Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Generasi Horeg, Bikin Cemas Untuk Indonesia Emas

Generasi Horeg, Bikin Cemas Untuk Indonesia Emas

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
  • visibility 289
  • comment 0 komentar

 

pcnupati.or.id – Ditengah perkembangan teknologi yang berujung pada modernisasi, seharusnya jadi era yang baik bagi kehidupan suatu bangsa. Merespon perubahan yang kian pesat pun semestinya jadi momen perkembangan ke arah maju bagi negara. Hal tersebut, semestinya juga selaras dengan tujuan negara Indonesia menjadi Indonesia Emas di tahun 2025 mendatang.

Menengok pergaulan remaja yang bahkan belum berumur dewasa akhir-akhir ini, tentu menjadi perhatian yang cukup serius. Meski banyak dari anak bangsa yang mengukir prestasi, tapi bisa lebih banyak lagi para remaja yang menjalankan aksi kurang positif.

Salah satu fenomena yang kini menjadi perhatian adalah sound horeg. Kegiatan menumpuk sound dengan jumlah banyak pada kendaraan, kemudian menghidupkan musik dengan suara yang sangat keras. Sontak menjadi hal digemari di hampir masyarakat kalangan bawah.

Mengarak keliling sound kemudian berjoget-joget di atas tumpukan sound hingga belakang sound, menjadi gaya hidup bagi pemuda era sekarang. Tak jarang kegiatan yang demikian juga diselingi dengan aktivitas negatif seperti meminum-minuman keras dan beralkohol.

Kegiatan ini juga sering mengakibatkan selisih antar warga, karena memang mengganggu kenyamanan warga karena suara yang dihasilkan. Salah satunya, emak-emak yang nyaris dikeroyok sekelompok pemuda karena menyiram rombongan sound horeg karena dianggap mengganggu. Dimana kejadian tersebut, terjadi di Desa Waturoyo, Margoyoso, Pati pada Agustus tahun lalu.

Bahkan sound horeg ini juga dijadikan sebagai ajang gengsi antar kelompok pemuda di suatu wilayah. Semakin ia mampu menyewa sound dengan kapasitas besar dan tentunya mahal, maka mereka dianggap unggul dari kelompok pemuda lainnya. Tak jarang aksi tersebut juga bahkan memicu tawuran antar kelompok pemuda, yang berimbas pada kekerasan dan dendam suatu wilayah.

Tak hanya sekedar hiburan, bahkan beberapa peristiwa juga menjadi membahayakan bagi para rombongan yang mencintai sound itu. Salah satu contoh yakni kejadian di Blora, dimana terdapat crew sound yang meninggal dunia usia terjatuh dari truk yang bermuatan sound pada pertengahan 2024 lalu. Ini menunjukkan bahwasanya bukan hanya soal uang besar yang mereka relakan, bakwa nyawa pun kadang terabaikan.

Menyoal dampak kesehatan adanya sound horeg tentu tak ada dampak baiknya. Bagaimana tidak? rata-rata sound horeg tersebut mampu mengeluarkan suara dengan kekuatan 120 hingga 135 desibel. Sementara itu, WHO merekomendasikan angka aman telinga manusia untuk mendengar suara tidak lebih dari 70 desibel. Maka tentu ancaman akan kerusakan organ pendengaran menjadi hal serius bagi mereka.

Bukan hanya itu, fenomena yang kemudian menjadi gaya hidup kini mengancam generasi bangsa yang notabennya diharapkan menjadi Indonesia Emas 2045 mendatang. Fenomena yang kemudian menjadi budaya inilah yang mengancam generasi muda. Jika sound horeg tidak dikelola dengan baik, maka sudah pasti anak-anak akan mengikuti bagaimana gaya hidup yang dewasa lewat aktivitas sound horeg tersebut.

Mereka menyaksikan perilaku kehidupan negatif mulai dari merokok, minuman keras, joget-joget bebas, sifat angkuh, mengabaikan kondisi sekitar itu justru akan dianggap menjadi hal yang wajar. Gaya hidup yang cenderung foya-foya itu yang senantiasa menjadi perhatian.

Tentunya penulis juga berharap jangan sampai sound horeg ini menjadi budaya yang merugikan. Melihat beberapa hal di atas, rasanya cukup pesimis bahwa budaya ini akan memberikan dampak positif bagi generasi muda. Maka sepatutnya larangan penggunaan sound horeg ini sudah menjadi penekanan yang harus dilakukan di suatu wilayah.

