Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Sahkah Sholat Tasbih yang Terlupa Baca Tasbih?

Sahkah Sholat Tasbih yang Terlupa Baca Tasbih?

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 24 Agu 2019
  • visibility 388
  • comment 0 komentar

Sah ataukah tidak sholat tasbih yang terlupa membaca tasbih di salah satu bagiannya?. Inilah salah satu permasalahan yang diperdebatkan dalam forum bahtsul masail yang diselenggarakan oleh MWC NU Kec. Jakenan.

Lebih lanjut ditanyakan, hukum sholat tasbih yang demikian (lupa membaca bacaan tasbih) di salah satu bagiannya. Sah atau tidak sholatnya? Jika teringatnya masih di dalam sholat, apakah harus diulang atau ditambahkan bacaan tasbihnya sehingga genap sesuai ketentuan?

sholat tasbih
Ilustrasi: Sholat tasbih

Sebagai contoh, Seorang yang sedang mengerjakan sholat tasbih ketika hendak salam ia baru teringat kalau pada satu atau beberapa rukun sebelumnya ia terlupa membaca tasbih.

Sholat tasbih adalah salah satu sholat sunnah 4 rakaat (dua kali salam) dengan membaca kalimat tasbih (subhanallah walhamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar) pada bagian-bagian tertentu hingga sejumlah 300 kali. Bacaan tasbih tersebut dibaca pada saat:

  • 15 kali di akhir berdiri sebelum rukuk
  • 10 kali di akhir rukuk sebelum iktidal
  • 10 kali di akhir iktidal sebelum sujud pertama
  • 10 kali di akhir sujud pertama sebelum duduk
  • 10 kali di akhir duduk antara dua sujud sebelum sujud kedua
  • 10 kali di akhir sujud kedua
  • 10 kali saat duduk kedua sebelum berdiri dari sujud (pada rekaat pertama) atau sebelum salam (pada rekaat kedua)

Nah, inilah yang jadi permasalahan. Seumpama ada salah satu bagian yang terlupa membaca tasbih sehingga jumlah bacaannya tidak genap 300 kali tasbih.

Terkait dengan persoalan lupa membaca tasbih dalam sholat tasbih, Bahtsul Masail MWC Kec. Jakenan yang dilangsungkan di Masjid Pencil Desa Tondomulyo (Ahad, 21 Juli 2019) memutuskan sebagai berikut.

Jika teringat sebelum salam, orang yang sholat tidak boleh menambahkan bacaan tasbih yang terlupa. Meski demikian sholat tasbihnya tetap sah. Termasuk jika baru teringat setelah sholat selesai (selesai salam).

Berbeda jika yang dilupakan adalah keseluruhan bacaan tasbih. Artinya, yang dilupakan tidak hanya beberapa bagian melainkan tidak membaca tasbih sama sekali. Dalam kondisi yang semacam itu, sholat tasbih yang dilakukan dihukumi sebagai sholat sunnah mutlak.

Sholat sunnah mutlak adalah sholat sunnah shalat sunnah yang dapat dilakukan tanpa memerlukan sebab tertentu dan kapan saja kecuali waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan salat.

Ibarat:

( قَوْلُهُ : وَلَوْ تَرَكَ تَسْبِيحَ الرُّكُوعِ إلَخْ ) بَقِيَ مَا لَوْ تَرَكَ التَّسْبِيحَ كُلَّهُ أَوْ بَعْضَهُ وَلَمْ يَتَدَارَكْهُ هَلْ تَبْطُلُ بِهِ صَلَاتُهُ أَوْ لَا ، وَإِذَا لَمْ تَبْطُلْ فَهَلْ يُثَابُ عَلَيْهَا ثَوَابَ صَلَاةِ التَّسْبِيحِ أَوْ النَّفْلِ الْمُطْلَقِ؟ فِيهِ نَظَرٌ ، وَالْأَقْرَبُ أَنَّهُ إنْ تَرَكَ بَعْضَ التَّسْبِيحِ حَصَلَ لَهُ أَصْلُ سُنَّتِهَا ، وَإِنْ تَرَكَ الْكُلَّ وَقَعَتْ نَفْلًا مُطْلَقًا ع ش  {تحفة المحتاج في شرح المنهاج الجز:7 ص:324 مكتبة الشاملة}

