Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tokoh » Fiqh Sosial Kiai Sahal Sebagai Solusi Problematika Umat

Fiqh Sosial Kiai Sahal Sebagai Solusi Problematika Umat

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 6 Agu 2022
  • visibility 360
  • comment 0 komentar

Oleh: Siswanto

KH. Muhammad Ahmad Sahal Mahfudh merupakan seorang kiai yang  ‘alim dan faqih dalam berbagai disiplin ilmu. Kiai Sahal panggilan akrab beliau juga merupakan salah satu fuqaha abad kontemporer yang diakui oleh berbagai kalangan atas penguasaan ilmu fiqh dan ushul fiqhnya. Hal ini terbukti dengan produk pemikirannya yang terkenal dengan istilah fiqh sosial. Berkat sumbangsih dan kontribusi di masyarakat melalui fiqh sosialnya. Kiai Sahal mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa dari kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam bidang fiqh dan pengembangan pesantren.

Lahirnya fiqh sosial ini tidak lepas dari kegelisahan Kiai Sahal dalam melihat fenomena sosial di lingkungan mayarakat Kajen Pati kala itu. Kiai Sahal melihat ada ketimpangan sosial baik di bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, maupun dalam bidang sosial lainnya.

Dari beberapa persoalan yang ada di lingkungan tersebut, Kiai Sahal terpanggil untuk membantu mengurangi bentuk-bentuk ketimpangan sosial yang ada di desa beliau tempati. Dengan berbekal kekayaan ilmu yang Kiai Sahal miliki, yakni ilmu fiqh. Kiai Sahal yakin bahwa melalui fiqh dari bentuk teks dikontekstualisasikan akan mampu menjawab problematika sosial di lingkungan masyarakat.

Dalam mindset pemikiran Kiai Sahal, fiqh adalah isntrumen agama yang dijadikan untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat serta sebagai pemecah problematika kemasyarakatan yang komplek, mulai dari masalah agama, ekonomi, sosial, politik, pendidikan, kesehatan, kebudayaan dan sampai masalah ketatanegaraan.

Fiqh sosial Kiai Sahal didasarkan pada paradigma dalam konteks pemecahan dan pemenuhan tiga jenis kebutuhan manusia yaitu kebutuhan primer, kebutuhan sekunder, dan kebutuhan suplementer. 

   

Selain itu, Kiai Sahal memandang, bahwa fiqh selama ini dipahami dari banyak kalangan sebagai bentuk teks formal dan legal. Sehingga fiqh sering mengalami kesan tidak menyentuh problematika kemasyarakatan yang butuh akan hukum agama. Oleh karena itu, Kiai Sahal ingin menjadikan fiqh sebagai etika sosial yang memecahkan berbagai masalah sosial kemasyarakatan berdasarkan nilai-nilai agama, sehingga tidak tercerabut dari unsur ilahi atau samawinya.

Sedangkan secara metodologis fiqh sosial dapat dilakukan dengan mengintegrasikan hikmah hukum ke dalam ‘ilat hukum dan mengintegrasikan pola pemahaman qiyasi murni dengan pola pemahaman yang berorientasi pada maqashidus syari’ah.

Kiai Sahal dalam fiqh sosialnya menempuh metode kontekstualisasi kitab kuning melalui pengembangan bermadzhab secara qauli dan manhaji. Dalam hal ini, kitab kuning dianggap sebagai hukum positif yang dapat menghakimi segala permasalahan. Dengan kata lain fiqh disejajarkan dengan Alquran dan Hadits. Menurutnya, perlu diadakannya kontekstualisasi kitab kuning dengan kemauan membuka diri terhadap berbagai disiplin ilmu di luar apa yang selama ini dianggap sebagai ilmu agama, yaitu ilmu eksakta maupun ilmu sosial. Hal ini perlu dilakukan agar pemahaman terhadap kitab kuning benar-benar sesuai dengan konteksnya, baik konteks masa lalu saat kitab kuning ditulis, maupun konteks permasalahan sekarang.

Kontekstualisasi kitab kuning melalui pengembangan secara qauli (tekstual) bisa dilakukan dengan cara memperluas penggunaan kaidah-kaidah fiqhiyah maupun kaidah ushuliyah untuk digunakan bukan hanya dalam persoalan fiqh individual yang mengangkat halal dan haram, tapi juga untuk memecahkan pelbagi persoalan publik yang menyangkut tentang persoalan, kemiskinan, pendidikan, keterbelakangan, kesehatan, maupun lingkungan.

Dalam hal ini, untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan, masyarakat perlu dibantu dalam pemenuhan sarana yang dibutuhkannya. Salah satu bentuk sarana yang paling dibutuhkan masyarakat adalah modal usaha, tetapi modal usaha saja juga tidak cukup, sehingga masyarakat perlu dibekali dengan bagaimana cara mengoperasionalkan modal usaha tersebut agar bisa menghasilkan nilai tambah. Karena itulah Kiai Sahal menggagas zakat sebagai potensi ekonomi umat untuk meningkatkan derajat kehidupan masysarakat dengan memberikannya sebagai modal usaha.

