Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Pengakuan Hak-Hak Perempuan

Pengakuan Hak-Hak Perempuan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 25 Sep 2021
  • visibility 186
  • comment 0 komentar

Oleh : Inayatun Najikhah*



Kehidupan pra Islam membatasi bahkan mendiskriminasi para perempuan. Bahkan ia diperlakukan tidak manusiawi, seperti ketika bayi perempuan lahir maka banyak yang menguburnya hidup-hidup dengan alasan menganggap perempuan lemah tidak mampu berkontribusi dalam perang. 

Ada juga yang beranggapan jika membiarkannya hidup maka nanti akan merepotkan saja. Hadist dari Ibnu Abbas RA ia bercerita: Sayyidina Umar bin Khattab berkata kepada Rasulullah SAW, “Kami pada masa jahiliyyah tidak mengakui atau menganggap keberadaan seorang perempuan. 

Ketika Islam datang dan kemudian mereka (perempuan) disebutkan hak-haknya dan perannya oleh Allah maka pandangan kami berubah kepada mereka bahwa mereka juga mempunyai hak.” (HR Bukhori) Hadist ini menjelaskan bahwa kedatangan Islam memiliki spirit pembebasan kepada siapapun yang tertindas.

Selanjutnya hadist dari Sayyidah Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang menjadi wali (bertanggungjawab) terhadap anak-anak Perempuan dan itu dilakukan dengan sebaik-baiknya, maka itu akan menjadi tameng (perisai) yang menghalangi seseorang tersebut masuk ke dalam neraka.” (HR. Bukhori). 

Dari hadist ini sesungguhnya kita bisa menangkap makna bahwa anak perempuan itu berhak untuk dibesarkan, dipelihara/diasuh secara martabat, juga berhak memperoleh nafkah baik secara materiil maupun immateriil, berhak memperoleh pendidikan, berhak beraktualisasi secara sosial, dan lain sebagainya. Ketika itu dilakukan dengan baik maka hal tersebut akan menjadi penghalang orang yang mengasuh (mengurus) masuk ke dalam neraka. 

Penjelasan hadist ini sangat luar biasa. Peran kita sebagai orang tua dalam mendidik dan mengasuh anak terlebih anak perempuan sangat di apresiasi dan diberi ganjaran tinggi. Peran orang tua bukan hanya sebatas kepada kepala keluarga (laki-laki saja) perempuan/istri juga sangat diapresiasi oleh Islam dan menjanjikan mereka terhindar dari api neraka.

Membedakan laki-laki dan perempuan secara sengaja dalam Islam adalah kedzaliman. Perbedaan keduanya hanyalah dalam hal biologis semata. Kodrat seorang perempuan adalah hamil, menstruasi, nifas, menyusui, sedangkan laki-laki tidak. Kalau biasanya banyak yang mengatakan bahwa perempuan itu kodratnya merawat anak, memasak, menyapu, mengurus rumah itu adalah hal yang keliru. Karena yang demikian itu namanya peran bukan kodrat. 

Soal peran itu bisa dibagi dan tidak boleh menjadikan salah satu lebih rendah dari yang lainnya. Pandangan yang keliru pun adalah menjauhi perempuan yang sedang haid dengan anggapan bahwa ia kotor. Jika menganggap perempuan lebih rendah dari laki-laki karena menjalankan fungsi biologisnya, maka dia juga sesungguhnya sedang menganggap rendah pemberian Allah. 

Hadist dari Sayyidah Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Bahwa perempuan itu adalah mitra (saudara) laki-laki.” (HR Abu Dawud). Hadist ini pun menjadi dasar prinsip kesetaraan antara laki-laki dan perempuan adalah mitra dalam kebaikan.

Hadist dari Abu Burdah, ayahnya Abu Musa Al-Asy’ari RA berkata: Rasulullah SAW bersabda, “siapapun laki-laki yang memiliki budak perempuan kemudian memberikan pengajaran atau Pendidikan kepada budak tersebut dengan sebaik-baiknya pendidikan kemudian memerdekakan dan kemudian menikahinya, maka bagi orang tersebut mendapatkan pahala yang berlipat” (HR.Imam Bukhori). Budak adalah orang yang lemah, tidak punya perlindungan. Mengapa harus dinikahi? Jadi pada masa itu pernikahan adalah satu-satunya instrumen untuk melindungi para budak. Salah satu dobrakan yang luar bisa (revolusioner) adalah ketika Islam datang yaitu Islam menyeru pada semua manusia untuk memberi penghargaan, perlindungan, dan memanusiakan perempuan. 

