Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Sighot Ta’liq dalam Pernikahan

Sighot Ta’liq dalam Pernikahan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
  • visibility 493
  • comment 0 komentar

   Berikut ini kami sertakan potongan dari sighot ta’liq : ‘selanjutnya saya sekarang membaca sighot ta’liq atas istri saya itu sebagai berikut :

sewaktu-waktu saya  :

  1. Meninggalkan istri saya dua tahun berturut-turut
  2. Atau saya tidak memberi nafkah wajib kepadanya selama 3 bulan lamanya
  3. Atau saya menyakiti badan atau jasmani istri saya itu
  4. Atau saya membiarkan ( tidak memperdulikan ) istri saya itu selama enam bulan lamanya.

kemudian istri saya tidak ridho dan mengadukan halnya kepada pengadilan agama atau petugas yang diberi hak mengurus pengaduan itu, dan pengaduannya dibenarkan serta diterima oleh pengadila atau petugas tersebut, dan istri saya membayar uang sebesar  Rp.10.000,- ( sepuluh ribu rupiah ) sebagai iwadh ( pengganti ) kepada saya maka jatuhlah tholaq saya satu kepadanya. Kepada pengadilan atau petugas tersebut tadi saya kuasakan untuk menerima uang iwadh ( pengganti ) itu dan kemudian memberikannya kepada ibadah sosial “   

Pertanyaan :

  1. Mu’tabarkah shighot ta’liq suami tersebut diatas ?

Jawaban : Mu’tabar , namun bila mana setelah pembacaan tersebut suami mengatakan bahwa ia hanya   bermaksud membaca teks ta’liq, bukan bermaksud   إنشاء تعليق الطلاق, maka perkataannya dibenarkan jika disertai sumpah.

Referensi :

  • Asna al Matholib juz 7 hal. 93
  • I’anah al Tholibin juz 4 hal. 16

2. Mengingat sudah menjadi rahasia umum bahwa tholaq dipengadilan tidak murah, apakah dengan tidak memberi iwadl, tholaq bisa jatuh ketika syarat-syarat telah terpenuhi dan dapatkah dimungkinkan tholaq ba’in bil’iwadl ?

Jawaban : Tidak bisa jatuh karena syaratnya tidak bisa terpenuhi.

Referensi :

  • I’anah al Tholibin juz 4 hal. 23
  • Nihayah al Zain hal 319
  • Bughyah al Mustarsyidin hal. 222
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LP Maarif Pati Menaruh Harapan Pada Peserta Porsema di Kebumen

    LP Maarif Pati Menaruh Harapan Pada Peserta Porsema di Kebumen

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2015
    • account_circle admin
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Warta Maarif. Kamis, 28 Mei 2015 di halaman Kantor PCNU Pati telah berlangsung acara pemberangkatan peserta Porsema yang akan di adakan di Kebumen Jawa Tengah. Para Kontingen Porsema NU IX Olimpiade Sains & Ke-NU-AN OSK LP Maarif Se-Jawa Tengah. “Saya selaku ketua LP Maarif Pati menaruh harapan besar pada kalian semua, setidaknya kalian semua mampu […]

  • Hasil Survei: Kbijakan Kenaikan PBB Mengabaikan Prinsip Keadilan Sosial

    Hasil Survei: Kebijakan Kenaikan PBB Mengabaikan Prinsip Keadilan Sosial

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 458
    • 0Komentar

    pcnupati.com “98% responden menyatakan bahwa kebijakan Bupati terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat serta mengabaikan prinsip keadilan sosial.” Demikin salah satu temuan dari hasil survei yang dilakukan oleh Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam IPMAFA Pati terhadap Kebijakan Kenaikan PBB pada Perbup No. 8 2025. “Temuan di atas, harus menjadi […]

  • Dukung Kegiatan IPNU IPPNU, Ini Pesan Camat Dukuhseti

    Dukung Kegiatan IPNU IPPNU, Ini Pesan Camat Dukuhseti

    • calendar_month Kam, 5 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    DUKUHSETI – Camat Dukuhseti, Agus Sunarko memberikan pesan kepada kader Pimpinan Anak Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PAC IPNU IPPNU) Kecamatan Dukuhseti, bahwa adab lebih utama daripada ilmu. Hal ini disampaikainnya saat mengisi Latihan Kader Muda (Lakmud) PAC IPNU IPPNU Dukuhseti, belum lama ini. Ia mengatakan dalam menuntut ilmu para […]

  • KH Asmui Sadzali, Ulama, Politisi, dan Negarawan Pemberani

    KH Asmui Sadzali, Ulama, Politisi, dan Negarawan Pemberani

    • calendar_month Kam, 26 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 347
    • 0Komentar

    KH Asmui Sadzali dipanggil Yang Mahakuasa, Selasa, 24 September 2019/ 25 Muharram 1441 di Pati Jawa Tengah. Baca: KH. Asmu’i Sadzali, Musytasyar dan Mantan Rois PCNU Pati, Wafat Kiai Asmui adalah sosok organisator yang malang melintang di NU Pati. Ketika Penulis masih studi di PP Raudlatul Ulum Kajen, asuhan KH Ahmad Fayumi Munji, Penulis sering melihat […]

  • PCNU - PATI Photo by Pexels

    Salam Via Hand Phone

    • calendar_month Rab, 29 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    HP adalah barang elektronik yang sangat praktis. Dengan menggunakan HP orang dapat berhubungan dengan siapa saja,kapan saja dan dimana saja. Pertanyaan: Bagaimana hukumnya salam kepada orang yang bukan mahrom baik itu Via SMS/call? Jawaban : Hukumnya sebagaimana asalnya Catatan : bagi perempuan hukumnya haram memulai salam kepada laki-laki lain dan mejawab salam nya. bagi laki-laki […]

  • Mahasiswa UMK Lakukan Penelitian dan Kembangkan Sistem Informasi Zakat di LAZISNU Kabupaten Pati

    Mahasiswa UMK Lakukan Penelitian dan Kembangkan Sistem Informasi Zakat di LAZISNU Kabupaten Pati

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.508
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Seorang mahasiswa Universitas Muria Kudus (UMK) melaksanakan penelitian skripsi di LAZISNU Kabupaten Pati sebagai bagian dari tugas akhir perkuliahan. Penelitian ini berfokus pada pengembangan sistem informasi zakat berbasis web yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan dan monitoring zakat di lingkungan LAZISNU Kabupaten Pati. Penelitian tersebut mengangkat judul skripsi “Rancang Bangun Sistem Informasi Berbasis […]

expand_less