Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 8 Mar 2017
  • visibility 291
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh,
Pak kiai hal apa sajakah yang membuat kita terlarang menghadiri resepsi pernikahan ?
Wa’alaikum salam warohmatullohi wabarokatuh
Walimatul ‘ursi (resepsi pernikahan) dalam pandangan fiqih hukumnya adalah sunnah muakkadah, dan memenuhi atau menghadiri undangannya adalah wajib. akan tatapi kewajiban menghadiri walimatil ‘ursi  tidaklah mutlak, melainkan ada syarat-syarat yang harus terpenuhi. dan jika ada sebagian syarat  yang tidak terpenuhi maka kewajiban menghadirinya jadi gugur.
Sebagian dari syarat kewajiban menghadiri walimatil ‘ursi adalah sebagai berikut :
Pertama; undangan walimah tidak dikhususkan kepada orang-orang kaya karena kekayaan mereka. Kedua; orang yang mengundang adalah muslim. Ketiga;orang yang mengundang bukanlah orang yang kebanyakan hartanya adalah harta haram. Keempat; tidak adanya kemungkaran di tempat hadirnya orang yang diundang dan kemungkaran tadi tidak bisa hilang dengan kehadirannya , dan  masih banyak syarat-syarat lain yang telah dijelaskan oleh para fuqoha’ dalam kitab-kitab fiqih.
Diatas telah dijelaskan, bahwa ketika ada syarat yang tidak terpenuhi maka menghadiri walimah menjadi tidak wajib. akan tetapi, ketika sudah  tidak wajib bukan berarti menghadirinya lantas menjadi terlarang atau haram melainkan ada yang disunnahkan, ada yang makruh dan ada yang menjadi haram.  Untuk yang haram menghadiri walimah adalah ketika terdapat kemungkaran yang tidak bisa hilang dengan hadirnya orang yang diundang, misalkan di sana terdapat orang-orang yang minum khomr(minuman keras),  ada yang memainkan alat malahi dan dan kemungkaran-kemungkaran lainnya, dan untuk yang makruh menghadirinya adalah dalam masalah pengundang merupakan orang yang kebanyakan dari hartanya adalah harta haram. Dua masalah ini termasuk bentuk menghadiri walimah yang dilarang, yang pertama adalah haram dan yang kedua adalah makruh
Jika arti yang diinginkan oleh penanya dari kata “terlarang” adalah haram,maka  hal yang membuat kita terlarang (dalam arti haram) menghadiri walimah adalah kemungkaran-kemungkaran yang tidak dapat hilang dengan kehadiran kita,artinya sebelum kita hadir kita sudah mengetahui kalau di sana ada kemungkaran dan kita tidak mampu menghilangkannya. Wallohu a’lam.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IPNU/IPPNU Kawedanan Tayu Kedatangan Tamu dari LTN-NU

    IPNU/IPPNU Kawedanan Tayu Kedatangan Tamu dari LTN-NU

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2020
    • account_circle admin
    • visibility 319
    • 0Komentar

    DUKUHSETI-Rumat Literasi yang digagas oleh PC IPNU/IPPNU Kabupaten Pati mendarat di Kawedanan Tayu. Berlokasi di Gedung Haji Kecamatan Dukuhseti, IPNU dan IPPNU menggandeng LTN NU Pati demi melancarkan agenda ini. “Kami mengundang LTN-NU Pati sebagai fasilitator. Ini adalah salah satu bentuk kerjasama IPNU/IPPNU dengan Lembaga-lembaga NU.” Tutur Mukhoyyaroh, Dorektur Lembaga Pers dan Jurnalistik IPPNU Pati. […]

  • Pencarian Surtini. Photo by Markus Winkler On Unsplash.

    Pencarian Surtini

    • calendar_month Ming, 31 Des 2023
    • account_circle admin
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Oleh : J. Intifada Pagi buta Surtini sudah bangun, mandi lalu melakukan sholat malam. Di dalam munajatnya dia meminta kebahagiaan dan keselamatan keluarganya. Dilanjutkan membaca ayat-ayat cinta dari Sang Kekasih. Sebuah rutinitas menjelang pagi tak pernah terlewat sekalipun. Selesai mengadu dan berkomunikasi dengan penciptaNya, dia mulai melakukan pekerjaan rumah. Mulai dari mencuci baju kotor yang […]

  • PCNU-PATI

    Istri Stroke, Suami Kecelakaan, Lazisnu Turun Tangan

    • calendar_month Kam, 29 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id -TAMBAKROMO – PC Lazisnu Pati bersama dengan UPZIS MWC Tambakromo menyalurkan bantuan untuk Dimin, warga desa Kedalingan RT 05 RW 02, Tambakromo, Kabupaten Pati. Diatribusi bantuan ini dilaksanakan pada Senin (26/12) lalu.  Dimin tinggal bersama anak dan istrinya yang menderita stroke sejak 1,5 tahun lalu. Sebagai tulang punggung keluarga, dirinya sehari-hari berjualan pentol keliling […]

  • Pati dan Blora Jadi Pelabuhan Program Explore More

    Pati dan Blora Jadi Pelabuhan Program Explore More

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 313
    • 0Komentar

    PATI-LP Ma’arif Jawa Tengah bekerja sama dengan Girl Rising untuk meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. Girl Rising, salah satu program CSR Unilever yang sudah mendunia, kali ini menjalin hubungan dengan LP Ma’arif untuk melakukan kegiatan di wilayah Jawa Tengah. Kegiatan yang dimaksud adalah kegiatan Explore More yang dilabuhkan di dua Kabupaten, Pati dan Blora. Girl […]

  • Heboh, Para Guru NU Asah Skil Dapur

    Heboh, Para Guru NU Asah Skil Dapur

    • calendar_month Jum, 8 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 336
    • 0Komentar

      Para guru yang tergabung dalam Organisasi Pergunu memamerkan halis karya mereka usai memgikuti pelatihan tata boga di SMA Muria Pati bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kab. Pati PATI – Kamis (07/10) PC Pergunu Kabupaten Pati mengadakan pelatihan tata boga. Kegiatan ini terlaksana dengan menggandeng  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa […]

  • Malamatiyyah; Sebuah Pencarian Ridho Ilahi

    Malamatiyyah; Sebuah Pencarian Ridho Ilahi

    • calendar_month Kam, 27 Apr 2017
    • account_circle admin
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Pati. Perpustakaan Mutamakkin mengadakan bedah buku Malamatiyyah karya Sahal Japara dengan mendatangkan penulisnya dan sebagai pembanding Mohammad Aniq pemerhati sastra pesantren, Minggu kemarin malam di aula Perpustakaan Mutamakin Kajen Pati.  Ganu Yahya selaku Ketua Perpustakaan menjelaskan, bahwa acara bedah buku kumpulan cerpen ini  diselenggarakan dengan tujuan memberikan apresiasi sekaligus motivasi kepada santri-santri  agar lebih giat […]

expand_less