Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tokoh » Fiqh Sosial Kiai Sahal Sebagai Solusi Problematika Umat

Fiqh Sosial Kiai Sahal Sebagai Solusi Problematika Umat

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 6 Agu 2022
  • visibility 278
  • comment 0 komentar

Oleh: Siswanto

KH. Muhammad Ahmad Sahal Mahfudh merupakan seorang kiai yang  ‘alim dan faqih dalam berbagai disiplin ilmu. Kiai Sahal panggilan akrab beliau juga merupakan salah satu fuqaha abad kontemporer yang diakui oleh berbagai kalangan atas penguasaan ilmu fiqh dan ushul fiqhnya. Hal ini terbukti dengan produk pemikirannya yang terkenal dengan istilah fiqh sosial. Berkat sumbangsih dan kontribusi di masyarakat melalui fiqh sosialnya. Kiai Sahal mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa dari kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam bidang fiqh dan pengembangan pesantren.

Lahirnya fiqh sosial ini tidak lepas dari kegelisahan Kiai Sahal dalam melihat fenomena sosial di lingkungan mayarakat Kajen Pati kala itu. Kiai Sahal melihat ada ketimpangan sosial baik di bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, maupun dalam bidang sosial lainnya.

Dari beberapa persoalan yang ada di lingkungan tersebut, Kiai Sahal terpanggil untuk membantu mengurangi bentuk-bentuk ketimpangan sosial yang ada di desa beliau tempati. Dengan berbekal kekayaan ilmu yang Kiai Sahal miliki, yakni ilmu fiqh. Kiai Sahal yakin bahwa melalui fiqh dari bentuk teks dikontekstualisasikan akan mampu menjawab problematika sosial di lingkungan masyarakat.

Dalam mindset pemikiran Kiai Sahal, fiqh adalah isntrumen agama yang dijadikan untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat serta sebagai pemecah problematika kemasyarakatan yang komplek, mulai dari masalah agama, ekonomi, sosial, politik, pendidikan, kesehatan, kebudayaan dan sampai masalah ketatanegaraan.

Fiqh sosial Kiai Sahal didasarkan pada paradigma dalam konteks pemecahan dan pemenuhan tiga jenis kebutuhan manusia yaitu kebutuhan primer, kebutuhan sekunder, dan kebutuhan suplementer. 

   

Selain itu, Kiai Sahal memandang, bahwa fiqh selama ini dipahami dari banyak kalangan sebagai bentuk teks formal dan legal. Sehingga fiqh sering mengalami kesan tidak menyentuh problematika kemasyarakatan yang butuh akan hukum agama. Oleh karena itu, Kiai Sahal ingin menjadikan fiqh sebagai etika sosial yang memecahkan berbagai masalah sosial kemasyarakatan berdasarkan nilai-nilai agama, sehingga tidak tercerabut dari unsur ilahi atau samawinya.

Sedangkan secara metodologis fiqh sosial dapat dilakukan dengan mengintegrasikan hikmah hukum ke dalam ‘ilat hukum dan mengintegrasikan pola pemahaman qiyasi murni dengan pola pemahaman yang berorientasi pada maqashidus syari’ah.

Kiai Sahal dalam fiqh sosialnya menempuh metode kontekstualisasi kitab kuning melalui pengembangan bermadzhab secara qauli dan manhaji. Dalam hal ini, kitab kuning dianggap sebagai hukum positif yang dapat menghakimi segala permasalahan. Dengan kata lain fiqh disejajarkan dengan Alquran dan Hadits. Menurutnya, perlu diadakannya kontekstualisasi kitab kuning dengan kemauan membuka diri terhadap berbagai disiplin ilmu di luar apa yang selama ini dianggap sebagai ilmu agama, yaitu ilmu eksakta maupun ilmu sosial. Hal ini perlu dilakukan agar pemahaman terhadap kitab kuning benar-benar sesuai dengan konteksnya, baik konteks masa lalu saat kitab kuning ditulis, maupun konteks permasalahan sekarang.

Kontekstualisasi kitab kuning melalui pengembangan secara qauli (tekstual) bisa dilakukan dengan cara memperluas penggunaan kaidah-kaidah fiqhiyah maupun kaidah ushuliyah untuk digunakan bukan hanya dalam persoalan fiqh individual yang mengangkat halal dan haram, tapi juga untuk memecahkan pelbagi persoalan publik yang menyangkut tentang persoalan, kemiskinan, pendidikan, keterbelakangan, kesehatan, maupun lingkungan.

Dalam hal ini, untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan, masyarakat perlu dibantu dalam pemenuhan sarana yang dibutuhkannya. Salah satu bentuk sarana yang paling dibutuhkan masyarakat adalah modal usaha, tetapi modal usaha saja juga tidak cukup, sehingga masyarakat perlu dibekali dengan bagaimana cara mengoperasionalkan modal usaha tersebut agar bisa menghasilkan nilai tambah. Karena itulah Kiai Sahal menggagas zakat sebagai potensi ekonomi umat untuk meningkatkan derajat kehidupan masysarakat dengan memberikannya sebagai modal usaha.

