Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Zakat Mal Vs Zakat Mall

Zakat Mal Vs Zakat Mall

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
  • visibility 592
  • comment 0 komentar

Oleh Hamidulloh Ibda*

Saat perjalanan ke DIY dari Sukoharjo, Sabtu malam (22/3/2025), suasana Kota Sukoharjo ramai. Macet parah lah. Utamanya, di mall, toko di komplek alun-alun Sukoharjo. “Kok ramai tenan” celetuk Gus Taqim yang semobil dengan saya.

Saya pun menjawab ringan “Ini sudah saatnya zakat mall. Dadine ya kebak wong antre di mall.”

Ya, menjelang Lebaran Idulfitri, umat Muslim disibukkan dengan berbagai persiapan, mulai dari ibadah, silaturahmi, hingga belanja kebutuhan hari raya. Di antara tradisi yang berkembang, ada dua fenomena yang bertolak belakang: Zakat Mal dan Zakat Mall.

Istilah pertama merujuk pada kewajiban agama dalam membayar zakat harta, sementara yang kedua menggambarkan perilaku konsumtif masyarakat yang lebih fokus membelanjakan uang untuk keperluan pribadi menjelang Lebaran.

Memahami Zakat Mal dalam Islam

Secara etimologi, kata “maal” dalam bahasa Arab berarti harta atau kekayaan. Islam mengatur bahwa setiap Muslim yang memiliki harta dengan kriteria tertentu wajib mengeluarkan zakat mal sebagai bentuk pembersihan dan keberkahan harta. Zakat maal, zakat mal, biasa disebut pula zakat harta.

Dalam UU No. 23 Tahun 2011, zakat mal mencakup beberapa jenis harta, antara lain emas, perak, dan logam mulia lainnya, uang dan surat berharga, perniagaan, pertanian, perkebunan, dan kehutanan, peternakan dan perikanan, pertambangan, perindustrian, pendapatan dan jasa, rikaz (harta terpendam).

Syarat utama harta yang dikenakan zakat mal adalah memiliki kepemilikan penuh, halal, berkembang, mencukupi nishab, bebas dari utang, dan telah mencapai haul (satu tahun kepemilikan) atau dapat ditunaikan saat panen. Besaran zakat mal yang wajib dikeluarkan umumnya 2,5% dari total harta bersih.

Zakat Mall: Perilaku Konsumtif Menjelang Lebaran

Ironisnya, ketika Islam mewajibkan zakat mal sebagai bentuk kepedulian sosial, justru banyak orang yang lebih memilih “Zakat Mall”, yaitu membelanjakan uang secara berlebihan untuk membeli pakaian baru, perhiasan, kendaraan, atau barang konsumtif lainnya menjelang Lebaran. Tradisi belanja ini sering kali mengesampingkan kewajiban zakat dan lebih mementingkan aspek tampilan daripada substansi ibadah.

Banyak pusat perbelanjaan menjelang Idulfitri dipenuhi oleh masyarakat yang berburu diskon dan promo. Fenomena ini mencerminkan pergeseran makna dari Idulfitri sebagai hari kemenangan spiritual menjadi ajang pamer kemewahan.

Istilah “Zakat Mall” sebenarnya merupakan sindiran terhadap perilaku konsumtif masyarakat Indonesia, terutama umat Muslim, yang meningkat drastis menjelang Hari Raya Idulfitri. Peningkatan konsumsi ini seringkali tidak diimbangi dengan peningkatan kesadaran untuk membayar zakat.

faktor-faktor penyebab perilaku konsumtif menjelang Lebaran Idulfitri sangat beragam. Pertama, tradisi dan budaya. Lebaran identik dengan pakaian baru, makanan khas, dan pemberian hadiah. Hal ini mendorong masyarakat untuk berbelanja secara berlebihan.

Kedua, budaya “pamer” atau ingin terlihat sukses di mata orang lain juga menjadi pemicu perilaku konsumtif. Ketiga, pengaruh media sosial dan iklan. Media sosial dan iklan seringkali menampilkan gaya hidup mewah dan konsumtif, yang dapat memengaruhi pola pikir masyarakat. Ketiga, promosi dan diskon besar-besaran menjelang Lebaran juga memicu masyarakat untuk berbelanja impulsif.

