Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tokoh » Fiqh Sosial Kiai Sahal Sebagai Solusi Problematika Umat

Fiqh Sosial Kiai Sahal Sebagai Solusi Problematika Umat

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 6 Agu 2022
  • visibility 484
  • comment 0 komentar

Oleh: Siswanto

KH. Muhammad Ahmad Sahal Mahfudh merupakan seorang kiai yang  ‘alim dan faqih dalam berbagai disiplin ilmu. Kiai Sahal panggilan akrab beliau juga merupakan salah satu fuqaha abad kontemporer yang diakui oleh berbagai kalangan atas penguasaan ilmu fiqh dan ushul fiqhnya. Hal ini terbukti dengan produk pemikirannya yang terkenal dengan istilah fiqh sosial. Berkat sumbangsih dan kontribusi di masyarakat melalui fiqh sosialnya. Kiai Sahal mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa dari kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam bidang fiqh dan pengembangan pesantren.

Lahirnya fiqh sosial ini tidak lepas dari kegelisahan Kiai Sahal dalam melihat fenomena sosial di lingkungan mayarakat Kajen Pati kala itu. Kiai Sahal melihat ada ketimpangan sosial baik di bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, maupun dalam bidang sosial lainnya.

Dari beberapa persoalan yang ada di lingkungan tersebut, Kiai Sahal terpanggil untuk membantu mengurangi bentuk-bentuk ketimpangan sosial yang ada di desa beliau tempati. Dengan berbekal kekayaan ilmu yang Kiai Sahal miliki, yakni ilmu fiqh. Kiai Sahal yakin bahwa melalui fiqh dari bentuk teks dikontekstualisasikan akan mampu menjawab problematika sosial di lingkungan masyarakat.

Dalam mindset pemikiran Kiai Sahal, fiqh adalah isntrumen agama yang dijadikan untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat serta sebagai pemecah problematika kemasyarakatan yang komplek, mulai dari masalah agama, ekonomi, sosial, politik, pendidikan, kesehatan, kebudayaan dan sampai masalah ketatanegaraan.

Fiqh sosial Kiai Sahal didasarkan pada paradigma dalam konteks pemecahan dan pemenuhan tiga jenis kebutuhan manusia yaitu kebutuhan primer, kebutuhan sekunder, dan kebutuhan suplementer. 

   

Selain itu, Kiai Sahal memandang, bahwa fiqh selama ini dipahami dari banyak kalangan sebagai bentuk teks formal dan legal. Sehingga fiqh sering mengalami kesan tidak menyentuh problematika kemasyarakatan yang butuh akan hukum agama. Oleh karena itu, Kiai Sahal ingin menjadikan fiqh sebagai etika sosial yang memecahkan berbagai masalah sosial kemasyarakatan berdasarkan nilai-nilai agama, sehingga tidak tercerabut dari unsur ilahi atau samawinya.

Sedangkan secara metodologis fiqh sosial dapat dilakukan dengan mengintegrasikan hikmah hukum ke dalam ‘ilat hukum dan mengintegrasikan pola pemahaman qiyasi murni dengan pola pemahaman yang berorientasi pada maqashidus syari’ah.

Kiai Sahal dalam fiqh sosialnya menempuh metode kontekstualisasi kitab kuning melalui pengembangan bermadzhab secara qauli dan manhaji. Dalam hal ini, kitab kuning dianggap sebagai hukum positif yang dapat menghakimi segala permasalahan. Dengan kata lain fiqh disejajarkan dengan Alquran dan Hadits. Menurutnya, perlu diadakannya kontekstualisasi kitab kuning dengan kemauan membuka diri terhadap berbagai disiplin ilmu di luar apa yang selama ini dianggap sebagai ilmu agama, yaitu ilmu eksakta maupun ilmu sosial. Hal ini perlu dilakukan agar pemahaman terhadap kitab kuning benar-benar sesuai dengan konteksnya, baik konteks masa lalu saat kitab kuning ditulis, maupun konteks permasalahan sekarang.

Kontekstualisasi kitab kuning melalui pengembangan secara qauli (tekstual) bisa dilakukan dengan cara memperluas penggunaan kaidah-kaidah fiqhiyah maupun kaidah ushuliyah untuk digunakan bukan hanya dalam persoalan fiqh individual yang mengangkat halal dan haram, tapi juga untuk memecahkan pelbagi persoalan publik yang menyangkut tentang persoalan, kemiskinan, pendidikan, keterbelakangan, kesehatan, maupun lingkungan.

Dalam hal ini, untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan, masyarakat perlu dibantu dalam pemenuhan sarana yang dibutuhkannya. Salah satu bentuk sarana yang paling dibutuhkan masyarakat adalah modal usaha, tetapi modal usaha saja juga tidak cukup, sehingga masyarakat perlu dibekali dengan bagaimana cara mengoperasionalkan modal usaha tersebut agar bisa menghasilkan nilai tambah. Karena itulah Kiai Sahal menggagas zakat sebagai potensi ekonomi umat untuk meningkatkan derajat kehidupan masysarakat dengan memberikannya sebagai modal usaha.

