Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Kemampuan Haji dan Allah Yang Maha Neriman

Kemampuan Haji dan Allah Yang Maha Neriman

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 22 Jun 2023
  • visibility 817
  • comment 0 komentar

Oleh: Maulana Karim Sholikhin*

Berangkat haji menjadi impian semua muslim. Sebab, ibadah yang satu ini termasuk kategori rukun Islam. Artinya, haji itu wajib bagi yang mampu (istitha’ah).

Kemampuan ini meliputi kompetensi finansial dan fisik. Perjalanan yang aman juga termasuk di dalamnya. Namun timbul satu pertanyaan, apakah kemampuan mental juga masuk kategori istitha’ah?

Sebab, diakui atau tidak, banyak aghniya (orang-orang tajir) yang sehat wal afiyat namun belum berani naik haji akibat kekhawatiran yang berlebih. Betapapun, tanah haramain adalah teritori keramat. 

Penulis tidak ingin menjawab pertanyaan ini, apalagi dengan kacamata fikih, sebab penulis bukan ahli fikih. Hanya saja rasa takut ini acap kali didasari atas perasaan bersalah yang berlebihan. Ini yang jadi topik utama. 

Sifat Tuhan

Terkadang manusia sadar bahwa kebejatannya kelewat batas. Sehingga untuk mendekat dengan Tuhan saja merasa malu. 

Namun, menurut Gus Baha’ ini adalah cara syetan untuk mengusik keharmonisan khaliq-makhluq. Semakin ia menjauh dari Tuhan, artinya semakin kontradiktif pula dunianya yang ‘gelap’ dengan ‘dunia’ ketuhanan yang serba baik. 

Padahal–sebagai alarm saja–Allah telah mendeklarasikan diri sebagai sosok asy Syakur. Gus Mus mengistilahkan, diksi ini berarti Maha Nerimaaken (mudah menerima, asal hamba-Nya mau mendekat). 

Analogi asy Syakur begini: kalau urusan ibadah kita memburu sempurna, maka syurga hanya dihuni para nabi. Sebab Ali bin Abi Thalib yang shalatnya nyaris sempurna pun tak luput dari keberpalingan. 

Apalagi, para hamba amatir macam kita yang shalatnya kadang ingat Tuhan, kadang ingat istri di rumah. Takbiratul ihram khusyu’-nya setengah mati, pas baca iftitah teringat sepatu Nike Air yang lupa kita titipkan ke marbot masjid. 

Untunglah Allah itu as Syakur. Asalkan hambanya mau mendekat, sekotor apapun kita, biarlah Dia yang membersihkan. Intinya jangan sombong dihadapan-Nya. 

*Penulis adalah Pendidik di Ponpes Shofa Az Zahro’ dan MI Hidayatul Islam

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakerancab, Orientasi dan Pengukuhan, DKAC CBP KPP Margoyoso Kejar Tayang

    Rakerancab, Orientasi dan Pengukuhan, DKAC CBP KPP Margoyoso Kejar Tayang

    • calendar_month Sel, 12 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 750
    • 0Komentar

    Para Punggawa DKAC CBP KPP Kecamatan Margoyoso MARGOYOSO—DKAC CBP KPP Kecamatan Margoyoso laksanakan kegiatan Orientasi, Rakerancab dan Pengukuhan. Kegiatan ini berlangsung di rumah Bapak Zuli Rizal, desa Kajen, Margoyoso. Kegiatan ini bertujuan supaya para pengurus CBP KPP paham akan tugas serta tanggung jawab yang akan diemban sekaligus dilaksanakan pada selama periode kepengurusan.  Kegiatan tersebut berlangsung […]

  • PCNU-PATI

    Ngabuburit Asyik di Kampung Ramadhan Kajen

    • calendar_month Jum, 24 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 473
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- MARGOYOSO- Kampung ramadan Kajen merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Sumohadiwijayan desa Kajen setiap tahunnya di bulan ramadan. Acara yang digelar di belakang balai desa Kajen, Margoyoso Pati ini berlangsung selama 16 hari yang dimulai pada tanggal 1 Ramadan. Tahun ini mengambil tema “Hunting Takjil Vibes” yang dibuka langsung oleh Anggota Komisi E […]

  • Perkuat Tata Kelola dan Mutu, INISNU Temanggung Benchmarking ke UNU Sidoarjo

    Perkuat Tata Kelola dan Mutu, INISNU Temanggung Benchmarking ke UNU Sidoarjo

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.374
    • 0Komentar

    ‎ ‎Sidoarjo – Dalam rangka peningkatan mutu dan pembelajaran kelembagaan, Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung melaksanakan kegiatan Benchmarking ke Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sidoarjo pada Rabu 14 Januari 2026. ‎ ‎Ketua BPP INISNU Temanggung, Drs. H. Nur Makhsun, M.S.I., mengatakan bahwa studi tiru merupakan bagian dari ikhtiar institusional yang sistematis, dan tindak lanjut dari […]

  • Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan, UPZISNU MWC Tayu Galakkan Program Koin 5000

    Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan, UPZISNU MWC Tayu Galakkan Program Koin 5000

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 823
    • 0Komentar

      PATI – Unit Pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (UPZIS) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Tayu, Kabupaten Pati, meluncurkan program Koin 5.000. Program ini dijalankan guna mendukung layanan kesehatan. Ketua UPZIS MWCNU Tayu, Moh Fatchurrohman, menyatakan bahwa program Koin 5.000 adalah wujud nyata gerakan kepedulian warga Nahdliyyin dalam membantu sesama. Melalui program ini, infak […]

  • QUO VADIS PENDIDIKAN NAHDLATUL ‘ULAMA; Membaca Problematika Pesantren dan Madrasah

    QUO VADIS PENDIDIKAN NAHDLATUL ‘ULAMA; Membaca Problematika Pesantren dan Madrasah

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2015
    • account_circle admin
    • visibility 644
    • 0Komentar

    Sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdhatul Ulama (NU) sesungguhnya memiliki peran yang sangat signifikan dalam proses perkembangan pendidikan terutama pendidikan Islam. Pada dasarnya sejarah pergerakan NU itu sendiri merupakan gerakan pendidikan di seluruh Indonesia.[1]Banyaknya lembaga-lembaga pendidikan seperti pesantren, majlis ta’lim, diniyah atau madrasah yang menjadi basis kultural NU dapat menjadi indikasi gerakan […]

  • spda-jpg-2

    Bagaimana Hukum Penarikan Sepeda Motor ?

    • calendar_month Jum, 25 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 551
    • 0Komentar

        Jawaban :Jika aqad bai`nya (jual belinya) dianggap sah, maka syarat-syarat yang telah disepakati kedua belah fihak, menurut Imam Taqiyaddin Assubki, wajib untuk memenuhinya. Sehingga penarikan sepeda motor hukumnya adalah boleh. Dan Jika aqad bai`nya dianggap tidak sah, maka syarat-syarat yang telah disepakati kedua belah fihakpun dianggap fasid (tidak sah).Sehingga penarikan sepeda motor tersebut, […]

expand_less