Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Ucapan Nadzar

Ucapan Nadzar

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 28 Jun 2022
  • visibility 164
  • comment 0 komentar

Sebagian orang Jawa, kalau punya hajat sering mengucapkan lafadz tertentu yang yang menyatakan kesanggupannya melakukan sesuatu apabila hajatnya terpenuhi, misalnya : do`akan aku kalau aku berhasil kamu saya beri uang atau besok hari raya qurban aku menyembelih kerbau.

Pertanyaan :

  1. Termasuk nadzarkah ucapan-ucapan tersebut ?

Jawaban : Ucapan seperti itu tidak termasuk nadzar, kecuali bila disertai sighot (lafadz-lafadz) yang menunjukkan iltizâm  (kesanggupan) yang telah ditentukan dalam nadzar, misalnya : “aku bernadzar, aku mewajibkan diriku, aku menyanggupi, untuk Allah wajib atas diriku” dan lain sebagainya.

Atau tidak disertai lafadz yang menyatakan kesanggupan, tetapi ada niat dalam hati. Karena lafadz yang diucapkan diatas termasuk kinayah dalam nadzar yang jadi nadzar bilamana diniati nadzar. Dan bila mana tidak disertai lafadz Iltizam atau niat nadzar, maka hal tersebut hanyalah wa`du (janji) yang hukumnya ada perbedaan pendapat ulama`. Menurut ulama` Syafi`iyyah ; hukumnya tidak wajib ditepati. Sedangkan menurut ulama` Malikiyyah dan imam As-Subkiy (dari Syafi`iyyah) hukumnya wajib ditepati.

Referensi :

  • Bughyat al-mustarsyidîn, hal. 265
  • Bughyat al-mustarsyidîn, hal. 166
  • Tanwîr al-qulûb, hal. 261
  • Tarsyih al-mustafidîn, hal. 209
  • Tarsyih al-mustafidîn, hal. 226-227

2. Bolehkah mengganti sesuatu yang disanggupi dengan yang lain ?

Jawaban :Bila kesanggupan tersebut termasuk nadzar, maka hukum penggantian adalah sebagai berikut ;

  • Bila yang disanggupi mu`ayyan (ditentukan barangnya), maka tidak boleh diganti.
  • Bila yang disanggupi barang yang tertentu jenisnya dan tidak mu`ayyan,  maka harus mengeluarkan yang termasuk jenisnya, tidak boleh diganti dari jenis yang lain.

Catatan : bila tidak dijumpai yang dinadzari (jenis tidak ada), maka boleh diganti dengan jenis yang lain. Misalnya unta diganti dengan sapi, tetapi juga mengeluarkan lebihan harga. Contoh : unta seharga Rp. 1.000.000-, sapi Rp. 750.000-, maka ia juga harus mengeluarkan uang sebesar Rp. 250.000,-.

Referensi :

  • I`ânah at-thôlibîn, Juz. 2 hal. 367-368
  • I`ânah at-thôlibîn, Juz. 2 hal. 368-369
  • Roudloh at-thôlibîn, Juz. 2 hal. 592
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PC Lazisnu- LPNU Bakal Pasok Ribuan Kopi Gratis di Acara Satu Abad NU

    PC Lazisnu- LPNU Bakal Pasok Ribuan Kopi Gratis di Acara Satu Abad NU

    • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id PATI – Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama’ (LPNU) Kabupaten Pati menjadi pemasok kopi dalam perhelatan akbar peringatan Satu Abad NU, Rabu (22/2) malam. Menurut ketua LPNU Pati, Yusuf, menegaskan bahwa pihaknya akan membagikan ribuan cup kopi gratis kepada warga NU yang menghadiri perayaaan di alun-alun kabupaten tersebut. Ia menandaskan bahwa bahwa ini merupakan inisiatif dari […]

