Masjid Memakmurkan Masyarakat
- account_circle admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 9.150
- comment 0 komentar

Ramadan dan Etika Bermedia Sosial
Oleh Hamidulloh Ibda
Saya dulu sempat jengkel karena mau salat, tapi masjid digembok. Hal itulah yang melatarbelakangi saya menulis Ketika Masjid Digembok pada Alif.id terbit Kamis 17 Mei 2018. Pada 9 Juni 2018, sebenarnya saya juga sudah nulis di Islami.co berjudul Saatnya Masjid Memakmurkan Masyarakat. Pada tulisan kali ini bukan mengulang, tapi mencoba mengulik dari perspektif berbeda.
Saya sebenarnya hanya sekadar hendak bercerita. Ini soal masjid dan masjid. Sebab, saya ingin bernostalgia saat kuliah S1 dulu, aktivitas saya full di masjid yaitu Masjid At-Taqwa Perum Karonsih, di Jl. Karonsih Utara V No.192, Ngaliyan, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang,. Di rumah pun, saya juga ngrumati Musala Nurussalam dan TPQ Nurussalam. Di kampus, sekarang saya juga jadi Penanggungjawab Takmir Masjid Al-Ittihad Kampus INISNU Temanggung. Di kampus di kasih jadwal khutbah juga.
Saya diminta juga membantu kepengurusan Masjid Baitul Mujahid Perum GMR, Patemon, Gunungpati, Kota Semarang. Dikasih jadwal khutbah, jadwal ngisi kajian. Halah mbuh. Wis, pokoke ra isa menghindar. Haha
Sudah ya ceritanya. Jadi begini, di sudut depan Perum Graha Mandiri Residence, Patemon, Gunungpati, Semarang, berdiri sebuah rumah ibadah yang tak hanya memanggil orang untuk salat, tetapi juga menghidupkan denyut sosial warganya. Masjid itu bernama Masjid Baitul Mujahid yang kini Ketua Takmirnya adalah Achmad Safuan, SE., MM. Di Ramadan 1447 H ini, Masjid Baitul Mujahid mengusung tema Ramadan: Feels Like Home.
Masjid Memakmurkan Masyarakat?
Ramadan di sini tak sebatas rangkaian ibadah ritual, namun bagi saya menjadi peristiwa sosial yang memakmurkan masyarakat. Mulai dari takjil gratis menjelang waktu magrib, dan buka puasa bersama, santap hangat usai tarawih dan witir, hingga ramah tamah setelah tadarus malam, masjid menjelma ruang berbagi yang sangat akrab dan egaliter.
Tiap senja usai asyar, warga berdatangan. Orang tua, anak-anak, pendatang baru, pekerja yang baru pulang dari kantor, dan utamanya mahasiswa kos-kosan sekitar masjid duduk bersama menikmati buka puasa. Tak ada sekat status sosial. Makanan terhidang di depan masjid merupakan simbol kesetaraan.
Nanti usai salat tarawih dan salat witir, ramah tamah dengan kudapan ringan memperpanjang percakapan para jemaah salat tawarih dan salat witir. Malam belum usai, sebagian jemaah kembali duduk melingkar membaca Al-Quran bersama-sama dikomandoi Mbah Kiai Rohman. Bahkan selepas tadarus, panitia masih menyiapkan hidangan sederhana bagi para peserta tadarus. Ramadan terasa seperti “rumah besar” yang menaungi semua kalangan tanpa pandang sekat dan profesi: dari karyawan swasta, ASN, TNI, Polri, dosen, guru, pensiunan, pengusaha, dan semuanya.
Dalam teori solidaritas sosial, Émile Durkheim lewat buku The Elementary Forms of Religious Life (2001) dapat menjadikan saya menganalisis fenomena ini. Dalam pandangan Durkheim, ritus keagamaan (termasuk Islam) tak sebatas media relasi vertikal dengan Tuhan (Allah), namun menjadi mekanisme pembentukan solidaritas kolektif. Artinya, saat jemaah Masjid Baitul Mujahid berbuka bersama dan salat berjemaah tiap malam, mereka semua hakikatnya sedang membangun apa yang disebut Durkheim sebagai collective effervescence, yaitu sebuah “getaran kebersamaan” yang menguatkan identitas sosial. Nah, lebih khusus lagi di Ramadan ini menjadi energi pemersatu yang hadir tiap tahun.
Dalam konteks Ramadan 1447 H, program Ramadan di Masjid Baitul Mujahid dirancang sistematis. Bukan sekadar formalitas. Misal, salat tarawih berjemaah tiap malam Ramadan menjadi poros spiritual. Tadarus Al-Quran bakda salat tarawih dan selepas subuh menjadi harmoni. Buka bersama diselenggarakan setiap hari menjadi motivasi, Ramah tamah menghadirkan suasana hangat.
Ada pula program “Ramadan Cantik” melalui dekorasi bertajuk Ramadan: Feels Like Home atau Feels Like Home yang menjadikan para jemaah merasa memiliki dan betah di sana. Pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah berjalan terorganisasi dengan baik. Acara-acara lain seperti Malam Selikuran sampai nanti Halalbihalal menjadi rangkaian dengan nuansa spiritual sekaligus sosial.
Pengajian Ramadan Ahad Sore menghadirkan narasumber kompeten, yaitu KH. Muharno (Muchtar Abi Maya) Pengasuh PP Assalafiyah Perbalan, Ust. Maulana Malik Ibrahim, S.Pd.I., M.Pd.Gr., Pengasuh Pondok Pesantren An-Najma Bandarejo Semarang, H. Luthfi Rahman, M.S.I., M.A., Dosen Agama dan Teori Sosial FUHUM UIN Walisongo, dan Gus Mujib Jogo Roso, Pengasuh Pondok Pesantren Roudlotul Huda Getasan. Kehadiran para tokoh tersebut memperluas cakrawala intelektual jemaah masjid dan mempertemukan dimensi keilmuan dengan praksis sosial.
Robert D. Putnam dalam buku Bowling Alone: The Collapse and Revival of American Community (2000) mengajak kita untuk menganalisis fenomena ini lewat teori modal sosial. Artinya, kegiatan-kegiatan di masjid ini membangun bonding social capital (ikatan internal antarwarga) dan bridging social capital (jembatan dengan komunitas dan narasumber eksternal). Ramah tamah bersama, tadarus kolektif, dan kegiatan distribusi zakat tak sebatas fenomena agama, namun menjadi investasi kepercayaan sosial. Nah, kepercayaan ini menguatkan kohesi lingkungan perumahan GMR.
Dalam buku lawas bertajuk The Sociology of Religion (1922), Max Weber mempertgeas tindakan keagamaan bisa menjadi kekuatan rasional berorientasi nilai. Dalam konteks Masjid Baitul Mujahid, ibadah bukan saja berhenti pada dimensi ritual, namun menguatkan tindakan sosial nyata, yaitu berupa pelayanan takjil, pelayanan ramah tamah/makanan, pengelolaan zakat, forum ilmu (pengajian dan kajian). Dalam konteks ini, Islam bertransformasi menjadi etos pelayanan, bukan sekadar doktrin.
Jika kita analisis perspektif Pierre Bourdieu melalui bukunya Outline of a Theory of Practice (1977), maka praktik Ramadan yang berulang membentuk habitus keagamaan. Tradisi berbagi takjil, duduk bersama tanpa hierarki dan sekat, guyon gayeng bersama, dan mendengar pengajian rutin menciptakan pola disposisi menetap dalam diri para jemaah. Artinya, Ramadan tak sekadar peristiwa sesaat, namun proses pembentukan karakter kolektif. Masjid di sini menjadi arena produksi nilai dan etika sosial.
Pelayanan masjid yang melimpah di Ramadan 1447 H menjadi bukti manajemen partisipatif berbasis masjid yang matang. Panitia tak sebatas menjadi penyelenggara, namun menjadi fasilitator partisipasi warga sekitar masjid. Tiap orang terlibat dalam bentuk apapun, ada yang menyumbang dana, makanan, tenaga, pikiran, ada yang mendekorasi, ada yang membersihkan, dan semua terlibat. Di sinilah masjid menjadi pusat pemberdayaan komunitas.
Nah, ini tentu fenomena menarik. Sebab, dalam konteks masyarakat urban yang lebih dominan individualistik, masjid seperti Masjid Baitul Mujahid maupun masjid-masjid yang lain menghadirkan kembali ruang komunal. Artinya, masjid menjadi counter-culture pada isolasi sosial. Dalam momentum Ramadan dapat mengubah ruang ibadah menjadi ruang perjumpaan, ruang distribusi kesejahteraan, ruang pembentukan solidaritas, ruang edukasi, dan ruang-ruang lainnya.
Konsep dan fakta “masjid memakmurkan masyarakat” tak sebatas lantaran bangunannya megah atau lampunya terang benderang. Lebih dari itu, karena denyut kemanusiaan hidup di dalamnya tanpa ada sekat. Saat para jemaah merasa pulang tiap kali melangkahkan kaji ke masjid, saat warga merasakan manfaat nyata dari zakat, infak, dan sedekah, saat anak-anak tumbuh dalam atmosfer kebersamaan, nah saat itulah masjid benar-benar makmur dan memakmurkan. Begitu!
Di Masjid Baitul Mujahid, bagi saya Ramadan kali ini mengungkap bahwa ibadah kolektif yang dikelola dengan visi sosial dapat melahirkan masyarakat (komunitas) lebih peduli, lebih berdaya, dan lebih terhubung. Secara substansial, masjid tak hanya menjadi tempat sujud. Masjid merupakan pusat peradaban kecil yang menyalakan lentera kebersamaan di tengah lingkungan. Di sanalah kita kembali “pulang”.
–Dr. Hamidulloh Ibda, M.Pd., adalah Rektor Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung 2025-2029, Koordinator Gerakan Literasi Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah 2024-2029, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah 2025-2027, Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Temanggung TV 2024-2028, Koordinator Bidang Penelitian dan Pengembangan Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Temanggung 2025-2029.
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar