Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pustaka » Urgensitas Ushul Fiqih di Era Kontemporer

Urgensitas Ushul Fiqih di Era Kontemporer

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 17 Feb 2015
  • visibility 294
  • comment 0 komentar
Ushul fiqh merupakan warisan berharga ulama klasik yang berfungsi sebagai metode dalam menggali suatu hukum (istinbatu al-Ahkam). Berabad-abad ushul fiqh telah memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan dunia hukum Islam. Berjuta-juta kitab dan berbagai produk hukum telah dihasilkan, mulai hukum yang berkaitan dengan ibadah, mu’amalah, pernikahan dan rumah tangga, kriminalitas, hukum pidana dan perdata, ekonomi, politik, sampai isu-isu kontemporer.
Namun, saat ini ushul fiqh mulai ditinggalkan oleh sebagian generasi muslim. Mereka lebih tertarik dan percaya diri ketika mengadopsi dan menggunakan metode interpretasi Barat, di antaranya adalah hermeneutik. Tradisi keilmuan Barat lebih dibanggakan, walaupun tercerabut dari akar tradisinya sendiri, yaitu ushul fiqh.
Dalam konteks inilah, kaidah-kaidah ushul fiqh perlu diangkat kembali ke permukaan, disegarkan dan diimplementasikan untuk merespon berbagai problem kehidupan muslim dan isu-isu kontemporer, seperti masalah politik, pemerintahan, hubungan internasional, ekonomi, dan sebagainya. Dengan demikian, ajaran Islam benar-benar menjadi sholihun likulli zaman wa al-Makan dan rahmatan li al-‘Alamin.
Di antara isu kontemporer yang mengemuka adalah diskursus tentang hukum berpolitik. Umat Islam berbeda bendapat dalam persoalan ini, ada yang berbendapat boleh, dan ada yang berpendapat tidak boleh. Melihat konteks kehidupan saat ini politik tak mungkin bisa dihindari. Karena itu, proses instinbath hukum dapat dilakukan dengan menggunakan kaidah fiqh dan memperjelas pemahaman politik itu sendiri. Dalam istilah ushul fiqh, siyasah (politik) adalah suatu aktifitas mengatur atau memimpin sesuatu dengan cara membawanya kepada kemaslahatan. Dalam kaitannya ini, kita dapat menggunakan kaidah ushul fiqh: الأصل في الأشياء الإباحة حتى يدل الدليل على التحريم  atau والأصل في العقود والمعاملات الصحة حتي يقوم دليل على البطلان والتحريم. Kaidah tersebut membolehkan berpolitik, sebab dengan berpolitik kita dapat ikut serta dalam mengatur dan mensejahterakan kehidupan masyarakat selama didasari dengan tujuan menjunjung tinggi keadilan dan kemanusiaan. Sebagai mana kaidah ushul fiqh lain mengatakan: تصرف الإمام على الرعية منوط بالمصلحة .
Isu kontemporer yang juga menjadi diskursus adalah persoalan hukum menjalin hubungan dan kerja sama antar negara yang memiliki beragam keyakinan dan agama. Singkatnya, bagaimana hukum kerja sama dengan negara-negara non muslim?… Menurut kaidah     الأصل في العلاقة السلم   dan العقد يرعى مع الكافر كما يرعى مع المسلم hubungan kerja sama antar negara diperbolehkan selama dimaksudkan untuk tujuan perdamaian atau kemaslahatan, dan kaidah tersebut juga mengharuskan suatu negara untuk menepati janjinya jika telah mengadakan suatu perjanjian kerja sama dengan negara lain.
Globalisasi juga mnejadi persoalan serius bagi umat muslim perihal terjadinya pertukaran budaya, baik budaya lokal maupun budaya luar. Realitas demikian menuntut kita untuk memberi jawaban, bisakah ajaran Islam menerima kebudayaan lokal atau kebudayaan dari luar?… Dalam konteks ini, kaidah fikih mengatakan العادة محكمة dan إنما تعبرت العادة إذا طردت فإن أطربت فلا. Kaidah tersebut menjelaskan bahwa adat atau kebudayaan yang bisa dijadikan sebagai landasan hukum adalah kebudayaan yang tidak menyimpang dari inti ajaran syari’at.
Selain itu, dewasa ini umat Islam dihadapkan pada ekonomi kapitalisme. Sebuah konsep ekonomi yang berpihak pada kaum pengusaha dan pemodal. Siapa yang memiliki modal besar dialah yang akan menguasai pasar. Akibatnya, banyak masyarakat yang bersaing dan berebut medan bisnis dengan cara yang tidak halal, karena didasari niatan ingin mengusai dan memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya. Dalam kondisi seperti ini, umat Islam dituntut untuk menjawab berbagai hukum praktek bisnis yang ada. Pada prinsipnya berbisnis harus mengedepankan cara yang halal, transparansi dan objektivikasi, dan saling menguntungkan atau tidak ada yang dirugikan serta  tidak ada unsur riba. Beberapa kidah ushul fiqh mengatakan;
ما حرم فعله حرف طلبه، ما حرم طلبه حرم إعطاؤه dan كل قرض جر نفعا فهو ربا. Kaidah tersebut menegaskan kepada kita bahwa berbisnis diperbolehkan dalam Islam apabila tidak ada unsur riba, penipuan, merugikan orang lain, dan memilih bisnis yang halal.   
Buku karya Abdul Waid ini cukup bagus untuk para generasi muslim yang ingin mempelajari ilmu ushul fiqh dan cara mengimplementasikannya dalam merespon berbagai persoalan kehidupan sosial keagamaan dan isu-isu kontemporer yang senantiasa berkembang cepat. Karena itu, buku ini sangat dianjurkan kepada siapa saja yang berminat dalam kajian ushul fikih, terutama para santri dan sarjana muslim untuk meramaikan kemabali kajian-kajian fiqh dan ushul fiqh yang mulai meredup.   
Judul               : Kumpulan Kaidah Ushul Fiqh
Penulis             : Abdul Waid
Penerbit           : Diva Press
Cetakan           : September 2014
Tebal               : 214 h
Harga              : Rp. 34.000
ISBN               : 9786022556848 
Peresesnsi        : Andi As-Syarqowi

