Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 218
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tuwibon Muktamar NU ke 34

    Tuwibon Muktamar NU ke 34

    • calendar_month Jum, 10 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

     1. Klik Link https://twb.nz/muktamarnahdlatululama 2. Klik Pilih Foto    Pilih Foto yang sesuai 3. Atur Foto dengan cara menyentuh foto dan klik Pungkas     Atur foto untuk menemukan lokasi foto yang sesuai 4. Klik Unduh untuk mendowload hasil twibons    Klik unduh untuk mendowload hasil Foto yang sudah menjadi Twibonze 5. Twibons sudah jadi

  • PCNU Pati Raih Penghargaan Ke-3 Penanggulangan HIV dan AIDS se-Jawa Tengah

    PCNU Pati Raih Penghargaan Ke-3 Penanggulangan HIV dan AIDS se-Jawa Tengah

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2015
    • account_circle admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

     Kabar NU. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU)  Pati meraih penghargaan ke tiga sebagai pengurus cabang yang aktif dalam upaya penanggulangan HIV dan AIDS di lingkungan PWNU Jawa Tengah. Penghargaan diberikan oleh perwakilan tim penanggulangan HIV dan AIDS (Sub Recipient/SR) PWNU Jawa Tengah, Tedi Kholiludin. H.Saalamun,  sekretaris SR  PCNU Pati yang hadir dan menerima penghargaan tersebut […]

  • HMPS PBA Ipmafa Kolab Bareng PKPT IPNU-IPPNU

    HMPS PBA Ipmafa Kolab Bareng PKPT IPNU-IPPNU

    • calendar_month Sen, 21 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

      Praktik Dauroh Arabiyyah, program kolaborasi antara HMPS PBA Ipmafa dengan PKPT IPNU/IPPNU Ipmafa MARGOYOSO – Pimpinan Komosariat Perguruan Tinggi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama’ Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama’ (PKPT IPNU IPPNU) Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) membuktikan eksitensinya sebagai wadah organisasi mahasiswa yang mampu mengembangkan potensi setiap kadernya.  Hal ini dapat dilihat seperti program […]

  • AKSI GERAK CEPAT GALANG DANA PELAJAR NU KAYEN

    Aksi gerak cepat galang dana Pelajar NU Kayen

    • calendar_month Kam, 1 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. Kayen (1/12) Pimpinan Anak Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama’ dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama’ Kecamatan Kayen (PAC IPNU IPPNU KAYEN) Melaksanakan aksi gerak cepat Galang Dana Peduli Korban Bencana Alam di Pati. Kegiatan ini merupakan kegiatan sosial yang di lakukan atas dasar rasa kemanusiaan. PAC IPNU IPPNU kecamatan Kayen sukses melaksanakan Kegiatan Galang […]

  • PCNU PATI - Perdana, Pelajar NU Sukolilo Sukses Gelar Webinar

    Perdana, Pelajar NU Sukolilo Sukses Gelar Webinar

    • calendar_month Kam, 28 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    SUKOLILO – PAC IPNU IPPNU Sukolilo sukses mengadakan Webinar Ramadan dengan tema “Jalan Dakwah IPNU IPPNU. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Ahad (24/4/2022) melalui live streaiming IG PAC. Turut hadir sebagai narasumber dalam kesempatan ini, Dr. Abdul Hamid, M. Pd. Ia merupakan alumni PAC IPNU Sukolilo yang saat ini menjadi dosen di UIN Sunan Ampel Surabaya. […]

  • Dari Kuli Bangunan Hijrah ke ‘Peng-Anggur-an’

    Dari Kuli Bangunan Hijrah ke ‘Peng-Anggur-an’

    • calendar_month Sen, 2 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Juliono dan anggur-anggur hasil budi dayanya PATI – Berbagai cara ditempuh masyarakat Kabupaten Pati untuk bertahan hidup di masa pandemi ini. Tak terkecuali Juliono (25), pemuda asal Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi yang memilih banting setir dari pekeja proyek bangunan menjadi pembudidaya tanaman anggur.  Pria yang merupakan anggota Barisan Ansor Sebaguna (Banser) sekaligus staf Lembaga Amil […]

expand_less