Dalam gagasanya ini, tampak bahwa ketika Kiai Sahal berbicara tentang hukum fiqh, ia tidak berhenti pada penetapan hukumnya saja, melainkan justru berbicara banyak tentang keberlanjutan dari penetapan hukum itu. Dalam konteks zakat, Kiai Sahal terlebih dahulu mengitrodusir masalah kemiskinan dan kebodohan yang diidentifikasinya sebagai sebab dari keterbelakangan umat kemudian. Kiai Sahal berfikir bagaimana potensi yang dimiliki umat ini dapat membantu kemajuan umat dan kemudian ia berbicara teknis operasionalnya.

Dengan demikian, yang coba dilakukan oleh Kiai Sahal adalah mengembangkan konsep fiqh dengan pendekatan maqâshid syarî’ah dengan tujuan pencapaian mashlahah. Kiai Sahal membuat semacam skala prioritas dalam usaha meningkatkan derajat kehidupan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang lebih konseptual dan berkesinambungan. Sehingga harapnnya kedepan masyarakat bisa mandiri, berdaya, dan sejahtera.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Logo NU Background Putih

    Logo NU Background Putih

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2014
    • account_circle admin
    • visibility 1.690
    • 0Komentar

    Bagus sekali dengan tampilan elegan dan menarik. Berwarna Putih namun tidak meninggalkan warna Hijaunya.

  • Torehkan Prestasi Sebagai Madrasah Teraktif Literasi Nasional

    Torehkan Prestasi Sebagai Madrasah Teraktif Literasi Nasional

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 566
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Salah satu madrasah yakni MAN 1 Pati berhasil torehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara 1 Sekolah Teraktif Literasi tingkat Nasional. Penghargaan diterima di Bantul Yogyakarta pada akhir pekan lalu (26/1/2025) oleh penyelenggara Komunitas Yuk Menulis (KYM). PRedikat sekolah teraktif literasi diperoleh setelah menyisihkan sebanyak 34 sekolah yang berhasil masuk nominator dari berbagai […]

  • Sama dengan PCNU, Fatayat Ajak Pengurus Lakukan Doa Bersama

    Sama dengan PCNU, Fatayat Ajak Pengurus Lakukan Doa Bersama

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2020
    • account_circle admin
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Ketua PC Fatayat NU Pati Asmonah mengajak pengurus Fatayat NU di semua tingkatan untuk membaca doa bersama.  PATI-Malam ini Warga NU Pati diimbau untuk melakukan doa bersama di rumah masing-masing. Imbauan ini dibuat oleh PCNU Kabupaten Pati. Dikonfirmasi dari K. Yusuf Hasyim, PCNU telah membuat urut-urutan doa yang harus dibaca. Doantaranya, sholawat nariyah 11 kali, […]

  • NU Pati Bagikan Takjil Selama Bulan Ramadhan

    NU Pati Bagikan Takjil Selama Bulan Ramadhan

    • calendar_month Jum, 16 Apr 2021
    • account_circle admin
    • visibility 418
    • 0Komentar

      Ratusan takjil dibagikan kepada Pengguna jalan yang melintas di depan kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati selama Ramadhan. Aksi sosial itu bagian dari program NU Peduli yang selama ini gencar menyentuh kalangan kurang beruntung. “Sebelum Ramadhan setiap Jumat kami membagikan nasi bungkus. Kami bagikan kepada warga kurang mampu yang sedang berada di pinggir […]

  • Suluk Kajen Resmi Diluncurkan, Jadi Pusat Riset Manuskrip Kuno Mbah Mutamakkin

    Suluk Kajen Resmi Diluncurkan, Jadi Pusat Riset Manuskrip Kuno Mbah Mutamakkin

    • calendar_month Ming, 28 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16.258
    • 0Komentar

      PATI – Sebuah langkah besar untuk mengangkat khazanah intelektual Islam dimulai dari serambi Masjid Kajen, Margoyoso, Pati. Pada Sabtu (27/6/2026), para kiai sepuh yang bernaung di bawah Yayasan Makam Mbah Mutamakkin secara resmi meluncurkan forum ilmiah bernama “Suluk Kajen”. Peluncuran ini dikemas lewat seminar bertajuk Suluk Kajen #1 dengan mengangkat tema “Pamoring Kawula Gusti: […]

  • Ketua PCNU Dukung Agenda Pengesahan Pelatih Pagar Nusa

    Ketua PCNU Dukung Agenda Pengesahan Pelatih Pagar Nusa

    • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 416
    • 0Komentar

    WINONG-Silaturrahim merupakan salah satu kebiasaan yang identik dengan umat islam khususnya warga NU. Tak terkecuali, para pendekar Pagar Nusa (PN) Pati yang selalu membudayakan kunjungan. Rabu (11/9) malam, rombongan Pengurus Cabang PN mengunjungi kediaman ketua PCNU Pati, K. Yusuf Hasyim, M.S.i. di Kecamatan Winong, Kabupaten Pati. Rombongan yang dipimpin langsung oleh ketua Pagar Nusa pati, […]

expand_less