  • Bersedekah dan Melaksanakan Tahlilan Pada Hari Tertentu Setelah Kematian

    Bersedekah dan Melaksanakan Tahlilan Pada Hari Tertentu Setelah Kematian

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2014
    • account_circle admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Bersedekah dan Melaksanakan Tahlilan Pada Hari Tertentu Setelah Kematian Bersedekah adalah termasuk tindakan yang disyari’atkan agama dan berpahala. Bersedekah juga mencerminkan kepedulian sosial antar umat Islam. Dalam hadits Amr bin Abasah disebtkan: قُلْتُ مَا الْإِسْلَامُ قَالَ طِيبُ الْكَلَامِ وَإِطْعَامُ الطَّعَامِ [1] “Aku bertanya, “Apa Islam itu?” Beliau menjawab, “Berkata yang baik dan memberi makan.” Sedekah juga […]

  • KH. Asmu’i Sadzali, Musytasyar dan Mantan Rois PCNU Pati, Wafat

    KH. Asmu’i Sadzali, Musytasyar dan Mantan Rois PCNU Pati, Wafat

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    JUWANA – Warga NU Kabupaten Pati kembali berduka. KH. Asmu’i Sadzali, ulama sepuh asal Juwana meninggal dunia, Selasa (24/9/2019) malam tadi. Mbah Mu’i (sapaan KH. Asmu’i Sadzali) merupakan kyai sekaligus tokoh NU. Dalam dua periode terakhir beliau menjadi Musytasyar PCNU Pati. Dan sebelumnya, pada periode 2008-2013 beliau menjabat sebai Rois Syuriah PCNU Kab. Pati. Sebelumnya, salah […]

  • PC Muslimat NU Lantik IGPaud dan IGTPQ

    PC Muslimat NU Lantik IGPaud dan IGTPQ

    • calendar_month Sel, 23 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Para pengurus IGPaud dan IGTPQ Kecamatan Winong usai menjalani upacara sakral, pelantikan yang dipimpin oleh ketua 2 PC Muslimat NU Kabupaten Pati. WINONG – Muslimat NU Kecamatan Winong menggelar pelantikan pengurus Ikatan Guru (IG) Paud dan IGTPQ Anak Cabang Winong pada Minggu (20/11). Organisasi ini merupakan organisasi bentukan Muslimat NU dibawah payung Yayasan Pendidikan Muslimat […]

  • SMK Cordova Bentuk Komisariat IPNU-IPPNU

    SMK Cordova Bentuk Komisariat IPNU-IPPNU

    • calendar_month Jum, 27 Okt 2017
    • account_circle admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Pati. SMK Cordova Margoyoso Pati mendeklarasikan pembentukan Komisariat IPNU/IPPNU, dengan mengambil tema“Membangun Kader yang Berkompeten dalam Berorganisasi”23/09/kemarin. Acara bertempat di Masjid SMK Cordova deklarasi dimulai dengan tahlil yang dipimpin Kepala SMK Cordova Muhammad Niam Sutaman, diikuti dengan menyanyikan lagu kebangsaan  Indonesia Raya, Mars Sybbanul Watan,  Mars Cordova dan Mars IPNU/IPPNU. Muhammad Niam, menegaskan bahwa sekolah […]

  • Konsolidasi Fatayat NU Margoyoso Digelar Minggu Kemarin

    Konsolidasi Fatayat NU Margoyoso Digelar Minggu Kemarin

    • calendar_month Sen, 9 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    MARGOYOSO – Fatayat NU Pati termasuk salah satu Badan Otonom (Banom) yang giat melaksanakan kegiatan. Di masing-masing PAC, Fatayat NU di Kabupaten Pati secara rutin menyelenggarakan konsolidasi melalui rutinan. Ahad (8/1), giliran PAC Fatayat NU Margoyoso yang menyelnggarakan rutinan tersebut. Selain dihadiri internal NU, seperti Syuriyah dan juga elemen Fatayat NU sendiri, kegkatan ini juga […]

expand_less