NU, Nasionalisme dan Bernegara
Oleh : Siswanto, MA
Nahdlatul Ulama (NU) yang selama ini kita kenal sebagai organisasi sosial keagamaan terbesar di Indonesia,bahkan tersebar dunia merupakan salah satu ormas yang sudah tidak diragukan lagi dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebagai ormas terbesar di dunia tentunya NU memiliki sumbangsih yang juga besar di masyarakat. Adapun bentuk sumbangsih yang dirasakan masyarakat antara lain yaitu, adanya dakwah dengan nilai-nilai yang humanis dan rahmatan lil-alamin, lembaga pendidikan (formal dan informal), dan adanya koin NU untuk kesejahteraan umat.
Dari beberapa sumbangsih di atas menggambarkan,bahwa kontribusi NU dalam membangun bangsa sangat tinggi dan tidak diragukan kredebilitasnya. Hal ini tidak lepas dari faunding fanthers kita yang memiliki cita-cita besar dalam membangun NKRI. Sehingga, NU hingga sekarang menjadi barometer dunia sebagai ormas yang konsen dalam mengawal dan membangun NKRI.
Selain itu, NU sebagai bagian penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia, saat ini dituntut harus mampu mempertahakan keutuhan negara. Bukan tanpa sebab, pada zaman edan saat ini, pola pikir dan gaya hidup ibarat sebuah pertempuran ide atau gagasan-gagasan yang mempertaruhkan identitas ideologi dan tradisi sebuah bangsa. Dalam medan peperangan pun perangkat yang digunakan tidak lagi berbentuk senjata fisik, melainkan lebih mengedepankan sebuah metodologi abstrak yang oleh karenanya pihak lawan akan runtuh oleh anak sejarahnya sendiri.
Oleh sebab itu, NU harus mampu hadir untuk menjaga anak bangsa agar tidak kehilangan identitas kebangsaannya, sekaligus memastikan bahwa moralitas keagamaan dapat dientitaskan untuk semua rakyat Indonesia.
Sedangkan dalamhal ini untuk mengidentifikasi terma nationalism haruslah berangkat dari bentuk dasarnya, yakni nation. Nation sendiri menurut Christophe Jaffrelot berarti orientasi sebuah negara (state oriented), dimana nasionalisme (nationalism) secara sederhana merupakan ideologi jati diri bangsa itu sendiri. Anthony Smith, sebagaiama dinukil oleh Lowell W. Barrington, beranggapan bahwa bangsa (nation) adalah sebuah nama populasi manusia yang berbagi dalam wilayah sejarah yang sama, mitos yang sama, memiliki berbagai budaya, bahkan konsep ekonomi dan hak-hak hukum untuk semua membernya. Adapun nasionalisme, masih menurutnya, adalah seperangkat ideologi yang berakar pada rasa solidaritas sebuah bangsa.
Berbicara mengenai bangsa (nation) dan orientasi ideologi gerakannya (nationalism) dalam sebuah negara (state) berarti juga membincang eksistensi manusia di dalamya. Ini berarti bahwa: “The people are the nation and the state exists as the expression of the national will.”
Eksistensi manusia yang tidak bisa lepas dari ruang (space) dan waktu (time) menegaskan bahwa keberadaannya pada suatu masa senantiasa terikat dengan sebuah tempat (place) dalam satu wilayah (region) sebagai wadah untuk menjalani kehidupan sosialnya. Jika konstruksi sosial tersebut baik dan benar, maka wadah inilah yang kelak akan menciptakan berbagai macam laku politik yang terilhami dari sama rasa, sama cinta, dan kepedulian terhadap pengalaman yang sama.
Namun yang perlu diperhatikan di sini adalah bahwa nasionalisme sendiri setidaknya memiliki dua jenis tipologi. Pertama, Nasionalisme Ekspansif, yakni sebuah paham ideologi yang mengkultuskan kampung halaman, suku, kabilah dan bangsa tertentu dengan lantas menundukkan bangsa-bangsa lainnya. Kedua, Nasionalisme Formatif, sebuah paham ideologi perlawanan terhadap sistem penjajahan dan penindasan.
Jika kita cermati, tentu jenis yang pertama tidaklah sesuai dengan nilai keislaman. Mengingat sikap fanatisme (at-ta’ashub) menjadi ujung tombak perpecahan kedaulatan antar bangsa, bahkan juga negara. Adapun yang kedua justru mampu bersinergi dengan ajaran Islam. Sebab kecintaan terhadap tanah air (hubb al-wathan), pembebasan (al-hurriyah) dari segala bentuk penindasan dan penjajahan, serta mempererat tali persaudaran (al-ukhwah) justru merupakan bagian penting dari ajaran universal Islam itu senidiri. Sebab Islam dan Nasionalisme adalah entitas eklusif yang saling berhubungan.