Jika dilihat pada zaman sekarang memang sudah tidak ada yang namanya budak, akan tetapi kita bisa menariknya dalam konteks yang relevan didalam kehidupan kita. Masih banyak kita melihat perempuan yang dalam situasi rentan entah karena kondisi ekonominya, atau karena rendahnya Pendidikan yang ia miliki, atau karena status sosialnya atau karena faktor lainnya yang kemudian ini memposisikan dirinya dalam kondisi yang rentan. Jika seorang laki-laki melihat hal ini dan kemudian menjalankan seperti yang tertera dalam uraian diatas, maka berhak baginya mendapatkan pahala yang berlipat dari Allah. 


*Pengurus Lazisnu Pati

 

 

 

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU - PATI

    Dari NU Untuk Kebangkitan Bangsa

    • calendar_month Sab, 16 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    NU (Nahdlatul Ulama), dikenal sebagai organisasi yang berhaluan“tradisional” yang dilawankan dengan “modernis”. Disebut demikian, karena NUmemang bertujuan untuk mempertahankan atau memelihara tradisi Islam yangdisebut paham “ahlussunnah wa al jamaah” (aswaja). Tradisi ini sebenarnya adalahsebuah konsensus besar di bidang teologi dan fikih. Di bidang teologi, NU mengikutialiran kalam Asyariah dan Maturidiyah. Di bidang fikih, mengikuti empat […]

  • PCNU-PATI

    SMA Negeri 02 Pati Salurkan Bantuan Gempa Cianjur Lewat LAZISNU Pati

    • calendar_month Sel, 29 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. Pengurus Cabang Lazisnu Pati menerima bantuan korban gempa Cianjur Jawa Barat, Selasa siang, 29/11/2022 Dalam hal misi kemanusiaan ini kepada korban gempa bumi Cianjur SMA Negeri 02 Pati turut menyumbangkan donasi sebesar 13.127.000.00 dari partisipasi siswa-siswi serta guru dan staf SMA Negeri 02 Pati.  Kepada Tim LAZISNU Pati donasi tersebut kami terima untuk nantinya […]

  • Aswaja: Manhaj Nahdlatul Ummah

    Aswaja: Manhaj Nahdlatul Ummah

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2016
    • account_circle admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Aswaja adalah golongan yang konsisten mengikuti tradisi dan metode yang dipraktekkan Nabi dan Para sahabat (ma ana alaihi al-yauma wa ashhabi).Aswaja dalam kontek Indonesia adalah golongan yang secara mayoritas mengikuti Imam Abu Hasan al-Asy’ari dalam bidang akidah, Imam Asy-Syafi’I dalam bidang fiqih, dan Imam Abu Hamid Al-Ghazali dan Imam Abi al-Hasan Asy-Syadzili dalam bidang tasawuf. […]

  • MWCNU adakan santunan Berbagi dengan Yatama dan Dhuhafa’

    MWCNU adakan santunan Berbagi dengan Yatama dan Dhuhafa’

    • calendar_month Rab, 5 Jul 2017
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Pati. Jajaran Pengurus MWCNU Batangan mengadakan santunan anak yatim piatu dan duafa, bersama keluarga besar ikatan remaja masjid dan Ansor ranting desa Klayusiwalan, Batangan Pati 18/6 kemarin. “Meskipun pada tahun ini kami Pengurus MWCNU Batangan baru bisa memberikan santunan 28 anak Yatama dan 200 dhuhafa’, hal ini merupakan sebuah perkembangan bagi kami, semoga kedepannya akan […]

  • PCNU Ajak Warga Pati Sholat Ghoib untuk Mbah Maimun

    PCNU Ajak Warga Pati Sholat Ghoib untuk Mbah Maimun

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    PATI-Indonesia dirundung duka mendalam atas kabar berpulangnya KH. Maimun Zubair, pengasuh Pindok Pesantren Al Anwar Sarang, Rembang. Berita duka ini mulai beredar Selasa (6/8) pagi dari edaran di grup What’sapp. Awalnya banyak yang tidak percaya, namun konfirmasi resmi dari keluarga akhirnya memastikan bahwa KH. Maimun Zubair benar-benar telah berpulang. Imbauan sholat ghoib untuk Mbah Maimun […]

  • Lazisnu Targetkan Semua Kecamatan Bisa Donasi Sembako Gratis

    Lazisnu Targetkan Semua Kecamatan Bisa Donasi Sembako Gratis

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2020
    • account_circle admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Mobil layanan umat Lazisnu Pati bersiap mengantarkan paket sembako Minggu (12/4) pukul 05.00 WIB. pagi.  PATI-Lazisnu Kabupaten Pati disibukkan dengan agenda bagi-bagi sembako untuk warga terdampak covid 19. Bantuan tersebut disalutkan melalui Lazisnu tingkat MWC di masing-masing kecamatan. “Yang dimaksud terdampak itu bukan hanya ODP dan PDP, tapi juga warga yang terdampak secara ekonomi.” Papar […]

expand_less