Demikianlah terkait dengan kondisi lupa membaca tasbih dalam sholat tasbih. Artikel ini ditulis berdasarkan hasil keputusan Bahstul Masail MWC NU Kec. Jakenan, di Masjid Pencil (Tondomulyo) pada 21 Juli 2019. (munir/ltnnu)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU PATI - Aswandi Ketum Harus Tegal Lurus dengan PBNU

    Aswandi: Ketum Harus Tegal Lurus dengan PBNU

    • calendar_month Sab, 13 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Aswandi Jailani Ketum PP IPNU menilai kandidat calon penerus Pimpinan Pusat adalah kader unggulan terbaik dalam periode ini. Ia berharap Ketum yang terpilih harus menuntaskan tugas yang belum usai. “Siapapun nanti yang terpilih untuk memimpin organisasi Pelajar NU ini, diminta agar bisa melanjutkan program yang belum usai terealisasi untuk menggarap sekolah negeri,” ujar Aswandi. Ia […]

  • Peringati Hari Santri, MWC Ajak Warga Ikut Upacara

    Peringati Hari Santri, MWC Ajak Warga Ikut Upacara

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    GEMBONG-MWC NU Kecamatan Gembong menggelar rapat persiapan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2019. Para pengurus MWC, Ranting, Banom dan lembaga serta beberapa pimpinan majelis tahlil memenuhi undangan teraebut. Berlokasi di Gedung MTs Al Ma’arif Gembong, rapat berlangsung Jumat (11/10) siang. Sebelum memulai rapat, K. Sholikhin, ketua MWC NU Gembong memberikan pengantar berupa sejarah resolusi jihad […]

  • 1 Bangunan di Kawasan LI Diwakafkan untuk Pesantren, Ansor Geram!

    1 Bangunan di Kawasan LI Diwakafkan untuk Pesantren, Ansor Geram!

    • calendar_month Jum, 4 Feb 2022
    • account_circle admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

      Potret bangunan di LI yang luluh lantak usai diratakan oleh Pemda Pati PATI – Pemerintah Kabupaten Pati telah menghancurkan 70 bangunan di bekas Lokalisasi Lorok Indah (LI), Margorejo, Kamis, (3/2/2022) kemarin. Pembongkaran puluhan bangunan itu dilakukan lantaran tidak memiliki izin. Terlebih, digunakan sebagai tempat prostitusi. Ketua Ansor Kabupaten Pati, Itqonul Hakim menanggapi positif langkah […]

  • PCNU-PATI

    NU Jepara Bantu Korban Bencana Pati, Ketua LAZISNU Pati Terharu

    • calendar_month Jum, 16 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Kerja sama antara lembaga bahkan antar kabupaten dalam ruang lingkup NU memang sudah seharusnya terjadi. Terutama dalam situasi dan kondisi yang serba krusial seperti dialami oleh para korban bencana alam di Kabupaten Pati. Hal inilah yang diungkapkan oleh Niam sutaman, Ketua Lazisnu PCNU Pati.  Ia menyebut, banjir yang datang di beberapa wilayah di […]

  • Pembahasan Raperda Pesantren Ditarget Selesai Pertengahan November

    Pembahasan Raperda Pesantren Ditarget Selesai Pertengahan November

    • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pesantren dikebut oleh Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Pembahasan ini ditargetkan rampung pada pertengahan November 2022. Ketua Komisi D DPRD Pati, Wisnu Wijayanto mengatakan, Komisinya akan menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut paling lambat sampai 14 Oktober mendatang.  “Tanggal 2 sampai 4 November kita pembahasan. […]

  • Lagi, PN Salafiyah Ukir Prestasi

    Lagi, PN Salafiyah Ukir Prestasi

    • calendar_month Sel, 23 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Dua punggawa PN Salafiyah yang sukses meraih juara di tingkat nasional. Mereka adalah M. Rizky Falevi dan Zahwa Ananda Oltavianti MARGOYOSO – Ikatan Pencak Silat NU Pagar Nusa (PN) MTs Salafiyah Kajen kembali mengharumkan nama baik Kabupaten Pati. Melalui seni bela diri pemcak silat, dua peserta didik MTs yang berada di Desa Kajen tersebut sukses […]

expand_less