Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Sighot Ta’liq dalam Pernikahan

Sighot Ta’liq dalam Pernikahan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
  • visibility 471
  • comment 0 komentar

   Berikut ini kami sertakan potongan dari sighot ta’liq : ‘selanjutnya saya sekarang membaca sighot ta’liq atas istri saya itu sebagai berikut :

sewaktu-waktu saya  :

  1. Meninggalkan istri saya dua tahun berturut-turut
  2. Atau saya tidak memberi nafkah wajib kepadanya selama 3 bulan lamanya
  3. Atau saya menyakiti badan atau jasmani istri saya itu
  4. Atau saya membiarkan ( tidak memperdulikan ) istri saya itu selama enam bulan lamanya.

kemudian istri saya tidak ridho dan mengadukan halnya kepada pengadilan agama atau petugas yang diberi hak mengurus pengaduan itu, dan pengaduannya dibenarkan serta diterima oleh pengadila atau petugas tersebut, dan istri saya membayar uang sebesar  Rp.10.000,- ( sepuluh ribu rupiah ) sebagai iwadh ( pengganti ) kepada saya maka jatuhlah tholaq saya satu kepadanya. Kepada pengadilan atau petugas tersebut tadi saya kuasakan untuk menerima uang iwadh ( pengganti ) itu dan kemudian memberikannya kepada ibadah sosial “   

Pertanyaan :

  1. Mu’tabarkah shighot ta’liq suami tersebut diatas ?

Jawaban : Mu’tabar , namun bila mana setelah pembacaan tersebut suami mengatakan bahwa ia hanya   bermaksud membaca teks ta’liq, bukan bermaksud   إنشاء تعليق الطلاق, maka perkataannya dibenarkan jika disertai sumpah.

Referensi :

  • Asna al Matholib juz 7 hal. 93
  • I’anah al Tholibin juz 4 hal. 16

2. Mengingat sudah menjadi rahasia umum bahwa tholaq dipengadilan tidak murah, apakah dengan tidak memberi iwadl, tholaq bisa jatuh ketika syarat-syarat telah terpenuhi dan dapatkah dimungkinkan tholaq ba’in bil’iwadl ?

Jawaban : Tidak bisa jatuh karena syaratnya tidak bisa terpenuhi.

Referensi :

  • I’anah al Tholibin juz 4 hal. 23
  • Nihayah al Zain hal 319
  • Bughyah al Mustarsyidin hal. 222
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadan itu Panen Pahala

    Ramadan itu Panen Pahala

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda* Ramadan hakikatnya kan bulan puasa, la kok disebut bulan panen? Ah sing pakem. Ya, panennya itu pahala. Begitu. Sebagai bulan yang penuh berkah dan kemuliaan, setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia menantikan hadirnya bulan Ramadan yang istimewa ini. Di bulan Ramadan, Allah Swt membuka pintu rahmat-Nya yang selebar-lebarnya, memberikan kesempatan emas […]

  • PCNU Ajak Warga Pati Sholat Ghoib untuk Mbah Maimun

    PCNU Ajak Warga Pati Sholat Ghoib untuk Mbah Maimun

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 392
    • 0Komentar

    PATI-Indonesia dirundung duka mendalam atas kabar berpulangnya KH. Maimun Zubair, pengasuh Pindok Pesantren Al Anwar Sarang, Rembang. Berita duka ini mulai beredar Selasa (6/8) pagi dari edaran di grup What’sapp. Awalnya banyak yang tidak percaya, namun konfirmasi resmi dari keluarga akhirnya memastikan bahwa KH. Maimun Zubair benar-benar telah berpulang. Imbauan sholat ghoib untuk Mbah Maimun […]

  • Siap Tumbuhkan Tunas Huffadz, IPNU IPPNU Pati Kukuhkan Jam'iyyah Mudarosah

    Siap Tumbuhkan Tunas Huffadz, IPNU IPPNU Pati Kukuhkan Jam’iyyah Mudarosah

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 281
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) – Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Pati, mengukuhkan Jam’iyyah Mudarosah Pelajar NU (JMPNU). Pengukuhan berlangsung di Lantai 4 Kampus 2 Madinatul Qur’an, Kecamatan Winong, Kamis (27/3/2025). JMPNU merupakan salah satu program unggulan dari Departemen Dakwah & Komunikasi (Dakom) PC IPNU IPPNU Pati. […]

  • Strategi Penegakkan Perda No 8 Tahun 2013

    Strategi Penegakkan Perda No 8 Tahun 2013

    • calendar_month Rab, 19 Agu 2015
    • account_circle admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Kabar NU. Selasa 18 Agustus 2015. Bertempat di Kantor PCNU Lantai 1, ada diskusi terbatas yang membahas tentang Strategi Penegakkan Perda No 8 Tahun 2013 dalam Perspektis yuridis dan Sosiologis.”Dan di hadiri oleh PD Muhammadiyah, Ansor, Kabag Hukum Pati dan LBH NU Pati serta Lakpesdam NU Pati. “Disamping penegakan hukum juga harus penegakan sosial, dan […]

  • Dilantik, PAC IPNU IPPNU Trangkil Terbitkan Dua Progam Unggulan

    Dilantik, PAC IPNU IPPNU Trangkil Terbitkan Dua Progam Unggulan

    • calendar_month Sab, 9 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Prosesi potong tumpeng usail pelantikan PAC IPNU-IPPNU Trangkil TRANGKIL – PAC IPNU-IPPNU Kecamatan Trangkil sukses menggelar Pelantikan XIII dan Rapat Kerja di Perpustakaan PAC setempat, Desa Kertomulyo, Jum’at (8/10). Selain pelantikan, dalam kesempatan tersebut, PAC IPNU-IPPNU Trangkil juga menerbitkan dua program unggulan. Pelantikan tersebut dihadiri oleh Camat Kecamatan Trangkil, MWC NU Trangkil, PC IPNU-IPPNU Kabupaten […]

  • Sah! Alfi Yasin akan Pimpin Ansor Gabus sampai 2026

    Sah! Alfi Yasin akan Pimpin Ansor Gabus sampai 2026

    • calendar_month Sel, 21 Mei 2024
    • account_circle admin
    • visibility 378
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id. – Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Gabus melakukan konferensi pada Senin (20/5) malam di MA Miftahul Huda, Sugih Rejo, Gabus. Pemilihannya sendiri berlamgsung cukup singkat, yaitu mulai pukul 19.00 WIB dan usai pada 22.00 WIB. Konferensi ini, adalah untuk melahirkan ketua PAC GP Ansor Gabus periode 2024-2026. Melalui forum demokrasi ini, Miftah […]

expand_less