Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 8 Mar 2017
  • visibility 333
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh,
Pak kiai hal apa sajakah yang membuat kita terlarang menghadiri resepsi pernikahan ?
Wa’alaikum salam warohmatullohi wabarokatuh
Walimatul ‘ursi (resepsi pernikahan) dalam pandangan fiqih hukumnya adalah sunnah muakkadah, dan memenuhi atau menghadiri undangannya adalah wajib. akan tatapi kewajiban menghadiri walimatil ‘ursi  tidaklah mutlak, melainkan ada syarat-syarat yang harus terpenuhi. dan jika ada sebagian syarat  yang tidak terpenuhi maka kewajiban menghadirinya jadi gugur.
Sebagian dari syarat kewajiban menghadiri walimatil ‘ursi adalah sebagai berikut :
Pertama; undangan walimah tidak dikhususkan kepada orang-orang kaya karena kekayaan mereka. Kedua; orang yang mengundang adalah muslim. Ketiga;orang yang mengundang bukanlah orang yang kebanyakan hartanya adalah harta haram. Keempat; tidak adanya kemungkaran di tempat hadirnya orang yang diundang dan kemungkaran tadi tidak bisa hilang dengan kehadirannya , dan  masih banyak syarat-syarat lain yang telah dijelaskan oleh para fuqoha’ dalam kitab-kitab fiqih.
Diatas telah dijelaskan, bahwa ketika ada syarat yang tidak terpenuhi maka menghadiri walimah menjadi tidak wajib. akan tetapi, ketika sudah  tidak wajib bukan berarti menghadirinya lantas menjadi terlarang atau haram melainkan ada yang disunnahkan, ada yang makruh dan ada yang menjadi haram.  Untuk yang haram menghadiri walimah adalah ketika terdapat kemungkaran yang tidak bisa hilang dengan hadirnya orang yang diundang, misalkan di sana terdapat orang-orang yang minum khomr(minuman keras),  ada yang memainkan alat malahi dan dan kemungkaran-kemungkaran lainnya, dan untuk yang makruh menghadirinya adalah dalam masalah pengundang merupakan orang yang kebanyakan dari hartanya adalah harta haram. Dua masalah ini termasuk bentuk menghadiri walimah yang dilarang, yang pertama adalah haram dan yang kedua adalah makruh
Jika arti yang diinginkan oleh penanya dari kata “terlarang” adalah haram,maka  hal yang membuat kita terlarang (dalam arti haram) menghadiri walimah adalah kemungkaran-kemungkaran yang tidak dapat hilang dengan kehadiran kita,artinya sebelum kita hadir kita sudah mengetahui kalau di sana ada kemungkaran dan kita tidak mampu menghilangkannya. Wallohu a’lam.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakerdin, Ketua PWNU Gus Rozin Sebut SDM Guru Ma’arif Harus Berkualitas

    Rakerdin, Ketua PWNU Gus Rozin Sebut SDM Guru Ma’arif Harus Berkualitas

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 394
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id-Kudus – Lembaga Pendidikan Ma`arif NU PWNU Jawa Tengah pada Minggu (19/1/2025) menggelar kegiatan Rapat Kerja Dinas (Rakerdin) Zona 1 di Kabupaten Kudus. Rakerdin dihadiri 557 Kepala satuan pendidikan Ma`arif NU dari Cabang Kudus dan Jepara. Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. Abu Rohmad, Wakil Sekretaris LP Ma’arif NU PBNU, […]

  • Ramadan dan Etika Bermedia Sosial

    Dekonstruksi Gandulan Sarunge Kiai (Bagian II)

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9.525
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda Sebenarnya, tulisan ini selesai pada bagian pertama, yaitu berjudul Dekonstruksi Gandulan Sarunge Kiai (Bagian I). Namun, karena saya kesel, ya saya lanjutkan di bagian kedua ini. Agar ada jeda. Ambegan disit. Idiom gandulan sarunge kiai dalam wacana populer sering dipahami sebagai simbol kebergantungan atau bahkan kultus individu. Dekonstruksi atas idiom tersebut tentu […]

  • PCNU PATI - Ilustrasi Perempuan Dalam Tradisi Pesantren. Photo by Mufid Majnun on Usnplash.

    Perempuan dalam Tradisi Pesantren

    • calendar_month Ming, 17 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Tradisi pesantren selama ini yang kita kenal mempunyai kehidupan yang diwarnai dengan norma-norma ajaran Islam. Di mana ajaran Islam ini menekankan pada sikap patuh dan tawadlu’ kepada pengasuh pesantren (kiai). Seperti yang dijelaskan oleh Zamakhsyari Dhofir dalam bukunya, Tradisi Pesantren, sikap patuh dan tawadlu’ ini bisa terbentuk. Hal ini tidak lepas setiap harinya di lingkngan […]

  • LTN NU Pati Jalin Koordinasi dengan NU Online Jateng

    LTN NU Pati Jalin Koordinasi dengan NU Online Jateng

    • calendar_month Kam, 4 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 407
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Lembaga Ta’lif wa Nasyr (LTN) Nahdlatul Ulama Kabupaten Pati melakukan koordinasi dengan NU Online Jawa Tengah, Kamis (4/5/2023) siang. Kegiatan yang berlangsung di Aula PWNU Jateng tersebut diikuti oleh sejumlah Pengurus LTN NU Pati.  Syamsul Huda, Pimpinan Umum NU Online Jateng yang menemui rombongan dari Pati mebuka diskusi tersebut. Ia menyampaikan peranan krusial NU […]

  • Gus Nadir : Pemuda Harus Kaya Literasi

    Gus Nadir : Pemuda Harus Kaya Literasi

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 327
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA-Tokoh kontroversial, Nadirsyah Hosen (Gus Nadir) hadir di Yogyakarta, Sabtu (28/9) malam. Dosen Monash Institute, Australia tersebut, merupakam salah satu tokoh NU yang dianggap liberal oleh khalayak. Hal ini tak lepas dari aktivitas Gus Nadir di media sosial yang cukup intens dan memancing reaksi kaum radikalis. Gus Nadir saat merespon pertanyaan hadirin Malam ini, Gus […]

  • Gandeng PC IPNU IPPNU Pati, Tim PKM IPMAFA Sukses Adakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Perdana di Kawedanan Pati Kota

    Gandeng PC IPNU IPPNU Pati, Tim PKM IPMAFA Sukses Adakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Perdana di Kawedanan Pati Kota

    • calendar_month Sel, 19 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Gembong – Sosialisasi perdana dalam rangka bimbingan remaja guna mencegah kekerasan seksual di Kabupaten Pati yang dilakukan oleh TIM PKM IPMAFA dan PC IPNU IPPNU PATI sukses digelar pada Ahad, 17 November 2024. Dengan target remaja yang tergabung dalam jaringan IPNU/IPPNU dan GKMNU Kabupaten Pati, kegiatan sosialisasi ini nantinya akan diadakan 4 kali dengan peserta […]

expand_less