Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Penulisan Al-Quran dengan Tinta Najis

Penulisan Al-Quran dengan Tinta Najis

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 12 Jul 2021
  • visibility 438
  • comment 0 komentar

 

Pertanyaan :

Ada seseorang yang menulis al-Qur`an dan memaknai kitab tafsir al-Qur`an dengan menggunakan tinta tutul (ala santri) dan air yang digunakan untuk mencairkan tinta tersebut ternyata air najis/mutanajjis. Bagaimana menulis Al-qur`an dan memaknai kitab tafsir tersebut di saat dia mengetahui bahwa tinta tersebut itu najis ? Bagaimana solusinya, bila tulisan al-qur`an tersebut dihukumi haram ?

 

Jawaban :

Menulis al-Qur`an dan memaknai kitab tafsir tersebut diperinci, Apabila najisnya tidak diampuni (ma`fu `anhu) maka hukumnya haram, dan apabila najisnya ma`fu `anhu maka hukumnya khilaf. ada ulama` yang menyatakan haram dan ada yang menyatakan tidak haram. Untuk solusinya, jika najis tidak ma`fu `anhu, maka wajib dihilangkan dan jika najisnya ma`fu `anhu, maka hukumnya khilaf Wajib menghilangkan menurut ulama` yang mengharamkan menulisnya dengan tinta yang najis ma`fu `anhu. Dan tidak wajib menghilangkan menurut ulama` yang tidak mengharamkan menulisnya dengan tinta yang najis ma`fu `anhu.  Adapun cara menghilangkannya adalah dengan dibasuh sehingga hilang tulisannya atau dengan cara dibakar ( hukum ini makruh kecuali jika tidak ada jalan lain).

 

Referensi :

& Asna al Matholib juz 1 hal. 62

& Hasyiyata Al-Qolyûbi wa Al-‘Umairoh , vol.1 hal. 158

& Fathul Muin & Hasiyah I’anah al tholibin juz 1 hal. 96

& Tuhfah Al-muhtaj &Hasyiyah Assarwani juz 2 hal 147

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LAZISNU Pati Luncurkan Aplikasi SiKupat dan CroPat.Go, Ini Fungsinya

    LAZISNU Pati Luncurkan Aplikasi SiKupat dan CroPat.Go, Ini Fungsinya

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 418
    • 0Komentar

      Pati – Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pati meluncurkan dua aplikasi bernama SiKupat (Sistem Informasi Keuangan LAZISNU Pati) dan CroPat.Go (Crowdfunding Lazisnu Pati Go), pada Ahad (27/7/2025). Peluncuran aplikasi-aplikasi tersebut sebagai komitmen LAZISNU Pati dalam memperkuat tata kelola keuangan dan inovasi sosial. Ketua LAZISNU Pati, menjelaskan bahwa aplikasi SiKupat […]

  • Vaksinasi, Lebih Sakit Donor Darah

    Vaksinasi, Lebih Sakit Donor Darah

    • calendar_month Kam, 25 Feb 2021
    • account_circle admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

      Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati, Kiai Yusuf Hasyim, menjadi satu di antara tokoh publik yang mendapat suntik vaksin Sinovac perdana di Pati. Ia bersama Bupati Haryanto dan sejumlah tokoh publik lainnya menerima suntik vaksin di RSUD RAA Soewondo, Senin (25/1/2021). “Hari ini saya mengikuti program vaksinasi Covid-19. Sebelumnya saya mengikuti swab […]

  • Porsema XIII Pati Resmi Dibuka, Ribuan Siswa Ma'arif NU Pati Beradu Talenta

    Porsema XIII Pati Resmi Dibuka, Ribuan Siswa Ma’arif NU Pati Beradu Talenta

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 332
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Pekan Olahraga dan Seni Ma’arif Nahdlatul Ulama (Porsema) XIII tingkat Kabupaten Pati resmi dibuka di lapangan Safin Pati Sport School (SPSS) yang berada Desa Mojoagung, Kecamatan Trangkil, pada Sabtu (9/8/2025) pagi. Kegiatan ini diikuti oleh 1.550 peserta dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari MI/SD, MTs/SMP, hingga MA/SMA/SMK yang berada di bawah naungan Lembaga Pendidikan (LP) […]

  • Zakat Mal Vs Zakat Mall

    Zakat Mal Vs Zakat Mall

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 464
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda* Saat perjalanan ke DIY dari Sukoharjo, Sabtu malam (22/3/2025), suasana Kota Sukoharjo ramai. Macet parah lah. Utamanya, di mall, toko di komplek alun-alun Sukoharjo. “Kok ramai tenan” celetuk Gus Taqim yang semobil dengan saya. Saya pun menjawab ringan “Ini sudah saatnya zakat mall. Dadine ya kebak wong antre di mall.” Ya, menjelang […]

  • Penutupan Lokalisasi Dipermasalahkan, MUI dan Beberapa Ormas Nyatakan Sikap

    Penutupan Lokalisasi Dipermasalahkan, MUI dan Beberapa Ormas Nyatakan Sikap

    • calendar_month Rab, 20 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Para tokoh dari berbagai Ormas tandatangani pernyataa sikap atas protes yang dilakukan forum Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) untuk penutupan lokalisasi dan karaoke PATI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pati bersama sejumlah ormas keagamaan memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Pati untuk memberantas tempat-tempat lokalisasi dan karaoke ilegal di Bumi Mina Tani. Dukungan tersebut dituangkan […]

  • Seramnya Rumah Hantu di Ruko Salza Pati

    Seramnya Rumah Hantu di Ruko Salza Pati

    • calendar_month Ming, 21 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Keberadaan rumah hantu menjadi tempat hiburan baru bagi masyarakat di Kabupaten Pati. Wahana yang memacu adrenalin ini berada di lantai dua Ruko Salza, sebelah timur Alun-alun Kabupaten Pati.  Setiap harinya, wahana ini dipadati oleh pengunjung. Mereka rela mengantre untuk bisa merasakan sensasi seram di dalam wahana Rumah Hantu yang mengusung tema Misteri Penjaga […]

expand_less