Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Rekomendasi Kepala Kemenag, LP Ma’arif NU Pati Bentuk KKMI NU

Rekomendasi Kepala Kemenag, LP Ma’arif NU Pati Bentuk KKMI NU

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
  • visibility 364
  • comment 0 komentar

PATI – Rapat Koordinasi LP. Ma’arif NU PCNU Kab. Pati Bersama Kepala MI se Kabupaten Pati yang digelar di Gedung NU, Kamis (20/02/2020) sedianya hanya akan membahas program kerja LP. Ma’arif yang terkait Madrasah Ibtidaiyah dan persiapan penyelenggaraan Rakerdin LP. Ma’arif.

LP Maarif Pati Bentuk KKMI NU

Namun, saat memberikan sambutan dan pengarahan, Kepala Kantor Kementerian Agama, Imron, merekomendasikan untuk membentuk Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah Nahdlatul Ulama (KKMI NU). KKMI NU dapat menjadi organ gerak yang efektif dalam rangka meningkatkan sinergi antara LP. Ma’arif sebagai lembaga yang khusus mengelola MI milik Nahdlatul Ulama dengan Kementerian Agama.

“Kalau perlu, hari ini langsung dibentuk. Besok saat Rakerdin dilantik.” tandasnya.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Ketua LP. Ma’arif Kab. Pati, Adib Al Arif, M.Ag, mengapresiasi dengan baik. Meski dalam struktur kepengurusan LP. Ma’arif telah ada penanggung jawab yang mengurusi Madrasah Ibtidaiyah yakni, Supadi dan Sukarim. Dengan pembentukan KKMI NU ini bisa menjadi lembaga resmi yang dipunyai LP. Ma’arif dan akan bersinergi dengan KKMI Kemenag, dengan Kemenag sehingga lebih resmi, legal, dan efektif.

Menindaklanjuti rekomendasi dari Kepala Kantor Kemenag Kab. Pati, rapat koordinasi membentuk dan memilih pengurus KKMI NU. Muhammad Hamdun S.H.I, Kepala MI Mansyaul Huda Tayu, akhirnya dipilih secara aklamasi oleh peserta Rakor sebagai Ketua KKMI NU Kab. Pati. Didampingi oleh Sukarim (Wakil Ketua), Muhlis (Sekretaris), Sunaryo (Wakil Sekretaris), Endang Wahyuniati (Bendahara), dan Zaenab (Wakil Bendahara).

Rakor LP. Maarif NU PCNU Pati bersama Kepala MI se Kabupaten Pati ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Pati, Imron dan Ketua PCNU Kab. Pati, Yusuf Hasyim, S.H.I. Agenda utama pembahasan rakor kali ini, selain membentuk KKMI NU, adalah sosialisasi program kerja  LP. Ma’arif dan persiapan pelaksanaan Rakerdin LP. Maarif yang rencananya akan dihelat pada 29 Februari 2020 di Hotel New Merdeka. (Munir/LTNNU)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penutupan Lokalisasi Dipermasalahkan, MUI dan Beberapa Ormas Nyatakan Sikap

    Penutupan Lokalisasi Dipermasalahkan, MUI dan Beberapa Ormas Nyatakan Sikap

    • calendar_month Rab, 20 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Para tokoh dari berbagai Ormas tandatangani pernyataa sikap atas protes yang dilakukan forum Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) untuk penutupan lokalisasi dan karaoke PATI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pati bersama sejumlah ormas keagamaan memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Pati untuk memberantas tempat-tempat lokalisasi dan karaoke ilegal di Bumi Mina Tani. Dukungan tersebut dituangkan […]

  • LAZISNU PATI BERBAGI

    LAZISNU PATI BERBAGI

    • calendar_month Sen, 13 Jul 2015
    • account_circle admin
    • visibility 298
    • 0Komentar

    LAZISNU.Ahad 12 Juli 2015 di gedung PCNU lt, 3  LAZISNU (Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama’) Kabupaten Pati untuk yang ketiga kalinya di tahun yang ketiga telah kembali sukses melaksanakan Program Santunan Yatama dan Dhuafa’. Sebanyak 100 orang yang terdiri Yatama dan Dhuafa’. Sebagaimana pada Program Santunan Yatama dan Dhuafa’ tahun sebelumnya program […]

  • Facebook Ponpes Shofa Az Zahro’ di Clonning, Pengasuh Beri Klarifikasi

    Facebook Ponpes Shofa Az Zahro’ di Clonning, Pengasuh Beri Klarifikasi

    • calendar_month Kam, 29 Sep 2022
    • account_circle admin
    • visibility 291
    • 0Komentar

    GEMBONG – Baru-baru ini, jagad santri dihebohkan dengan akun Facebook yang mengatasnamakan Ponpes Shofa Az Zahro’, Gembong, Pati. Padahal, menurut Gus Faiz Aminuddin Shofwan, putra KH. Imam Shofwan, pengasuh pondok, akun Facebook pesantren tersebut telah lama vakum. Oknum yang disinyalir sebagai penipu tersebut, membuat akun yang sama persis dengan akun Facebook Ponpes Shofa Az Zahro’ […]

  • Teater Suryopati IPMAFA Pati Gelar Pertunjukan Bertema 'Nampi'

    Teater Suryopati IPMAFA Pati Gelar Pertunjukan Bertema ‘Nampi’

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    PATI – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Teater Suryopati Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) menggelar pertunjukan teater di halaman kampus Kamis (19/6/2025) malam dengan mengangkat tema “Nampi”. Pentas ini merupakan produksi utama Teater Suryopati dan menjadi medium ekspresi serta komunikasi mahasiswa kepada publik melalui pertunjukan. Pementasan diawali dengan orasi budaya yang disampaikan oleh Arif Khilwa dari […]

  • PCNU-PATI

    Puasa dari Misuh-misuh

    • calendar_month Sen, 18 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda* Tahun 2019, saya menulis artikel ilmiah berjudul “Penggunaan Umpatan Thelo, Jidor, Sikem, Sikak sebagai Wujud Marah dan Ekspresi Budaya Warga Temanggung” yang terbit di Ranah Jurnal Kajian Bahasa 8 (2) 2019. Dalam artikel itu, ada temuan yang saya ungkap bahwa orang misuh (mengumpat) itu boleh, karena bentuk ekspresi budaya. Namun jika sudah […]

  • Sholatnya Orang yang Berada di Dalam Bus

    Sholatnya Orang yang Berada di Dalam Bus

    • calendar_month Sen, 9 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

     Pertanyaan : Seseorang yang berada di dalam bus dan waktu sholat akansegera habis.Apakah yang harus dilakukan ? Dikarenakankalau ia turun dari bus untuk melakukan sholat, ia akan ketinggalan bus, sedangkan kalau tetep di dalam bus, ia tidak bisa melakukan sholat. Jawaban :Jika memang seseorang tersebut khawatir ; kalau turun dari bus bisa ketinggalan, maka ia […]

expand_less