Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 596
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Logam Jowo

    Logam Jowo

    • calendar_month Jum, 17 Nov 2017
    • account_circle admin
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Logam Jawa, sebuah usaha kuningan yang berkonsentrasi di bidang handle pintu. usaha yang di tekuni oleh Kader Nahdlatul Ulama di Juwana Pati Jenis     : Hadle MinimalisPanjang: 45 cmHarga    : Rp. 75.000 belum OngkirHub       : 082276951949   Logam Jawa, sebuah usaha kuningan yang berkonsentrasi di bidang handle pintu.usaha yang di tekuni oleh Kader Nahdlatul Ulama di Juwana […]

  • Rekontruksi Gerakan Santri Nahdlatul Ulama

    Rekontruksi Gerakan Santri Nahdlatul Ulama

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2015
    • account_circle admin
    • visibility 338
    • 0Komentar

    PCNUPATI-online. Menyebut istilah santri, tidak bisa terlepas dari peran utamanya yang salah satunya dalam bidang politik. Santri dan politik adalah dua istilah yang berbeda akan tetapi dapat menyatu karena merupakan perwujudan dari system Negara yang membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemennya yang salah satunya adalah santri dalam mengusung perubahan. Hal tersebut dapat dijalankan salah satunya […]

  • Urgensitas Ushul Fiqih di Era Kontemporer

    Urgensitas Ushul Fiqih di Era Kontemporer

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2015
    • account_circle admin
    • visibility 396
    • 0Komentar

    Ushul fiqh merupakan warisan berharga ulama klasik yang berfungsi sebagai metode dalam menggali suatu hukum (istinbatu al-Ahkam). Berabad-abad ushul fiqh telah memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan dunia hukum Islam. Berjuta-juta kitab dan berbagai produk hukum telah dihasilkan, mulai hukum yang berkaitan dengan ibadah, mu’amalah, pernikahan dan rumah tangga, kriminalitas, hukum pidana dan perdata, ekonomi, politik, […]

  • Jajaki Kerja Sama Penguatan SDM Lewat Pendidikan, INISNU Sinergi dengan Wali Kota Magelang

    Jajaki Kerja Sama Penguatan SDM Lewat Pendidikan, INISNU Sinergi dengan Wali Kota Magelang

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11.237
    • 0Komentar

      Magelang — Upaya penguatan sumber daya manusia (SDM) melalui jalur pendidikan tinggi terus diperkuat melalui sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah. Rektor Institut Islam Nahdlatul Ulama (Inisnu) Temanggung Dr. Hamidulloh Ibda, M.Pd., dan jajaran Wakil Rektor menjajaki kerja sama strategis dengan Walikota Magaleng H. Damar Prasetyono dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat (24/4/2026) […]

  • PCNU-PATI Photo by Leo Sagala

    Jalan Kaki

    • calendar_month Sen, 19 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Oleh : M. Iqbal Dawami Dear kawan. Ada sebuah buku yang menurut saya layak Anda baca. Judulnya A Philosophy of Walking karya Frederic Gros. Jangan-jangan Anda sudah membacanya? Syukurlah jika sudah baca. Tapi anggap saja Anda belum membacanya biar saya punya alasan untuk menulis ini. Buku ini sudah diterjemahkan oleh penerbit Renebook dan terbit pada […]

  • Achmad Safuan: Jangan Gengsi Meminta Maaf

    Achmad Safuan: Jangan Gengsi Meminta Maaf

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10.455
    • 0Komentar

    ‎ ‎SEMARANG – Momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah menjadi sarana memperkuat tali persaudaraan bagi warga Kelurahan Patemon. Masjid Baitul Mujahid menggelar acara Silaturahmi dan Halalbihalal yang berlangsung khidmat di selasar masjid, Kelurahan Patemon, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Ahad (29/3/2026) malam. ‎ ‎Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya Ketua Yayasan Baitul Mujahid Khosim, […]

expand_less