Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pustaka » Urgensitas Ushul Fiqih di Era Kontemporer

Urgensitas Ushul Fiqih di Era Kontemporer

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 17 Feb 2015
  • visibility 148
  • comment 0 komentar
Ushul fiqh merupakan warisan berharga ulama klasik yang berfungsi sebagai metode dalam menggali suatu hukum (istinbatu al-Ahkam). Berabad-abad ushul fiqh telah memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan dunia hukum Islam. Berjuta-juta kitab dan berbagai produk hukum telah dihasilkan, mulai hukum yang berkaitan dengan ibadah, mu’amalah, pernikahan dan rumah tangga, kriminalitas, hukum pidana dan perdata, ekonomi, politik, sampai isu-isu kontemporer.
Namun, saat ini ushul fiqh mulai ditinggalkan oleh sebagian generasi muslim. Mereka lebih tertarik dan percaya diri ketika mengadopsi dan menggunakan metode interpretasi Barat, di antaranya adalah hermeneutik. Tradisi keilmuan Barat lebih dibanggakan, walaupun tercerabut dari akar tradisinya sendiri, yaitu ushul fiqh.
Dalam konteks inilah, kaidah-kaidah ushul fiqh perlu diangkat kembali ke permukaan, disegarkan dan diimplementasikan untuk merespon berbagai problem kehidupan muslim dan isu-isu kontemporer, seperti masalah politik, pemerintahan, hubungan internasional, ekonomi, dan sebagainya. Dengan demikian, ajaran Islam benar-benar menjadi sholihun likulli zaman wa al-Makan dan rahmatan li al-‘Alamin.
Di antara isu kontemporer yang mengemuka adalah diskursus tentang hukum berpolitik. Umat Islam berbeda bendapat dalam persoalan ini, ada yang berbendapat boleh, dan ada yang berpendapat tidak boleh. Melihat konteks kehidupan saat ini politik tak mungkin bisa dihindari. Karena itu, proses instinbath hukum dapat dilakukan dengan menggunakan kaidah fiqh dan memperjelas pemahaman politik itu sendiri. Dalam istilah ushul fiqh, siyasah (politik) adalah suatu aktifitas mengatur atau memimpin sesuatu dengan cara membawanya kepada kemaslahatan. Dalam kaitannya ini, kita dapat menggunakan kaidah ushul fiqh: الأصل في الأشياء الإباحة حتى يدل الدليل على التحريم  atau والأصل في العقود والمعاملات الصحة حتي يقوم دليل على البطلان والتحريم. Kaidah tersebut membolehkan berpolitik, sebab dengan berpolitik kita dapat ikut serta dalam mengatur dan mensejahterakan kehidupan masyarakat selama didasari dengan tujuan menjunjung tinggi keadilan dan kemanusiaan. Sebagai mana kaidah ushul fiqh lain mengatakan: تصرف الإمام على الرعية منوط بالمصلحة .
Isu kontemporer yang juga menjadi diskursus adalah persoalan hukum menjalin hubungan dan kerja sama antar negara yang memiliki beragam keyakinan dan agama. Singkatnya, bagaimana hukum kerja sama dengan negara-negara non muslim?… Menurut kaidah     الأصل في العلاقة السلم   dan العقد يرعى مع الكافر كما يرعى مع المسلم hubungan kerja sama antar negara diperbolehkan selama dimaksudkan untuk tujuan perdamaian atau kemaslahatan, dan kaidah tersebut juga mengharuskan suatu negara untuk menepati janjinya jika telah mengadakan suatu perjanjian kerja sama dengan negara lain.
Globalisasi juga mnejadi persoalan serius bagi umat muslim perihal terjadinya pertukaran budaya, baik budaya lokal maupun budaya luar. Realitas demikian menuntut kita untuk memberi jawaban, bisakah ajaran Islam menerima kebudayaan lokal atau kebudayaan dari luar?… Dalam konteks ini, kaidah fikih mengatakan العادة محكمة dan إنما تعبرت العادة إذا طردت فإن أطربت فلا. Kaidah tersebut menjelaskan bahwa adat atau kebudayaan yang bisa dijadikan sebagai landasan hukum adalah kebudayaan yang tidak menyimpang dari inti ajaran syari’at.
Selain itu, dewasa ini umat Islam dihadapkan pada ekonomi kapitalisme. Sebuah konsep ekonomi yang berpihak pada kaum pengusaha dan pemodal. Siapa yang memiliki modal besar dialah yang akan menguasai pasar. Akibatnya, banyak masyarakat yang bersaing dan berebut medan bisnis dengan cara yang tidak halal, karena didasari niatan ingin mengusai dan memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya. Dalam kondisi seperti ini, umat Islam dituntut untuk menjawab berbagai hukum praktek bisnis yang ada. Pada prinsipnya berbisnis harus mengedepankan cara yang halal, transparansi dan objektivikasi, dan saling menguntungkan atau tidak ada yang dirugikan serta  tidak ada unsur riba. Beberapa kidah ushul fiqh mengatakan;
ما حرم فعله حرف طلبه، ما حرم طلبه حرم إعطاؤه dan كل قرض جر نفعا فهو ربا. Kaidah tersebut menegaskan kepada kita bahwa berbisnis diperbolehkan dalam Islam apabila tidak ada unsur riba, penipuan, merugikan orang lain, dan memilih bisnis yang halal.   
Buku karya Abdul Waid ini cukup bagus untuk para generasi muslim yang ingin mempelajari ilmu ushul fiqh dan cara mengimplementasikannya dalam merespon berbagai persoalan kehidupan sosial keagamaan dan isu-isu kontemporer yang senantiasa berkembang cepat. Karena itu, buku ini sangat dianjurkan kepada siapa saja yang berminat dalam kajian ushul fikih, terutama para santri dan sarjana muslim untuk meramaikan kemabali kajian-kajian fiqh dan ushul fiqh yang mulai meredup.   
Judul               : Kumpulan Kaidah Ushul Fiqh
Penulis             : Abdul Waid
Penerbit           : Diva Press
Cetakan           : September 2014
Tebal               : 214 h
Harga              : Rp. 34.000
ISBN               : 9786022556848 
Peresesnsi        : Andi As-Syarqowi