Sebagaimana kebijakan baru dari Forkopimda Kabupaten Pati, dimana mereka melakukan pelarangan penggunaan sound horeg dalam kegiatan perayaan Hari Raya Idhul Fitri yang akan datang. Melalui Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama dikutip dari joglojateng.com.

Dimana ia menegaskan tak segan-segan melakukan tindakan tegas hingga menyita sound horeg jika masyarakat masih tetap ngeyel kebijakan tersebut.

Kembali soal dampak terhadap generasi negeri, sepakatkah kalian jika fenomena sound horeg mengancam generasi emas 2045? (Anang/LTN)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Santri Pati Lolos Otomatis ke MQK Tingkat Nasional

    Lima Santri Pati Lolos Otomatis ke MQK Tingkat Nasional

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Sebanyak lima santri asal Kabupaten Pati lolos ke Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) tingkat nasional yang akan berlangsung di Sulawesi Selatan pada Oktober 2025 mendatang. Lima santri itu adalah Fauza Alvin Rosyada dari Mathali’ul Falah Kajen di bidang lomba Ushul Fiqih, Najmah Ahlami Arwani, Viki Elok Sofyani, dan Hilya Hilma dari Mathali’ul Falah di bidang […]

  • PCNU-PATI Photo by Jordan Harrison

    Dakwah ‘Salah Server’

    • calendar_month Kam, 24 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Oleh: Maulana Karim Sholikhin* Seorang putra wali (yang juga wali) diberangkatkan haji oleh ayahnya. Namun setiba di Pasai, ia bersama temannya malah memilih ‘sekolah’ disana. Tentunya langkah ini diambil untuk memperdalam agama yang sudah diajarkan oleh sang ayah sebelumnya. Pulang ke jawa, tanah kelahirannya, si putra wali ini mengawali debut dakwah di Kediri. Waktu itu, […]

  • Puasa dari Media Sosial

    Puasa dari Media Sosial

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 289
    • 0Komentar

      Oleh Hamidulloh Ibda*   Puasa kok puasa media sosial iki piye maksude leh? Ya, jika dilogikakan, puasa Ramadan itu bermakna luas, makro, bukan mikro. Di era digital saat ini, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita. Namun, konsumsi media sosial yang berlebihan dapat berdampak negatif pada kesehatan mental dan produktivitas kita. […]

  • Lazisnu Pati Salurkan Daging Qurban Sambil  Bagi-Bagi Beras

    Lazisnu Pati Salurkan Daging Qurban Sambil Bagi-Bagi Beras

    • calendar_month Sab, 24 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Proses pengulitan sapi yang disembelih pihak Lazisnu Pati dalam rangkaian kegiatan Nusantara Berqurban  PATI-PC Lazisnu (Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama) Kabupaten Pati menyelenggarakan Qurban dalam rangka menyemarakkan Hari Raya Idhul Adha 1442 H, kamis (22/07) lalu.   Penanggungjawab kegiatan qurban ini, Edi Kiswanto menuturkan bahwa agenda bertajuk Nusantara Berqurban tersebut merupakan program turunan […]

  • Antisipasi Banjir, LPBI-NU Ajak Warga Ikuti Sosialisasi Biopori

    Antisipasi Banjir, LPBI-NU Ajak Warga Ikuti Sosialisasi Biopori

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2020
    • account_circle admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    PATI-Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI-NU) Kabupaten Pati memiliki cara tersendiri untuk mengantisipasi musim penghujan ini. Edi Fitrianto, salah satu staf di LPBINU Pati menyatakan bahwa di musim hujan, potensi bencana semakin besar. Oleh sebab itu, perlu diadakan tindakan preventif serta respon yang harus dilakukan ketika terjadi bencana. Flyer Sosialisasi Biopori yang […]

  • Sujudnya Orang yang Tidak Menampelkan Jari Kaki

    Sujudnya Orang yang Tidak Menampelkan Jari Kaki

    • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 308
    • 0Komentar

      Pertanyaan : Apa hukumnya sholatnya seseorang yang ketika sujud tidak menempelkan jari-jari kakinya pada lantai ? Jawaban :Salah satu rukun sholat adalah sujud,dan sujud itu sendiri mempunyai syarat-syarat  yang harus dipenuhi agar sujud itu bisa sah,bila sujud tidak sah maka sholatnya juga tidak sah,oleh karena itu menjadi sebuah keharusan bagi kita untuk mengetahui tata […]

expand_less