Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 8 Mar 2017
  • visibility 59
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh,
Pak kiai hal apa sajakah yang membuat kita terlarang menghadiri resepsi pernikahan ?
Wa’alaikum salam warohmatullohi wabarokatuh
Walimatul ‘ursi (resepsi pernikahan) dalam pandangan fiqih hukumnya adalah sunnah muakkadah, dan memenuhi atau menghadiri undangannya adalah wajib. akan tatapi kewajiban menghadiri walimatil ‘ursi  tidaklah mutlak, melainkan ada syarat-syarat yang harus terpenuhi. dan jika ada sebagian syarat  yang tidak terpenuhi maka kewajiban menghadirinya jadi gugur.
Sebagian dari syarat kewajiban menghadiri walimatil ‘ursi adalah sebagai berikut :
Pertama; undangan walimah tidak dikhususkan kepada orang-orang kaya karena kekayaan mereka. Kedua; orang yang mengundang adalah muslim. Ketiga;orang yang mengundang bukanlah orang yang kebanyakan hartanya adalah harta haram. Keempat; tidak adanya kemungkaran di tempat hadirnya orang yang diundang dan kemungkaran tadi tidak bisa hilang dengan kehadirannya , dan  masih banyak syarat-syarat lain yang telah dijelaskan oleh para fuqoha’ dalam kitab-kitab fiqih.
Diatas telah dijelaskan, bahwa ketika ada syarat yang tidak terpenuhi maka menghadiri walimah menjadi tidak wajib. akan tetapi, ketika sudah  tidak wajib bukan berarti menghadirinya lantas menjadi terlarang atau haram melainkan ada yang disunnahkan, ada yang makruh dan ada yang menjadi haram.  Untuk yang haram menghadiri walimah adalah ketika terdapat kemungkaran yang tidak bisa hilang dengan hadirnya orang yang diundang, misalkan di sana terdapat orang-orang yang minum khomr(minuman keras),  ada yang memainkan alat malahi dan dan kemungkaran-kemungkaran lainnya, dan untuk yang makruh menghadirinya adalah dalam masalah pengundang merupakan orang yang kebanyakan dari hartanya adalah harta haram. Dua masalah ini termasuk bentuk menghadiri walimah yang dilarang, yang pertama adalah haram dan yang kedua adalah makruh
Jika arti yang diinginkan oleh penanya dari kata “terlarang” adalah haram,maka  hal yang membuat kita terlarang (dalam arti haram) menghadiri walimah adalah kemungkaran-kemungkaran yang tidak dapat hilang dengan kehadiran kita,artinya sebelum kita hadir kita sudah mengetahui kalau di sana ada kemungkaran dan kita tidak mampu menghilangkannya. Wallohu a’lam.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PAC Ansor Cluwak Dilantik, Ketua Harapkan Kemajuan

    PAC Ansor Cluwak Dilantik, Ketua Harapkan Kemajuan

    • calendar_month Kam, 10 Feb 2022
    • account_circle admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Ketua PC GP Ansor Pati, Itqonul Hakim (pegang map) melantik para pengurus PAC GP Ansor Kecamatan Cluwak CLUWAK – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Cluwak menyelenggarakan pelantikan pada Kamis (10/2) siang tadi.  Beberapa tokoh lokal, seperti Pengurus MWC NU, Muslimat NU, Fatayat NU dan petinggi banom lainnya tampak hadir dalam agenda dua […]

  • KH. Ali Munfaat, Ketua PCNU 2013-2019 Berpulang

    KH. Ali Munfaat, Ketua PCNU 2013-2019 Berpulang

    • calendar_month Ming, 14 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    PATI – Berita duka menyelimuti warga Nahdliyyin Kabupaten Pati. KH. Ali Munfaat, ketua PCNU Pati periode 2013-2019 dikabarkan wafat pada Senin (15/11) pukul 02.52 dini hari tadi.  Berita ini telah dikonfirmasi oleh beberapa pihak. PCNU Pati, melalui ketua tanfidziyah, K. Yusuf Hasyim sendiri membenarkan kabar duka tersebut.  Rencananya, jenazah akan diberangkatkan dari rumah duka yang […]

  • Semarak Hari Santri, RMI PCNU Pati Gelar MHQ dan MQK

    Semarak Hari Santri, RMI PCNU Pati Gelar MHQ dan MQK

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Dalam rangka memperingati Hari Santri 2025, Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU Kabupaten Pati menyelenggarakan Musabaqoh Hifdzil Qur’an (MHQ) dan Musabaqoh Qiraatul Kutub (MQK). Kegiatan berlangsung di Kampus Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA), pada Ahad (19/10/2025). Legiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, KH Abdul Ghoffar […]

  • Pelantikan JQH, Bupati : Kita Rubah Image Pati menjadi Kota Qur’ani

    Pelantikan JQH, Bupati : Kita Rubah Image Pati menjadi Kota Qur’ani

    • calendar_month Ming, 30 Jan 2022
    • account_circle admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Kedatangan para Pengurus Wilayah JQH Jawa Tengah disambut oleh Bupati Pati  PATI – Jam’iyyatul Qurra’ wal Huffadz (JQH) NU Kabupaten Pati dilantik di Pendopo Kabupaten. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (29/1) siang kemarin.  Sedikitnya 70 peserta hadir dan menyimak sakralnya acara tersebut. Tak ketinggalan, Bupati Pati, H. Haryanto, sebagai tuan rumah pendopo kabupaten juga turut […]

  • Sakoma NU PWNU Jawa Tengah Siap Gelar Musda II

    Sakoma NU PWNU Jawa Tengah Siap Gelar Musda II

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

      Semarang – Dalam rangka menyambung Musyawarah Darah (Musda) II, Satuan Komunitas Pramuka Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Pra Musda yang digelar pada Rabu malam (23/10/2024) secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan Pra Musda II ini diawali dengan pembukaan, tahlil, lagu Indonesia Raya dan Hime Pramuka, dilanjutkan sambutan sekaligus membuka acara Pra Musda […]

  • PCNU - PATI

    Kimia Kebahagiaan

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Dalam filsafat Islam, tujuan tertinggi perjuangan manusia adalah kebahagiaan, iaitu transformasi manusia kepada pengabdian sepenuhnya kepada Tuhan. Ini akan menghasilkan kebahagiaan tertinggi. Ini yang diajarkan oleh Imam Al Ghazali [1-3]. Kebahagiaan yang tertinggi akan didapat jika manusia menuju pada sifat-sifat malaikat melalui peningkatan pengetahuan akan Tuhan. Untuk sampai pada ini, manusia mesti mengetahui dirinya (knowing […]

expand_less