Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » LAZISNU Pati Luncurkan Program Berzakat untuk Mengurangi Penghasilan Wajib Pajak

LAZISNU Pati Luncurkan Program Berzakat untuk Mengurangi Penghasilan Wajib Pajak

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
  • visibility 608
  • comment 0 komentar

 

Pcnupati.or.id – Ketua Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah (Lazisnu) Pati, Edi Kiswanto, mengumumkan peluncuran Program Berzakat di LAZISNU Kabupaten Pati yang dapat mengurangi penghasilan wajib pajak. Menurut Edi, program ini dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang memiliki kewajiban zakat dan pajak.

“Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan fasilitas pengurangan pajak dari sumbangan keagamaan yang bersifat wajib,” kata Edi, (4/5/2025).

Edi menjelaskan bahwa zakat yang dibayarkan oleh wajib pajak orang pribadi yang beragama Islam dapat dikurangkan dari penghasilan bruto. “Zakat yang dapat menjadi pengurang penghasilan bruto harus memenuhi dua syarat utama, yaitu dibayar oleh wajib pajak orang pribadi atau badan yang berhak dan disalurkan melalui lembaga keagamaan yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah,” jelas Edi.

Sosialisasi Program
Edi menambahkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa zakat bisa mengurangi penghasilan kena pajak. Oleh karena itu, LAZISNU Kabupaten Pati akan terus mensosialisasikan program ini melalui berbagai cara, seperti pertemuan rapat, media sosial, dan grup-grup WA.

“Sosialisasi ini kami lakukan di setiap pertemuan rapat, media sosial, media pers online, flyer, grup-grup WA, dan lainnya,” jelas Edi.

Prosedur dan Syarat
Bagi yang ingin berzakat via LAZISNU Kabupaten Pati dengan tujuan mengurangi penghasilan kena pajak, dapat melakukan prosedur sebagai berikut: menyiapkan KTP, NPWP, dan setor zakat harta ke LAZISNU Kabupaten Pati.

“Setelah setor, akan mendapatkan Bukti pembayaran zakat dari LAZISNU Kabupaten Pati, yang harus disimpan dan dilampirkan sebagai bukti dukung SPT,” jelas Edi.

Tujuan dan Sasaran Program
Tujuan program ini adalah mendorong para muzakki sadar bayar zakat dan tertib bayar pajak, serta membantu para muzakki mentasyarufkan zakatnya kepada yang berhak. Sasaran program ini adalah para muzakki baik perorangan atau perusahaan.

“Dengan program ini, kami berharap banyak masyarakat yang tertib bayar pajak dan berzakat melalui LAZISNU Kabupaten Pati,” tutur Edi.

  • Penulis: admin
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tunjangan Hari Ramadan vs Tunjangan Hari Raya

    Tunjangan Hari Ramadan vs Tunjangan Hari Raya

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 898
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda* Dalam konteks Indonesia, Ramadan menjadi momen yang dinanti-nanti oleh umat Islam. Artinya, tidak sekadar berpuasa dan beribadah, tetapi juga karena adanya berbagai tradisi yang menyertainya, termasuk Tunjangan Hari Ramadan (THR) dan Tunjangan Hari Raya (THR). Singkatan sama, tapi kepanjangannya berbeda. Kok isa ya? Namun mengapa kita hanya fokus pada Tunjangan Hari Raya? […]

  • Bedah Konsep Fiqih Sosial Mbah Sahal  di Perpustakaan Mutamakkin

    Bedah Konsep Fiqih Sosial Mbah Sahal di Perpustakaan Mutamakkin

    • calendar_month Jum, 13 Nov 2015
    • account_circle admin
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Dalam rangka menggali pemikiran dan memperdalam keilmuan Almaghfurlah KH Sahal Mahfudh atau akrab dipnggil Mbah Sahal, pengurus Perpustakaan Mutamakkin menggadakan bedah buku  karya Dr. Jamal makmur, MA “Elaborasi Lima Ciri Pokok Fiqih Sosial Kiai Sahal Mahfudh”, kemarin. Menurut Jamal Makmur selaku narasumber dan penulis kebesaran KH MA Sahal Mahfudh tidak diragukan lagi di kalangan Nahdlatul […]

  • Puasa dari Godaan Hiburan

    Puasa dari Godaan Hiburan

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 614
    • 0Komentar

      Oleh Hamidulloh Ibda*   Bulan Ramadan bukan hanya soal menahan lapar dan dahaga, tetapi juga saat yang tepat untuk membersihkan hati, pikiran, dan kebiasaan sehari-hari. Salah satu fenomena modern yang kini banyak menyita waktu dan perhatian adalah kecanduan game online. Para santri, mahasiswa, hingga masyarakat umum, banyak yang terjerumus dalam dunia virtual hingga lupa […]

  • Sholatnya Orang Pikun

    Sholatnya Orang Pikun

    • calendar_month Kam, 5 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 793
    • 0Komentar

      Ilustrasi : Pixabay Pertanyaan : Seperti kita ketahui pada orang yang sudah lanjut usia, bahwa kadang-kadang dia lupa pada pekerjaan-pekerjaan yang setiap harinya dia lakukan. Seperti makan, sholat, dan lain-lainnya bahkan sampai lupa masalah istinja`. Masihkah orang tersebut berkewajiban sholat dan kewajiban lainnya ? Jawaban :Sholat merupakan rukun islam yang kedua setelah membaca syahadat, […]

  • PCNU : Nisfu Sya’ban Momentum Emas untuk Berbenah

    PCNU : Nisfu Sya’ban Momentum Emas untuk Berbenah

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
    • account_circle admin
    • visibility 494
    • 0Komentar

    Kegiatan santunan yatim peringatan Nisfu Sya’ban di salah satu masjid di Kabupaten Pati tahun lalu.  PATI-Kasus penyebaran covid 19 yang todak kunjung usai, membuat sebagian warga resah. Hal ini ditanggapi serius oleh berbagai organisasi kemasyarakatan, termasuk NU. Semua lapisan di NU mulai pengurus besar hingga ranting berlomba menyediakan layanan terbaik bagi masyarakat. Melalui lembaga-lembaganya, NU […]

  • LAZIS MWCNU Tayu Klarifikasi Pemberitaan Tidak Akurat di Media Online

    LAZIS MWCNU Tayu Klarifikasi Pemberitaan Tidak Akurat di Media Online

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 585
    • 0Komentar

      Pati – LAZIS MWCNU Tayu Kabupaten Pati merasa perlu memberikan klarifikasi atas pemberitaan di media online yang mengatasnamakan lembaga mereka. Pemberitaan tersebut berjudul “Banjir Rob Melanda, Pemerintah Diam Membisu, LAZISNU Tayu Turun Tangan Berikan Bantuan ke Warga” yang beredar luas di platform media online. Menurut Ketua Tanfidziyah MWCNU Tayu, Ah. Syarwo, narasi yang disampaikan […]

expand_less