Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Ini Tentang Disiplin, Bukan Siksa

Ini Tentang Disiplin, Bukan Siksa

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 10 Okt 2023
  • visibility 412
  • comment 0 komentar

Oleh : Irna Maifatur Rohmah

Dewasa ini, suatu tindakan yang dahulu wajar-wajar saja kini gampang sekali diperkarakan dan dipermasalahkan. Apalagi di dunia pendidikan, keluhan dari guru terkait kebiasaan anak yang terlalu manja membuat ruang gerak guru terbatas. Mau bertindak tapi dibayang-bayangi tindakan hukum. Padahal itu wajar saja untuk mendidik anak agar bisa memanajemen apa yang ada di dalam diri anak.

Dalam suatu teori, untuk membentuk kebiasaan seseorang harus melakukan hal yang sama selama 40 hari. Hal tersebut dilakukan terus menerus dalam waktu yang sama. Hal itu juga salah satu konsep disiplin. Bagaimana bisa disiplin ditolak dalam pendidikan?

Disiplin bertujuan untuk membiasakan. Disiplin merupakan pola pendidikan yang dilakukan di beberapa dekade ke belakang. Tidak ada protes dan kesepakatan antara guru dan wali murid akan penegasan dengan disiplin. Nyatanya hasil yang dicapai tidaklah buruk untuk ukuran di jaman terdahulu. Belakangan ini, pola pendisiplinan ditafsirkan berbeda oleh anak-anak masa kini. Pendisiplinan memberatkan bagi siswa yang pada dasarnya tidak mau menanggung sedikit kepayahan untuk hasil yang diinginkan orang tua, bangsa dan tujuan pendidikan itu sendiri. Pembiasaan melalui pendisiplinan tidak diterima secara menyeluruh oleh wali murid. Ada saja yang tidak terima ketika anak mendapat teguran karena tidak disiplin. Padahal tujuan guru hanya untuk membiasakan siswa melakukan hal yang baik.

Disiplin untuk membentuk bukan untuk menyiksa. Dari beberapa kasus, pendisiplinan dilakukan guna membentuk anak agar bisa menyesuaikan lingkungan dan kebiasaan yang baru. Proses adaptasi tidak membutuhkan proses yang sebentar. Perlu konsistensi dari pendamping, dalam hal ini yakni guru. Sebab itulah guru harus mengarahkan anak, bukan untuk menyiksa. Tujuan awalnya yakni membentuk dan mengarahkan. Namun disalahterka oleh anak atau orang tua dengan tindakan penyiksaan. Padahal tidak demikian.

Disiplin untuk melatih konsistensi anak. Yang namanya anak, selalu perlu bimbingan dari orang yang lebih tua. Anak perlu dilatih terus menerus agar dapat tercapai tujuan yang diharapkan. Konsistensi yang dilakukan baik oleh guru atau anak sangat perlu dilakukan. Sebab konsistensi akan menghasilkan apa yang diharapkan. Tanpanya tujuan awal atau yang dilakukan belum tentu terwujud.

Disiplin untuk membentuk karakter ke depan, bukan perusak. Marak di era sekarang, keras terhadap anak dapat merusak anak sekara psikis. Namun perlu diterka kembali, apakah dengan disiplin akan merusak anak? Rasanya tidak, disiplin bukan perusak anak. Namun lebih ke membentuk anak demi masa depan yang lebih baik. Dengan disiplin anak bisa menerka mana yang baik dan bisa mengambil sikap dengan segera ketika terpepet.

Disiplin memang menyakitkan di awal. Keras sering dilaksanakan untuk mengawali proses pendisiplinan. Rasanya untuk semua hal yang baru dimulai terasa menyakitkan. Namun kita perlu bersabar untuk mendapatkan hal yang menyenangkan bukan?  Sama halnya dengan disiplin. Di awal seringkali terlihat menyakitkan dan berat. Namun jika menerka dan melihat ketika sudah diakhir, terkaan awal memang salah dan tidak terbutki. Lihat saja bagaimana air dapat melubangi atau membentuk alur di batu. Semua itu sebab konsistensi dan disiplin dalam meneteskan air. Kurang lebihnya seperti itu.

Disiplin memang tidaklah mudah. Namun tidak sulit juga ketika dengan hati yang lapang mau menerima dan bersabar dalam menjalani prosesnya. Sebab di dunia ini, jika bukan anak raja dan keturunan penguasa, proses yang tidak mudah mesti dilakukan. Salah satunya dengan pendisiplinan diri itu sendiri.