Dalam gagasanya ini, tampak bahwa ketika Kiai Sahal berbicara tentang hukum fiqh, ia tidak berhenti pada penetapan hukumnya saja, melainkan justru berbicara banyak tentang keberlanjutan dari penetapan hukum itu. Dalam konteks zakat, Kiai Sahal terlebih dahulu mengitrodusir masalah kemiskinan dan kebodohan yang diidentifikasinya sebagai sebab dari keterbelakangan umat kemudian. Kiai Sahal berfikir bagaimana potensi yang dimiliki umat ini dapat membantu kemajuan umat dan kemudian ia berbicara teknis operasionalnya.

Dengan demikian, yang coba dilakukan oleh Kiai Sahal adalah mengembangkan konsep fiqh dengan pendekatan maqâshid syarî’ah dengan tujuan pencapaian mashlahah. Kiai Sahal membuat semacam skala prioritas dalam usaha meningkatkan derajat kehidupan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang lebih konseptual dan berkesinambungan. Sehingga harapnnya kedepan masyarakat bisa mandiri, berdaya, dan sejahtera.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU - PATI Photo by Tanaphong Toochinda

    Anak Tantrum

    • calendar_month Jum, 22 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Hari minggu kemarin saat saya tengah berlibur dari rutinitas bekerja setiap hari, saya diajak ibu pergi ke pasar untuk membeli beberapa peralatan yang akan dibawa adik mondok. Sebelum pergi pagi-pagi sekali keponakan saya, Tsania sudah berada dirumah. Maklum ayah ibunya sedang di sawah dan ia dititipkan pada saya. Pagi itu, setelah melakukan aktivitas rumahan, saya […]

  • PCNU-PATI

    Enam Rumah di Godo Winong Hanyut Diterjang Banjir Bandang

    • calendar_month Jum, 2 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Banjir bandang menerjang sejumlah desa di Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Rabu (30/11/2022) lalu. Camat Winong, Luky Pratugas Narimo mengatakan, ada enam desa yang diterjang banjir bandang di kecamatan tersebut. Di antaranya Desa Kropak, Padangan, Danyangmulyo, Kudur, Gunungpanti, dan Godo. Ketinggian air bervariasi, mulai 1 hingga hampir 3 meter. Desa Godo, Gunungpanti, dan Kropak […]

  • Lazisnu – FSEI Ipmafa Jalin MoU, Ini Hasilnya

    Lazisnu – FSEI Ipmafa Jalin MoU, Ini Hasilnya

    • calendar_month Sab, 4 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Ketua Lazisnu Pati, Niam Sutaman (pegang kertas) dan Dekan FSEI, Umdatul Baroroh menunjukkan hasil penandatangan MoU antar dua lembaga tersebut. MARGOYOSO -PCNU Pati dan Institut Pesantren Matholiul Falah (Ipmafa) menjalin kerjasama. MoU ini secara lebih khusus dilakukan antara Fakultas Syariah Ekonomi Islam (FSEI) dengan PC Lazisnu Pati.  Penandatangan komitmen kerja sama ini dilamukan di Aula […]

  • PERJUSA di SMA Negeri 1 Tayu

    PERJUSA di SMA Negeri 1 Tayu

    • calendar_month Kam, 19 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Tayu.Gudep 08.09 – 08.10 SMA Negeri 1 Tayu mengadakan kegiatan yang lebih di kenal dengan PERJUSA ( Pelantikan Jumat Sabtu) Kegiatan tersebut dalam rangka Pelantikan Penegak Bantara Pangeran Diponegoro & RA Kartini Jumat – Sabtu, 13-14 Desember 2024 kemarin Rangkaian jenis kegiatan PERJUSA meliputi, Apel Pembukaan, Hiking, Materi bela negara dan PBB, Outbound, Apel sore, […]

  • PCNU-PATI

    Akhiri Kepengurusan dengan Gemilang, Kiai Sukahar Tuai Pujian

    • calendar_month Sel, 8 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 310
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Setelah menyelesaikan masa jabatan dengan gemilang, Ketua MWC-NU Tambakromo menuai pujian. Salah satunya datang dari Camat Tambakromo, Mirza Nur Hidayat dalam pembukaan Konferensi MWC-NU Tambahromo, Ahad (6/8).  “Meski banyak kendala, teruta covid 19, namun NU dibawah pimpinan Kiai Sukahar sangat luar biasa,” ungkap dia dalam forum bertajuk ‘Sinergi Bergerak Menrawat Jagad’ tersebut.  Mirza menambahkan […]

  • PCNU-PATI

    Mendarat di Tebuireng,  Habib Umar bin Hafidz Singgung LGBT

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 294
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Tour Habib Umar bib Hafidz Yaman telah sampai ke Jawa Timur. Ponpes Tebu Ireng Jombang menjadi destinasi pertama setelah terbang dari Jakarta.  Dalam acara Multaqo’ Ulama bersama Habib Umar bin Hafidz, Selasa (22/8), Ulama asal Tarim itu menyinggung banyak hal. Dengan diterjemahkan oleh santrinya, Habib Jindan, Habib Umar bahkan berbicara soal karma yang menimpa […]

expand_less