GP Ansor Pati Ikut Demo di Ponpes Ndholo Kusumo, Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
- account_circle admin
- calendar_month Ming, 3 Mei 2026
- visibility 12.992
- comment 0 komentar

GP Ansor Pati Ikut Demo di Ponpes Ndholo Kusumo, Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Pcnupati – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pati mengambil sikap tegas dengan ikut serta dalam aksi massa menggeruduk Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Sabtu (2/5/2026).
Ansor Pati mendesak pihak kepolisian untuk segera meringkus pengasuh pesantren terduga pelaku berinisial A dan memberikan hukuman maksimal guna menyelamatkan masa depan para korban.
Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pati, Ahmad Nashirudin, dalam orasinya menegaskan bahwa kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama adalah kejahatan luar biasa yang tidak memiliki ruang toleransi.
”Kekerasan seksual kepada santri adalah kejahatan yang tidak bisa dimaafkan. Ini kasus serius yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Nashirudin.
Pihaknya meminta aparat penegak hukum (APH) bergerak cepat dan transparan dalam menangani kasus yang melibatkan oknum pengasuh ponpes tersebut. Ia mewanti-wanti agar tidak ada upaya menutupi kasus ini dari publik.
”Kami mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang diproses kepolisian. Kami minta diproses seadil-adilnya dan dilakukan secara terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi,” imbuh dia.
Selain menuntut hukuman bagi pelaku, GP Ansor Pati juga menaruh perhatian serius pada kondisi mental para korban. Pihaknya mendesak adanya pendampingan psikologis dan hukum yang kuat agar para santriwati tidak mendapatkan intimidasi.
Meski mengutuk keras tindakan oknum tersebut, Nashirudin meminta masyarakat untuk tetap objektif. Menurutnya, tindakan satu oknum tidak mencerminkan dunia pesantren secara keseluruhan.
”Pesantren yang bagus dan baik di Pati ini sangat banyak. Jadi jangan digeneralisasi. Justru gerakan hari ini adalah upaya kita menjaga marwah pesantren dari oknum yang merusaknya,” ucap dia.
Ia berharap peristiwa ini menjadi evaluasi besar bagi seluruh pemangku kepentingan agar kekerasan seksual di lingkungan pesantren tidak pernah terulang kembali.
Dugaan pencabulan ini disinyalir telah memakan puluhan korban. Kasus mulai mencuat ke permukaan setelah salah satu korban berani melapor ke polisi usai menyelesaikan pendidikan SMA-nya pada 2024 lalu.
Dari keterangan yang dihimpun, korban mengaku telah mengalami pelecehan sejak duduk di bangku kelas IX SMP hingga kelas XII SMA. Kini, kasus tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan intensif oleh Polresta Pati.
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar