Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Penulisan Al-Quran dengan Tinta Najis

Penulisan Al-Quran dengan Tinta Najis

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 12 Jul 2021
  • visibility 552
  • comment 0 komentar

 

Pertanyaan :

Ada seseorang yang menulis al-Qur`an dan memaknai kitab tafsir al-Qur`an dengan menggunakan tinta tutul (ala santri) dan air yang digunakan untuk mencairkan tinta tersebut ternyata air najis/mutanajjis. Bagaimana menulis Al-qur`an dan memaknai kitab tafsir tersebut di saat dia mengetahui bahwa tinta tersebut itu najis ? Bagaimana solusinya, bila tulisan al-qur`an tersebut dihukumi haram ?

 

Jawaban :

Menulis al-Qur`an dan memaknai kitab tafsir tersebut diperinci, Apabila najisnya tidak diampuni (ma`fu `anhu) maka hukumnya haram, dan apabila najisnya ma`fu `anhu maka hukumnya khilaf. ada ulama` yang menyatakan haram dan ada yang menyatakan tidak haram. Untuk solusinya, jika najis tidak ma`fu `anhu, maka wajib dihilangkan dan jika najisnya ma`fu `anhu, maka hukumnya khilaf Wajib menghilangkan menurut ulama` yang mengharamkan menulisnya dengan tinta yang najis ma`fu `anhu. Dan tidak wajib menghilangkan menurut ulama` yang tidak mengharamkan menulisnya dengan tinta yang najis ma`fu `anhu.  Adapun cara menghilangkannya adalah dengan dibasuh sehingga hilang tulisannya atau dengan cara dibakar ( hukum ini makruh kecuali jika tidak ada jalan lain).

 

Referensi :

& Asna al Matholib juz 1 hal. 62

& Hasyiyata Al-Qolyûbi wa Al-‘Umairoh , vol.1 hal. 158

& Fathul Muin & Hasiyah I’anah al tholibin juz 1 hal. 96

& Tuhfah Al-muhtaj &Hasyiyah Assarwani juz 2 hal 147

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanya Jawab Bersama Syuriyah

    Tanya Jawab Bersama Syuriyah

    • calendar_month Rab, 19 Apr 2017
    • account_circle admin
    • visibility 378
    • 0Komentar

    Assalamu ‘alaikum warohmatullohi wabarokatuh Pak kiai, bagaimanat pandangan syara’ tentang kepercayaan makna-makna tertentu dalam setiap prosesi adat seperti adat-adat dalam pernikahan dan sebagainya jika dikaitkan dengan hukum sebab-akibat ? Wa’alaikum salam warohmatullohi wabarokatuh Pandangan fiqih dalam masalah ini  adalah : Ø  Kepercayaan dihukumi tidak boleh dan menyebabkan seseorang menjadi kafir menurut ijma’, jika dia dengan […]

  • NU Pati Dirikan Posko Peduli  Banjir di 5 Kecamatan

    NU Pati Dirikan Posko Peduli Banjir di 5 Kecamatan

    • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
    • account_circle admin
    • visibility 270
    • 0Komentar

      PATI, Akibat curah hujan tinggi yang mengguyur Kabupaten Pati belakangan ini,sejumlah areal persawahan dan permukiman warga di 18 desa dari enam kecamatan tergenang banjir. Melihat hal ini, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati langsung merespon cepat dengan mendirikan posko Peduli yang  tersebar di lima kecamatan terdampak.     “Posko NU Peduli berada di sekitar […]

  • PCNU-PATI

    300 Juta Dari Lazisnu Pati untuk Palestina

    • calendar_month Rab, 29 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-Perwakilan Pengurus Cabang Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqah Kabupaten Pati menyerahkan donasi kepada pihak Lazisnu PWNU Jawa Tengah secara simbolik pada selasa (28/11). Serah terima tersebut berlangsung dalam acara Rakerwil (Rapat Koordinasi Wilayah) yang dilaksanakan di INISNU Temanggung. Secara simbolik donasi tersebut telah diterima oleh KH. Ubaidillah Shodaqoh selaku Rois Syuriyah PWNU Jawa Tengah. Wakil […]

  • PCNU - PATI Photo by Wasa Crispbread

    Sekali Tersakiti; Setelah itu, Berhenti

    • calendar_month Rab, 10 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Oleh: Niam At Majha Kemarin malam saat sedang menikmati secangkir teh, sebagai pengantar istirahat malam saya mendapatkan pesan di Whatsapp dari orang yang saya sayangi. Singkat padat dan terkendali. “Mas kejadian tadi buat tulisan buat hari Rabu ya,” Saya langsung mengiyakan saja permintaanya; sedangkan tulisan dengan judul Dari Rumah Ke Rumah akan saya publish pada […]

  • PMI IPMAFA Pati Kupas Tuntas UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

    PMI IPMAFA Pati Kupas Tuntas UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.290
    • 0Komentar

      Pcnupati.or id – Himpunan Mahasiswa Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (HMPS PMI) Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) Pati menggelar seminar bertema “Kupas Tuntas Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam Dunia Pendidikan Seksual” di Auditorium kampus setempat, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Forum Diskusi Mahasiswa PMI (Fordismi) yang bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa […]

  • ‎Naharul Ijtima', Awali Harlah NU ke-100 Masehi di Temanggung

    ‎Naharul Ijtima’, Awali Harlah NU ke-100 Masehi di Temanggung

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.800
    • 0Komentar

    ‎ ‎Temanggung – Bertempat di aula KBIHU Babussalam NU Temanggung, Lembaga Dakwah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Temanggung menggelar Naharul Ijtima’ bertajuk “Ngawiji Kinabekten, Mituhu Ing Kapesten” pada Selasa (27/1/2026). ‎ ‎Selain jajaran PCNU, kegiatan itu diikuti ratusan peserta dari unsur MWC NU, Lembaga dan Badan Otonom PCNU Kabupaten Temanggung, BPP INISNU, INISNU Temanggung, […]

expand_less