Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » NU Pati Apresiasi Langkah Pemerintah Membongkar Warung Remang-Remang di Margorejo 

NU Pati Apresiasi Langkah Pemerintah Membongkar Warung Remang-Remang di Margorejo 

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 12 Jun 2023
  • visibility 343
  • comment 0 komentar

Pcnupati.or.id- Sejumlah warung remang-remang di wilayah Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, dibongkar oleh pihak berwenang, pada Senin (12/6/2023). 

Warung-warung itu berada di sepanjang jalan raya Pati-Kudus.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Tengah terjun langsung melakukan pembongkaran tersebut. 

Mereka juga di dampingi Satpol PP Pati, TNI, Polri, Bina Marga Jawa Tengah, pihak Kecamatan Margorejo hingga Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Margorejo.

Sebanyak 50 personel dan 1 unit alat berat diterjunkan dalam pembongkaran itu.

Kepala Satpol PP Jateng, Budi Santosa mengatakan, pihaknya melakukan pembongkaran karena menindaklanjuti laporan dari masyarakar bahwa warung-warung tersebut dijadikan sebagai tempat prostitusi. 

“Kita mengadakan pembongkaran bangunan liar yang ada di sepanjang jalan. Yang mana peruntukannya di pakai untuk prostitusi. Ini laporan dari masyarakat kemudian kita tindak lanjuti,” kata dia.

Mulanya terdapat 6 warung yang berdiri di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Margorejo itu. Namun, sejumlah pemilik warung sudah melakukan pembongkaran secara mandiri setelah diberikan surat teguran.

Surat teguran pertama dilayangkan pada Senin (22/5/2023), surat teguran kedua pada Selasa (30/5/2023), dan surat teguran ketiga pada Senin (5/6/2023) lau. 

Dari 26 warung, terdapat 22 warung yang dibongkar mandiri oleh pemiliknya. Sehingga petugas tinggal menertibkan 4 warung yang masih berdiri.

“Kita sudah sosialisasikan pada desa dan pemilik warung untuk membongkar sendiri. Mereka sudah ada yang membongkar,” tutur Budi.

Ditanya soal ganti rugi, pihaknya menyebut jika tidak ada ganti rugi untuk pemilik bangunan. Sebab berdirinya warung-warung tersebut telah menyalahi aturan yang berlaku.

“Tidak ada ganti ruginya karena ini sepanjang jalan. Norma hukum bagi pelanggar harus mengembalikan seperti semula. Tapi pemilik warung tersebut hanya membongkar bangunan saja,” ungkap Budi.

Sementara itu, Ketua MWC NU Margorejo, Mahfud, mengapresiasi apa yang telah dilakukan pemerintah atas pembongkaran warung tersebut.

Dia berharap, tempat prostitusi di tempat lainnya bisa segera ditertibkan. 

“Kami dari NU mengucapkan terimakasih sekali atas kerjasama sampai saat ini. Semoga tempat yang tidak sesuai peruntukannya nanti bisa dibersihkan semua,” ucap dia. 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    TPA (Tempat Penitipan Anak)

    • calendar_month Jum, 16 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 455
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Pada percakapan sore hari bersama orang-orang terkasih, saya mendapat ide untuk tulisan hari ini. Kami membicarakan tema yang cukup penting didalam kehidupan. Lebih tepatnya sesuatu yang bersinggungan dengan dunia parenting. Dimana makin kesini makin banyak sekolah tingkat PAUD yang juga didalamnya mencakup tempat penitipan anak. Data dari kemdikbud (kementerian Pendidikan, Kebudayaan, […]

  • KH. Masyhuri Malik Tandaskan Tiga Sikap Pokok Hadapi Wabah

    KH. Masyhuri Malik Tandaskan Tiga Sikap Pokok Hadapi Wabah

    • calendar_month Jum, 9 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    KH. Masyhuri Malik, Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PB IKA PMII JAKARTA-wabah corona yang menimpa seluruh bangsa di dunia ini harus dihadapi dengan bijak. Sikap ini harus ditanamkan kepada masyarakat dalam menjalani kehidupan di tengah pandemi. Menurut KH. Masyhuri Malik ada tiga sikap pokok yang harus dimiliki masyarakat untuk menghadapi wabah. Pesan ini disampaikan dalam acara […]

  • PCNU - PATI

    Empat Basis Buruh Sarbumusi Pati Didaftarkan ke Disnaker

    • calendar_month Kam, 4 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    PATI – Empat basis dari Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Pati telah didaftarkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati, Rabu (3/8/2022) siang. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sarbumusi Kabupaten Pati, Husaini mengatakan, pihaknya telah mendaftarkan empat basis atau kelompok itu antara lain  kelompok petani dari Jekenan, kelompok guru TPQ dari Pucakwangi, kelompok sopir […]

  • Masjid Besar Gembong Santuni 110 Yatim-Dhuafa

    Masjid Besar Gembong Santuni 110 Yatim-Dhuafa

    • calendar_month Jum, 29 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    GEMBONG – Pengurus Takmir Masjid Besar Baitul Muttaqin Gembong baru saja menyelenggarakan peringatan nuzulul qur’an, Kamis (23/4) malam tadi. Bukan hanya itu, panitia kegiatan yang digawangi oleh K. Sholikhin menegaskan dalam acara tersebut juga dilaksanakan santunan yatama, janda, lansia dan dhuafa. Berdasarkan laporan panitia, sedikitnya ada 9 yatim dan 101 lansia, janda dan dhuafa yang […]

  • Dapat Tamu dari PWI, LPS Cendekia Manahijul Huda Diberikan Pemahaman Literasi Media

    Dapat Tamu dari PWI, LPS Cendekia Manahijul Huda Diberikan Pemahaman Literasi Media

    • calendar_month Ming, 6 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Madrasah Aliyah (MA) Manahijul Huda, Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti didatangi sejumlah awak media dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Sabtu (5/11/2022) pagi. Kedatangan para anggota PWI di Madrasah ini dalam rangka Roadshow Jurnalistik.  Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya literasi media.  Adapun Manahijul Huda menjadi sekolah pertama yang mendapatkan kunjungan para wartawan dari […]

  • PCNU-PATI Photo by Yue WU

    Ini Tentang Disiplin, Bukan Siksa

    • calendar_month Sel, 10 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Oleh : Irna Maifatur Rohmah Dewasa ini, suatu tindakan yang dahulu wajar-wajar saja kini gampang sekali diperkarakan dan dipermasalahkan. Apalagi di dunia pendidikan, keluhan dari guru terkait kebiasaan anak yang terlalu manja membuat ruang gerak guru terbatas. Mau bertindak tapi dibayang-bayangi tindakan hukum. Padahal itu wajar saja untuk mendidik anak agar bisa memanajemen apa yang […]

expand_less