Keempat, faktor ekonomi. Peningkatan pendapatan masyarakat menjelang Lebaran, seperti Tunjangan Hari Raya (THR), meningkatkan daya beli masyarakat. Kemudahan akses terhadap pinjaman dan kartu kredit juga mempermudah masyarakat untuk berbelanja.

Dampak dan Solusi

Jika dipikir dengan jernih, perilaku konsumtif “zakat mall” melahirkan banyak dampak negatif. Pertam, boros dan pemborosan. Boros itu tidak boleh. Apapun alasannya. Pembelian barang-barang yang tidak perlu menyebabkan pemborosan sumber daya. Kedua, utang. Berbelanja di luar kemampuan dapat menyebabkan utang yang menumpuk. Hal ini dapat membebani keuangan keluarga dalam jangka panjang.

Ketiga, kurangnya kesadaran berzakat. Fokus pada konsumsi seringkali membuat masyarakat lupa atau mengabaikan kewajiban berzakat. Padahal, zakat merupakan salah satu rukun islam yang wajib di tunaikan bagi umat muslim yang mampu. Keempat, ketidaksetaraan sosial. Perilaku konsumtif yang berlebihan dapat memperlebar jurang kesenjangan sosial antara kaya dan miskin.

Upaya mengatasi perilaku konsumtif harus kita lakukan juga. Pertama, meningkatkan kesadaran berzakat. Edukasi tentang pentingnya zakat dan manfaatnya bagi masyarakat perlu ditingkatkan. Kemudahan dalam membayar zakat juga perlu diupayakan.

Kedua, mengedukasi masyarakat tentang konsumsi bijak. Masyarakat perlu diedukasi tentang pentingnya perencanaan keuangan dan prioritas kebutuhan. Menghindari pembelian impulsif dan fokus pada kebutuhan yang mendesak.

Ketiga, mengembangkan gaya hidup sederhana. Masyarakat perlu didorong untuk mengadopsi gaya hidup sederhana dan tidak berlebihan. Fokus pada nilai-nilai kebersamaan dan berbagi daripada konsumsi materi.

Keempat, peran pemerintah dan lembaga keagamaan. Pemerintah dan lembaga keagamaan perlu berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang konsumsi bijak dan pentingnya berzakat. Perlu juga memberikan contoh yang baik dalam berperilaku.

Perilaku konsumtif menjelang Lebaran merupakan fenomena yang perlu diatasi. Dengan meningkatkan kesadaran berzakat, mengedukasi masyarakat tentang konsumsi bijak, dan mengembangkan gaya hidup sederhana, kita dapat mewujudkan Lebaran yang lebih bermakna dan berkeadilan.

Kewajiban dan Kebutuhan: Kudune Seimbang

Tidak ada yang salah dengan membeli kebutuhan Lebaran, selama dilakukan dengan bijak dan tidak melupakan kewajiban zakat. Islam mengajarkan keseimbangan antara ibadah dan kebutuhan duniawi. Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim untuk mendahulukan zakat mal sebelum berbelanja kebutuhan Lebaran. Dengan demikian, selain mendapatkan kebahagiaan dunia, juga memperoleh keberkahan dalam harta.

Idulfitri seharusnya menjadi momen untuk berbagi, bukan sekadar ajang pamer kemewahan. Maka, sebelum sibuk berbelanja di mall, pastikan zakat mal telah ditunaikan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Sebab, sejatinya zakat mal adalah investasi akhirat, sementara “zakat mall” hanya kepuasan sesaat.

Zakat mal adalah kewajiban agama yang memiliki dampak sosial luar biasa bagi kesejahteraan umat. Sementara itu, kebiasaan belanja berlebihan menjelang Lebaran atau “Zakat Mall” justru bisa menggeser makna spiritual Idulfitri menjadi sekadar perayaan konsumtif. Oleh karena itu, mari lebih bijak dalam mengelola harta: tunaikan zakat sebelum belanja, karena sejatinya keberkahan harta tidak terletak pada banyaknya yang dimiliki, tetapi pada seberapa besar manfaat yang diberikan kepada sesama.

