Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Sahkah Sholat Tasbih yang Terlupa Baca Tasbih?

Sahkah Sholat Tasbih yang Terlupa Baca Tasbih?

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 24 Agu 2019
  • visibility 403
  • comment 0 komentar

Sah ataukah tidak sholat tasbih yang terlupa membaca tasbih di salah satu bagiannya?. Inilah salah satu permasalahan yang diperdebatkan dalam forum bahtsul masail yang diselenggarakan oleh MWC NU Kec. Jakenan.

Lebih lanjut ditanyakan, hukum sholat tasbih yang demikian (lupa membaca bacaan tasbih) di salah satu bagiannya. Sah atau tidak sholatnya? Jika teringatnya masih di dalam sholat, apakah harus diulang atau ditambahkan bacaan tasbihnya sehingga genap sesuai ketentuan?

sholat tasbih
Ilustrasi: Sholat tasbih

Sebagai contoh, Seorang yang sedang mengerjakan sholat tasbih ketika hendak salam ia baru teringat kalau pada satu atau beberapa rukun sebelumnya ia terlupa membaca tasbih.

Sholat tasbih adalah salah satu sholat sunnah 4 rakaat (dua kali salam) dengan membaca kalimat tasbih (subhanallah walhamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar) pada bagian-bagian tertentu hingga sejumlah 300 kali. Bacaan tasbih tersebut dibaca pada saat:

  • 15 kali di akhir berdiri sebelum rukuk
  • 10 kali di akhir rukuk sebelum iktidal
  • 10 kali di akhir iktidal sebelum sujud pertama
  • 10 kali di akhir sujud pertama sebelum duduk
  • 10 kali di akhir duduk antara dua sujud sebelum sujud kedua
  • 10 kali di akhir sujud kedua
  • 10 kali saat duduk kedua sebelum berdiri dari sujud (pada rekaat pertama) atau sebelum salam (pada rekaat kedua)

Nah, inilah yang jadi permasalahan. Seumpama ada salah satu bagian yang terlupa membaca tasbih sehingga jumlah bacaannya tidak genap 300 kali tasbih.

Terkait dengan persoalan lupa membaca tasbih dalam sholat tasbih, Bahtsul Masail MWC Kec. Jakenan yang dilangsungkan di Masjid Pencil Desa Tondomulyo (Ahad, 21 Juli 2019) memutuskan sebagai berikut.

Jika teringat sebelum salam, orang yang sholat tidak boleh menambahkan bacaan tasbih yang terlupa. Meski demikian sholat tasbihnya tetap sah. Termasuk jika baru teringat setelah sholat selesai (selesai salam).

Berbeda jika yang dilupakan adalah keseluruhan bacaan tasbih. Artinya, yang dilupakan tidak hanya beberapa bagian melainkan tidak membaca tasbih sama sekali. Dalam kondisi yang semacam itu, sholat tasbih yang dilakukan dihukumi sebagai sholat sunnah mutlak.

Sholat sunnah mutlak adalah sholat sunnah shalat sunnah yang dapat dilakukan tanpa memerlukan sebab tertentu dan kapan saja kecuali waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan salat.

Ibarat:

( قَوْلُهُ : وَلَوْ تَرَكَ تَسْبِيحَ الرُّكُوعِ إلَخْ ) بَقِيَ مَا لَوْ تَرَكَ التَّسْبِيحَ كُلَّهُ أَوْ بَعْضَهُ وَلَمْ يَتَدَارَكْهُ هَلْ تَبْطُلُ بِهِ صَلَاتُهُ أَوْ لَا ، وَإِذَا لَمْ تَبْطُلْ فَهَلْ يُثَابُ عَلَيْهَا ثَوَابَ صَلَاةِ التَّسْبِيحِ أَوْ النَّفْلِ الْمُطْلَقِ؟ فِيهِ نَظَرٌ ، وَالْأَقْرَبُ أَنَّهُ إنْ تَرَكَ بَعْضَ التَّسْبِيحِ حَصَلَ لَهُ أَصْلُ سُنَّتِهَا ، وَإِنْ تَرَكَ الْكُلَّ وَقَعَتْ نَفْلًا مُطْلَقًا ع ش  {تحفة المحتاج في شرح المنهاج الجز:7 ص:324 مكتبة الشاملة}

