Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Sahkah Sholat Tasbih yang Terlupa Baca Tasbih?

Sahkah Sholat Tasbih yang Terlupa Baca Tasbih?

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 24 Agu 2019
  • visibility 621
  • comment 0 komentar

Sah ataukah tidak sholat tasbih yang terlupa membaca tasbih di salah satu bagiannya?. Inilah salah satu permasalahan yang diperdebatkan dalam forum bahtsul masail yang diselenggarakan oleh MWC NU Kec. Jakenan.

Lebih lanjut ditanyakan, hukum sholat tasbih yang demikian (lupa membaca bacaan tasbih) di salah satu bagiannya. Sah atau tidak sholatnya? Jika teringatnya masih di dalam sholat, apakah harus diulang atau ditambahkan bacaan tasbihnya sehingga genap sesuai ketentuan?

sholat tasbih
Ilustrasi: Sholat tasbih

Sebagai contoh, Seorang yang sedang mengerjakan sholat tasbih ketika hendak salam ia baru teringat kalau pada satu atau beberapa rukun sebelumnya ia terlupa membaca tasbih.

Sholat tasbih adalah salah satu sholat sunnah 4 rakaat (dua kali salam) dengan membaca kalimat tasbih (subhanallah walhamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar) pada bagian-bagian tertentu hingga sejumlah 300 kali. Bacaan tasbih tersebut dibaca pada saat:

  • 15 kali di akhir berdiri sebelum rukuk
  • 10 kali di akhir rukuk sebelum iktidal
  • 10 kali di akhir iktidal sebelum sujud pertama
  • 10 kali di akhir sujud pertama sebelum duduk
  • 10 kali di akhir duduk antara dua sujud sebelum sujud kedua
  • 10 kali di akhir sujud kedua
  • 10 kali saat duduk kedua sebelum berdiri dari sujud (pada rekaat pertama) atau sebelum salam (pada rekaat kedua)

Nah, inilah yang jadi permasalahan. Seumpama ada salah satu bagian yang terlupa membaca tasbih sehingga jumlah bacaannya tidak genap 300 kali tasbih.

Terkait dengan persoalan lupa membaca tasbih dalam sholat tasbih, Bahtsul Masail MWC Kec. Jakenan yang dilangsungkan di Masjid Pencil Desa Tondomulyo (Ahad, 21 Juli 2019) memutuskan sebagai berikut.

Jika teringat sebelum salam, orang yang sholat tidak boleh menambahkan bacaan tasbih yang terlupa. Meski demikian sholat tasbihnya tetap sah. Termasuk jika baru teringat setelah sholat selesai (selesai salam).

Berbeda jika yang dilupakan adalah keseluruhan bacaan tasbih. Artinya, yang dilupakan tidak hanya beberapa bagian melainkan tidak membaca tasbih sama sekali. Dalam kondisi yang semacam itu, sholat tasbih yang dilakukan dihukumi sebagai sholat sunnah mutlak.

Sholat sunnah mutlak adalah sholat sunnah shalat sunnah yang dapat dilakukan tanpa memerlukan sebab tertentu dan kapan saja kecuali waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan salat.

Ibarat:

( قَوْلُهُ : وَلَوْ تَرَكَ تَسْبِيحَ الرُّكُوعِ إلَخْ ) بَقِيَ مَا لَوْ تَرَكَ التَّسْبِيحَ كُلَّهُ أَوْ بَعْضَهُ وَلَمْ يَتَدَارَكْهُ هَلْ تَبْطُلُ بِهِ صَلَاتُهُ أَوْ لَا ، وَإِذَا لَمْ تَبْطُلْ فَهَلْ يُثَابُ عَلَيْهَا ثَوَابَ صَلَاةِ التَّسْبِيحِ أَوْ النَّفْلِ الْمُطْلَقِ؟ فِيهِ نَظَرٌ ، وَالْأَقْرَبُ أَنَّهُ إنْ تَرَكَ بَعْضَ التَّسْبِيحِ حَصَلَ لَهُ أَصْلُ سُنَّتِهَا ، وَإِنْ تَرَكَ الْكُلَّ وَقَعَتْ نَفْلًا مُطْلَقًا ع ش  {تحفة المحتاج في شرح المنهاج الجز:7 ص:324 مكتبة الشاملة}

