Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Jika Mau Nulis Puisi, Jangan Baca Rumus Kimia

Jika Mau Nulis Puisi, Jangan Baca Rumus Kimia

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 20 Nov 2024
  • visibility 603
  • comment 0 komentar

Semarang –  Dalam menulis puisi, seorang penyair baik pemula atau mahir harus menyesuaikan dengan zamannya. Hal itu diungkapkan Muhammad Rois Rinaldi Penerima Anugerah Utama Penyair ASEAN (HesCom Esastera 2014-2016) dan Anugerah Puisi ASEAN (Numera, 2014) dalam Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Literasi Karya Sastra Puisi pada Selasa (19/11/2024) melalui Zoom Meeting.

“”Puisi yang baik itu adalah yang lahir dari dunianya sendiri, bahasanya sendiri, sesuai spirit zamannya. Tentu beda kalau generasi Chairil Anwar dengan zaman gen Z sekarang,” kata Rois dalam kegiatan Gerakan Literasi Ma’arif (GLM) ke-4 tersebut.

Pihaknya menegaskan juga, bahwa puisi untuk pendidikan lebih cocok adalah dengan genre puisi didaktik. Secara konseptual, Rois menyebut bahwa puisi berangkat dari Poēsis dan Poiein. “Poesy, Poesie (Bahasa Prancis Kuno), puisi; bahasa dan gagasan puitis; sastra; sebuah sajak, sebuah bagian puisi. Poēsis komposisi, puisi, secara harafiah berarti pembuatan, fabrikasi, varian dari poiēsis, dari poein, membuat atau mengarang dalam pengertian keterampilan mencipta puisi,” kata dia.

Sedangkan penyair, kata dia, adalah seseorang yang diberkahi dengan karunia dan kekuatan penemuan dan kreasi imajinatif, disertai dengan kefasihan berekspresi yang sesuai.

Ada tiga perangkat lunak penyair yang harus dikuasai, yaitu ide sebagai representasi mental dari segala sesuatu yang terwujud. “Invensi, penemuan, dibentuk menjadi satu dunia yang utuh, dan passionate, gairah seorang penyair sebelum, saat, dan setelah menulis puisi

Rois mencontohkan dalam puisi didaktik, bisa mengembangkan dua jenis puisi yaitu puisi lirik dan puisi naratif. “Puisi lirik secara tipikal mengekspresikan perasaan personal, bahkan emosional secara musikal. Kata “lirik” berasal dari kata Yunani “lyra” (alat musik lira) dan “melic” (melodi). Puisi lirik tak mengisahkan sesuatu seperti puisi naratif, ia menggambarkan peristiwa atau aksi dunia eksternal, namun sangat fokus pada suatu subyek dan berusaha menggugah emosi pembaca. Puisi lirik harus mengahdirkan makna, suatu konsel, menuturkan esensi suatu citraan atau objek, dan menciptakan kembali dan mengubah pengalaman,” lanjut dia.

Sedangkan puisi naratif, kata Rois, adalah suatu bentuk puisi yang menuturkan sebuah cerita, sering kali menggunakan suara narator dan karakter; keseluruhan cerita biasanya ditulis dalam syair bermetrum.

Merespon hal itu, moderator GLM Part 4 Hamidulloh Ibda menyampaikan bahwa tidak hanya dalam konteks sosial, dalam menulis puisi juga harus bisa membaca spirit zaman. “Orang yang selamat adalah orang yang bisa membaca zeitgeist atau semangat zaman, termasuk pula dalam menulis puisi,” kata Ibda.

Mencipta “Zeitgeist” atau semangat zaman dalam menulis puisi, disebutkan Ibda, memerlukan pemahaman yang mendalam tentang konteks sosial, budaya, politik, dan perasaan kolektif pada suatu waktu tertentu. “Kata Zeitgeist berasal dari bahasa Jerman yang bermaksud roh zaman atau semangat zaman, dan merujuk kepada nilai, pemikiran, dan perasaan yang meluas di kalangan masyarakat pada suatu tempo waktu,” ujar dia.

Pihaknya juga menyebut, menulis puisi tidak cukup menggunakan pendekatan linguistik, namun juga filsafat, ilmu mantik, sosiologi, dan pedagogi.

Sementara itu, editor puisi sekaligus sastrawan asal Pati, Niam At-Majha menyampaikan bahwa selama ini banyak yang menulis puisi namun tidak memahami aspek teknis.

“Semua orang bisa nulis puisi. Syaratnya banyak baca buku puisi dan terus berlatih, sebab puisi mendahulukan rasa dan hati baru pikiran,” tegas Niam.

Dalam tahap menulis puisi, Niam menyebut bahwa perlu tahapan yang sederhana khususnya bagi pelajar. Hal itu bisa dimulai dari memahami dasar-dasar puisi dari aspek tema, gaya dan bentuk, imaji, irama dan rima. Kemudian menulis draft awal, memilih tema dan ide, mengembangkan gaya dan struktur, revisi dan editing, dan terus berlatih.

