Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 537
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • a couple of people walking down a dirty street

    Islam, Perang dan Perdamaian

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11.018
    • 0Komentar

    Oleh: Jamal Ma’mur Asmani Perang di Timur Tengah sejak Ramadlan 1447 H. menyita perhatian publik, baik di dunia nyata maupun online. Perang terjadi secara offline dan digital. Isu agama mencuat tajam. Pihak Iran menyebut ini ada perang agama sehingga umat Islam dunia harus mendukung Iran. Sedangkan Amerika lewat Menteri Pertahanan menyatakan bahwa ini adalah perang […]

  • PCNU-PATI Photo by Fahrul Azmi

    Peran Masjid sebagai agen of change

    • calendar_month Sab, 17 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto, MA Masjid sebagaimana kita ketahui merupakan tempat untuk beribadah dan bermunajat kepada Allah Swt. Karena untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt tentunya dibutuhkan sarana dan tempat yang tepat dan bisa lebih khusyuk dan khidmat dalam beribadah kepada Sang Kholiq. Maka, keberadaan masjid di tengah-tengah masyarakat ‘Muslim’ tentunya sangat dibutuhkan dan menjadi urgen […]

  • Lagi Hangat, Pelajar NU Kolaborasi dengan Seniman Teater Atap

    Lagi Hangat, Pelajar NU Kolaborasi dengan Seniman Teater Atap

    • calendar_month Sel, 7 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 459
    • 0Komentar

    Pertemuan perdana OSB PC IPNU/IPPNU Kabupaten Pati dengan Teater Atap, Minggu (5/12) lalu PATI – Teater Atap lakukan pertemuan pertama dengan talent Pelajar NU Pati beserta departemen Olahraga Seni dan Budaya (OSB) PC IPNU IPPNU Pati pada Minggu (5/12). Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk menciptakan seniman-seniman di masa depan.  Terdapat pula beberapa bahasan serta poin yang […]

  • PCNU-PATI Photo by Hansjörg Keller

    Kemenangan Politik ‘Ngalah’-nya Nabi

    • calendar_month Kam, 6 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Oleh : Maulana Karim Sholikhin* Dalam agama islam, Nabi Muhammad menjadi sosok suci yang sarat teladan. Kehebatan plus kecerdasannya yang multidimensi pun diiyakan banyak kalangan, baik oleh ummatnya sendiri maupun non Islam. Sebut saja Mahatma Gandhi dan Craig Considine yang bahkan mengagungkan nabinya Ummat Islam lewat pendapat lisan maupun karya tulis dan postingan-postingan di Twitter. […]

  • Mahasiswa KKN Dermaya IPMAFA Gelar Pelatihan Ecoprint Bersama Ibu-ibu PKK di Desa Dermolo

    Mahasiswa KKN Dermaya IPMAFA Gelar Pelatihan Ecoprint Bersama Ibu-ibu PKK di Desa Dermolo

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Jepara – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Dermaya IPMAFA melaksanakan program kerja berupa pelatihan ecoprint bersama Ibu PKK Desa Dermolo, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 4 September 2025, bertempat di Balai Desa Dermolo mulai pukul 14.00 WIB. Pelatihan ini merupakan salah satu program kerja unggulan KKN Dermaya IPMAFA yang bertujuan memberikan […]

  • MWCNU Margorejo Adakan Konferensi

    MWCNU Margorejo Adakan Konferensi

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
    • account_circle admin
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Pada akhir tahun kemarin MWCNU Kec Margorejo mengadakan konferensi pergantian pengurus dengan harapan melalui pergantian pengurus ini MWCNU Kec Margorejo akan berkembang menjadi Majlis Wakil Cabang terbaik Se Kab Pati. Sebab kedepannya lembaga pendidikan milik NU akan di bangun di Kecamatan Margorejo.             “Konferensi kali ini menggunakan sistem Ahwa seperti MWCNU lainnya. Karena dengan pertimbangan […]

expand_less