*Dr. Hamidulloh Ibda, penulis lahir di Pati, dosen dan Wakil Rektor I Institut Islam Nahdlatul Ulama (Inisnu) Temanggung (2021-2025), Koordinator Gerakan Literasi Ma’arif (GLM) Plus LP. Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah (2024-2029), reviewer 31 Jurnal Internasional terindeks Scopus, Editor Frontiers in Education terindeks Scopus Q1 (2023-sekarang), dan dapat dikunjungi di website Hamidullohibda.com.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Tradisi Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Ming, 31 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda* Baru-baru ini ditetapkan, tradisi buka puasa bersama ditetapkan UNESCO sebagai warisan budaya tak benda. Menarik memang. UNESCO mencatat bahwa budaya berbuka puasa bersama menjadi daftar warisan budaya tak benda yang secara resmi diakui sejak 2023 lalu dan diklaim sebagai budaya warisan milik seluruh umat muslim di dunia. Menurut UNESCO, berbuka puasa diartikan […]

  • Inilah Capaian Prestasi Sakomanu PWNU Jateng 2018-2023

    Inilah Capaian Prestasi Sakomanu PWNU Jateng 2018-2023

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Semarang – Satuan Komunitas Pramuka Ma’arif Nahdlatul Ulama (Sakomanu) Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah periode 2018-2023 menggelar Musyawarah Daerah (Musda) II di Hotel Muria Semarang, Sabtu (26/10/2024). Musda II Sakomanu LP. Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah tersebut mengusung tema “Merawat Wawasan, Membangun Martabat”. Dalam laporannya, Ketua Satuan Komunitas Pramuka Ma’arif Nahdlatul Ulama (Sakomanu) […]

  • PCNU PATI - Fiqh Sosial Kiai Sahal dan Kesejahteran Umat.

    Fiqh Sosial Kiai Sahal dan Kesejahteran Umat

    • calendar_month Sab, 23 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Salah satu tujuan utama membentuk masyarakat Islam adalah mensejahterakan masyarakat secara lahir dan batin. Agar tujuan tersebut bisa tercapai, maka harus diikuti dengan langkah-langkah kongkret dalam melakukan pemberdayaan masyarakat yaitu dengan peningkatan kualitas pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan mengubah kultur masyarakat yang berperadaban.Untuk mengubah kultur tersebut diperlukan perangkat-perangkat keilmuan yang peka terhadap persoalan sosial, seperti kemiskinan, […]

  • Ketua PCNU akan Bahas Hari Santri di PAS FM Pati

    Ketua PCNU akan Bahas Hari Santri di PAS FM Pati

    • calendar_month Rab, 20 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Pamflet talk show Hari Santri 2021 yang menghadirkan K. Yusuf Hasyim, Ketua PCNU Pati PATI – Pagi ini, Rabu (20/10) pukul 09.00 WIB, Ketua PCNU Pati, K. Yusuf Hasim diagendakan akan onair via jejaring radio 101,00 Pati Adi Suara (PAS) FM Pati.  Rencananya, dalam siaran talk show tersebut akan membahas mengenai hari santri. Seperti jamak […]

  • Ketua PCNU Ingatkan Kembali 7 Medan Dakwah NU Pati

    Ketua PCNU Ingatkan Kembali 7 Medan Dakwah NU Pati

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10.936
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id. – Setelah diundur beberapa waktu, akhirnya PCNU Pati resmi menggelar Rapat Pleno, Sabtu (18/4) pagi di SMKN Jateng, Pati. Acara yang tersebut sekaligus menjadi ajang halal bi halal. bagi perwakilan dari 21 satu MWCNU se-Kabupaten Pati, Pengurus Harian Syuriyah, Jajaran Tanfidziyah beserta lembaga dan Banom. “Seharusnya acara (Rapat Pleno) ini kami adakan di […]

  • PAC Fatayat Juwana Gelar Istighosah dan  Khotmil Quran

    PAC Fatayat Juwana Gelar Istighosah dan Khotmil Quran

    • calendar_month Sel, 22 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 296
    • 0Komentar

      JUWANA – PAC Fatayat Juwana gelar Istighosah serta Tahtimul Qur’an bil ghoib dan bin nadhor, minggu (20/03) dengan pembicara Ibu Hj. Mustabsyiroh dari Tayu. Acara yang digelar di Pendopo Kecamatan Juwana dihadiri oleh seluruh perwakilan Pengurus Ranting Fatayat Se-Ancab Juwana dan ketua banom PAC Juwana serta yang hadir camat Juwana dan ketua Penggerak PKK […]

expand_less