Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PBB Pati Naik 250 Persen, IKA PMII Minta Pemkab Libatkan Publik

PBB Pati Naik 250 Persen, IKA PMII Minta Pemkab Libatkan Publik

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
  • visibility 517
  • comment 0 komentar

 

Pcnupati.or.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Pati meminta pemerintah daerah melibatkan publik dalam perumusan kebijakan mengenai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal ini muncul setelah Bupati Pati, Sudewo, mengumumkan rencana kenaikan tarif PBB-P2 sebesar 250 persen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Pengurus IKA PMII Pati pun merilis pernyataan sikap terkait persoalan ini setelah melakukan kajian awal yang melibatkan 32 anggota dari berbagai unsur, seperti advokat, praktisi media, perangkat desa, maupun akademisi. Kajian dilakukan pada Selasa (20/5/2025).

Ketua IKA PMII Pati, Ahmad Jukari mengatakan, hasil diskusi disepakati bahwa pihaknya telah membentuk tim perumus untuk melakukan kajian lebih dalam, dari perspektif hukum dan asas-asas penyelenggaraan pemerintahan dan tata kelola pemeritahan yang baik (good goverment and good governance).

Pihaknya mendorong, pemerintahan Kabupaten Pati untuk melakukan kajian terhadap kebijakan kenaikan pajak PBB dengan memperhatikan beberapa hal.

Pertama, memastikan pembuatan kebijakan sudah memperhatikan asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2014. Asas yang dimaksud adalah asas kepastian hukum, asas kepentingan umum, asas keterbukaan, asas kemanfaatan, asas ketidakberpihakan/tidak diskriminatif, asas kecermatan, asas tidak menyalahgunakan kewenangan, asas pelayanan yang baik, asas tertib penyelenggaraan negara, asas akuntabilitas, asas proporsionalitas, asas profesionalitas, dan asas keadilan.

“Kedua, Pemerintah Kabupaten Pati perlu menjelaskan kepada Publik mengenai proses pembuatan kebijakan. Termasuk bahwa pembentukan kebijakan tersebut sudah melalui proses yang melibatkan publik, termasuk mekanisme Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan),” kata Jukari, Rabu (21/5/2025).

Kemudian yang ketiga, lanjut Jukari, Pemerintah Kabupaten Pati perlu menjelaskan kepada Publik kebutuhan pembangunan yang mendesak sehingga menuntut kenaikan PBB cukup drastis, jangan sampai kebutuhan anggaran tersebut dialokasikan untuk program-program yang tidak relevan dengan kepentingan mendesak rakyat banyak.

“Keempat, Pemerintah Kabupaten Pati perlu menjelaskan kepada publik apakah pendapatan yang diperoleh dari PAD diluar sektor PBB sudah maksimal, hal itu perlu dikaji karena kenaikan PBB berdampak lebih luas bagi masyarakat,” tandas dia. (Angga/LTN)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Kankemenag dan Pemerintah Daerah: Akselerasi Pemenuhan Akomodasi yang Layak Melalui Gebyar Pendidikan Inklusif 2026

    Sinergi Kankemenag dan Pemerintah Daerah: Akselerasi Pemenuhan Akomodasi yang Layak Melalui Gebyar Pendidikan Inklusif 2026

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8.614
    • 0Komentar

      UNGARAN – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang mengukuhkan langkah strategis dalam mewujudkan ekosistem pendidikan ramah disabilitas. Melalui helat “Gebyar Pendidikan Inklusif Kabupaten Semarang 2026” di Pendopo Kabupaten Semarang (14/2), kegiatan ini secara resmi menjadi bagian dari rangkaian FGD dan pengisian Profil Belajar Siswa (PBS) yang diinisiasi oleh Direktorat KSKK Madrasah […]

  • Siswa Salafiyah Lakukan Rukyah di Pantai Kartini

    Siswa Salafiyah Lakukan Rukyah di Pantai Kartini

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 389
    • 0Komentar

    PATI-Puluhan Santri Madrasah Aliyah (MA) Salafiyah Kajen melakukan praktek rukyah secara langsung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan siswa dalam penguasaan ilmu falak. Diharapkan, dengan pengalaman itu, para peserta didik mampu mempelajari tentang perbintangan, penanggalan dan perhitungan tahun, seperti mempelajari penentuan masuknya awal bulan Hijriah. Dalam prakteknya, para siswa kelas XII jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial […]

  • PCNU-Pati Photo by Spenser Sembrat

    Sombong

    • calendar_month Rab, 16 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Oleh : Niam At Majha Saban ada sesuatu kejadian atau apa yang tersengaja atau tak di sengaja, saya seringkali menerima komentar atas tulisan saya selama ini. Ada yang mengemukakan apabila tulisan parodi yang sedang saya uraikan, banyak yang terindikasi sombong, arogan, sindiran dan kemudian kemudian yang lainnya. Dan pada akhirnya saya kemudian mengevaluasi satu persatu […]

  • PCNU-PATI

    Tuhan, Maaf, Kami Sedang Sibuk

    • calendar_month Sen, 7 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Tuhan, harap maklumi kami, manusia-manusia yang begitu banyak kegiatan.  Kami benar-benar sibuk sehingga kami amat kesulitan menyempatkan waktu untuk-Mu.  Jangankan berjemaah, bahkan munfarid pun kami tunda-tunda. Jangankan rawatib, zikir, doa, tahajud, bahkan kewajiban-Mu yang lima waktu saja sudah sangat memberatkan kami. Jangankan puasa Senin-Kamis, jangankan ayyamul baith, jangankan puasa nabi Daud, bahkan puasa Ramadan saja […]

  • Menuju Muktamar Damai: Menakar Peta Jalan Baru dan Paradigma Pembebasan NU ala AS Hikam

    Menuju Muktamar Damai: Menakar Peta Jalan Baru dan Paradigma Pembebasan NU ala AS Hikam

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16.284
    • 0Komentar

    KUDUS — Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) tahun 2026, perhatian publik biasanya tertuju pada dinamika kepemimpinan organisasi. Siapa yang akan memimpin menjadi topik yang paling ramai diperbincangkan. Namun, di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus, akhir pekan lalu, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah mengarahkan pada percakapan ke arah yang lebih mendasar: […]

  • Meng-Qadla Shalat

    Meng-Qadla Shalat

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2015
    • account_circle admin
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Oleh: KH. Azizi Hasbullah Assalamu ‘alaikum Wr. Wb. Salam sejahtera kami sampaikan, semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT. Amin.Bapak Azizi Hasbullah yang kami hormati, kami mempunyai sedikit permasalahan yang mungkin di kalangan orang awan seperti saya belum banyak diketahui. Permasalahannya begini: Seseorang yang sengaja meninggalkan shalat, apakah masih tetap wajib meng-qodlo’ shalat itu diluar waktunya, […]

expand_less