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantabkan Organisasi, PAC IPNU/IPPNU Juwana Adakan Pelantikan dan Raker

    Mantabkan Organisasi, PAC IPNU/IPPNU Juwana Adakan Pelantikan dan Raker

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 287
    • 0Komentar

    JUWANA-Usai pelaksanaan Konferensi Anak Cabang, PAC IPNU IPPNU Juwana adakan pelantikan & rapat kerja 1 pada Jum’at, 2 Agustus 2019. Kegiatan yang dilaksanakan digedung haji Juwana ini, bertujuan untuk merencakan sekaligus melaksanakan kegiatan-kegiatan PAC IPNU IPPNU Kecamatan Juwana dalam 1 tahun kedepan yang telah di sepakati dalam forum. Para pengurus baru PAC IPNU Juwana Mengusung […]

  • AI dan Hadist Nabi

    AI dan Hadist Nabi

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 401
    • 0Komentar

    Oleh : Isyrokh Fuaidi Kehadiran AI atau kecerdasan buatan telah menjadi salah satu inovasi teknologi yang memukau saat ini di tengah pesatnya perkembangan industri 4.0 dan society 5.0. Meski kehadirannya sudah cukup lama, tetapi rasanya momen kekaguman sekaligus kecemasan masyarakat terhadap AI mencapai puncaknya belum lama ini yaitu di tahun 2023-2024 dimana platform AI dari […]

  • PCNU-PATI

    Ini Pesan Ro’is Syuriyah PCNU Pati Jelang Tahun Politik

    • calendar_month Ming, 18 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Rapat koordinasi PCNU Pati yang dilaksanakan hari ini, Ahad (18/12) siang dihadiri oleh puluhan tokoh NU. Mereka adalah para pengurus harian PCNU Pati, pengurus lembaga dan juga ketua MWC-NU dari penjuru Kabupaten Pati.  Dalam agenda bertajuk Rapat Koordinasi menyambut 1 Abad NU dan Sosialisasi AD/ART NU tersebut, KH. Aniq Muhammadun, Ro’is Syuriyah PCNU […]

  • Photo by Panatagama

    Pernikahan Kritis Part I

    • calendar_month Ming, 17 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Oleh : Elin Khanin “Jujur, Dek Jila. Kamu udah berzina sama bule Kanada itu?” “Astaghfirullah … Mas, hati-hati kalau ngomong.” “Ah ya, ummi memang benar. Lelaki bule pasti lebih memesona dibanding aku. Aku tahu kamu sakit hati aku menikah lagi. Tapi kamu kan tahu aku terpaksa.” “Mas … tolong jangan telan mentah-mentah fitnah keji itu. […]

  • PCNU-PATI

    Perkuat Relasi Belajar Menyusun AMDAL di DLH Pati

    • calendar_month Sab, 27 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Segenap Mahasiswa Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) Pati melakukan studi lapangan atau kuliah lapangan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pati. Jumat, 26 Mei 2023. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kuliah lapangan, dimana diadakannya studi kunjungan ini tidak lain adalah untuk menambah jam terbang mahasiswa dan menambah pengetahuan mahasiswa […]

  • Launchig & Bedah Buku Infografis Masjid Kajen

    Launchig & Bedah Buku Infografis Masjid Kajen

    • calendar_month Sen, 16 Okt 2017
    • account_circle admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Pati. Perpustakaan Mutamakkin Kajen Pati mengadakan bedah buku Buku Infografis Masjid Kajen karya M. Zuli Rizal acara bertempat di gedung perputakaan Mutamakkin Kajen Pati, 10/10 kemarin. Dalam kesempatan ini penulis bercerita tentang mengenai latar belakang dan tujuan penciptaan karya Buku Infografis Masjid Kajen bersama para santri dan pelajar Kajen. “ Melalui buku ini, kami mewedar […]

expand_less