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Kubah

    • calendar_month Jum, 25 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Pada tahun 1977, sebuah cerita pendek yang berjudul Jasa-Jasa Buat Sanwirya memperoleh Hadiah Harapan Sayembara Kincir Emas Radio Nederlands Wereldomroep. Lalu pada tahun 1980, novel karangannya yang berjudul Kubah memenangkan hadiah Yayasan Buku Utama. Selanjutnya tiga novelnya yang berjudul Ronggeng Dukuh Paruk (1982), Lintang Kemukus Dini Hari (1985), dan Jentera Bianglala (1986) meraih hadiah Yayasan […]

  • PCNU-PATI

    PC Lazisnu Pati – Lazisnu Mwcnu Cluwak Bantu Korban Rumah Roboh

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- PC Lazisnu Pati bersama Lazisnu MWC Cluwak hadir memberikan bantuan kepada Sanah, selasa (07/03). Sanah merupakan warga desa Sirahan, Rt 03 Rw 02 Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati yang mengalami musibah rumah roboh.  Sebelumnya, Lazisnu Pati mendapatkan informasi bahwa ada salah seorang warga yang rumahnya roboh akibat intensitas hujan yang terus menerus. Pihak Lazisnu Pati […]

  • PCNU-PATI

    Expo Pasar Murah MA Assyafi’iyah Talun Diserbu Pengunjung

    • calendar_month Sel, 25 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    KAYEN – MA Assyafi’iyyah Talun, Kecamatan Kayen sukses menyelenggarakan Ekspo Bazar Madrasah pada Selasa (25/10). Kegiatan ini merupakan Ekspo perdana yang diselenggarakan oleh pihak madrasah.  Menurut sumber yang diterima pcnupati.or.id, agenda ini merupakan  tugas akhir praktikun mata pelajaran Prakarya dan kewirausahaan kelas X sampai XII MA Assyafi’iyyah Talun. Hal ini disampaikan oleh Tatik Kusniah, guru pengampu […]

  • Jama’ah Kolo-Kolo Rutin Bagi Takjil

    Jama’ah Kolo-Kolo Rutin Bagi Takjil

    • calendar_month Jum, 29 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    GEMBONG – Para pemuda yang tergabung Jama’ah Kolo Kolo yang bermarkas di Jalan Raya Gembong-Bageng Km 1 Gembong membagikan takjil gratis pada Jumat (29/4) petang. Agenda ini, menurut Sawego, koordinator acara, merupakan agenda rutin yang digelar oleh jama’ahnya. Setiap Ramadhan, sedikitnya ratusan paket takjil berisi makanan ringan dan minuman disalurkan kepada para pengguna jalan yang […]

  • LP Ma’arif PCNU Temanggung Gelar Sosialisasi PIP Aspirasi

    LP Ma’arif PCNU Temanggung Gelar Sosialisasi PIP Aspirasi

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5.741
    • 0Komentar

      Temanggung — Rabu, 3 Desember 2025, Hall Babussalam NU Temanggung menjadi pusat kegiatan penting dalam rangka peningkatan akses pendidikan bagi siswa madrasah. LP Ma’arif PCNU Temanggung menyelenggarakan Sosialisasi dan Penjelasan Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Aspirasi, program bantuan pendidikan yang disalurkan melalui aspirasi Anggota DPR RI, Bapak Wibowo Prasetyo. Acara tersebut dihadiri para kepala […]

  • LBM NU Menyelenggarakan Bahtsul Masail se-Jawa Tengah

    LBM NU Menyelenggarakan Bahtsul Masail se-Jawa Tengah

    • calendar_month Jum, 30 Okt 2015
    • account_circle admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Bahtsul Masail sebagai (diskusi agama) salah satu rutinitas Nahdliyin untuk mengupas masalah-masalah agama yang terus berkembang di tengah masyarakat  harus terus di jaga untuk menjembatani dan menjadi wadah masalah yang muncul di masyarakat. sehingga mereka mendapatkan jawaban yang benar dan maksimal. Jawaban yang benar– benar dapat di pertanggungjawabkan secara syar’i. Kali Ini Lembaga Bahtsul Masail […]

expand_less