Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Sighot Ta’liq dalam Pernikahan

Sighot Ta’liq dalam Pernikahan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
  • visibility 417
  • comment 0 komentar

   Berikut ini kami sertakan potongan dari sighot ta’liq : ‘selanjutnya saya sekarang membaca sighot ta’liq atas istri saya itu sebagai berikut :

sewaktu-waktu saya  :

  1. Meninggalkan istri saya dua tahun berturut-turut
  2. Atau saya tidak memberi nafkah wajib kepadanya selama 3 bulan lamanya
  3. Atau saya menyakiti badan atau jasmani istri saya itu
  4. Atau saya membiarkan ( tidak memperdulikan ) istri saya itu selama enam bulan lamanya.

kemudian istri saya tidak ridho dan mengadukan halnya kepada pengadilan agama atau petugas yang diberi hak mengurus pengaduan itu, dan pengaduannya dibenarkan serta diterima oleh pengadila atau petugas tersebut, dan istri saya membayar uang sebesar  Rp.10.000,- ( sepuluh ribu rupiah ) sebagai iwadh ( pengganti ) kepada saya maka jatuhlah tholaq saya satu kepadanya. Kepada pengadilan atau petugas tersebut tadi saya kuasakan untuk menerima uang iwadh ( pengganti ) itu dan kemudian memberikannya kepada ibadah sosial “   

Pertanyaan :

  1. Mu’tabarkah shighot ta’liq suami tersebut diatas ?

Jawaban : Mu’tabar , namun bila mana setelah pembacaan tersebut suami mengatakan bahwa ia hanya   bermaksud membaca teks ta’liq, bukan bermaksud   إنشاء تعليق الطلاق, maka perkataannya dibenarkan jika disertai sumpah.

Referensi :

  • Asna al Matholib juz 7 hal. 93
  • I’anah al Tholibin juz 4 hal. 16

2. Mengingat sudah menjadi rahasia umum bahwa tholaq dipengadilan tidak murah, apakah dengan tidak memberi iwadl, tholaq bisa jatuh ketika syarat-syarat telah terpenuhi dan dapatkah dimungkinkan tholaq ba’in bil’iwadl ?

Jawaban : Tidak bisa jatuh karena syaratnya tidak bisa terpenuhi.

Referensi :

  • I’anah al Tholibin juz 4 hal. 23
  • Nihayah al Zain hal 319
  • Bughyah al Mustarsyidin hal. 222
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivis Sejati! Biar Sukses Tetap Ingat IPPNU-nya

    Aktivis Sejati! Biar Sukses Tetap Ingat IPPNU-nya

    • calendar_month Ming, 25 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Muhimmatul Aliyah dan suami, sosok pengusaha sekaligus aktifis yang inspiratif.  JEPARA-Pandemi Global yang melanda dunia termasuk Indonesia pada awal tahun 2020 sangat berdampak pada segala sektor, terutama sektor ekonomi. Bisnis yang pada mulanya berjalan lancar tanpa hambatan, kini harus menanggung imbas dari aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tentunya, peraturan dari pemangku kebijakan tersebut bertujuan […]

  • Konferensi MWCNU Pati Menggunakan AHWA

    Konferensi MWCNU Pati Menggunakan AHWA

    • calendar_month Jum, 16 Okt 2015
    • account_circle admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Sabtu 12 September 2015 kemarin MWCNU (Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama) mengadakan konferensi MWNU Pati yang bertempat di Gedung Majlis Ta’lim Perguji (Depan Masjid Baitul Qodir Puri Pati). Konsep Ahlul Hali Wal ‘Aqdi yang diperdebatkan di Muktamar NU Jombang ketika di praktekkan di tingkat MWC NU ternyata tidak ada masalah. Justru terlihat sangat santun dan […]

  • Sepakat, MWC NU Bersama Forkopimcam Tambakromo Larang Penggunaan Sound Horeg Saat Malam Takbir

    Sepakat, MWC NU Bersama Forkopimcam Tambakromo Larang Penggunaan Sound Horeg Saat Malam Takbir

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 316
    • 0Komentar

      Pati, pcnu.pati.or.id – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Tambakromo bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tambakromo sepakat untuk melakukan pelarang penggunaan sound jenis horeg pada malam takbir 1446 Hijriyah mendatang. Pelarangan tersebut dipertegas melalui surat edaran yang ditandatangani jajaran Forkopimcam Tambakromo. Dimana diantaranya yakni Camat, Kapolsek, Danramil, Ketua KUA, Ketua Pasopati se-Kecamatan Tambakromo […]

  • Kitab Idzonatun Nasyiin

    Kitab Idzonatun Nasyiin

    • calendar_month Sab, 31 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Kitab Idhotun Nasyiin berisi bimbingan yang masih relevan untuk generasi muda muslim ‘jaman now’. Berbagai nasehat ditulis dalam kitab ini. Dengan harapan menjadi manusia seutuhnya, berhiaskan akhlaq terpuji dan mengerti permasalahan yang dialami bangsa. Dalam menyajikan kajian kitab klasik ini, redaksi menggunakan panduan kitab yang sudah diterjemahkan oleh H.M. Fadlil Said An-Nadwi pada tahun 1421 […]

  • KH Nafi’ Abdillah Kajen dan Sembilan Akhlak Mulia

    KH Nafi’ Abdillah Kajen dan Sembilan Akhlak Mulia

    • calendar_month Kam, 6 Apr 2017
    • account_circle admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    KH Ahmad Nafi’ Abdillah Kajen, Pati, Jawa Tengah dipanggil Yang Maha Kuasa. Menurut keluarga, beliau wafat di Turki pada hari ahad, 22 Jumadil Ula 1438 H/19 Februari 2017. KH A. Nafi’ Abdillah adalah putra KH. Abdullah Zein Salam bin KH Abdussalam. Kakeknya KH Abdussalam adalah pendiri Perguruan Islam Mathali’ul Falah (PIM) Kajen yang dulu dikenal […]

  • Fatayat dan DLH Pati Bersatu Perangi Sampah

    Fatayat dan DLH Pati Bersatu Perangi Sampah

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    PATI – Menjaga lingkungan merupakan kewajiban bagi seluruh umat manusia. Bagaimanapun, manusia membutuhkan lingkungan yang baik untuk hidup yang sehat. Dalam konteks islam, hal ini disebut dengan konsep rahmatan lil alamin. Islam yang menjadi payung bagi semesta alam. PC Fatayat NU bersama dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pati, Ir. Purwadi (17/8). Foto: Fatayat NU Alam […]

expand_less