Demikianlah terkait dengan kondisi lupa membaca tasbih dalam sholat tasbih. Artikel ini ditulis berdasarkan hasil keputusan Bahstul Masail MWC NU Kec. Jakenan, di Masjid Pencil (Tondomulyo) pada 21 Juli 2019. (munir/ltnnu)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Mahasiswa Prodi PMI Ipmafa Studi Kunjungan di Pantai Kertomulyo

    • calendar_month Jum, 10 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Pati-Segenap Mahasiswa Prodi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Institut Pesantren Mathali’ul Falah (Ipmafa) Pati melakukan studi kunjungan di Pantai Kertomulyo Trangkil Pati, (Kamis, 09/11/23). Adapun tujuan dari studi kunjungan ini menurut Siswanto, selaku dosen pendamping menjelaskan diadakan studi kunjungan ini tidak lain adalah untuk memberikan wawasan dan pengetahuan mahasiswa terkait tentang manajemen pemberdayaan dan pengembangan […]

  • Takjil, Pencitraan, dan Tren Konten Kreator

    Takjil, Pencitraan, dan Tren Konten Kreator

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda* Tren pencitraan, sekadar membuat konten telah menjamur di masyarakat kita. Saking jengkelnya ketika ada orang melakukan apapun “halah itu cuma konten”. Apatisme inilah yang harus diperhatikan di bulan Ramadan. Sebab, Ramadan seharusnya membawa berkah dan semangat untuk meningkatkan ibadah. Namun, di era media sosial ini, Ramadan juga menjadi panggung bagi berbagai fenomena, […]

  • PCNU-PATI

    Mustasyar PCNU Pati KH Abdul Mujib Sholeh Tutup Usia

    • calendar_month Jum, 26 Jan 2024
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

     Pcnupati,or.id- PATI – Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pati, Abdul Mujib Sholeh, tutup usia, Kamis (25/1/2024) malam. Almarhum dimakamkan di kompleks pemakaman Madrasah Miftahul Huda (MMH) Tayu, Jumat (26/1/2024). Ribuan pelayat pun berdatangan untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Mustasyar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati ini. Sejumlah tokoh tampak hadir dalam pemakaman KH […]

  • PCNU-PATI

    Amaliyah NU dan Dalilnya

    • calendar_month Sel, 20 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Satu lagi buku perihal Hujjah Amaliyah Nahdliyiah muncul dan beredar untuk umat yang memerlukannya. Kalau dikumpulkan dan dihitung, selama kurun waktu tidak sampai 10 tahun terakhir, telah ditulis dan terbit hampir seratusan buku sejenis, dengan judul dan penulis yang berbeda-beda.Rasanya buku seperti ini tidak akan muncul kalau tidak ada orang ahli jidal yang menggugat-gugat keabsahan […]

  • Tanya Jawab Bersama Syuriah

    Tanya Jawab Bersama Syuriah

    • calendar_month Kam, 18 Feb 2016
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Assalamualaikum Wr Wb. Saya mau Tanya, HP saya android dan didalamnya ada aplikasi alqur’annya, apakah saya boleh membawanya dalam keadaan tidak memiliki wudlu’, dan bagaimana hukum membawanya ke toilet, mohon penjelasannya. Terima kasih. Wa’alaikum salam Wr Wb. Hukum membawanya dalam keadaan tidak memiliki wudlu` (hadats) adalah haram jika aplikasi tersebut dibuka dan menampilkan tulisan alqura’an […]

  • Pelajar NU Margorejo Gelar Konferensi Luar Biasa

    Pelajar NU Margorejo Gelar Konferensi Luar Biasa

    • calendar_month Rab, 10 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

      Suasana Konferensi luar biasa PAC IPNU IPPNU Kecamatan Margorejo MARGOREJO- PAC IPNU IPPNU Kecamatan Margorejo usai adakan Orientasi Kepengurusan dan Konferensi Anak Cabang Luar Biasa pemilihan ketua IPNU pada Ahad, (7/11). Kegiatan ini diselenggarakan di kantor sekretariat PAC IPNU IPPNU Margorejo di desa Pegandan.   Dengan diadakanya Konferensi Anak Cabang luar biasa, harus dilaksanakan karena […]

expand_less