Demikianlah terkait dengan kondisi lupa membaca tasbih dalam sholat tasbih. Artikel ini ditulis berdasarkan hasil keputusan Bahstul Masail MWC NU Kec. Jakenan, di Masjid Pencil (Tondomulyo) pada 21 Juli 2019. (munir/ltnnu)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MMH Tayu  mengadakan Kuliah Subuh dan dialog Ramadhan

    MMH Tayu mengadakan Kuliah Subuh dan dialog Ramadhan

    • calendar_month Kam, 30 Jun 2016
    • account_circle admin
    • visibility 527
    • 0Komentar

    Pati.  Bertempat di Masjid alun-alun Tayu ratusan siswa-siwsi MA Miftahul Huda Tayu mengadakan kuliah subuh dan dialog Ramadhan, 10/6, kemarin Kuliah subuh ini bertujuan untuk memberikan motivasi terhadap para siswa dan siswi, meskipun bulan puasa jangan sampai malas atau mengurangi kegiatan karena alasan lemas dan capek. Melalui siraman rohani ini, kita di ajak menyelami nikmatnya […]

  • Ketua FKPT Jateng Sebut Harmoni Lahir dari Perjumpaan dan Penghargaan

    Ketua FKPT Jateng Sebut Harmoni Lahir dari Perjumpaan dan Penghargaan

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 311
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id Semarang – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI menggelar kegiatan bertajuk “Pitutur Cinta: Implementasi Ajaran Agama dalam Bingkai NKRI dengan Semangat Cinta Kasih”, yang melibatkan tokoh lintas agama, akademisi, serta generasi muda dari berbagai latar belakang pada Jumat 18 Juli 2025. Acara yang digelar melalui […]

  • Ketika Islam Hanyalah Jasad Tanpa Ruh

    Ketika Islam Hanyalah Jasad Tanpa Ruh

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2015
    • account_circle admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    الحمد لله ثم الحمد لله الحمد حمداً يوافي نعمه ويكافئ مزيده، يا ربنا لك الحمد كما ينبغي لجلال وجهك ولعظيم سلطانك، سبحانك اللهم لا أحصي ثناءاً عليك أنت كما أثنيت على نفسك، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن سيدنا ونبينا محمداً عبده ورسوله وصفيه وخليله خير نبي أرسله، أرسله […]

  • PCNU - PATI

    Dari Rumah Ke Rumah

    • calendar_month Rab, 24 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Oleh : Niam At Majha Tiga Minggu telah berlalu. Kegiatan pengajian akbar dengan tema santunan dengan para Yatama telah berlalu. Dan setiap bulan Muharram kegiatan tersebut telah menjadi sebuah rutinitas lazim dan lumrah. Agenda pengajian santunan yang abadi. Rutinan tahunan dengan berburu pahala dengan janji surga. Melalui iming iming surga dan berlimpah pahala. Memburu baik […]

  • brown wooden chess piece on brown book

    Satu Banding Dua

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Oleh: Jamal Ma’mur Asmani Dalam kajian ushul fiqh ada bab naskh (revisi atau amandemen hukum). Naskh adalah menghilangkan hukum lama dengan hukum baru dengan dasar dalil. Naskh hanya ada pada era Nabi. Pasca Nabi tidak lagi ada naskh, namun jika hukum tidak berlaku itu karena konteks yang belum mendukung. Sebab naskh ini adalah karena hukum […]

  • SD Terpadu An Nismah Gelar Akhshow dan Festival FORWALI, Tekankan Sinergi Orang Tua dan Sekolah di Era Digital

    SD Terpadu An Nismah Gelar Talkshow dan Festival FORWALI, Tekankan Sinergi Orang Tua dan Sekolah di Era Digital

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.986
    • 0Komentar

      PATI – SD Terpadu An Nismah, Desa Waruroyo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, menggelar kegiatan Talkshow dan Festival Forum Komunikasi Wali Murid (FORWALI) pada Sabtu (31/01/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Membentuk Generasi Berakhlak dan Berprestasi di Era Digital.” Acara tersebut menghadirkan Ibu Nyai Hj. Nawal Arafah Yasin, istri Wakil […]

expand_less