Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Ucapan Nadzar

Ucapan Nadzar

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 28 Jun 2022
  • visibility 520
  • comment 0 komentar

Sebagian orang Jawa, kalau punya hajat sering mengucapkan lafadz tertentu yang yang menyatakan kesanggupannya melakukan sesuatu apabila hajatnya terpenuhi, misalnya : do`akan aku kalau aku berhasil kamu saya beri uang atau besok hari raya qurban aku menyembelih kerbau.

Pertanyaan :

  1. Termasuk nadzarkah ucapan-ucapan tersebut ?

Jawaban : Ucapan seperti itu tidak termasuk nadzar, kecuali bila disertai sighot (lafadz-lafadz) yang menunjukkan iltizâm  (kesanggupan) yang telah ditentukan dalam nadzar, misalnya : “aku bernadzar, aku mewajibkan diriku, aku menyanggupi, untuk Allah wajib atas diriku” dan lain sebagainya.

Atau tidak disertai lafadz yang menyatakan kesanggupan, tetapi ada niat dalam hati. Karena lafadz yang diucapkan diatas termasuk kinayah dalam nadzar yang jadi nadzar bilamana diniati nadzar. Dan bila mana tidak disertai lafadz Iltizam atau niat nadzar, maka hal tersebut hanyalah wa`du (janji) yang hukumnya ada perbedaan pendapat ulama`. Menurut ulama` Syafi`iyyah ; hukumnya tidak wajib ditepati. Sedangkan menurut ulama` Malikiyyah dan imam As-Subkiy (dari Syafi`iyyah) hukumnya wajib ditepati.

Referensi :

  • Bughyat al-mustarsyidîn, hal. 265
  • Bughyat al-mustarsyidîn, hal. 166
  • Tanwîr al-qulûb, hal. 261
  • Tarsyih al-mustafidîn, hal. 209
  • Tarsyih al-mustafidîn, hal. 226-227

2. Bolehkah mengganti sesuatu yang disanggupi dengan yang lain ?

Jawaban :Bila kesanggupan tersebut termasuk nadzar, maka hukum penggantian adalah sebagai berikut ;

  • Bila yang disanggupi mu`ayyan (ditentukan barangnya), maka tidak boleh diganti.
  • Bila yang disanggupi barang yang tertentu jenisnya dan tidak mu`ayyan,  maka harus mengeluarkan yang termasuk jenisnya, tidak boleh diganti dari jenis yang lain.

Catatan : bila tidak dijumpai yang dinadzari (jenis tidak ada), maka boleh diganti dengan jenis yang lain. Misalnya unta diganti dengan sapi, tetapi juga mengeluarkan lebihan harga. Contoh : unta seharga Rp. 1.000.000-, sapi Rp. 750.000-, maka ia juga harus mengeluarkan uang sebesar Rp. 250.000,-.

Referensi :

  • I`ânah at-thôlibîn, Juz. 2 hal. 367-368
  • I`ânah at-thôlibîn, Juz. 2 hal. 368-369
  • Roudloh at-thôlibîn, Juz. 2 hal. 592
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelajar NU Margorejo Gelar Konferensi Luar Biasa

    Pelajar NU Margorejo Gelar Konferensi Luar Biasa

    • calendar_month Rab, 10 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 310
    • 0Komentar

      Suasana Konferensi luar biasa PAC IPNU IPPNU Kecamatan Margorejo MARGOREJO- PAC IPNU IPPNU Kecamatan Margorejo usai adakan Orientasi Kepengurusan dan Konferensi Anak Cabang Luar Biasa pemilihan ketua IPNU pada Ahad, (7/11). Kegiatan ini diselenggarakan di kantor sekretariat PAC IPNU IPPNU Margorejo di desa Pegandan.   Dengan diadakanya Konferensi Anak Cabang luar biasa, harus dilaksanakan karena […]

  • PCNU-PATI Photo by Hunter So

    Ramadan Bagaikan Samudra Mutiara

    • calendar_month Sab, 1 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. (QS. Al-Baqarah: 183) Ramadan sebagaimana kita pahami adalah bulan yang penuh mulia, berkah, rahmat, maghfiroh, dan penuh ampunan. Ramadan juga merupakan bulan di mana aneka ragam kebesaran bersemayam. Dan Ramadan pun dapat diartikan sebagai cakrawala […]

  • Ilustrasi wirausaha pesantren/Foto: dok. IWAPI Bogor Baca artikel detikfinance, "Pesantren Bisa Jadi Andalan Penggerak Ekonomi di Tengah Pandemi" selengkapnya https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5129443/pesantren-bisa-jadi-andalan-penggerak-ekonomi-di-tengah-pandemi. Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

    Pesantren dalam Mengentaskan Kemiskinan

    • calendar_month Sab, 24 Sep 2022
    • account_circle admin
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto Pesentren pada umumnya merupakan lembaga pendidikan keagamaan yang fokus dalam kajian kitab kuning dan Alquran. Karena di dalam pesantren kajian kitab kuning dan Alquran merupakan salah satu unsur yang harus dipenuhi di dalam pesantren. Hal ini sebagaimana ditegaskan Zamakhsyari Dhofier dalam bukunya Tradisi Pesantren. Dijelaskan bahwa beberapa unsur yang harus ada dalam […]

  • PCNU-PATI

    PCNU Pati dan Universitas Safin Pati Jalin Kerjasama

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 454
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Pati bersama Lembaga Amil Zakat Infaq Shodaqoh (Lazisnu) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Universitas Safin Pati, Selasa (26/09). Acara yang berlangsung di aula Universitas Safin Pati tersebut dihadiri oleh masing-masing ketua dan sekretaris PCNU dan Lazisnu Kabupaten Pati serta Rektor beserta jajaran dari Universitas Safin. Selain itu dalam kegiatan […]

  • Pembahasan Raperda Pesantren Ditarget Selesai Pertengahan November

    Pembahasan Raperda Pesantren Ditarget Selesai Pertengahan November

    • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pesantren dikebut oleh Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Pembahasan ini ditargetkan rampung pada pertengahan November 2022. Ketua Komisi D DPRD Pati, Wisnu Wijayanto mengatakan, Komisinya akan menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut paling lambat sampai 14 Oktober mendatang.  “Tanggal 2 sampai 4 November kita pembahasan. […]

  • Penutupan Lokalisasi Dipermasalahkan, MUI dan Beberapa Ormas Nyatakan Sikap

    Penutupan Lokalisasi Dipermasalahkan, MUI dan Beberapa Ormas Nyatakan Sikap

    • calendar_month Rab, 20 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Para tokoh dari berbagai Ormas tandatangani pernyataa sikap atas protes yang dilakukan forum Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) untuk penutupan lokalisasi dan karaoke PATI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pati bersama sejumlah ormas keagamaan memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Pati untuk memberantas tempat-tempat lokalisasi dan karaoke ilegal di Bumi Mina Tani. Dukungan tersebut dituangkan […]

expand_less