, banyak orang yang beranggapan apabila sampah atau barang rongsokan, tidak ada nilainya sehingga di buang begitu saja. Namun siapa sangka, barang sisa-sisa dari olahan rumah tangga dan pertokoan tersebut dapat dijadikan jalan untuk menambah amal dan ibadah seluruh masyarakat. Hal tersebut dilakukan oleh Pemuda Masjid Besar Darussalam Gunungwungkal Pati.             “ Kami yang […]

  • Ramadan: Bulan Nggrayangi Dada

    Ramadan: Bulan Nggrayangi Dada

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 755
    • 0Komentar

      Oleh Hamidulloh Ibda*   Ramadan, bulan yang penuh berkah dan maghfirah, hadir sebagai momen spesial yang mengundang umat Islam untuk meresapi makna hidup melalui puasa, ibadah, dan introspeksi diri. Di balik rutinitas menjalankan kewajiban agama, Ramadan membuka kesempatan untuk merenung, mereset diri, dan menggali potensi terbaik yang ada dalam diri setiap individu. Di bulan […]

expand_less