Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » NU Pati Apresiasi Langkah Pemerintah Membongkar Warung Remang-Remang di Margorejo 

NU Pati Apresiasi Langkah Pemerintah Membongkar Warung Remang-Remang di Margorejo 

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 12 Jun 2023
  • visibility 156
  • comment 0 komentar

Pcnupati.or.id- Sejumlah warung remang-remang di wilayah Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, dibongkar oleh pihak berwenang, pada Senin (12/6/2023). 

Warung-warung itu berada di sepanjang jalan raya Pati-Kudus.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Tengah terjun langsung melakukan pembongkaran tersebut. 

Mereka juga di dampingi Satpol PP Pati, TNI, Polri, Bina Marga Jawa Tengah, pihak Kecamatan Margorejo hingga Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Margorejo.

Sebanyak 50 personel dan 1 unit alat berat diterjunkan dalam pembongkaran itu.

Kepala Satpol PP Jateng, Budi Santosa mengatakan, pihaknya melakukan pembongkaran karena menindaklanjuti laporan dari masyarakar bahwa warung-warung tersebut dijadikan sebagai tempat prostitusi. 

“Kita mengadakan pembongkaran bangunan liar yang ada di sepanjang jalan. Yang mana peruntukannya di pakai untuk prostitusi. Ini laporan dari masyarakat kemudian kita tindak lanjuti,” kata dia.

Mulanya terdapat 6 warung yang berdiri di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Margorejo itu. Namun, sejumlah pemilik warung sudah melakukan pembongkaran secara mandiri setelah diberikan surat teguran.

Surat teguran pertama dilayangkan pada Senin (22/5/2023), surat teguran kedua pada Selasa (30/5/2023), dan surat teguran ketiga pada Senin (5/6/2023) lau. 

Dari 26 warung, terdapat 22 warung yang dibongkar mandiri oleh pemiliknya. Sehingga petugas tinggal menertibkan 4 warung yang masih berdiri.

“Kita sudah sosialisasikan pada desa dan pemilik warung untuk membongkar sendiri. Mereka sudah ada yang membongkar,” tutur Budi.

Ditanya soal ganti rugi, pihaknya menyebut jika tidak ada ganti rugi untuk pemilik bangunan. Sebab berdirinya warung-warung tersebut telah menyalahi aturan yang berlaku.

“Tidak ada ganti ruginya karena ini sepanjang jalan. Norma hukum bagi pelanggar harus mengembalikan seperti semula. Tapi pemilik warung tersebut hanya membongkar bangunan saja,” ungkap Budi.

Sementara itu, Ketua MWC NU Margorejo, Mahfud, mengapresiasi apa yang telah dilakukan pemerintah atas pembongkaran warung tersebut.

Dia berharap, tempat prostitusi di tempat lainnya bisa segera ditertibkan. 

“Kami dari NU mengucapkan terimakasih sekali atas kerjasama sampai saat ini. Semoga tempat yang tidak sesuai peruntukannya nanti bisa dibersihkan semua,” ucap dia. 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU- PATI Photo by Mufid Majnun

    Pancasila Sebagai Pilar Penanggulangan Terorisme

    • calendar_month Sab, 10 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto Baru-baru kita digegerkan dengan adanya aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung. Aksi bom bunuh diri ini, sebagai dikutip melalui detik.news setidak memakan 12 korban. Adapun korban yang meninggal dunia pertama, atas nama Agus sujatno (pelaku), kedua, anggota polisi atas nama Sofyan Didu, dan 10 korban lainnya mengalami luka-luka […]

  • Rakerwil I, LP. Ma’arif NU Jateng Launching Porsema XIII di Wonosobo

    Rakerwil I, LP. Ma’arif NU Jateng Launching Porsema XIII di Wonosobo

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

      Wonosobo – Bertempat di Ruang Sinensis, Tambi Tea Resort Wonosobo, pengurus Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah periode 2024-2029 bersama Ketua dan Sekretaris Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PCNU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I pada Sabtu (19/10/2024). Kegiatan itu juga dirangkai agenda Lauching Pekan Olahraga dan Seni Ma’arif […]

  • NU – Pemkab Pati Mengadakan Sholat Istisqo’

    NU – Pemkab Pati Mengadakan Sholat Istisqo’

    • calendar_month Jum, 13 Nov 2015
    • account_circle admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Kemarau panjang yang melanda Kabupaten Pati membuat krisis air di Bumi Mina Tani semakin parah. Kecamatan Pati yang selama ini jarang terkena imbas kekeringan, tahun ini juga terkena dampaknya. Kondisi ini membuat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama dengan Pemerintah Kabupaten Pati bersama warga Pati  melakukan sholat Istisqo’ di alun-alun Pati,Senin (9/11/205) kemarin. “Kami sangat prihatin dengan […]

  • iPhone X beside MacBook

    Pengaruh Medsos pada Kesehatan Mental

    • calendar_month Sab, 4 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Oleh : Husaini Aktivitas kita sejak bangun tidur hingga tidur lagi kini tak bisa lepas dari gudget dan media sosial (medsos). Ada bahaya besar yang mengancam jika kita kecanduan medsos. Kita bisa saja mengalami kemunduran kemampuan mental atau intelektual karena menghabiskan waktu berlebihan untuk menikmati konten daring yang remeh, berkualitas rendah, tidak penting dan tidak […]

  • PCNU-PATI

    Jihad Nahdlatul Ulama Melawan Korupsi

    • calendar_month Rab, 7 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Pada artikel ini akan dijelaskan empat dari tuju korosan yang terdapat dalam buku Jihad NU Melawan Korupsi. Empat korosan tesebut merupakan korosan-korosan yang menjelaskan tentang pandangan Nahdlatul Ulama’ Korupsi dan sejenisnya dari berbagai sudut serta komitmen NU dalam memberantas korupsi. Berikut ini adalah empat korosan dalam buku Jihad Melawan Korupsi Korupsi bukan sebuah kejahatan baru […]

  • PCNU-PATI Photo by Jason Leung

    Kontribusi NU dalam Mengentaskan Moralitas Bangsa

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto Pendidikan di Indonesia erat sekali dikaitkan dengan sistem pembelajaran yang dilakukan oleh guru kepada peserta didik. Dimana dalam proses belajar baik formal maupun non-formal tentunya guru memiliki standar masing-masing dalam memberikan materi kepada peserta didik. Hal ini dimaksud untuk mempermudah transfer pembelajaran antara guru dan murid. Sedangkan dalam pendidikan formal, idealnya penilian […]

expand_less