Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » NU Pati Apresiasi Langkah Pemerintah Membongkar Warung Remang-Remang di Margorejo 

NU Pati Apresiasi Langkah Pemerintah Membongkar Warung Remang-Remang di Margorejo 

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 12 Jun 2023
  • visibility 235
  • comment 0 komentar

Pcnupati.or.id- Sejumlah warung remang-remang di wilayah Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, dibongkar oleh pihak berwenang, pada Senin (12/6/2023). 

Warung-warung itu berada di sepanjang jalan raya Pati-Kudus.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Tengah terjun langsung melakukan pembongkaran tersebut. 

Mereka juga di dampingi Satpol PP Pati, TNI, Polri, Bina Marga Jawa Tengah, pihak Kecamatan Margorejo hingga Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Margorejo.

Sebanyak 50 personel dan 1 unit alat berat diterjunkan dalam pembongkaran itu.

Kepala Satpol PP Jateng, Budi Santosa mengatakan, pihaknya melakukan pembongkaran karena menindaklanjuti laporan dari masyarakar bahwa warung-warung tersebut dijadikan sebagai tempat prostitusi. 

“Kita mengadakan pembongkaran bangunan liar yang ada di sepanjang jalan. Yang mana peruntukannya di pakai untuk prostitusi. Ini laporan dari masyarakat kemudian kita tindak lanjuti,” kata dia.

Mulanya terdapat 6 warung yang berdiri di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Margorejo itu. Namun, sejumlah pemilik warung sudah melakukan pembongkaran secara mandiri setelah diberikan surat teguran.

Surat teguran pertama dilayangkan pada Senin (22/5/2023), surat teguran kedua pada Selasa (30/5/2023), dan surat teguran ketiga pada Senin (5/6/2023) lau. 

Dari 26 warung, terdapat 22 warung yang dibongkar mandiri oleh pemiliknya. Sehingga petugas tinggal menertibkan 4 warung yang masih berdiri.

“Kita sudah sosialisasikan pada desa dan pemilik warung untuk membongkar sendiri. Mereka sudah ada yang membongkar,” tutur Budi.

Ditanya soal ganti rugi, pihaknya menyebut jika tidak ada ganti rugi untuk pemilik bangunan. Sebab berdirinya warung-warung tersebut telah menyalahi aturan yang berlaku.

“Tidak ada ganti ruginya karena ini sepanjang jalan. Norma hukum bagi pelanggar harus mengembalikan seperti semula. Tapi pemilik warung tersebut hanya membongkar bangunan saja,” ungkap Budi.

Sementara itu, Ketua MWC NU Margorejo, Mahfud, mengapresiasi apa yang telah dilakukan pemerintah atas pembongkaran warung tersebut.

Dia berharap, tempat prostitusi di tempat lainnya bisa segera ditertibkan. 

“Kami dari NU mengucapkan terimakasih sekali atas kerjasama sampai saat ini. Semoga tempat yang tidak sesuai peruntukannya nanti bisa dibersihkan semua,” ucap dia. 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Personalitas dan Identitas Indonesia

    Personalitas dan Identitas Indonesia

    • calendar_month Sel, 17 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Oleh : Maulana Luthfi Karim* Cinta tanah air adalah sunnatullah. Demikianlah mukaddimah singkat yang penulis sampaikan untuk membuka tulisan ini.  Dalam berbagai riwayat disebutkan bahwa nabi Muhammad SAW benar-benar cinta mati kepada Makkah dan Madinah. Bukti pertama, beliau pernah berbisik kepada sobat karibnya, Abu Bakar bahwa Makkah adalah tempat yang paling dicintainya seandainya para penduduk […]

  • Kamis Sore, Waktunya Menentukan Arah Qiblat

    Kamis Sore, Waktunya Menentukan Arah Qiblat

    • calendar_month Kam, 15 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    PATI -Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LF-NU) baru-baru ini membagikan informasi tentang penentuan arah kiblat. Dalam istilah agama, momen ini biasa disebut dengan rashdul kiblat.  Lembaga yang bergerak di bidang astronomi tersebut, menyatakan bahwa Kamis, (15/7) sekira pukul 16.27 WIB adalah waktu penentuan kembali arah kiblat. “Pada saat itu, matahari berada tepat di atas ka’bah, jadi […]

  • LP Maarif NU Jateng Gelar Temu Penulis dan Sastrawan

    LP Maarif NU Jateng Gelar Temu Penulis dan Sastrawan

    • calendar_month Sab, 9 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. – Pimpinan Wilayah (PW) Lembaga Pendidikan (LP) Maarif Nahdlatul Ulama Jawa Tengah, adakan temu penulis dan sastrawan terpilih, serta memberikan penghargaan kepada sejumlah media massa. Kegiatan bertema “Bahagia dalam berliterasi” itu digelar selama dua hari, yakni pada 9 dan 10 September 2023 di Hotel Muria, Kota Semarang. Panitia kegiatan, Hamidulloh Ibda, mengatakan, terdapat empat […]

  • Selamatkan Kader NU dari Ideologi Radikal

    Selamatkan Kader NU dari Ideologi Radikal

    • calendar_month Jum, 26 Mei 2017
    • account_circle admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Pati. Lembaga Pendidikan Ma’arif NU mengadakan seminar terkait ideologi Radikal, acra bertempat di gedung NU lantai 3 dengan menghadirkan pemateri Dr. Jamal Makmur Asmani, 21/5 kemarin. Dr. Jamal menjelaskan, Kader kader muda NU harus diselamatkan dari bahaya ideologi radikal yang terus menyerang kader bangsa. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan, Pertama, mengokohkan paham Aswaja Annahdliyyah […]

  • Pemkab – PCNU Gelar Istighosah Bersama Ulama dan Umaro

    Pemkab – PCNU Gelar Istighosah Bersama Ulama dan Umaro

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Bupati Pati, H. Haryanto, SH, MM, M.Si, memberikan sambutan dalam Istighosah Bersama Ulama Umaro Kab. Pati (dok. ltnnu) PATI-Pemerintah Kabupaten Pati bersama PCNU Kabupaten Pati kembali menggelar Istighosah Bersama Ulama dan Umaro. Kegiatan yang dilaksanakan rutinan setiap dua bulan sekali ini dilangsungkan di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (22/08/2019) malam. Dari unsur ulama, hadir kiai dan ulama dari seluruh […]

  • Hukum Zakat Kopi

    Hukum Zakat Kopi

    • calendar_month Kam, 2 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

     Pertanyaan : Sebagian masyarakat di salah satu perdukuhanmayoritas adalah petani kopi. Mereka sempat merasa bingung mengenai perkataan yang telah disampaikan oleh seorang tokoh masyarakatnya .Dalam beberapa kali khotbah ia mengatakan “bahwa kopi termasuk tanaman yang wajib dizakati ketika sudah mencapai satu nishob seusai panen” .Ia mengatakan hal itu berdasarkan bahwa kopi adalah tanaman yang dibudidaya […]

expand_less