“Kalau mau menulis puisi, bacalah buku-buku puisi yang ringan-ringan. Jangan baca buku rumus Kimia yang berat, pasti tidak nyambung,” tegas dia.

Usai penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab bersama kedua narasumber. (*)

 

 

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akribut NU Iringi Pernikahan Kader NU

    Akribut NU Iringi Pernikahan Kader NU

    • calendar_month Sab, 25 Nov 2017
    • account_circle admin
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Pati. Setiap orang dalam menikah tentu sangat berbahagia. Sebab pernikahan adalah momen sakral yang di harapkan seumur hidup sekali saja. Maka dari itu, untuk menentukan calon pendamping harus, se iman, seidiologi dan seperjuangan yang mampu di ajak berdakwah dalam menjalankan panji-panji islam ahlus sunah waljma’ah.             Sebagai kader penggerak Nahdlatul Ulama Kecamatan Gembong, dalam pernikahan […]

  • Upacara Pembukaan Kemah Kemanusiaan dan Perdamaian SAKO Pramuka Pandu Ma'arif Jawa Tengah Tahun 2025

    Upacara Pembukaan Kemah Kemanusiaan dan Perdamaian SAKO Pramuka Pandu Ma’arif Jawa Tengah Tahun 2025

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.524
    • 0Komentar

      SAKOMANU – Pada hari Senin, 15 Desember 2025 telah berlangsung dengan hikmat upacara pembukaan Kemah Kemanusiaan dan Perdamaian SAKO Pramuka Pandu Ma’arif Jawa Tengah Tahun 2025. Kegiatan dibuka oleh Ketua PBNU Jawa Tengah, Kakak KH. Abdul Ghaffar Rozin, M.Ed. (Gus Rozin), selaku pembina upacara pembukaan. Dalam sambutannya, Gus Rozin menyampaikan harapan besar kepada para […]

  • LTN NU Jadi Narasumber Rumat Literasi IPNU-IPPNU

    LTN NU Jadi Narasumber Rumat Literasi IPNU-IPPNU

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2020
    • account_circle admin
    • visibility 401
    • 0Komentar

    JAKEN – Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Kabupaten Pati ikut menjadi narasumber dalam Rumat Literasi yang diselenggarakan oleh PC. IPNU-IPPNU Kab. Pati, Ahad (2/2/2020) Pagi. Acara Rumat Literasi yang digelar di MA Darul Ulum Jaken ini menjadi rangkaian tur Rumat Literasi yang rencananya akan digelar di setiap eks-kawedanan se kabupaten Pati. Dalam acara yang […]

  • Bedah Konsep Fiqih Sosial Mbah Sahal  di Perpustakaan Mutamakkin

    Bedah Konsep Fiqih Sosial Mbah Sahal di Perpustakaan Mutamakkin

    • calendar_month Jum, 13 Nov 2015
    • account_circle admin
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Dalam rangka menggali pemikiran dan memperdalam keilmuan Almaghfurlah KH Sahal Mahfudh atau akrab dipnggil Mbah Sahal, pengurus Perpustakaan Mutamakkin menggadakan bedah buku  karya Dr. Jamal makmur, MA “Elaborasi Lima Ciri Pokok Fiqih Sosial Kiai Sahal Mahfudh”, kemarin. Menurut Jamal Makmur selaku narasumber dan penulis kebesaran KH MA Sahal Mahfudh tidak diragukan lagi di kalangan Nahdlatul […]

  • PCNU-PATI Photo by JESUS ECA

    Empat Cara Bijak dalam Bermedia Sosial

    • calendar_month Sel, 15 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 458
    • 0Komentar

    Oleh : Angga Saputra Pcnupati.or.id Media sosial seakan menjadi sebuah hal pokok di berbagai kalangan. Mulai dari anak kecil hingga orang tua banyak yang berkecimpung di dalamanya. Dengan adanya Medsos, dunia seakan tanpa sekat jarak, ruang dan waktu. Semua peristiwa di belahan dunia bisa diketahui dengan cepat. Namun perlu diperhatikan, bahwa dalam bersosmed juga ada […]

  • wts-jpg-2

    Uang dari Hasil WTS

    • calendar_month Sen, 28 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 433
    • 0Komentar

       Halal atau tidakkah, seandainya kita diberi sesuatu (uang atau sejenisnya) dari hasil pekerjaan WTS tersebut ?   Jawaban :Tidak halal, karena hal yang diperoleh dengan jalan haram, maka akan tetap haram diserah terimakan.   Referensi : &  As-syarqôwi, vol. 2 hal. 457 &  Mau`idhot al-mu`minîn, vol. 2 hal. 365 &  Fath al-mu`în, hal. 54 […]

expand_less