Dalam gagasanya ini, tampak bahwa ketika Kiai Sahal berbicara tentang hukum fiqh, ia tidak berhenti pada penetapan hukumnya saja, melainkan justru berbicara banyak tentang keberlanjutan dari penetapan hukum itu. Dalam konteks zakat, Kiai Sahal terlebih dahulu mengitrodusir masalah kemiskinan dan kebodohan yang diidentifikasinya sebagai sebab dari keterbelakangan umat kemudian. Kiai Sahal berfikir bagaimana potensi yang dimiliki umat ini dapat membantu kemajuan umat dan kemudian ia berbicara teknis operasionalnya.

Dengan demikian, yang coba dilakukan oleh Kiai Sahal adalah mengembangkan konsep fiqh dengan pendekatan maqâshid syarî’ah dengan tujuan pencapaian mashlahah. Kiai Sahal membuat semacam skala prioritas dalam usaha meningkatkan derajat kehidupan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang lebih konseptual dan berkesinambungan. Sehingga harapnnya kedepan masyarakat bisa mandiri, berdaya, dan sejahtera.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    PC Fatayat NU Cabang Pati, Adakan Rutinan Triwulan

    • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 437
    • 0Komentar

    Gembong. Bertempat di Desa Sitiluhur Kecamatan Gembong Pimpinan Cabang Fatayat NU  Kabupaten Pati mengadakan kegiatan Triwulan Ahad, 28 Agustus 2022, kemarin Turut hadir dalam kegiatan tersebut meliputi Camat Gembong, Kapolsek, Koramil, MWC NU, Banser, Anshor, IPNU, Kades Sitiluhur. “Kegiatan Triwulan PC Fatayat NU Kabupaten Pati diikuti oleh semua pengurus, PAC Fatayat NU Se-kabupaten Pati sekaligus […]

  • 2 Santri YPRU Dapat Bonus Total 50 Juta dari Gubernur

    2 Santri YPRU Dapat Bonus Total 50 Juta dari Gubernur

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 471
    • 0Komentar

    SEMARANG-Senin (29/7) mungkin menjadi momen tak terlupakan bagi Arinal Husna dan Adminurana. Selain bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, keduanya juga mendapat apresiasi masing-masing Rp 40.000.000 dan Rp 10.000.000 dari Gubernur. Para peraih juara dalam ajang STQ XXV Nasional kontingen Jawa Tengah. Sumber foto : fp Pesantren Raudlotul Ulum   Sebelumnya, dua santri YPRU (Yayasan […]

  • PCNU-PATI

    Pemuda Jateng Diajak Cegah Radikalisme

    • calendar_month Sab, 25 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 350
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id –  Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah adakan Festival Aksi Musik Anak Bangsa (ASIK BANG), Rabu (22/11/2023) malam. Kegiatan ini dilaksanakan di Atap Langit Cofee n Eatery Tembalang Semarang, dan dibuka oleh Ketua FKPT Jawa Tengah Prof. Dr. Syamsul Ma’arif. “Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak generasi muda terlibat […]

  • Padepokan Songgo Buono Gasmi Adakan UKT

    Padepokan Songgo Buono Gasmi Adakan UKT

    • calendar_month Ming, 29 Des 2019
    • account_circle admin
    • visibility 433
    • 0Komentar

    TAMBAKROMO-Padepokan Pencak Silat Songgo Buono Gasmi mengadakan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT). Kegiatan ini digelar Sabtu (28/12) malam. Sedikitnya 75 pendekar mengikuti UKT. Semuanya merupakan pendekar Pencak Silat NU Pagar Nusa.  Para peserta UKT Padepokan Songgo Buono Gasmi berpose usai pengambilan sabuk. Joko Buwono, pimpinan padepokan menegaskan bahwa kegiatan tersebut secara khusus ditujukan untuk meningkatkan kualitas […]

  • Peletakan Batu Pertama SMKNU

    Peletakan Batu Pertama SMKNU

    • calendar_month Jum, 26 Agu 2016
    • account_circle admin
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Pati. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Pati telah merencanakan pembangunan SMKNU sudah lama yang terletak di Jl. Pati Kudus Km 04 Pegandan Margorejo Pati. Akan tetapi baru hari ini dapat di wujudkan, (Rabu,10/8) pagi hari.  Peletakan batu pertama yang dilakukan oleh kepala Daerah Bupati Haryanto yang disaksikan oleh Pengurus Nahdlatul Ulama, mulai dari tingkat cabang, Majlis […]

  • Bahtsul Masail di ITB  Meriah

    Bahtsul Masail di ITB Meriah

    • calendar_month Jum, 13 Nov 2015
    • account_circle admin
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Bahtsul Masail yang menjadi ajang diskusi Nahdliyin seakan benar benar sudah membumi, betapa tidak, anak  sekolah pun sudah malakukannya. Paling tidak setiap tahun tak pernah sepi dari acara tersebut. Ada yang di programkan secara resmi di Osis-nya ada yang di barengkan dengan haul atau acara lainnya.             Dari sedikit madrsah yang melaksanakan program bahtsul masail […]

expand_less