Fatwa
Sholatnya Orang yang Berada di Dalam Bus
Pertanyaan :
Iklan
Seseorang yang berada di dalam bus dan waktu sholat akansegera habis.Apakah yang harus dilakukan ? Dikarenakankalau ia turun dari bus untuk melakukan sholat, ia akan ketinggalan bus, sedangkan kalau tetep di dalam bus, ia tidak bisa melakukan sholat.
Jawaban :Jika memang seseorang tersebut khawatir ; kalau turun dari bus bisa ketinggalan, maka ia bisa melakuksan sholat di dalam bus semampunya. Namun, karena di dalam bus akan sulit -kalau tidak bisa dikatakan tidak mungkin- untuk menyempurnakan syarat dan rukun sholat, makaia harus mengulangi sholat yang telah ia lakukan.
Referensi :
& Kitab Itsmid al-ainain fi ba’di ikhtilaf as Syaikhain juz 1 hal. 28
& Hasyiyah Al-Jamal juz 3 hal 176 & 179