Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Sighot Ta’liq dalam Pernikahan

Sighot Ta’liq dalam Pernikahan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
  • visibility 440
  • comment 0 komentar

   Berikut ini kami sertakan potongan dari sighot ta’liq : ‘selanjutnya saya sekarang membaca sighot ta’liq atas istri saya itu sebagai berikut :

sewaktu-waktu saya  :

  1. Meninggalkan istri saya dua tahun berturut-turut
  2. Atau saya tidak memberi nafkah wajib kepadanya selama 3 bulan lamanya
  3. Atau saya menyakiti badan atau jasmani istri saya itu
  4. Atau saya membiarkan ( tidak memperdulikan ) istri saya itu selama enam bulan lamanya.

kemudian istri saya tidak ridho dan mengadukan halnya kepada pengadilan agama atau petugas yang diberi hak mengurus pengaduan itu, dan pengaduannya dibenarkan serta diterima oleh pengadila atau petugas tersebut, dan istri saya membayar uang sebesar  Rp.10.000,- ( sepuluh ribu rupiah ) sebagai iwadh ( pengganti ) kepada saya maka jatuhlah tholaq saya satu kepadanya. Kepada pengadilan atau petugas tersebut tadi saya kuasakan untuk menerima uang iwadh ( pengganti ) itu dan kemudian memberikannya kepada ibadah sosial “   

Pertanyaan :

  1. Mu’tabarkah shighot ta’liq suami tersebut diatas ?

Jawaban : Mu’tabar , namun bila mana setelah pembacaan tersebut suami mengatakan bahwa ia hanya   bermaksud membaca teks ta’liq, bukan bermaksud   إنشاء تعليق الطلاق, maka perkataannya dibenarkan jika disertai sumpah.

Referensi :

  • Asna al Matholib juz 7 hal. 93
  • I’anah al Tholibin juz 4 hal. 16

2. Mengingat sudah menjadi rahasia umum bahwa tholaq dipengadilan tidak murah, apakah dengan tidak memberi iwadl, tholaq bisa jatuh ketika syarat-syarat telah terpenuhi dan dapatkah dimungkinkan tholaq ba’in bil’iwadl ?

Jawaban : Tidak bisa jatuh karena syaratnya tidak bisa terpenuhi.

Referensi :

  • I’anah al Tholibin juz 4 hal. 23
  • Nihayah al Zain hal 319
  • Bughyah al Mustarsyidin hal. 222
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Kondusivitas Daerah, Kesbangpol Kabupaten Semarang Siap Sinergi dengan FKPT Jateng

    Jaga Kondusivitas Daerah, Kesbangpol Kabupaten Semarang Siap Sinergi dengan FKPT Jateng

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 310
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id Ungaran – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Semarang siap bersinergi dengan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah. Hal itu terungkap dalam silaturahmi antara Ketua FKPT Jateng Hamidulloh Ibda dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Semarang, Suyana, S.H., M.Si., beserta jajaran di sebuah cafe di Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (20/5/2025). Dalam kesempatan itu, […]

  • Innalillahi, Ketua MWC-NU Tlogowungu Wafat

    Innalillahi, Ketua MWC-NU Tlogowungu Wafat

    • calendar_month Ming, 4 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    KH. Slamet Nasrullah, M.Pd., bersama istri TLOGOWUNGU-Kabar duka kembali datang bagi NU Pati. Salah satu tokoh Nahdlatul Ulama berpulang ke Rahmatullah.  KH. Slamet Nashrullah, M.Pd., yang sedang menjabat sebagai ketua MWC NU Tlogowungu meninggal dunia Minggu (4/7). Kabarnya, sosok yang penuh semangat ini menghembuskan nafas terakhir pada pukul 14.00 WIB.  Wafatnya KH. Slamet menjadi pukulan […]

  • Fatayat Se-Kabupaten Pati Sepakati 5 Poin Babon

    Fatayat Se-Kabupaten Pati Sepakati 5 Poin Babon

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    PATI-PC Fatayat NU Pati menggelar pertemuan rutin perdana dengan PAC-PAC yang ada, Minggu (29/9). Madrasah Manbauk Ulum, Sinoman Pati menjadi lokasi bertemunya puluhan pimpinan Anak Cabang Fatayat se-Kabupaten Pati tersebut. Pertemuan ini nantinya akan berjalan selama tiga bulan sekali. Lokasinya disebar di seluruh PAC. Untuk putaran pertama ini, jatuh pada PAC Pati Kota. Para Pengurus […]

  • PCNU-PATI

    Enam Rumah di Godo Winong Hanyut Diterjang Banjir Bandang

    • calendar_month Jum, 2 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Banjir bandang menerjang sejumlah desa di Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Rabu (30/11/2022) lalu. Camat Winong, Luky Pratugas Narimo mengatakan, ada enam desa yang diterjang banjir bandang di kecamatan tersebut. Di antaranya Desa Kropak, Padangan, Danyangmulyo, Kudur, Gunungpanti, dan Godo. Ketinggian air bervariasi, mulai 1 hingga hampir 3 meter. Desa Godo, Gunungpanti, dan Kropak […]

  • Muqoddimah Sebelum Adzan

    Muqoddimah Sebelum Adzan

    • calendar_month Rab, 14 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

      Seorang mu`adzin, sebelum ia melakukan adzan terlebih dahulu memberi muqoddimah berupa bacaan : سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر ولا حول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم ….. إلخ Pertanyaan : Bagiamana hukumnya memberi muqoddimah (pendahuluan) tersebut ?   Jawaban : Termasuk bid`ah makruhah apabila mu`adzin memberi muqoddimah dengan maksud […]

  • Ini Harapan PCNU untuk Pati Paska Hari Jadi Ke-696

    Ini Harapan PCNU untuk Pati Paska Hari Jadi Ke-696

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    PATI-Siang ini, Rabu (7/8) pemandangan berbeda tampak di Kabupaten Pati. Orang-orang berduyun-duyun memadati alun-alun Kota Pati. Rupanya, hari ini merupakan puncak perayaan hari jadi Kabupaten Pati yang ke-696. K. Yusuf Hasyim memberika ucapan selamat atas hari jadi Kabupaten Pati yang ke-696 2019 menjadi istimewa karena pada tahun ini diadakan kirab boyongan. Kirab boyongan sendiri merupakan […]

expand_less