Irna Maifatur Rohmah, UIN Prof KH Saifuddin Zuhri Purwokerto, Pondok Pesantren Nurul Iman Pasir Wetan, Karanglewas, Banyumas

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dapat Air Bersih dari PCNU, Warga : Kami Sangat Terbantu

    Dapat Air Bersih dari PCNU, Warga : Kami Sangat Terbantu

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 666
    • 0Komentar

    WINONG-Delapan truk tangki berisi air bersih kembali diterjunkan oleh PCNU Pati. Kali ini, ada tiga kecamatan yang menjadi target pendistribusian air bersih, Jumat (20/9). Desa Sidomukti, Kecamatan Jaken, Desa Sarimulyo dan Kropak, Kecamatan Winong serta Desa Sembatur Agung Kecamatan Jakenan menjadi sasaran pendistribusian air beraih siang tadi. Keempat desa di tiga kecamatan tersebut memperoleh bantuan […]

  • PCNU-PATI

    Terdampak Banjir, Ratusan Warga Desa Sinomwidodo Tambakromo Mengungsi di Masjid

    • calendar_month Jum, 2 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 453
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id -Ratusan warga Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, harus mengungsi karena rumah mereka terdampak banjir bandang, Rabu (30/11/2022) lalu. Ratusan warga itu mengungsi di masjid desa setempat. Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro mengatakan, terdapat 200 keluarga yang harus mengungsi akibat musibah tersebut. ”Kurang lebih ada 200 KK, nanti kita juga akan monitoring […]

  • Tanya Jawab Bersama Syuriah

    Tanya Jawab Bersama Syuriah

    • calendar_month Sel, 7 Feb 2017
    • account_circle admin
    • visibility 500
    • 0Komentar

    Assalamu’alaikum warohmatullohi wabrokatuh Pak kiyai, apakah daging yang ada sisa darahnya ketika langsung direbus masih boleh dimakan ? pertimbangan saya itu adalah najis. wa’alaikum salam warohmatullohi wabarokatuh kita tahu bahwa darah termasuk barang najis yang tentunya diharamkan oleh agama,begitupun makanan-makanan yang terkena najis,yang mulanya halal menjadi haram. dalam kajian fiqih kita mengenal ada istilah najis […]

  • Gus Rozin di Sidang MK: Biayai Pesantren Itu Kewajiban Konstitusi Negara, Bukan Intervensi!

    Gus Rozin di Sidang MK: Biayai Pesantren Itu Kewajiban Konstitusi Negara, Bukan Intervensi!

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15.774
    • 0Komentar

    Jakarta, 11 Juni 2026 — Ketua Majelis Masyayikh, KH Abdul Ghofar Rozin (Gus Rozin) kembali hadir dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (11/6/2026). Dalam sidang tersebut, Gus Rozin menyampaikan jawaban tertulis atas berbagai pertanyaan yang diajukan para hakim konstitusi pada persidangan sebelumnya. Gus Rozin menyampaikan […]

  • PCNU-PATI

    Remaja Diajak Menghindari Menikah di Usia Muda

    • calendar_month Ming, 7 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 445
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- PATI-Kasus pembunuhan bayi oleh ayahnya sendiri di Pati menjadi perhatian publik. Banyak pihak menyebut, tindakan tega tersebut tak lepas dari dampak pernikahan dini. Masyarakat perlu belajar dari kasus tersebut untuk menghindari pernikahan di usia muda.  Demikian disampaikan aktivis perempuan Farida Farichah saat berada di Pati, akhir pekan lalu. Menurutnya, kematangan pola pikir dan mental […]

  • Ini Tahapan Pendirian Lembaga Pers Siswa Menurut Hamidulloh Ibda

    Ini Tahapan Pendirian Lembaga Pers Siswa Menurut Hamidulloh Ibda

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 759
    • 0Komentar

        Pcnupati.or.id-Semarang – Bertempat di Gedung WTC Kampus 2 UNWAHAS Semarang, Koordinator Gerakan Literasi Ma’arif (GLM) LP. Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah Dr. Hamidulloh Ibda menjadi narasumber Training of Trainers (TOT) dan Diklat Pembina Komisariat yang digelar oleh Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Jawa Tengah […]

expand_less