Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Ucapan Nadzar

Ucapan Nadzar

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 28 Jun 2022
  • visibility 477
  • comment 0 komentar

Sebagian orang Jawa, kalau punya hajat sering mengucapkan lafadz tertentu yang yang menyatakan kesanggupannya melakukan sesuatu apabila hajatnya terpenuhi, misalnya : do`akan aku kalau aku berhasil kamu saya beri uang atau besok hari raya qurban aku menyembelih kerbau.

Pertanyaan :

  1. Termasuk nadzarkah ucapan-ucapan tersebut ?

Jawaban : Ucapan seperti itu tidak termasuk nadzar, kecuali bila disertai sighot (lafadz-lafadz) yang menunjukkan iltizâm  (kesanggupan) yang telah ditentukan dalam nadzar, misalnya : “aku bernadzar, aku mewajibkan diriku, aku menyanggupi, untuk Allah wajib atas diriku” dan lain sebagainya.

Atau tidak disertai lafadz yang menyatakan kesanggupan, tetapi ada niat dalam hati. Karena lafadz yang diucapkan diatas termasuk kinayah dalam nadzar yang jadi nadzar bilamana diniati nadzar. Dan bila mana tidak disertai lafadz Iltizam atau niat nadzar, maka hal tersebut hanyalah wa`du (janji) yang hukumnya ada perbedaan pendapat ulama`. Menurut ulama` Syafi`iyyah ; hukumnya tidak wajib ditepati. Sedangkan menurut ulama` Malikiyyah dan imam As-Subkiy (dari Syafi`iyyah) hukumnya wajib ditepati.

Referensi :

  • Bughyat al-mustarsyidîn, hal. 265
  • Bughyat al-mustarsyidîn, hal. 166
  • Tanwîr al-qulûb, hal. 261
  • Tarsyih al-mustafidîn, hal. 209
  • Tarsyih al-mustafidîn, hal. 226-227

2. Bolehkah mengganti sesuatu yang disanggupi dengan yang lain ?

Jawaban :Bila kesanggupan tersebut termasuk nadzar, maka hukum penggantian adalah sebagai berikut ;

  • Bila yang disanggupi mu`ayyan (ditentukan barangnya), maka tidak boleh diganti.
  • Bila yang disanggupi barang yang tertentu jenisnya dan tidak mu`ayyan,  maka harus mengeluarkan yang termasuk jenisnya, tidak boleh diganti dari jenis yang lain.

Catatan : bila tidak dijumpai yang dinadzari (jenis tidak ada), maka boleh diganti dengan jenis yang lain. Misalnya unta diganti dengan sapi, tetapi juga mengeluarkan lebihan harga. Contoh : unta seharga Rp. 1.000.000-, sapi Rp. 750.000-, maka ia juga harus mengeluarkan uang sebesar Rp. 250.000,-.

Referensi :

  • I`ânah at-thôlibîn, Juz. 2 hal. 367-368
  • I`ânah at-thôlibîn, Juz. 2 hal. 368-369
  • Roudloh at-thôlibîn, Juz. 2 hal. 592
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa Mawa Cara, Negara Mawa Tata

    Desa Mawa Cara, Negara Mawa Tata

    • calendar_month Sab, 9 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 412
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda Emna Ainun Nadjib (Cak Nun) dalam berbagai kesempatan sering mengungkapkan prinsip beragama masyarakat sekitar Gunung Merapi. Kira-kira prinsip itu “Jawa dibawa, Arab digarap, Barat diruwat”. Ini soal berbagai soal kehidupan. Ya, agama, budaya, kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan tetek bengek yang lainnya. Jawa digawa berarti sebagai masyarakat Jawa jangan lupa Jawanya. Jawa […]

  • Surat Kehidupan

    Surat Kehidupan

    • calendar_month Jum, 30 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 270
    • 0Komentar

      Jostein Gaarder  selalu memberikan pengalaman yang  berbeda setiap kali kita membaca karya-karyanya. Penulis yang satu ini tidak perlu di ragukan kualitasnya, Dunia Shopie, Misteri Soliter, The Magic Library, Dunia Anna. Setiap buku mempunyai makna yang berbeda. Kali ini Jostein Gaarder  hadir kembali dengan novel bertajuk The Orange Girl atau lebih mudahnya yaitu Gadis Jeruk. […]

  • Puisi- Puisi Pulo Lasman Simanjuntak

    Puisi- Puisi Pulo Lasman Simanjuntak

    • calendar_month Ming, 20 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Lelaki Baya Berlemak lelaki baya berlemak setiap pagi menyodorkan berita ekonomi dan bisnis dengan kurva gratis dalam hamparan ladang minyak bumi harganya sangat mahal bisa bermimpi bersetubuh dengan gandum serta gas beracun “biarkan mata uang dolar terus bertempur dengan mata uang karet, tugasmu hanya menulis puisi bermata emas dan terus mempersiapkan perang nuklir supaya penyair […]

  • PCNU-PATI

    Mustasyar PCNU Pati KH Abdul Mujib Sholeh Tutup Usia

    • calendar_month Jum, 26 Jan 2024
    • account_circle admin
    • visibility 318
    • 0Komentar

     Pcnupati,or.id- PATI – Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pati, Abdul Mujib Sholeh, tutup usia, Kamis (25/1/2024) malam. Almarhum dimakamkan di kompleks pemakaman Madrasah Miftahul Huda (MMH) Tayu, Jumat (26/1/2024). Ribuan pelayat pun berdatangan untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Mustasyar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati ini. Sejumlah tokoh tampak hadir dalam pemakaman KH […]

  • Komentar PCNU tentang Pembongkaran Mandiri Bangunan di Kawasan LI

    Komentar PCNU tentang Pembongkaran Mandiri Bangunan di Kawasan LI

    • calendar_month Sel, 15 Feb 2022
    • account_circle admin
    • visibility 461
    • 0Komentar

      Sosok Rodhi, pemilik bengkel di kawasan LI yang membongkar sendiri bangunannnya (foto : modess) PATI – PCNU mengapresiasi positif para pemilik bangunan di kawasan Lorok Indah (LI) yang secara sukarela membongkar sendiri bangunan yang tersisa pasca pembongkaran yang dilakukan Pemda Pati tgl 3 Pebruari 2022 lalu. “Seperti yang dilakukan oleh Rondli pemilik bengkel yang […]

  • Kakanwil Kemenag Jateng Monitoring BOSDA di MA Salafiyah Kajen

    Kakanwil Kemenag Jateng Monitoring BOSDA di MA Salafiyah Kajen

    • calendar_month Rab, 15 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 326
    • 0Komentar

      H. Mustain Ahmad, Kakanwil Krmenag Jateng memberikan pembinaan dan monitoring BOSDA di MA Salafiyah Kajen PATI – Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Pembinaan dan Monitoring BOSDA di MA Salafiyah Kajen, dengan di dampingi oleh Kepala Kemenag, Kasubag TU dan Kasi Penmad Kemenag Kabupaten Pati, Selasa (14/12).  Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi […]

expand_less