Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Sighot Ta’liq dalam Pernikahan

Sighot Ta’liq dalam Pernikahan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
  • visibility 488
  • comment 0 komentar

   Berikut ini kami sertakan potongan dari sighot ta’liq : ‘selanjutnya saya sekarang membaca sighot ta’liq atas istri saya itu sebagai berikut :

sewaktu-waktu saya  :

  1. Meninggalkan istri saya dua tahun berturut-turut
  2. Atau saya tidak memberi nafkah wajib kepadanya selama 3 bulan lamanya
  3. Atau saya menyakiti badan atau jasmani istri saya itu
  4. Atau saya membiarkan ( tidak memperdulikan ) istri saya itu selama enam bulan lamanya.

kemudian istri saya tidak ridho dan mengadukan halnya kepada pengadilan agama atau petugas yang diberi hak mengurus pengaduan itu, dan pengaduannya dibenarkan serta diterima oleh pengadila atau petugas tersebut, dan istri saya membayar uang sebesar  Rp.10.000,- ( sepuluh ribu rupiah ) sebagai iwadh ( pengganti ) kepada saya maka jatuhlah tholaq saya satu kepadanya. Kepada pengadilan atau petugas tersebut tadi saya kuasakan untuk menerima uang iwadh ( pengganti ) itu dan kemudian memberikannya kepada ibadah sosial “   

Pertanyaan :

  1. Mu’tabarkah shighot ta’liq suami tersebut diatas ?

Jawaban : Mu’tabar , namun bila mana setelah pembacaan tersebut suami mengatakan bahwa ia hanya   bermaksud membaca teks ta’liq, bukan bermaksud   إنشاء تعليق الطلاق, maka perkataannya dibenarkan jika disertai sumpah.

Referensi :

  • Asna al Matholib juz 7 hal. 93
  • I’anah al Tholibin juz 4 hal. 16

2. Mengingat sudah menjadi rahasia umum bahwa tholaq dipengadilan tidak murah, apakah dengan tidak memberi iwadl, tholaq bisa jatuh ketika syarat-syarat telah terpenuhi dan dapatkah dimungkinkan tholaq ba’in bil’iwadl ?

Jawaban : Tidak bisa jatuh karena syaratnya tidak bisa terpenuhi.

Referensi :

  • I’anah al Tholibin juz 4 hal. 23
  • Nihayah al Zain hal 319
  • Bughyah al Mustarsyidin hal. 222
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Photo by Wolfgang Hasselmann

    Pernikahan Kritis Part 3

    • calendar_month Ming, 31 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Oleh : Elin Khanin “Jangan mencampur adukkan urusan pribadi dengan pekerjaan,” ucap Najila penuh peringatan. “Tapi … bukankah ini termasuk konsultasi?” Najila memijat pelipisnya. Lelaki bule ini pasti sudah gila. Lebih gila lagi ia yang tidak bisa mengusir Ethan begitu saja karena harus tetap bersikap profesional. “Ya, tapi ….” “Saya sudah membayar,” potong Ethan. Membuat […]

  • PCNU - PATI Photo by Utsman Media

    Imam Syafi’i Hafal Al-Quran di Usia 7

    • calendar_month Sen, 22 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Oleh : M. Iqbal Dawami Rasulullah SAW bersabda, “Ahabbul a’mali illallahi adwamuha wa in qalla—Amal yang paling disukai Allah adalah yang paling rutin, meski hanya sedikit.” Hadis tersebut mengisyaratkan satu hal, yakni tentang kebiasaan (habits). Kebiasaan adalah hal yang penting dalam melakukan sesuatu sehingga menjadi konsisten. Namun, kebiasaan itu mempunyai posisi yang netral. Artinya, ia […]

  • Perkuat Komunikasi DKAC CBP KPP Wedarijaksa gelar Forum Komando

    Perkuat Komunikasi DKAC CBP KPP Wedarijaksa gelar Forum Komando

    • calendar_month Sen, 15 Mar 2021
    • account_circle admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

      CBP merupakan singkatan dari Corp Brigade Pembangunan, sementara KPP merupakan singkatan dari Korps Pelajar Putri. Keduanya merupakan lembaga otonom di bawah naungan IPNU IPPNU yang berfungsi sebagai keamanan internal organisasi dan sebagai garda depan Nahdlatul Ulama dalam rangka membentengi dari masuknya paham radikalisme anti-Pancasila di tingkat pelajar serta mengawal ideologi Aswaja An-Nahdliyah dan menjaga keutuhan […]

  • PCNU PATI - Majelis an Nuronniyyah Gelar Maulid di Pinggir Waduk Gembong

    Majelis an Nuronniyyah Gelar Maulid di Pinggir Waduk Gembong

    • calendar_month Ming, 7 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 315
    • 0Komentar

    GEMBONG – Majelis Maulid an-Nuronniyyah Posono, Klakahkasihan, Kecamatan Gembong kembali membuat gebrakan antimainstream. Setelah bulan lalu meramaikan tempat wisata Bukit Kayangan, Sabtu (6/8) kemarin, majelis dibawah bimbingan Gus Mahmud Al A’shom Muhammad ini kembali membikin geger. Belokasi di tempat wisata Waduk Poncodan, Desa Pohgading Kecamatan Gembong, Majelis an Nuronniyyah lagi-lagi menggelar maulid dibawah langit Waduk […]

  • PCNU-PAT

    Pelajar NU Pati Bersholawat Dimeriahkan Ratusan Kader

    • calendar_month Kam, 9 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- PATI – Ratusan kader IPNU IPPNU tumpah dalam acara Pelajar NU Pati Bersholawat di halaman gedung PCNU Kabupaten Pati, Rabu (8/3/2023). Acara tersebut digelar dalam rangka peringatan Harlah IPNU ke-69 dan IPPNU ke-68, serta peringatan isro’ mikroj 1444 H. Sholawatan dipimpin oleh Sayyid Nabil bin Nagib Assegaf dari Kudus dan diiringi grub rebana As-Syiap […]

  • Menghadiri Undangan

    Menghadiri Undangan

    • calendar_month Sen, 6 Nov 2017
    • account_circle admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Assalamu’alaikium warohmatullohi wabarokatuh, Pak kiai,karena kebiasaan setiap bakda isya’ sudah bersiap-siap untuk tidur,maka saya tidak pernah mendatangi undangan ba’da isya’ yang ada jamuan makan,yang ini bisa membuat begadang yang tidak perlu yang sangat saya hindari,karena menurut saya undangan bakda isya’ adalah undangan yang hukumnya makruh yang kita hukumnya sunnah tidak menghadirinya,karena kanjeng nabi sendiri tidak […]

expand_less